INSTRUMEN PENGELOLAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian
Advertisements

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)
SIKLUS HIDUP PROYEK dan MANAJEMEN
PUSAT SARANA PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
MODUL 13 : MANAJEMEN LINGKUNGAN
Oleh: Rakhmat Bowo Suharto
INSTRUMEN PENCEGAHAN PENCEMARAN/KERUSAKAN
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Environmental Management System (Sistem Manajemen Lingkungan)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
AMDAL IPA SMK kelas XII.
KEBIJAKAN, REGULASI & INSTRUMEN LH
Oleh: LAKSMI DHEWANTHI
HUKUM LINGKUNGAN HUKUM YG MENGATUR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
fmipa universitas mulawarman
PENGELOLAN DAN PEMANTAUAN
PENGELOLAAN LIMBAH B3, PERIJINAN DAN PROPER
KEBIJAKAN TEKNIS UKL UPL
KEBIJAKAN NASIONAL LINGKUNGAN HIDUP
Saudin Yuniarno, SKM,M.Kes
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
KELENGKAPAN DAN PROSES AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
AUDIT SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
PENDAHULUAN EKONOMI LINGKUNGAN
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN AMDAL
Evi Gravitiani Ilmu Lingkungan Pascasarjana UNS
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Program Penilaian Peringkat Kinerja dalam Pengelolaan Lingkungan
PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
Audit Lingkungan Ardaniah Abbas.
Prinsip-prinsip PLH dalam Audit Lingkungan
AMDAL & UKL UPL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan)
PERENCANAAN MANAJEMEN LINGKUNGAN
AUDIT LINGKUNGAN Sustainable Eco Development II.
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
UPAYA PENANGGULANGAN DAMPAK LINGKUNGAN
SIKLUS HIDUP PROYEK dan MANAJEMEN
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
HUKUM LINGKUNGAN trisnadi widyaleksono cp
PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN LINGKUNGAN
PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA
AUDIT LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian , Proses dan Manfaat AMDAL
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
ISTILAH-ISTILAH DALAM AUDIT LINGKUNGAN
AUDIT LINGKUNGAN HIDUP
KRITERIA DOKUMEN LINGKUNGAN PROPER 2017
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan)
Evi Gravitiani Ilmu Lingkungan Pascasarjana UNS
SILABUS HUKUM LINGKUNGAN
AMDAL PERTAMBANGAN Dasar Hukum
PEMBUKAAN PEMBENTUKAN TIM PROPER PLTU – 4 BABEL 23 Januari 2018.
Devinisi Audit Internal
PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN
KEBIJAKAN, REGULASI & INSTRUMEN LH
AMDAL Disusun oleh : DEVI MUSTIJAYANTI ( )
KRITERIA DOKUMEN LINGKUNGAN PROPERDA 2017
PRINSIP DASAR AUDIT LINGKUNGAN
Transcript presentasi:

INSTRUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Oleh : Nastain, ST.,MT

KEBIJAKAN, REGULASI & INSTRUMEN LH WSSD (Johannesburg 2002) GLOBAL LEVEL Deklarasi Rio 1992 / Agenda 21 Implemt. Prinsip RIO Implemt. Psr bebas & HAM Protokol Montreal 1987 National & Regional Level IPTEK Proper Ecosystem Level Langit Biru Project Level Kalpataru Produksi Bersih Audit Lingk AMDAL UKL-UPL Pengelolaan DAS Kebijakan Tata Ruang & Lingkungan Hidup Perundang-undangan Peraturan & Ecolabel ISO 14000 ADIPURA Prokasih Pantai & Laut Lestari Based Instr. Market Darling Masyarakat Protokol Kyoto 1997 Good Environmental Governance The asia pasific Partnership On Clean Dev. & Climate 2005 CDM Emission/carbon Trading

INSTRUMEN PENGELOLAAN LH LEVEL PROJECT (sbg contoh saja!) AMDAL (menurut Peraturan Pemerintah No: 27/1999 tentang AMDAL) : “kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. UKL dan UPL (Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 86/2002 tentang Pedoman Pelaksanaan UKL dan UPL) : “upaya yang dilakukan dalam pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab usaha dan / kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL”. Audit Lingkungan (Kepmen LH No. 42/1994 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan) : “suatu alat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian penataan kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perindang-undangan tentang pengelolaan lingkungan hidup”

INSTRUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN Uraian AMDAL/ UKL-UPL Audit Lingk. Ecolabel ISO 14001 Produksi Bersih Sifat Wajib Sukarela Saat Pelaksa-naan Tahap Studi Kelayakan Tahap Operasi Fungsi Evaluasi kelayakan lingkungan proyek Pencegahan dampak lingkungan. Penilaian ketaatan operasi Sertifikasi kesesuaian operasi dg prosedur dan ketaatan peraturan Implementasi dan sertifikasi kesesuaian operasi terhadap praktek (kualitas produk), prosedur dan ketaatan thd peraturan Implementasi dan sertifikasi kesesuaian sistem manajemen terhadap standar ISO 14001 Implementasi pencegahan pencemaran lingkungan Manfaat Perolehan ijin operasi Pedoman pengelolaan dan pemantauan lingkungan Status pentaatan Masukan untuk perbaikan kinerja manajemen Status pentataan peraturan Perolehan sertifikat Status pentataan peraturan Efisiensi Penataan peraturan Kinerja lingk.

Mulai tahun 2003 KLH menerapkan Proper (Program Penilaian Peringkat Perusahaan) diikuti oleh 251 perusahaan (2003/2004) dan 466 perusahaan (2004/2005) Program ini merupakan penilaian kepedulian perusahaan dalam pengelolaan lingkungan Tingkatan kinerja perusahaan diindikasikan dalam 5 (lima) peringkat warna Peringkat K r i t e r i a Emas (0%) Perusahaan telah berhasil melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan telah mencapai hasil sangat memuaskan. Hijau (5%) Perusahaan telah melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan mencapai hasil yang lebih baik dari persyaratan yang telah ditentukan dalam peraturan dan perundangan-undangan. Biru (48%) Perusahaan telah melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan mencapai hasil sesuai dengan persyaratan minimum yang telah ditentukan dalam peraturan dan perundangan-undangan. Merah (32%) Perusahaan telah melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan tetapi belum mencapai persyaratan minimum yang telah ditentukan dalam peraturan dan perundangan-undangan. Hitam (15%) Perusahaan belum melaksanakan upaya pengelolaan lingkung-an yang berarti. Catatan : Hasil penilaian terhadap 466 perusahaan (2004/2005) : Emas (0%), Hijau (5%), Biru (48%), Merah (32%) dan Hitam (15%).