Identifikasi dan Penetapan Peminatan Peserta Didik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kab
Advertisements

Departemen Pendidikan Nasional - Materi 8 - Permendiknas 24 PLB, 2006 PELAKSANAAN SI & SKL Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2006 tentang.
PEMINATAN PESERTA DIDIK
PENGELOLAAN PEMBELAJARAN BERDASARKAN PEMINATAN (SMA/SMK) Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan PSDMPK dan PMP, Kemdikbud
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN DEPARTEMEN.
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional,
MODEL PEMINATAN,LINTAS MINAT, DAN PENDALAMAN MINAT KURIKULUM 2013
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
MATERI PAPARAN BUKU 2 ( PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU )
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
Orang Tua /Wali Peserta Didik Baru
RAPAT PLENO KELULUSAN SMAN 71 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2011/2012
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU
EVALUASI, PELAPORAN DAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
CAPASITY BUILDING EALUASI DIRI SEKOLAH PROPINSI RIAU/KEPRI
Pelayanan peminatan peserta didik
PEMINATAN PADA SMK/MAK
PPDB JALUR SELEKSI MATA PELAJARAN Bhs INGGRIS, FISIKA & MATEMATIKA SMK NEGERI 1 TRENGGALEK TAHUN PELAJARAN 2015/2016.
STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKOHARJO JLN. VETERAN NO. 54, TELP.
BIMBINGAN DAN KONSELING KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LANGKAH-1: PENGUMPULAN DATA A. Berkaitan dengan peserta didik
ASESMEN DALAM BK PPT 3 1 BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
BIMBINGAN DAN KONSELING KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Setelah tamat SD, kegiatan apa saja yang akan KALIAN lakukan?
Pemantapan Peminatan Peserta Didik dan Rekomendasi
Asesmen dalam BK BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
LAYANAN PEMINATAN DENGAN BIMBINGAN KELOMPOK
Skenario Kegiatan ( durasi waktu 225’)
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
Tujuan Ujian Nasional Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
SEBARAN KUOTA CALON PESERTA DIDIK BARU
HERU ERWANTO A III D.
RANCANGAN KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
Muh Farozin Dosen FIP UNY
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
TATA LAKSANA PENILAIAN POTENSI KEPEMIMPINAN (PPK)
Peminatan, Lintas Minat, dan Pendalaman Minat di SMA
PEMINATAN PADA SMK/MAK
PETUNJUK PENGISIAN KUESIONER PEMETAAN MUTU SEKOLAH
Peran Guru BK dalam Menyongsong kurikulum 2013
PEMBIMBINGAN 2 Siti Julaeha.
PEMINATAN PESERTA DIDIK
CAPACITY BUILDING PENGGUNAAN INSTRUMEN EDS TINGKAT NASIONAL TAHUN 2012
UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
Sosialisasi Penyelenggaraan
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
ASESMEN DALAM BK PPT 3 1 BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
PANDUAN Analisis Potensi Siswa
Pelayanan peminatan peserta didik
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
PEMINATAN PESERTA DIDIK DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
PEDOMAN PEMINATAN PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
INSTRUMEN EDS SMK 2013 PANDUAN PENGISIAN
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
1. NURLELI 2. KARTINI BAHRUM 3. RISWAN 4. HELMI 5. BASRIADI KELOMPOK 3.
PEMINATAN PESERTA DIDIK
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Masukan YAYA S :Peminatan dari SD dimulai dengan pemahaman
Penerimaan Peserta Didik Baru >> PPDB Online
SOSIALISASI UN, USBN, SNMPTN DAN SBMPTN (UTBK) 2019
KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018 KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018.
Transcript presentasi:

Identifikasi dan Penetapan Peminatan Peserta Didik PPT 3 3 BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2014

KOMPETENSI DAN INDIKATOR Mampu mengidentifikasi data dan informasi yang terkumpul berdasarkan hasil assesmen untuk menetapkan peminatan peserta didik. Mengidentifikasi data dan informasi yang terkumpul berdasarkan hasil asesemen. Menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan hasil assesmen.

SKENARIO KEGIATAN Curah pendapat tentang proses pemetapan peminatan peserta didik. Berlatih mengidentifikasi data dan infomasi hasil asesesmen guna menetapkan peminatan peserta didik. Berlatih menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan hasil assesmen. Presentasi hasil diskusi kelompok. Kesimpulan materi identifikasi dan penetapan peminatan peserta didik

Komponen Peminatan Peserta Didik Prestasi belajar nilai rapor dan UN Prestasi non akademik Minat studi lanjut, minat pekerjaan, minat jabatan, minat matapelajaran, cita- cita kehidupan di masa depannya dan bidang peminatan yang dipilih Data perhatian, fasilitasi, harapan, pendidikan, pekerjaan, sosial ekonomi orang tua diharapkan memberikan dukungan terhadap peminatan peserta didik Data deteksi potensi peserta didik di SMP/MTs atau rekomendasi Guru Bimbingan dan Konseling SMP/ MTs tentang peminatan peserta didik. Data diteksi potensi peserta didik melalui tes peminatan yang dilaksanakan di SMA/SMK

Kriteria Penetapan Peminatan Kriteria penetapan peminatan peserta didik meliputi 2 hal penting yaitu : Analisis data dan informasi yang dilakukan oleh guru BK atau Konselor Pilihan peserta didik yang didukung/diketahui orang tua.

PENETAPAN PEMINATAN PESERTA DIDIK Prestasi Non Akademik Minat Peserta Didik Nilai UN Prestasi Belajar (Rapor) Rekomendasi Guru BK SMP/MTs Pilihan Peserta Dididk dan Dukungan Orang Tua Peminatan Peserta Didik berdasar Analisis Deteksi Potensi SMA Peminatan Kelompok Mata Pelajaran, pendalaman dan/atau Lintas Minat SMK Peminatan Bidang dan Paket Keahlian Penetapan Peminatan Peserta Didik Penetapan Peminatan Peserta Didik

ALTERNATIF PENETAPAN PEMINATAN Alternatif pertama : Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs. Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs. Pilihan peserta didik dan dukungan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya.

ALTERNATIF PENETAPAN PEMINATAN Alternatif kedua : Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs. Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs. Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/ pendataan. Pilihan peserta didik dan dukungan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya.

ALTERNATIF PENETAPAN PEMINATAN Alternatif ketiga : Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs. Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs. Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/ pendataan. Data deteksi potensi peserta didik menggunakan tes peminatan yang dilaksanakan di SMA/SMK atau Rekomendasi Guru BK SMP/MTs Pilihan peserta didik dan dukungan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya.

ALTERNATIF PENETAPAN PEMINATAN Alternatif keempat : Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs. Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs. Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/ pendataan. Data deteksi potensi peserta didik menggunakan tes peminatan yang dilaksanakan di SMP/MTs atau di SMA/SMK. Rekomendasi Guru BK SMP/MTs Pilihan Peserta Didik dan dukungan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya.

Mekanisme Penetapan Peminatan Peserta Didik Alternatif mekanisme yang dapat dilakukan : Penetapan peminataan bersamaan dengan proses PPDB. Penetapan peminatan pada awal tahun pelajaran baru setelah calon peserta didik dinyatakan diterima sebagai peserta didik baru.

Penetapan Peminatan bersamaan PPDB Calon peserta didik bersama orang tua diberi informasi tentang peminatan peserta didik. Calon peserta didik mendaftar dan mengambil formulir peminatan Calon peserta didik mengembalikan formulir yang telah diisi.

Lanjutan : - Sidang penetapan peminatan dipimpin kepala sekolah - Penetapan : Y (bagi yang diterima) dan T (bagi yang tidak diterima) - Hasil penetapan peminatan diumumkan Calon peserta didik yang diterima melapor diri Peserta didik menempuh proses pembelajaran

Pemilihan dan Penetapan Peminatan setelah PPDB (minggu pertama) Peserta didik baru mendaftar dan mengambil formulir peminatan Peserta didik dan orang tua mendapatkan informasi tentang peminatan peserta didik. Peserta didik baru mengembalikan formulir peminatan yang telah diisi Sekolah melakukan seleksi administrasi, bisa juga dilengkapi dengan wawancara atau tes masuk. Rapat penentuan penerimaan peserta didik baru. Pengumuman hasil seleksi.

Lanjutan : Calon peserta didik yang diterima melapor diri Peserta didik masuk sekolah untuk kegiatan MOS Penetapan peminatan peserta didik Hasil penetapan peminatan diumumkan secara tertulis Peserta didik menempuh proses pembelajaran

TUGAS Mengerjakan LK 3.3

PENDIDIKAN: Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Guru Dan Dosen Badan Standard Nasional Pendidikan TERIMA KASIH