D. LANDASAN WAWASAN NUSANTARA Landasan Idiil … Pancasila : dasar negara, tmsk mendasari WANUS. antara lain : mensyukuri anugerah konstelasi & psosisi geografi serta isi yg dimiliki wil nusantara. 2. Landasan Konstitusional … UUD 1945 : UUD mrpk kontitusi dlm kehidupan berma-syarakat, ber-bgs, & bernegara. Wujudnya NK serta pengua-saan oleh neg atas bumi, air, & dirgantara. E. UNSUR DASAR WANUS Wadah (Contour) Ada 3 komponen :
Wujud Wilayah - dibatasi lautan & daratan serta dihubungkan perairan. - Scr vertikal : suatu btk kerucut terbuka ke atas dgn titik puncak kerucut di pusat bumi. - ltk geografis : 2 samudera (S PAsifik & S Hindia) 2 benua (Asia & Australia) … berpengaruh thdp aspek kehidupan nas (Ipoleksosbud-hankam). b. Tata Organisasi - berdasar UUD : btk & kedaulatan neg, kekuasaan pem, sistem pem, & sistem perwakilan. - Neg Indoensia : neg kesatuan yg berbentuk republik. - Kedaulatan ada di tangan rakyat MPR. - Sis pem : sis presidensial. - Presiden memegang kekuasaan berdasar UUD 1945. - Indonesia : neg hukum (Rechts Staat) bukan negara kekuasaan (Machts staat) - DPR memp kedudukan kuat, tdk bisa dibubarkan presiden. - Anggota DPR merangkap sbg anggota MPR.
c. Tata Kelengkapan Organisasi - Wujudnya : kesadaran politik & bernegara (Parpol, golongan & organisasi, kalangan pers serta seluruh aparatur negara. 2. Isi (Content) … aspirasi bgs yg berkembang di masy dan cita-2 bgs & asas manunggal yg terpadu : a. Cita-2 bgs Indonesia : Pembukaan UD 1945 (3); b. Asas keterpaduan : - satu kesatuan wil nus; - satu kesatuan politik (UUD & pol serta Ideologi & idet nas). - satu kesatuan ekonomi (usaha bersama & kekeluargaan) - satu kesatuan budaya (BTI, satu tertib sos & hukum); - satu kesatuan hankam (Sishankamrata); - satu kesatuan kebijaka nasional (pemerataan pemb & hsl)
F. Arah Pandang Wanus c.Tata Laku (Conduct) 1. Tata laku batiniah : jiwa, semangat dan mentalitas yg baik 2. Tata laku lahiriah : tindakan, perbuatan, dan perilaku. F. Arah Pandang Wanus 1. Arah Pandang ke Dalam - Tujuan : menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan aspek kehidupan nasional. - Arti : peka & berusaha utk mencegah & mengatasi sedini mungkin faktor-2 penyebab disintegrasi bgs & hrs berusaha tetap terbina & terpelihara persatuan & kesatuan dlm kebinekaan.
2. Arah Pandang ke Luar - Tujuan : terjaminnya kepentingan nas dlm dunia yg serba berubah, ikut serta melaks ketertiban dunia, mengemb kerjasama & saling hormat menghormati. - Arti : berusaha mengamankan kep nas dlm semua aspek kehidupan, demi tercapainya tunas. G. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wanus Kedudukan Wanus … landasan visional dlm menyelenggarakan kehidupan nasional 2. Fungsi Wanus … sbg pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-2, dlm menentukan sgl kebijakan, keputusan, tindakan, & perbuatan.
H. Implementasi Wanus 3. Tujuan Wanus … mewujudkan nasionalisme yg tinggi di segala bidang /aspek kehidupan rakyat Ind yg lbh mengutamakan kep nasdrpd kep perorangan, kelompok, golongan, suku bgs atau daerah. H. Implementasi Wanus Implementasi Wanus dlm Kehidupan Nasional a. Kehidupan Politik … dpt menciptakan iklim penyelenggaraan neg yg sehat & dinamis, di antaranya penataan parpol. b. Kehidupan Ekonomi … tatanan ekonomi yg benar-2 menjamin pemenuhan & peningk kesra & kemakmuran rkyt scr merata & adil. Termasuk di dlm-nya pemanfaatan SDA rakyat.
c. Kehidupan Bidang Sosbud … menciptakan sifat batiniah & lahiriah yg mengakui, menerima, & menghormati sgl btk perbedaan / kebhinekaan sbg kenyataan hidup di sekitarnya, sekaligus sbg karunia sang Pencipta. d. Kehidupan Bidang Hankam … menumbuhkan & mengembangkan kesadaran cinta tanah air & bgs. Cinta tanah air & bgs jiwa utk bela negara. Jiwa bela negara : tdk hanya fisik, ttp juga dlm penger-tian non fisik.
2. Implemetasi Wanus dlm Hubungan antara Neg Indonesia dengan Bangsa-bangsa Lain di Dunia. Perhatian pada Daerah Frontier Daerah Frontier : batas imajiner yg berupa batas pengaruh asing pengaruh neg tetangga thdp wil Indonesia. … terbentuk scr dinamis dpt bergeser sesuai dgn kadar pengaruh pemerintah thdp masyarakat ybs. Prinsip yg dpt dikembangkan dlm mengatasi munculnya daerah frontier : 1) perbaikan sistem sirkulasi di selruh wil negara, terutama daerah terpencil & perbatasan. 2) membangun pusat-2 pertumbuhan di daerah terpencil & perbatasan sesuai dgn potensi daerah tsb. 3) menjalin kerjasama dlm bid bud, ek, & politik dgn neg tetangga yg berbatasan. Kerjasama : utk menumbuhkan pusat-2 kehidupan yg tdk merugikan kedaulatan wil neg masing-2.
b. Implementasi Hukum Laut Internasional dan Kaitannya dengan Wawasan Nusantara Hukum Laut Internasional (HLI) : mengatur scr internasional hubungan hak, kewenangan, dan kewajiban neg atas laut. Deklarasi Djuanda thn 1957 merupakan aspirasi bgs Indonesia yg menegara dlm wadah NKRI, dlm upaya memperoleh hak & kewengan atas laut dlm wil yuridikasi nasional. Hak dan kewenangan : laut wilayah (laut teritorial, zone tambahan, ZEE, landas kontinen, & SDA yg dikandungnya)
Kewajiban : lintas damai, lintas transit, penyediaan alur laut kepulauan Indonesia (AKLI), & keamanan laut. Pembangunan kelautan yg memadai akan mengantarkan Bangsa Indonesia menjadi BANGSA BAHARI. c. Pemanfaatan Ruang Dirgantara Ruang dirgantara : 1) Ruang Udara : R yg berada di atas wil suatu neg dgn batas-2 ttt. … bag wil kedaulatan suatu neg yg pemanfaatanya dikendalikan oleh neg ybs. 2) Ruang Antariksa : R bebas di atas R udara. … pemanfaatannya dikendalikan scr internasional.
Konvensi Chicago (1944) mengukuhkan konvensi Paris (1919) : prinsip kedaulatan R Udara berada di bawah kekuasaan neg yg ada di bawah R udara tsb. Upaya yg dpt dilakukan utk memanfaatkan ruang dirgantara sbb : Pemanfaatan ruang udara selalu dikaitkan dgn kepentingan mempertahankan kedaulatan dan keamanan negara. Pengemb industri angkutan udara sipil beserta infra strukturnya yg berdaya saing global. Pengemb kekuatan penegak kedaulatan dan penjamin keamanan di ruang udara nasional.