ORIENTASI KEHUMASAN KEMENAG PROVINSI BENGUKLU PERANAN HUMAS PEMERINTAH DALAM MENCIPTAKAN GOOD GAVERMENT AND CLEAN GOVERNANCE ORIENTASI KEHUMASAN KEMENAG PROVINSI BENGUKLU DINAS HUBKOMINFO PROVINSI BENGKULU BENGKULU, 20 MARET 2014
PENGERTIAN HUMAS, :antara lain Menurut Edward L. Bernays dalam bukunya Public Relations (1952), humas mencakup 3 aspek yaitu 1. Memberi informasi 2. Mengajak untuk merubah sikap dan perilaku 3.Melakukan usaha untuk menyatukan sikap dan tindakan organisasi dengan publik
B.Humas ialah suatu fungsi menejemen yang berlangsung secara terus menerus dan dirancang melalui organisasi, masyarakat, swasta yang berusaha menjalin dan memelihara saling pengertian simpati dan dukungan melaui informasi untuk mencapai kerjasama serta penyelesaian masalah secara efektif untuk kepentingan bersama”(International Public Relation Association /IPRA) C. Humas adalah suatu usaha yang dilakukan secara terencana dan terus menerus dalam menjalin dan membina saling pengertian antara organisasi dengan publiknya (British Institute Public Relation)
DASAR-DASAR KEHUMASAN Falsafah dalam praktek kehumasan adalah pengabdian serta tanggung jawab kepada kepentingan umum dengan memberi manfaat kepada organisasi dan publiknya. Menurut Sam Blac dalam aplikasinya Humas dilakukan untuk : 1. Memelihara hubungan baik intern organisasi dan pihak lain yang berkaitan dengan organisasi 2. Memberi saran kepAda pimpinan dalam membentuk pendapat umum
3. Membina hubungan baik dengan media dan memanfaatkannya 4 3.Membina hubungan baik dengan media dan memanfaatkannya 4. Sebagai perantara organisasi yang diwakili dengan publik 5. Melakukan penelitian pendapat umum untuk mengampil kebijakan 6. Memahami masalah yang berkembang (ekonomi, sosial, politik) 7. Membina hubungan baik intern organisasi untuk mencapai tujuan organisasi 8. Memiliki tanggung jawab memberi penjelasan sebelum situasi menjadi gawat 9.Pencapaian program organisasi
HUMAS DAN KETERBUKAAN INFORMASI PRINSIP KETERBUKAAN: 1. Hak memperoleh informasi merupakan hak azasi manusia 2. Informasi publik pada prinsipnya bersifat terbuka kecuali informasi yang dikecualikan (sesuai dengan UU No. 14 thn 2008) 3. Dalam mewujudkan good and clean governance yang transparan, efektif, efisien, akuntable dan responsible maka setiap Badan Publik bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan informasi cecara cepat, tepat dan sederhana agar mudah di pahami
KONDISI HUMAS PEMERINTAHAN Menurut Prof. Mahfud MD, kondisi humas pemerintah : Lamban Sangat birokratis Tidak responsif Tidak media friendly Hilang saat dibutuhkan Bekerja berdasar jam kerja (tidak fleksibel) Informasi menunggu dari atasan Infonya terkadang kurang akurat
Canderung membela diri , bahkan tertutup Sibuk dengan urusan administrasi Protokoler PARADIGMA BARU : Transparan, responsif, rajin mencari dan berbagi informasi dengan publik dan pers Menyediakan informasi dengan cepat dan akurat (meminimalkan jarak dengan narasumber utama) Siap bekerja dengan waktu yang fleksibel Hadir setiap saat, terutama ketika terjadi krisis atau bila terjadi peristiwa penting
Peran Strategis Humas Pemerintah Credibility Menjadi sumber informasi yang dipercaya media atau publik. Context Isi informasi sesuai dengan karakteristik khalayak sasaran dan media. Clarity Informasi disampaikan dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh publik dan media
Continuity Layanan informasi publik diberikan secara terus menerus kepada publik atau media. Channel Menggunakan berbagai macam saluran yang mudah diakses oleh publik atau media. (Sumber : Paparan Dirjen IKP Kemenkominfo RI)
Tujuan Humas Pemerintah : Pemenuhan hak untuk tahu dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik akan meningkatkan citra pemerintah Humas Pemerintah harus mampu memberi informasi tentang kebijakan dan hasil-hasil pembangunan kepada publik. Humas Pemerintah harus mampu menyampaikan bahwa yang benar itu benar dan yang salah itu salah, namun sampaikan yang salah tersebut dengan cara yang benar.
Humas pemerintah harus melakukan perubahan pendekatan dalam bidang pelayanan informasi dan komunikasi publik, yaitu: Meninggalkan peran Pasif – Reaktif menjadi Proaktif. Tidak lagi menjalankan praktek one-way communication tetapi menjadi two-way communication (interaktif). Memahami khalayak sasaran dan jenis media sebagai sarana dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik. Menjalankan peran sebagai inisiator, komunikator, negosiator, mediator, dan fasilitator.
Terima Kasih