MODEL PERCEPATAN PENDIDIKAN SARJANA (S-1) BAGI PENDIDIK PAUD MELALUI PROGRAM KONVERSI BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NON FORMAL DAN INFORMAL (BPPAUDNI) REGIONAL II 2011
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan pemerintah menetapkan 8 standar nasional pendidikan, salah satunya adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan PP No 19 tahun 2005 menetapkan kualifikasi akademik pendidik adalah D-IV atau S1. Dalam standar pelayanan PAUD sebagaimana dinyatakan dalam Permendiknas no. 58 tahun 2009 bahwa pendidik PAUD disebut guru apabila memiliki kualifikasi pendidikan D-IV/ S-1 Sejak tahun2008 telah diterbitkan Permendiknas no. 58 tahun 2008 tentang penyelenggaraan program S-1 bagi guru dalam jabatan. Melihat tingginya kesadaran masyarakat thd PAUD, berdampak penyelenggaraan PAUD berkembang di setiap kelurahan shg BPPAUDNI Regional II perlu mendukung percepatan peningkatan kualifikasi pendidik PAUD bekerjasama dengan PT LATAR BELAKANG
DASAR UU no. 23 TH 2003 Tentang Sisdiknas PP No. 19 TH 2005 tentang SNP Permendiknas No 28 TH 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPPNFI Permendiknas No. 58 TH 2008 tentang Penyelenggaraan Program S-1 Kependidikan Bagi Guru Dlm Jabatan Permendiknas No. 58 TH 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini . Perencanaan Kinerja Tahunan (PKT) BPPNFI Regional IV TH 2011
TUJUAN Percepatan peningkatan kualifikasi pendidik PAUD dengan mengikuti Pendidikan S-1 melalui program percepatan yang dilakukan melalui pengakuan hasil pelatihan dan penilaian portofolio hasil pengalaman kerja pendidik PAUD dari Perguruan Tinggi penyelenggara program konversi
PELAKSANAAN KEGIATAN Pelatihan materi pelatihan relevan dengan mata kuliah PT shg dapat dikonversi ke dalam pengakuan SKS (minimal sebanyak 10 SKS). Penilaian portofolio dari pengalaman kerja pendidik yang dapat dikonversi ke dalam SKS
PESERTA PROGRAM KONVERSI Berstatus sebagai pendidik PAUD Diutamakan telah memiliki NUPTK Lulus SMA/Sederajat Usia Maksimal 35 tahun Diutamakan sudah diterima menjadi mahasiswa PT penyelenggara program konversi JUMLAH PESERTA PROGRAM KONVERSI 20 orang mendapatkan pelatihan dengan biaya dari BPPAUDNI REGIONAL II
PERCEPATAN S1 BAGI PENDIDIK PAUD ALUR MODEL PERGURUAN TINGGI FKIP PRODI PAUD LEMBAGA DIKLLAT BPPNFI, P2PNFI, P4TK, LPMP MOU Materi Diklat, NST, Lama Diklat, Minimal SKS yang dikonversi, Pendanaan Sosialisasi Sosialisasi Dinas Pendidikan, Asosiasi PTK PAUD, Satuan PAUD Penilaian Penetapan Monitoring Diklat Calon Mahasiswa Mahsiswa Semester 1 Monitoring MOU DIDKLAT KONVERSI Pengusulan Konversi PERCEPATAN S1 BAGI PENDIDIK PAUD
TERIMA KASIH