PENGEMBANGAN BAHAN PEMBELAJARAN BSI Burhan Nurgiyantoro FBS/FPS Universitas Negeri Yogyakarta S2 Unwidha Klaten, 2 Juni 2008
PENDAHULUAN Secara umum orang beranggapan bahwa guru yang baik mesti menguasai bahan pembelajaran Tetapi, guru yang baik juga dituntut dapat mengembangkan bahan pembelajaran minimal untuk kelasnya sendiri Guru yang kreatif mesti tidak hanya terpancang pada satu teks (misalnya buku pelajaran) karena memang ada banyak bahan yang dimanfaatkan Bahkan, yang lebih baik lagi guru mesti dapat mengembangkan buku bahan pembelajaran atau sumber belajar yang lain Untuk mencapai level itu tidak hanya dibutuhkan penguasan bahan pembelajaran saja karena masih ada faktor lain yang berpengaruh Tuntutan dewasa ini memang seperti itu, tetapi sudah mampukah kita para guru? Kalau belum, kapan itu akan terwujud? Jawabannya adalah tergantung seberapa besar kita mau berusaha untuk mencapainya
Pendahuluan lanjutan… Pembicaraan tentang pengembangan bahan pembelajaran di tiap jenjang pendidikan mesti terkait dengan kurikulum yang berlaku Komponen bahan pembelajaran tampak dipandang sebagai hal terpenting dalam sebuah kurikulum Namun dalam pengembangannya, ia mesti terkait dan sejalan dengan berbagai komponen kurikulum secara keseluruhan Kurikulum yang berlaku di jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia kini adalah Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP, Kurikulum 2007) KTSP sebenarnya kelanjutan secara lebih operasional KBK (Kurikulum 2004) yang dikembangkan BNSP
Pendahuluan lanjutan … KBK: desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi Tiga fokus KBK: Penentuan kompetensi Pengembangan silabus Pengembangan penilaian hasil belajar Sekolah dan guru diberi kebebasan kreativitas (MBS) dan (MBK) Kontrol nasional: standar kompetensi dan kompetensi dasar Fokus sekolah (Satuan Pendidikan): pengembangan silabus, RPP, dan penilaian hasil belajar
KTSP UU 20/2003 dan PP 19/2005 mengamanatkan penyusunan KTSP jenjang dikdasmen oleh satuan pendidikan Kegiatan itu harus mengacu pada: SI, SKL, dan Panduan Penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP KTSP: kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan KTSP: paradigma baru pengembangan kurikulum yang memberi otonomi luas pada setiap satuan pendidikan KTSP: strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi KTSP: dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, sosbud masy, dan peserta didik KTSP: dikembangkan sekolah (guru, kepala sekolah), Komite Sekolah, dan Dewan Pendidikan dengan silabus yang berdasarakan SKL di bawah supervisi dinas pendidikan kota/kab/depag KTSP: pengembanan kurikulum pada posisi paling dekat dengan kegiatan pembelajaran, yaitu sekolah da satuan pendidikan
Lanjutan … KTSP terdiri atas: tujuan pendidikan tingkat satruan pendidikan struktur dan muatan kurikulum tingkat satruan pendidikan kalender pendidikan silabus Silabus: rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran/tema yang mencakup: SK, KD, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber bahan/media Silabus: penjabaran SK dan KD ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator capai kompetensi untuk tujuan penilaian Bagaimanapun silabus barus berisi garis-garis besar bahan pembelajaran (topik-topik), maka masih harus dijabarkan lagi menjadi bahan pembelajaran yang rinci dan siap-ajar di kelas
Tujuan Penerapan KTSP Memandirikan dan memberdayakan tiap satuan pendidikan melalui pemberian wewenang (otonomi) untuk mengambil keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum (dalam konteks otonomi daerah) Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang ada Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama Meningkatkan kompetisi sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang dicapai
Prinsip Pengembangan KTSP Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu (kondisi peserta didik, daerah, jenjang/jenis pendidikan, dll; substansi kurkl: muatan wajib kurikulum, muatan lokal, pengembangan diri Tanggap thd perkembangan ipteks (tercermin dalam semangat kurikulum dan isi kurikulum) Relevan dengan kebutuhan kehidupan (penyusunan kurikulum melibatkan stakeholders) Menyeluruh dan berkesinambungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah (sejalan dengan moto bhineka tunggal ika dalam kerangka NKRI)
SILABUS Silabus: rencana pembelajaran suatu/kelompok MP/tema yang mencakup: Standar kompetensi Kompetensi dasar Materi pokok/pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Alokasi waktu Sumber bahan/media Silabus: penjabaran SK dan KD ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian KTSP memberikan otonomi guru/satuan pendidikan untuk mengembangkan sendiri silabus Guru: harus menguasai materi bidang studi
Prinsip Pengembangan Silabus Ilmiah Relevan Sistematis Konsisten Memadai Aktual dan kontekstual Fleksibel Kontinuitas Menyeluruh Efektif dan efisien
Hierarkhi Tugas dan Tanggung Jawa Pengembangan Silabus KTSP Depdiknas: Menyiapkan peraturan Menetapkan standar nasional Mengembangkan model/contoh Menyediakan anggaran Disdik Provinsi: Menyesuaikan buku teks Membuat contoh Memberikan kemudahan dan dukungan Menyesuaikan aturan-aturan Disdik Kota/Kabupaten: Membentuk tim pengembang Mengembangkan rambu-rambu Mengalokasikan anggaran Memfasilitasi sekolah
Satuan Pendidikan/Sekolah: Lanjutan Tugas … Satuan Pendidikan/Sekolah: Membentuk tim (MGMP, KKG) Mengembangkan program (KTSP, silabus, RPP) Membentuk komite sekolah Menetapkan tim rekayasa kurikulum Memberikan layanan administrasi Kelas/Guru: Menganalisis rancangan kompetensi, indikator kompetensi, materi pokok Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
PROSEDUR PENGEMBANGAN SILABUS Pengisian kolom identitas Pengkajian SK dan KD Pengidentifikasian materi pokok/pembelajaran Pengembangan kegiatan pembelajaran Perumusan indikator pencapaian kompetensi Penentuan jenis penilaian Penentuan alokasi waktu Penentuan sumber velajar
Contoh Format Silabus Model I Nama Sekolah : Mata Pelajaran : Kelas/Semester : Standar Kompetensi : Kompetensi Dasar : Waktu : Materi Pokok/ Pembelajaran Uraian Materi Indikator Kegiatan Pembelajaran Penilaian Sumber Belajar
Contoh Format Silabus Model II Nama Sekolah : Mata Pelajaran : Kelas/Semester : Waktu : SK KD Materi Pokok/ Pembelajaran Uraian Materi Indikator Kegiatan Pembelajaran Penilaian Sumber Belajar
PENGEMBANGAN BAHAN AJAR Masalah umum: Penentuan jenis materi Ruang lingkup Urutan penyajian Kedalaman/keluasan Perlakuan terhadap materi Sumber bahan Masalah guru: Materi terlalu luas atau sempit/sedikit Mendalam atau dangkal Belum tentu sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai Urutan penyajian tidak tepat Buku pelajaran merupakan satu-satunya sumber
HAKIKAT BAHAN AJAR Bahan ajar (instructional materials): sesuatu yang dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi yang menjadi tujuan pembelajaran Jadi, bahan ajar adalah sarana untuk mencapai kompetensi Bahan ajar terdiri atas: pengetahuan (knowledges) keterampilan (skills) sikap (aptitudes), nilai-nilai (values)
Klasifikasi Bahan Ajar Pengetahuan: Fakta: sesuatu yang ada dan terjadi (ada secara empirik); misal: objek, peristiwa sejarah, lambang, penamaan, waktu, dll. Konsep: pemahaman terhadap sesuatu seperti pengertian/definisi, klasifikasi, komponen, ciri khusus, dll. Prinsip: sebuah fakta pengetahuan yang terbangun atas prinsip lewat proses ontologi keilmuan atau hubungan tertentu, misalnya dalil, rumus, adagium, postulat, teorema, hubungan antarkonsep (jika…, maka…) Prosedur: materi yang berkenaan dengan langkah-langkah sistematis dalam melakukan sesuatu/tugas; misal: langkah membuat/mengerjakan sesuatu (mengembangkan bahan ajar, mengembangkan alat evaluasi, mengerjakan soal statistik, dll)
Prinsip Pemilihan Bahan Ajar Relevansi: keterkaitan, ada kaitan; artinya ada kaitan, hubungan, atau bahkan ada jaminan bahwa bahan ajar yang dipilih itu menunjang tercapainya kompetensi yang dibelajarkan (KD, SK) Konsistensi: keajegan, ada kesesuaian (jumlah/banyaknya) antara kompetensi dan bahan ajar; jika kompetensi dasar yang ingin dibelajarkan mencakup keempat keterampilan berbahasa, bahan yang dipilih/dikembangkan juga mencakup keempat hal itu Kecukupan: memadai keluasannya, ketercukupannya; bahan ajar yang dipilih/ dikembangkan ada jaminan memadai/ mencukupi untuk mencapai kompetensi yang dibelajarkan; tidak terlalu sedikit sehingga kurang menjamin tercapainya KD/SK
Langkah Pemilihan Bahan ajar Identifikasi muatan aspek substansial yang tercakup dalam SK dan KD SK dan KD adalah tujuan yang harus dikuasai siswa Bahan pembelajaran apa saja yang dibutuhkan untuk mencapai penguasaan itu Dalam SK dan KD tercermin muatan dan cakupan bahan pembelajaran yang terkait/relevan Bahan untuk tiap SK dan KD tidak sama, jadi menuntut bahan pembelajaran yang berbeda Kecermatan memahami substansi muatan SK dan KD dalam banyak hal akan menjamin ketepatan pemilihan/pengembangan bahan SK dan KD dikembangkan berdasarkan keempat kemampuan berbahasa, di dalamnya termuat berbagai aspek penguasaan kebahasaan sebagai prasyarat capaian kemampuan berbahasa SK dan KD kemampuan bersastra juga tersalur lewat keempat kemampuan berbahasa, tetapi di dalamnya termuat pengetahuan kesastraan sebagai prasyarat kemampuan bersastra
Identifikasi jenis bahan pembelajaran Kognitif Fakta, konsep, prinsip, prosedur Materi kebahasaan (sistem bahasa: tata bunyi, tata bentukan, tata kalimat) Materi kesastraan (pengetahuan kesastraan: teori sastra, sejarah sastra) Afektif Sikap, minat, motivasi, kecenderungan thd nilai-nilai Motivasi berperilaku Kinerja Kinerja kebahasaan dan kesastraan Keempat kemampuan berbahasa Penggunaan bahasa dalam konteks sesungguhnya (ada pertimbangan faktor pragmatik) Berbagai bentuk kegiatan apresiasi sastra (lewat saluran keempat kemampuan berbahasa) Aspek kognitif tetap dominan
Pemilihan bahan untuk tiap SK dan KD SK dan KD adalah acuan pertama dalam hal pemilihan dan pengembangan bahan ajar Atau sebaliknya, pengembangan/pemilihan bahan pembelajaran tidak lain adalah memilih/mengembangkan bahan yang sesuai dengan masing-masing SK dan KD Jadi, bahan yang dipilih/dikembangkan cocok dengan tuntutan SK dan KD, atau sebaliknya bahan ajar itu mempunyai jaminan dapat untuk mencapai SK dan KD Secara lebih konkret pemilihan/pengembangan bahan itu terlihat dalam indikator Bahkan tidak jarang indikator dikembangkan berdasarkan bahan ajar yang telah ditentukan sebelumnya Bahan ajar untuk tiap indikator, KD, dan SK tidak sama, tetapi mesti saling berkaitan dan saling mendukung Hal itu sesuai dengan prinsip pengembangan bahan: berkesinambungan, berkelanjutan, berkesuaian, dll yang secara bersama untuk mencapai tujuan umum tiap mata pelajaran di tiap SP
Cakupan Bahan Pembelajaran Cakupan: masalah keluasan, kedalaman, kecukupan Keluasan: seberapa banyak bahan pembelajaran yang dipilih/dikembangkan dalam sebuah SK/KD Kedalaman: seberapa detil bahan pembelajaran tsb yang harus dibelajarkan kpd siswa Ada perbedaan masalah keluasan dan kedalaman pengembangan bahan berdasarkan: jenjang pendidikan (SD, SMP/MTs, SMA) jenis pendidikan (SMA, SMK; SMK: STM, SMEA, SMKK, dll) Kecukupan (adequacy): cukup, memadai; dengan bahan pembelajaran yang dipilih/dikembangkan itu mencukup atau memadai untuk menjamin capaian kompetensi (Sk, KD) yang dibelajarkan Kecukupan: bahan pembelajaran tidak terlalu sedikit atau luas Pemilihan dan pengembangan bahan pembelajaran harus juga memperhitungkan alokasi waktu yang tersedia (tidal kurang, tidak lebih)
Urutan Bahan Pembelajaran Urutan penyajian (sequencing): bagaimana mengurutkan bahan ajar secara tepat agar dapat mempermudah siswa mempelajarinya Masalah urutan bahan ajar menjadi lebih relevan terhadap pokok-pokok bahasan yang memiliki prasyarat (prerequisite) Bahan ajar ajar yang menjadi prasyarat bahan yang lain harus ditempatkan lebih awal Misal: sebelum pembelajaran makna tersirat, harus terlenih dahulu makna tersurat (kalimat sederhana sebelum kalimat kompleks) Lazimnya, urutan bahan ajar mengikuti logika: dari yang mudah ke sulit, dekat ke jauh, sederhana ke kompleks, tunggal ke gabung, tersurat ke tersirat, actual meaning ke intentional meaning, yang sudah dikenal ke belum dikenal, dll yang sejenis
Pendekatan Urutan Bahan Ajar Pendekatan prosedural: Urutan bahan ajar menggambarkan sebuah prosedur, langkah-langkah tertentu Misalnya, langkah memahami puisi, langkah mengkaji fiksi/puisi Pendekatan hierarkhis: Urutan bahan ajar menggambarkan sesuatu yang berjenjang Misalnya, bahan-bahan ajar (atau: mata kuliah) yang menjadi prasyarat harus disajikan terlebih dahulu daripada bahan ajar yang menuntut prasyarat itu Pemahaman sebuah wacana diawali dengan pemahaman tiap paragraf, dan pemahaman paragraf diawali dengan pemahaman tiap kalimat pendukungnya Kedua pendekatan itu tsb bukan dalam pengertian terpisah karena pada kenyataannya akan saling mendukung
Penentuan Sumber Bahan Sumber bahan: tempat bahan pembelajaran diperoleh Sumber bahan: bukan hanya tempat guru mengambil bahan pembelajaran, tetapi juga tempat siswa dapat mengakses sendiri bahan yang harus dipelajari Sumber bahan tidak sekadar berupa buku teks, walau buku teks tetap penting, tetapi dapat berupa berbagai hal lain yang dapat membantu siswa belajar Siswa harus dibiasakan mencari dan mengakses sendiri berbagai sumber bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi Guru harus mampu mengembangkan bahan ajar sendiri dengan mengakses berbagai sumber yang relevan KTSP tidak menyajikan bahan ajar, maka guru dan siswa haruslah sama-sama aktif mencari dan mengakses bahan ajar itu
Sumber Bahan Ajar Buku Teks Buku Literatur Terkait (Kebahasaan, Kesastraan, Teks-teks Kesastraan) Laporan Hasil Penelitian Jurnal Penelitian, Jurnal/Majalah Ilmiah dan jenis Majalah lain Penerbitan Berkala: Harian, Mingguan Internet Media Audiovisual (TV, Video, Kaset Audio) dan Media Audio (Radio, Rekaman) Narasumber (Pakar Bidang atau Tokoh Tertentu) Lingkungan (Alam, Sosial, Senibudaya, dll) Kantor tertentu (kantor lazimnya menyediakan daya-data tertentu yang dibutuhkan) Dll.
Bentuk Pengembangan Bahan Ajar KTSP memberi kebebasan kreativitas kepada setiap SP, Kepsek, dan guru untuk mengembangkan sendiri kurikulum yang akan dilaksanakan di lingkungannya Hal itu merupakan kesempatan baik bagi semua komponen pendidikan terkait untuk merealisasikan idealismenya Misalnya, dengan memasukkan berbagai muatan tertentu yang dipandang penting ke dalam kurikulum (muatan lokal, nilai-nilai, bahan tertentu, dll), model pembelajaran, model penilaian, dll. Guru merupakan salah satu komponen penting sekaligus ujung tombak dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan lewat KBM yang diselenggarakan Mereka memiliki kebebasan untuk mengkreasikan KBM: mulai dari perumusan indikator, pengembangan bahan ajar, pemilihan strategi pembelajaran, strategi penilaian, dll. Setiap pengajar idealnya mampu mengembangkan bahan ajar sendiri
Rekaman audio, audiovisual, dll. Lanjutan bentuk … Pengembangan bahan ajar oleh guru dapat ditampilkan dalam bentuk: Buku Teks, Diktat Sebaiknya guru tidak hanya menggantungkan buku teks yang sudah ada karena mesti belum mencakup semua idealismenya Guru yang baik mesti kreatif membuat buku teks sendiri (kalau perlu bersaing dengan penulis buku-buku yang sudah ada. Mengapa tidak!!!) Modul (misalnya untuk tiap SK, bahan ajar untuk bulanan/semesteran/tahunan) Modul kemudian dapat dikembangkan menjadi sebuah buku teks. Mengapa tidak!!! Handout, tulisan-tulisan lepas, teks-teks ragam tertentu (misal: sastra) Powerpoint Rekaman audio, audiovisual, dll.
TERIMA KASIH Semoga Kita Mampu Menjadi Guru yang Profesional dan Tersertifikasi