PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 TUJUAN UTAMA: Terwujudnya pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan KEBIJAKAN, menerapkan pendekatan: Penganggaran Terpadu; Penganggaran Berbasis Kinerja; dan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah.
STRATEGI penerapan kebijakan: PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 STRATEGI penerapan kebijakan: A. Fase I : tahap pengenalan (dilaksanakan dalam kurun waktu 2005 s.d. 2009), B. Fase II : tahap pemantapan (dilaksanakan dalam kurun waktu 2010 s.d. 2014), dan C. Fase III : tahap penyempurnaan (dijadwalkan mulai tahun 2015).
CAPAIAN selama Fase I (2005 – 2009): PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 CAPAIAN selama Fase I (2005 – 2009): : Integrasikan belanja negara, penyatuan dokumen anggaran (yang semula berupa DIK, DIP, SKO) menjadi DIPA dan penerapan klasifikasi anggaran (menurut fungsi, organisasi dan jenis belanja) serta pembentukan Satuan Kerja sebagai unit pelaksana dan penanggung jawab kegiatan. Pertama kalinya Perpres ABPP TA 2006 dapat ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan (30 November 2005) dan DIPA TA 2006 diterbitkan sebelum tahun anggaran berjalan sehingga langsung dapat digunakan pada awal tahun anggaran.
CAPAIAN selama Fase I (2005 – 2009): PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 CAPAIAN selama Fase I (2005 – 2009): 2006: Diperkenalkan Standar Biaya dalam pengalokasian anggaran baik Standar Biaya Umum maupun Standar Biaya Khusus, dan pengenalan konsep KPJM. 2007 – 2008: sinkronisasi penerapan fungsi/ subfungsi/ program/ kegiatan mulai dari proses perencanaan sampai dengan penganggaran, peningkatan dukungan IT dalam proses penganggaran, studi perbandingan ke beberapa Negara, memperkenalkan konsep KPJM kepada DPR, dan menyempurnakan Standar Biaya.
CAPAIAN selama Fase I (2005 – 2009): PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 CAPAIAN selama Fase I (2005 – 2009): 2009 : review atas penerapan selama 5 tahun reformasi penganggaran, meliputi: hasil evaluasi terhadap capaian kinerja program- program pembangunan pada fase yang pertama; mempertimbangkan hasil studi yang telah dilaksanakan, disimpulkan , penerapan reformasi penganggaran perlu ditingkatkan dan dikembangkan dengan menyempurnakan sistem melalui penataan Program dan Kegiatan K/L. terbit buku Pedoman Reformasi Perencanaan dan Penganggaran oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Nasional/Bappenas.
CAPAIAN selama Fase I (2005 – 2009): PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 CAPAIAN selama Fase I (2005 – 2009): 2009 : Roadmap berdasarkan Pedoman Reformasi Perencanaan dan Penganggaran: pilot project untuk penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) dan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM) pada 6 K/L, restrukturisasi Program dan Kegiatan termasuk perumusan Outcome, Output maupun indikator kinerjanya, dan penyusunan format baru RKA-KL dan sistem aplikasi RKA-KL yang akan digunakan mulai tahun anggaran 2011 untuk memfasilitasi penerapan PBK dan KPJM secara penuh untuk seluruh K/L.
RENCANA TINDAK Fase II (2010 – 2014): PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 RENCANA TINDAK Fase II (2010 – 2014): 2010 : pemantapan penerapan reformasi penganggaran sesuai dengan amanah UU No. 17 Tahun 2003. Penuntasan restrukturisasi program dan kegiatan K/L, trmsk rumusan Outcome, Output, indikator kinerja dengan pendekatan struktur organisasi dan tugas fungsi masing-masing unit organisasi secara spesifik. Pagu APBN dan pagu K/L jangka menengah. Penerapan reward and punishment system (dimulai dengan kegiatan stimulus fiskal pada tahun 2009. Pengembangan IT melalui SPAN Penyempurnaan format RKA-KL (integrasi info kinerja dan Keuangan, digunakan mulai TA 2011. Revisi PP 21/2004 tentang Penyusunan RKA-KL.
RENCANA TINDAK Fase II (2010 – 2014): PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 RENCANA TINDAK Fase II (2010 – 2014): 2011 : pemantapan penerapan reformasi penganggaran sesuai dengan amanah UU No. 17 Tahun 2003. penyusunan dan penelaahan RKA-K/L secara on-line system, mulai diperkenalkan untuk RKA-KL TA 2012. Reward and Punishment dalam alokasi anggaran, mengacu hasil evaluasi atas pencapaian kinerja seluruh K/L untuk Tahun Anggaran 2012. integrasian database perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan melalui pembangunan SPAN, diharapkan mulai efektif pada tahun 2013. penyempurnaan costing methodology dan penerapan efficiency dividend, dalam rangka peningkatan efisiensi belanja negara, diterapkan mulai TA 2013.
TERIMA KASiH