Problematika Negara Bangsa Kelompok 1 1.Muh Alfan Taufiqurrahman Kapita Babullah W Maret 2012
Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab “Syaraka” yang berarti ikut serta. 1.Menurut Koentjaraningrat : Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu adat istiadat yang bersifat kontinu,dan yang terikat oleh rasa identitas bersama. 2.Menurut J.L Gillin dan J.P Gillin : bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama. 3.Menurut Emile Durkheim: masyarakat adalah suatu sisitem yang dibentuk dari hubungan antar anggota sehingga menampilkan suatu realitas tertentu yang mempunyai ciri-cirinya sendiri. 4 Oktober Maret 2012 Konsep Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto, yang disebut masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut : Sejumlah manusia yang hidup bersama Merupakan suatu sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan Bercampur untuk waktu yang lama,sehingga timbul manusia baru Sadar bahwa merupakan satu kesatuan 27 Juni Maret 2012 Ciri – Ciri Masyarakat
Memiliki hasrat untuk hidup bersama. Manusia merupakan makhluk sosial. Manusia hidup bersama karena adanya perbedaan(sifat,kedudukan,dsb). 27 Juni Maret 2012 Faktor Terbentuknya Masyarakat
images.hanisubagio.multiply.multiplycontent.com Konsep bangsa (nation) memiliki dua (2) pengertian yaitu bangsa dalam arti sosiologis antropologis dan bangsa dalam arti politis (Badri Yatim, 1999), Dalam istilah lain cultural unity dan political unity (AT Soegito, 2004) Bangsa dalam pengertian arti sosiologis antropologis (cultural unity). Mereka adalah masyarakat menjadi satu bangsa karena disatukan oleh kesamaan ras, budaya, keyakinan, bahasa, keturunan dan sebagainya. Contoh ; bangsa Yahudi, bangsa Jawa. Bangsa dalam pengertian politik (political unity) adalah suatu masyarakat yang tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi.Contoh; bangsa Indonesia, bangsa India, bangsa Jerman. 25 Oktober Maret 2012 Konsep Bangsa
1. Menurut Logemann Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yg kemudian disebut bangsa. 2. Menurut Prof. R. Djokosoetono Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama. 3. Menurut Roger H.Soltau Negara adalah alat atau wewenang yeng mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyrakat 09 Agustus Maret 2012 Negara
riyanto131.files.wordpress.com/2010/07/7-bela-negara.ppt Wilayah : Setiap negara menduduki tempat tertentu di muka bumi,dan memiliki batasan wilayah.Wilayah ini sebagai tempat untuk menjalankan pemerintahannya.Wilayah meliputi darat,laut dan udara. Rakyat / penduduk : Rakyat adalah sekumpulan orang yang tinggal di suatu wilayah. Rakyat merupakan unsur utama berdirinya negara,karena rakyat yang pertamakali memliki kehendak untuk mendirikan suatu negara. 07 Juli Maret 2012 Unsur negara
riyanto131.files.wordpress.com/2010/07/7-bela-negara.ppt Pemerintah yang berdaulat : Di setiap negara memiliki suatu organisasi yang mengatur kehidupan negara. Pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang diberi wewenang oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan berdasarkan undang-undang. Pengakuan dari negara lain : Baik pengakuan berupa de facto(Pengakuan secara nyata), maupun de yure(Secara hukum internasional telah memenuhi syarat berdirinya suatu negara) 07 Juli Maret 2012 Unsur negara
Sifat memaksa Negara memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal dalam menegakan peraturan per undang-undangan. Untuk itu Negara memiliki saran kelengkapan seperti polisi, tentara, jaksa, dan hakim. Sifat mencangkup semua Dalam arti kekuasaan negara itu meliputi dan mengatasi semua kekuasaan organisasi atau entitas lainnya yang ada di masyarakat Sifat monopoli Negara mempunyai wewenang tunggal dalam menetapkan tujuan bersama. 31 Juli Maret 2012 Sifat Negara
riyanto131.files.wordpress.com/2010/07/7-bela-negara.ppt Adapun fungsi Negara adalah : Melaksanakan ketertiban Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya Fungsi pertahanan Menegakan keadilan 07 Juli Maret 2012 Fungsi Negara
riyanto131.files.wordpress.com/2010/07/7-bela-negara.ppt Melaksanakan ketertiban Negara mengatur masyarakat agar tercipta kondisi yang stabil.Dengan kondisi tertib kegiatan yang akan dilaksanakan bisa terlaksana 07 Juli Maret 2012
riyanto131.files.wordpress.com/2010/07/7-bela-negara.ppt Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya Negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera.Terutama dalam bidang ekonomi dan sosial. 07 Juli Maret 2012
riyanto131.files.wordpress.com/2010/07/7-bela-negara.ppt Fungsi Pertahanan Negara berfungsi mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dari ancaman dan gangguan yang timbul dari luar atau dalam negara tersebut. 07 Juli Maret 2012
riyanto131.files.wordpress.com/2010/07/7-bela-negara.ppt Menegakkan Keadilan Negara berfungsi menegakkan keadilan bagi seluruh warganya yang meliputi segala aspek kehidupan. 07 Juli Maret 2012
habibadjie.dosen.narotama.ac.id/files/2011/10/KULIAH-05.ppt Tujuan Negara dapat berbeda berdasarkan filosofi, situasi-kondisi, dan sejarah dari masing-masing negara terbentuk. Secara garis besar Teori Tujuan Negara membagi arah dan tujuan negara menjadi 3 (tiga), yaitu : 1 Oktober Maret 2012 Tujuan Negara
habibadjie.dosen.narotama.ac.id/files/2011/10/KULIAH-05.ppt Negara identik dengan penguasa. Oleh sebab itu tujuan negara adalah membangun kekuasaan secara efektif. Setiap kekuasaan berkehendak untuk mempertahankan dan memperluas kekuasaannya 1 Oktober Maret MENCAPAI KEKUASAAN POLITIK
habibadjie.dosen.narotama.ac.id/files/2011/10/KULIAH-05.ppt Dalam setiap ada subyek yang berhadapan yaitu rakyat dan pemerintahan. Kalau yang satu kuat yang lainnya tentu lemah. Yang sebaiknya pihak pemerintahlah yang lebih kuat daripada rakyat, supaya jangan timbul kekacauan dan anarkis 1 Oktober Maret LORD SHANG
Dalam bukunya yang berjudul De Monarchia Libri III, Dante Alleghiere( ) menyatakan bahwa tujuan negara adalah untuk mewujudkan perdamaian dunia. Perdamaian dunia akan terwujud apabila semua negara merdeka meleburkan diri dalam satu imperium di bawah kepemimpinan seorang penguasa tertinggi. Namun Dante menolak kekuasaan Paus dalam urusan duniawi. Di bawah seorang mahakuat dan bijaksana, pembuat undang-undang yang seragam bagi seluruh dunia, keadilan dan perdamaian akan terwujud di seluruh dunia. 9 November Maret Teori Perdamaian Dunia
Immanuel Kant ( ) adalah penganut teori Perjanjian Masyarakat karena menurutnya setiap orang adalah merdeka dan sederajat sejak lahir. Maka Kant menyatakan bahwa tujuan negara adalah melindungi dan menjamin ketertiban hukum agar hak dan kemerdekaan warga negara terbina dan terpelihara. Untuk itu diperlukan undang-undang yang merupakan penjelmaan kehendak umum dan karenanya harus ditaati oleh siapa pun, rakyat maupun pemerintah. Agar tujuan negara tersebut dapat terpelihara 9 November Maret Teori Jaminan atas Hak dan Kebebasan Manusia
3. 1 Teori Jaminan atas Hak dan Kebebasan Manusia Kranenburg termasuk penganut teori negara kesejahteraan. Menurut dia, tujuan negara bukan sekadar memelihara ketertiban hukum, melainkan juga aktif mengupayakan kesejahteraan warganya. Kesejahteran pun meliputi berbagai bidang yang luas cakupannya, sehingga selayaknya tujuan negara itu disebut secara plural: tujuan- tujuan negara. Ia juga menyatakan bahwa upaya pencapaian tujuan-tujuan negara itu dilandasi oleh keadilan secara merata, seimbang. 9 November Maret
Negara Kebangsaan Modern dan NKRI NKRI adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang didukung oleh seluruh rakyat yang memiliki pengalaman kolektif sejarah yang sama dan yang berada dalam satuan gugusan wilayah yang secara geopolitik sangat strategis akan berdampak pada terancamnya integrasi nasional baik secara sosial, politik dan teritorial. 23 Februari Maret
MU_NEGARA/5._BENTUK_NEGARA.ppt 8 Maret Maret 2012 Bentuk Negara dan Susunan Negara PAHAM MODERN BENTUK NEGARA KESATUAN (UNITARIS) SERIKAT (FEDERASI) BENTUK PEMERINTAHAN MONARKHIREPUBLIK NEGARA KESATUAN SENTRALISASI TERPUSAT DESENTRALISASI OTONOMI DAERAH
Negara Kesatuan (Unitaris) Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Contoh : Indonesia 9 November Maret 2012 Bentuk Negara
Negara Serikat (Federasi) Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. gabungan negara-negara bagian tersebut yang disebut negara federal. Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal. 9 November Maret 2012 Bentuk Negara
bentuk negara// Monarki ( Arab Saudi, Brunei ) Kehendak terjelma dari satu orang Kepala Negara berganti turun temurun Republik Kehendak terjelma dari rakyat. Kepala Negara berganti tidak turun temurun 4 Februari Maret 2012 Bentuk Negara
MU_NEGARA/5._BENTUK_NEGARA.ppt 8 Maret Maret 2012 Bentuk Negara dan Susunan Negara SUSUNAN NEGARA Susunan negara jamakSerikat Negara bagian tunggalKesatuanSentralisasidesentralisasi
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi yaitu Negara yang seluruh persoal-annya diatur dan diurus oleh pe- merintah pusat, dan daerah tinggal melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat. Contoh negara kesatuan dengan sistem sentralisasi adalah Jerman pada masa pemerintahan Hitler. 8 Maret Maret 2012 Sentralisasi MU_NEGARA/5._BENTUK_NEGARA.ppt
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi yaitu Negara yang memberiIkeleluasaan kepada daerah untuk membuat dan me-ngurus urusan rumah tangga sendiri sesuai kondisi, kebutuhan, dan ciri khas daerah tersebut. Sedangkan dalam negara kesatuan dengan sitem desentralisasi, daerah memiliki keleluasaan membuat peraturan untuk mengurus urusan rumah tangga sendiri (hak otonomi) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan ciri khas daerah tersebut. 8 Maret Maret 2012 Desentralisasi MU_NEGARA/5._BENTUK_NEGARA.ppt
Kelebihan Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi peraturan dan kebijakan di daerah dirumuskan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat pembangunan di daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri tidak bertumpuknya pekerjaan di pemerintah pusat, sehingga jalannya pemerintahan lebih lancar. Adapun kekurangannya adalah adanya ketidakseragaman peraturan, kebijakan, dan kemajuan pembangunan tiap-tiap daerah. 8 Maret Maret 2012 Desentralisasi MU_NEGARA/5._BENTUK_NEGARA.ppt
Kelebihan negara kesatuan dengan sistem sentralisasi antara lain: Penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara. Sedangkan kekurangannya antara lain: kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat sering tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah yang beraneka ragam; 8 Maret Maret 2012 Sentralisasi MU_NEGARA/5._BENTUK_NEGARA.ppt