HERY ABDUH SASMITO, 3450402069 pelaksanaan rapat permusyawaratan dan pemeriksaan persiapan serta pengaruhnya terhadap objektifitas hakim tata usaha negara.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
WIWIN ANUGRAHATI, PENGATURAN TATA RUANG KANTOR PADA DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KUDUS.
Advertisements

YUNIATI, Pembinaan Petugas Pungut Pajak Hotel dan Restoran Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang.
IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
DEDHI KUSMANTO, Penolakan Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik dan Akibat Hukumnya (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati)
DWI NURKARTININGSIH, Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Penyerap Aspirasi (Studi di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat.
FITROH ROHAYATI, Pelatihan dan pengembangan profesionalitas sumber daya manusia pada pengadilan agama purwodadi.
DIAN PRAMITA SARI, Peran Lembaga Bantuan Hukum Semarang dalam Perjuangan Penegakan Hukum (Studi Kasus atas Pencurian Kapuk Randu di Kabupaten.
ADHITA ANGGUN SISTYO PUTRI, Pemeliharaan Anak (Hadlonah) Akibat Perceraian dan Penyelesaiannya pada Pengadilan Agama Kota Semarang.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
MUNARSAH, ANALISIS TINGKAT KESEHATAN UNIT SIMPAN PINJAM(USP) PADA PRIMKOPTI SEMARANG BARAT TAHUN
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
ZAENAL ARIFIN, PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
Agus Anggoro Styaji, PERBEDAAN PRESTASI BELAJAR WARGA BELAJAR KEJAR PAKET B DI SKB CAWAS KABUPATEN KLATEN DITINJAU DARI TINGKAT EKONOMI KELUARGA.
INDRA HAPSORO SETYAWAN, Penggunaan Media VCD dalam Pembelajaran Mata Diklat Kewirausahaan untuk Pengembangan Menyangkut Minat Berwirausaha Siswa.
META INDAH ROSANTI, Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Pelaksanaan Pengupahan dan Kesejahteraan.
EKO RISMAWAN, Faktor Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara Sepeda Motor di Kota Semarang.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
QODARUL AFFAN, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS AKTIF PADA BAGIAN UMUM PERHUTANI UNIT I JATENG.
ATIH WIJAYANTI, Pembentukan Kedisiplinan Anak dalam Keluarga Polisi di Asrama Polsek Nalumsari Kabupaten Jepara.
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
MARDALLI SIMAMORA, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Proses Peradilan : Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Militer atas Perkosaan Anak.
ELIZA CHANDRADEWI ARIUS, Pelaksanaan Perjanjian Antara Pedagang Besar Farmasi PT. Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
WINDY CITRA ANGGRAINI, Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Bidang Investasi di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus Melalui.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
KHUSNIATI KHOTIMAH, IDENTIFIKASI KESULITAN DAN PEMECAHAN MATA DIKLAT PENERAPAN KONSEP DASAR LISTRIK DAN ELEKTRONIKA (PKDLE)PADA SISWA SMK NEGERI.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
MUHAMAD ABDUL MUTOHAR, Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara Cepat Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Pekalongan.
BAYU IRMA KURNIA, Eksekusi Pengosongan Rumah Berdasarkan Putusan Hakim Nomor 01/Pdt.G/2007/PN PBG dalam Perkara Perdata (Studi Kasus di Pengadilan.
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
NAFSUL MUTMAINAH, PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X SMA MUHAMMADIYAH.
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
EKA NURMALIYANA YULIANTI, PENEGAKAN HUKUM PREVENTIF DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI BAPPEDAL PROVINSI JAWA TENGAH)
DODY SANTOSO, Proses Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
SINTA DYANA SANTI, PENGARUH KONDISI SOSIAL EKONOMI ORANG TUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR SOSIOLOGI SISWA KELAS XII IPS SMA N 1 KARANG TENGAH KABUPATEN.
OKY RIZA WIJAYANTO, PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA.
ANGGA KURNIA ANGGORO, DASAR PERTIMBANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PENGANDILAN.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
SRI WAHYUNI, Implementasi Pendidikan Budi Pekerti yang diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada Siswa Kelas VIII.
ROIE ULFHA ASMARA, Perbedaan Prestasi Belajar antara Metode Pemberian Tugas dengan Metode Ceramah Mata Pelajaran Menggunakan Alat-alat Ukur.
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
SANDRA PUSPITA, HUBUNGAN ANTARA SARANA DAN PRASARANA MENJAHIT DENGAN EFISIENSI MENJAHIT PADA MATA PELAJARAN MENJAHIT II SISWA KELAS XI SMK NEGERI.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
ARIEF BUDIMAN, Pendaftaran Hak Milik atas Tanah Yasan (Pendaftaran Tanah Pertama Kali secara sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
DIAH PUTRIANA ARIFANI, Peranan BKM dalam Menumbuhkan Kemandirian Masyarakat di Bidang Pembangunan Fisik Melalui P2KP di Desa Sriwulan Kecamatan.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
LUQMAN HAKIM, Perbandingan Pengujian Materiil Peraturan Perundang-undangan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Menurut Undang Undang dasar.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
OKTAVIA INDIRA HAPSARI, Perlindungan Hukum dan Pengawasan Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Malam Hari oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
SAPTO PRIHATINTO, Pengaruh Praktik Kerja Industri terhadap Kesiapan Kerja Siswa Kelas XII Program Keahlian Teknik Gambar Bangunan SMK Negeri.
KHORIDATUL MAULA, KESANTUNAN BERBAHASA DALAM WACANA SMS PEMBACA PADA KOLOM SUARA WARGA DI HARIAN KOMPAS.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
Transcript presentasi:

HERY ABDUH SASMITO, pelaksanaan rapat permusyawaratan dan pemeriksaan persiapan serta pengaruhnya terhadap objektifitas hakim tata usaha negara dalam pemeriksaan persidangan dan pengambilan putusan (studi kasus PTUN Semarang)

Identitas Mahasiswa - NAMA : HERY ABDUH SASMITO - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - ADBA03 pada domain YAHOO.CO.ID - PEMBIMBING 1 : Dra. Martitah, M.Hum - PEMBIMBING 2 : Drs. Sartono Sahlan, M.Hum - TGL UJIAN :

Judul pelaksanaan rapat permusyawaratan dan pemeriksaan persiapan serta pengaruhnya terhadap objektifitas hakim tata usaha negara dalam pemeriksaan persidangan dan pengambilan putusan (studi kasus PTUN Semarang)

Abstrak Pemeriksaan pendahuluan terdiri dari dua tahap yaitu : tahap Rapat Permusyawaratan dan tahap Pemeriksaan Persiapan. Dalam tahap penyaringan ini, Ketua Pengadilan memeriksa gugatan yang masuk apakah telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang dan apakah gugatan yang didaftarkan termasuk dalam kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara, hal mana diatur dalam Pasal 62 UU PTUN. Sedangkan dalam tahap Pemeriksaan Persiapan Hakim berperan aktif dalam memeriksa sengketa, diantaranya dengan memberi nasehat kepada Penggugat untuk memperbaiki gugatannya, meminta Penggugat untuk melengkapi alat-alat bukti dan meminta Pejabat Tata Usaha yang bersangkutan untuk memberikan informasi dan data yang diperlukan oleh Pengadilan, hal mana diatur dalam Pasal 63 UU PTUN. Suatu gugatan yang telah melalui tahap Rapat Permusyawaratan dan tahap Pemeriksaan Persiapan dapat dikatakan relatif baik atau kemungkinan tidak jauh berbeda dengan pendapat awal Hakim yang akan memeriksa pada pemeriksaan pokok perkara. Disatu sisi pandangan dan keyakinan awal Hakim seolah-olah masuk dalam surat gugat perbaikan dan disisi yang lain ia dituntut bersikap aktif dan objektif dalam menemukan kebenaran materiil dalam pemeriksaan persidangan. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini adalah : (1) Bagaimanakah pelaksanaan Rapat Permusyawaratan dan Pemeriksaan Persiapan menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 juncto Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang ?, (2) Hambatan apa saja yang dihadapi serta bagaimana upaya pemecahannya ?, (3) Bagaimanakah pengaruh surat gugat perbaikan terhadap objektivitas Hakim Tata Usaha Negara dalam Pemeriksaan Persidangan dan pengambilan putusan ?. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan Rapat Permusyawaratan dan Pemeriksaan Persiapan menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 juncto Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, (2) Untuk mengetahui hambatan apa saja yang timbul dalam proses pelaksanaan Rapat Permusyawaratan dan Pemeriksaan Persiapan tersebut serta bagaimana pemecahannya, (3) Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh antara gugatan perbaikan terhadap objektivitas Hakim Tata Usaha Negara dalam Pemeriksaan Persidangan dan pengambilan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Jl. Abdul Rahman Saleh Nomor 89 Semarang. Alat dan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah : (1) Informan, yaitu: Cahyono, S.H, Staf Kepaniteraan Hukum PTUN Semarang, (2) Responden, yaitu: Andry Asani, S.H, Hakim PTUN Semarang, Fitriah, S.H, Panitera Muda Hukum PTUN Semarang dan Hendri Wijanarko, S.H, Kuasa Hukum Penggugat dalam Perkara Nomor: 40/G/TUN/2005/ PTUN. Smg., (3) Dokumen, yaitu: Putusan-Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang serta dokumen lain yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. Fokus penelitian berupa pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan dan Pengaruhnya terhadap pemeriksaan persidangan dalan perkara Nomor : 40/G/ TUN/2005/PTUN. Smg. Validitas data menggunakan triangulasi sumber. Metode analisa data yang digunakan adalah analisis kualitatif interaktif yang terdiri dari tiga alur kegiatan setelah pengumpulan data, yaitu : reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Rapat Permusyawaratan dan Pemeriksaan Persiapan perkara Nomor : 40/ G/TUN/2005/PTUN. Smg. talah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam praktek tidak hanya Penggugat saja yang diberi saran, melainkan juga Tergugat. Tidak terdapat hambatan dalam pelaksanaan Rapat Permusyawaratan, namun dalam Pemeriksaan Persiapan terdapat satu hambatan, yaitu ketidakhadiran pihak Tergugat dalam Pemeriksaan Persiapan Lanjutan. Solusi yang diambil Majelis Hakim adalah tetap melanjutkan persidangan ketahap selanjutnya agar tidak menjadikan pemeriksaan berlarut-larut. Tidak terdapat pengaruh antara surat gugat perbaikan dengan objektivitas Hakim Tata Usaha Negara dalam pemeriksaan persidangan dan pengambilan putusan. Indikasinya terlihat dari penerapan peraturan perundang-undangan sebagaimana mestinya, sikap Hakim yang aktif diimbangi dengan sikap adil dan tidak memihak serta kesempatan yang seimbang terhadap para pihak. Yang terpenting pengambilan putusan diambil dengan mufakat bulat. Penulis menyarankan agar antara Rapat Permusyawaratan dan Pemeriksaan Persiapan dijadikan dalam satu tahapan saja, karena pada dasarnya kedua tahapan tersebut mempunyai fungsi yang sama yaitu mematangkan gugatan untuk dapat dilanjutkan pada tahap pemeriksaan selanjutnya. Sebaiknya dalam setiap Kabupaten/Kota terdapat satu Pengadilan Tata Usaha Negara sebagaimana diamanatkan oleh UU PTUN atau paling tidak dalam setiap wilayah eks- Karesidenan terdapat satu Pengadilan Tata Usaha Negara agar hambatan jarak yang selama ini dikeluhkan masyarakat didaerah dapat diatasi. Ketentuan dalam Pasal 63 UU PTUN sebaiknya diubah, sehingga tidak lagi sebagai kewajiban bagi Penggugat, melainkan hanya sebagai saran yang tidak mengikat, karena belum tentu saran Hakim benar.

Kata Kunci Pelaksanaan, Pengaruh, Objektivitas Hakim.

Referensi Abdulah, Rozali Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, Basah, Sjachran Hukum Acara Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Administrasi (HAPLA). Jakarta: Rajawali Press. Basah, Sjachran Perlindungan Hukum Terhadap Sikap Tindak Administrasi Negara. Bandung: Alumni. Hadi, Soetrisno Methodology Research.Yogyakarta: Andi Offset. Harahap, Zairin Hukum Acara peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada. Indroharto Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Marbun, SF Peradilan Administrasi Dan Upaya Administratif Di Indonesia. Yogyakarta: UII Press. Moleong, Lexy Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Muchsan Peradilan Administrasi Negara. Yogyakarta: Liberty. Muhjad, M. Hadin Beberapa Masalah Tentang Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo. Prakoso, Djoko Peradilan Tata Usaha Negara. Yogyakarta : Liberty. Prodjohamodjojo, Martiman Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta : Ghalia Indonesia. Rahman, Maman Strategi dan Langkah-Langkah Penelitian. Semarang: IKIP Semarang Press. Soemitro, Ronny Hanityo Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia. Soekanto, Soerjono Pengantar Penulisan Hukum. Jakarta: UI Press. Soetami, A. Siti Hukum Acara Tata Usaha Negara. Bandung: Refika Aditama. Sudarsono Kamus Hukum. Jakarta. Rineka Cipta. Sutarto, Suryono Hukum Acara Perdata. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Tjandra, Riawan Hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara. Yogyakarta: Universitas Admajaya Yogyakarta. Tim Penyusun Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Kedua. Jakarta. Balai Pustaka. Utrecht, E Pengantar Hukum Administrasi Republik Indonesia. Surabaya: Pustaka Tita Mas. Perundang-Undangan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam satu naskah. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Undang Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Medan dan Ujung Pandang. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman. Undang Undang Nomor : 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor : 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negar). Keputusan Presiden Nomor : 52 Tahun 1990 Tentang Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Medan, Palembang, Surabaya Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1991

Terima Kasih