PENDIDIKAN KHUSUS BAGI PESERTA DIDIK CERDAS ISTIMEWA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

Direktorat Pembinaan SMA
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL JL. JEND.SUDIRMAN-SENAYAN, JAKARTA
STANDAR PROSES PENDIDIKAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
Bismillahirrohmaanirrohiem
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PENGELOLAAN KURIKULUM
“PENTINGNYA SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN”
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
Komponen-Komponen Pendidikan
KEBIJAKAN PENDIDIKAN KHUSUS PERLUASAN AKSES DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN UNTUK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS MELALUI PENDIDIKAN LAYANAN INKLUSIF PUJI.
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
Analisis Standar Penilaian
KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL
Materi Pertemuan 3 Psikologi Anak Berbakat Olivia Tjandra W., M. Si., Psi.
By Siti Maesyaroh Definisi Akselerasi Dasar Hukum Syarat Akseleran Tujuan Kelebihan Kelemahan Peran BK 1.
Program Akselerasi Oleh: Zulfikar Yusuf Amirullah K
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
SOSIALISASI KELAS CERDAS ISTIMEWA (CI )
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
ESTY ARYANI SAFITHRY, M.PSI, PSI
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
PENGEMBANGAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL
Penyaji: Momon Sulaeman
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Sistem Pembelajaran dalam Standar Proses Pendidikan
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS BAGI ABK
Peminatan, Lintas Minat, dan Pendalaman Minat di SMA
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
VISI,MISI,DAN TUJUAN SEKOLAH/MADRASAH
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
Definisi Anak Berbakat
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PANDUAN Analisis Potensi Siswa
Standar Nasional Pendidikan
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
OLEH: HENDRY IRAWAN, S.ST, M.PD
Standar Nasional Pendidikan (UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005)
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PROGRAM PENDALAMAN MINAT
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
LPKS-Maimun Abdul Hanan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

PENDIDIKAN KHUSUS BAGI PESERTA DIDIK CERDAS ISTIMEWA

LANDASAN HUKUM UU.Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS pasal 5 ayat 4. UU.Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.pasal 52. PP.No17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.Pasal 134- 139 (Pelayanan CI-BI). Permen Diknas Nomor.34 Tahun 2006 Tentang Pembinaan Prestasi Peserta didik yang memiliki potensi Kecerdasan .

MENGAPA HARUS PK-CI-BI ? Memenuhi hak asasi Peserta didik Cerdas Efisiensi dan Efektifitas Proses Pembelajaran Anak Cerdas. Terhindar dari Under Achiever dalam pembelajaran. Membentuk manusia berkwalitas bagi bangsa dan Negara.

KRITERIA SEKOLAH PENYELENGGARA Memiliki Ijin Operasional dibidang Pendidikan. Sekolah berkategori Mandiri Jenjang Akriditasi “ A “ Pemiliki Peserta Didik CI-BI Memiliki Sarana Prasarana Khususnya Pengembangan minat baca(Perpustakaan),Lab.MIPA,Lab.ICT dan Multimedia.

SIAPA ANAK CI-BI? Kemampuan IQ umum < 130 Kemampuan Akademik Khusus rata rata nilai 8,0 Kemampuan berfikir kreatif produktif diatas rata-rata. Kemampuan Memimpin Kemampuan salah satu bidang Seni Kemampuan Psikomotor (Marland 1972)

BENTUK PENYELENGGARAAN PK-CI-BI Kelas Biasa/Inklusi Kelas akhususu Satuan Pendidikan Khusus Bentuk Program: Program Pengayaan (Enrichment) Program Percepatan

REKRUITMEN PESERTA DIDIK CI-BI 1. Seleksi Akademik: Nilai rata rata seluruh Mata Pelajaran sebelumnya (Kls.1,2,3) rata-rata 8,0 Tes Kemampuan Akademik Rata rata 8,0 2. Tes Psikologi: Kemampuan Intelektual (IQ) >130 Kreatifitas(CQ)diatas rata rata. Keterikatan dg Tugas (TC) Tast Comitment diatas rata rata.

LANJUTAN 3. Informasi data Subyektif; Teman Sebaya Orang tua Guru 4. Administrasi: Surat Keterangan Sehat dr Dokter Surat Pernyataan Peserta didik (Hak dan Kewajiban). Surat Pernyataan Orang Tua(Hak dan Kewajiban).

KONSEP KEBERBAKATAN JOSEPH RENZULLI (1978) IQ CQ TC Keberbakatan adalah keterkaitan tiga kluster antara : Kemampuan umum diatas rata-rata. Kreativitas diatas rata-rata. Keterikatan terhadap tugas yang cukup tinggi

KONSEP THE TRIADICH DARI RENZULLI – MONKS (The Multi Factor Model MÖnks, 1992)

PENDIDIK CI-BI Lulus S1 Sesuai kompetensinya Mampu berbahasa Inggris aktif dalam pembelajaran. Dapat menggunakan TI dalam Pembelajaran Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang peserta didik CI-BI Memiliki kepribadian dan kompetensi yang unggul.