Pendekatan sistem kesehatan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
Sistem Kesehatan Nasional Perpres 72 / 2012 KEMENTERIAN KESEHATAN RI
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PEMBEKALAN MENTERI KESEHATAN DR. Dr. SITI FADILAH SUPARI, SPJP (K)
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
PENYEHATAN LINGKUNGAN
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
AREAL PARKIR PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
DISAMPAIKAN : DIREKTUR BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN
KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
KEBIJAKAN DEPKES DALAM PENGEMBANGAN DESA SIAGA Pusdiknakes
KEBIJAKAN DINAS KESEHATAN JAWA BARAT DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) KESEHATAN OLEH : KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA BARAT.
PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PUSKESMAS SEBAGAI PUSAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KINERJA SISTEM KESEHATAN
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
PERTEMUAN SOSIALISASI KEBIJAKAN DASAR PUSKESMAS
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PER UNDANG-UNDANGAN Husin RM Apoteker M.Kes
Pelayanan Kesehatan Primer/Dasar di Era JKN
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
SISTEM KESEHATAN NASIONAL
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN OLE h Dr.Hj.Musdiawaty HR RoE,M.Kes Watansoppeng, 19 Maret 2014.
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Materi 3 Manajemen RS Smt 7-AKK-Kesmas
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
SISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
SUBSISTEM MANAJEMEN KESEHATAN
SKN SISTEM KESEHATAN NASIONAL
OPTIMALISASI PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN Dalam rangka Percepatan Pencapaian MDGs 2015 Tjetjep Yudiana,SKM, M.Kes KEPALA DINAS KESEHATAN PROPINSI KEPULAUAN.
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Sistem kesehatan Sesi 8 Dikutip dari Sistem kes, WikuAdisasmito, PhD.
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
SKN SISTEM KESEHATAN NASIONAL
SUBSISTEM PEMBIAYAAN KESEHATAN DALAM SISTEM KESEHATAN NASIONAL
Mengelola kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
MANAJEMEN FARMASI (2SKS)
Sistem Kesehatan Nasional
SISTEM INFORMASI KESEHATAN (SIK)
“Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan“
Kom III SUHARI MM.
KEBIJAKAN OBAT  .
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
DASAR-DASAR ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN
Manajemen Informasi Kesehatan 1
Minat Manajemen dan Kebijakan Obat
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
KEBIJAKAN DEPKES DALAM PENGEMBANGAN DESA SIAGA Pusdiknakes.
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
KEBIJAKAN KESEHATAN NASIONAL PROGRAM STUDI D IV KEPERAWATAN BY NORMA, M.Kes SISTEM KESEHATAN NSISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
Transcript presentasi:

Pendekatan sistem kesehatan Arif kurniawan Pendekatan sistem kesehatan

Pendekatan sistem Untuk dapat memahami administrasi kebijakan kesehatan secara komprehensif maka perlu mengerti tentang konsep pengertian sistem Apakah sistem tersebut? Apakah sistem kesehatan tersebut?

Pengertian sistem Sistem adalah suatu tatanan unsur-unsur yang berhubungan yang satu dengan yang lainnya termasuk ciri –cirinya Unsur – unsur tersebut merupakan bagian atau komponen dari sistem tersebut Ciri –ciri adalah segala sesuatu yang menandai keberadaan unsur-unsur tersbut

Pengertian sistem Hubungan antar unsur –unsur dengan ciri – cirinya tadi membentuk sistem Sistem tersebut berproses menuju pada maksud dan tujuan tertentu Sistem merupakan bagian dari keseluruhan yang nyata tetapi dapat juga sebagai model rekaan hasil abtraksi konsep pemikiran kita

Pengertian interaksi Interaksi adalah pengikat atau penghubung antar unsur, yang memberi bentuk/struktur kepada obyek, membedakan dengan obyek lain dan mempengaruhi perilaku dari obyek

Pengertian unsur Unsur adalah benda, baik konkrit atau abstrak yang menyusun obyek sistem Unjuk kerja sistem ditentukan oleh fungsi unsur Gangguan salah satu fungsi unsur mempengaruhi unsur lain sehingga mempengaruhi unjuk kerja sistem sebagai keseluruhan

Pengertian obyek Sistem yang menjadi perhatian dalam suatu batas tertentu sehingga dapat dibedakan antara sistem dengan lingkungan sistem Artinya semua diluar batas sistem adalah lingkungan sistem

Pengertian batas Batas adalah antara sistem dengan lingkungan tersebut memberikan dua jenis sistem yaitu sistem tertutup dengan sistem terbuka Sistem tertutup adalah sebuah sistem dengan batas yang tidak tembus terhadap pengaruh lingkungan

Pengertian batas Pada faktanya sistem selalu berinteraksi dengan lingkungan atau sebagai sistem terbuka

Pengertian tujuan Unjuk kerja sistem yang teramati atau diinginkan Unjuk kerja yang teramati merupakan hasil yang telah dicapai oleh kerja sistem Yaitu keseluruhan interaksi antar unsur dalam batas lingkungan tertentu

Pengertian sistem Sistem sebagai obyek didekati dengan berpikir sistem Sistem hidup Sistem fisik Sistem non-fisik

Pengertian sistem Sistem yang nyata misalnya sistem fisiologis dan anatomis tubuh kita misalnya sistem pernafasan, peredaran darah Sistem yang abtrak misalnya sistem administrasi atau manajemen kesehatan

Pengertian sistem Sistem administrasi kesehatan adalah konsep yang abstrak hasil pemikiran. Struktur dan fungsi yang membentuk sistem administrasi kesehatan harus dapat kita bayangkan seperti sistem fisiologis tubuh kita

Pengertian sistem Sistem adminitrasi kesehatan merupakan sistem yang terbuka artinya sub sistem yang dapat dilibatkan hampir tidak ada batasnya yang jelas Keberadaan sistem dan subsistemnya adalah hasil abtraksi atau model rekaan pemikiran kita tentang administrasi atau manajemen kesehatan tadi

Berpikir sistem Berpikir sistemik adalah adanya kesadaran untuk mengapresiasi dan memikirkan suatu kejadian sebagai suatu sistem Kejadian baik fisik atau non fisik dipikirkan sebagai unjuk kerja atau dapat berkaitan dengan unjuk kerja dari keseluruhan interaksi antar unsur sistem dalam batas lingkungan tertentu

Berpikir sistemik Identifikasi proses yang menghasilkan kejadian nyata Identifikasi kejadian yang diinginkan Identifikasi kesenjangan antara kenyataan dengan keinginan

Pendekatan dan analisa sistem Upaya mengambarkan sistem administrasi kesehatan diibaratkan cerita klasik tentang orang buta menggambarkan gajah Analoginya dalam sistem administrasi kesehatan adalah orang kesehatan lingkungan apabila membahas tentang administrasi kesehatan lebih menonjolkan masalah lingkungan

Analisa sistem Pelukisan atau penguraian operasional suatu sistem yang meliputi upaya pengidentifikasian tujuan, kegiatan, pelaksanaan kegiatan, situasi yang dihadapi serta informasi yang dibutuhkan oleh sistem pada setiap tahap pelaksanaannya

Langkah analisa sistem Lakukan penguraian sistem sehingga menjadi jelas Lanjutkan dengan perumusan masalah yang dihadapi oleh bagian sistem tersebut secara keseluruhan Pengumpulan data dan informasi Berdasarkan informasi tersebut kembangkanlah model sistem yang baru Lakukan uji coba dan pilih model yang paling tepat

Unsur dan komponen sistem kesehatan Komponen – komponen sistem meliputi : Masukan (input) Proses Keluaran (output) Umpan balik (feed back) Dampak (impact)

Unsur dan komponen sistem kesehatan Masukan : sumber daya : man, money, material, method, machine Proses : fungsi manajemen meliputi; perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian Keluaran : pelayanan kesehatan yang dihasilkan oleh unit pelayanan kesehatan

Unsur dan komponen sistem kesehatan Lingkungan : adalah keadaan umum dan sektor – sektor lain yang terkait seperti kebijakan, peraturan dan perundangan Umpan balik : kegiatan pencatatan, pelaporan, dan pengolahan data informasi kesehatan Dampaknya adalah teratasinya masalah- masalah kesehatan , meningkatnya status kesehatan

Gambaran sistem tersebut Lingkungan Perundangan dan kebijakan input Sumber daya 5M Proses Admin P1,P2,P3 Keluaran Upaya Pelayanan kesh Masalah Kesehatan teratasi Dampak Derajat Kesehatan meningkat Manajemen informasi kesehatan

Sistem dalam SKN SKN mengelompokkan komponen sistemnya menjadi : Masukan : masalah2 kependudukan, lingkungan, sumber daya Proses : upaya kesehatan Keluaran dan dampak : status kesehatan Lingkungan sistem : sistem ketahanan nasional

Bentuk pokok sistem kesehatan Peranan unsur pembentuk sistem kesehatan Pemerintah : bertanggung jawab merumuskan kebijakan kesehatan Masyarakat : mereka yang memanfaatkan jasa pelayanan kesehatan Penyedia pelayanan kesehatan ; bertanggung jawab secara langsung dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan

Peranan unsur pembentuk sistem kesehatan pemerintah Sistem kesehatan masyarakat Penyedia pelayanan kesehatan

Sistem kesehatan didunia secara umu dibedakan menjadi : Monopoli pemerintah : pemerintah amat dominan dan memonopoli semua upaya kesehatan Dominasi pemerintah : pemerintah tetap dominan tetapi swasta diberikan kesempatan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan Dominasi swasta : pemerintah hanya menangani kesehatan yang menyangkut kepentingan masyarakat

Sistem kesehatan ditinjau dari pemanfaatan sumber, tata cara dan kesanggupannya Sistem kesehatan yang telah memanfaatkan kemajuan ilmu dan teknologi secara optimal ditemukan di negara maju Sistem kesehatan yang baru saja disentuh oleh kemajuan ilmu dan teknologi dinegara berkembang Sistem kesehatan yang belum tersentuh oleh kemajuan ilmu dan teknologi : dinegara sangat terbelakang

Unsur pokok sistem kesehatan Organisasi pelayanan Organisasi pembiayaan Mutu pelayanan dan pembiayaan

Subsistem dalam sistem kesehatan Subsistem pelayanan kesehatan Subsistem pembiayaan kesehatan Sistem kesehatan Sub sistem Pelayanan kesehatan Sub sistem Pembiayaan kesehatan

SISTEM KESEHATAN NASIONAL 2009 Kep Menkes RI No.374/MENKES/SK/V/2009

MATERI POKOK Pokok-pokok Pembangunan Kesehatan SKN

POKOK-POKOK PEMBANGUNAN KESEHATAN

PEMBANGUNAN KESEHATAN Adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud Sumber: 1. UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, 2. UU No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN, 3. UU No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN, dan SKN 2009

ARAH, DASAR-DASAR DAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN 2005-2025 Meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud Dasar-dasar: 1. Perikemanusiaan, 2. Pemberdayaan dan kemandirian, 3. Adil dan merata, serta 4. Pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, manusia usia lanjut (manula), dan keluarga miskin Sumber : Undang-undang R.I No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025

Pelaksanaan melalui peningkatan: 1. Upaya kesehatan, Lanjutan….. Pelaksanaan melalui peningkatan: 1. Upaya kesehatan, 2. Pembiayaan kesehatan, 3. Sumber daya manusia kesehatan, 4. Obat dan perbekalan kesehatan yang disertai oleh peningkatan pengawasan, 5. Pemberdayaan masyarakat, dan 6. Manajemen kesehatan Upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan iptek, serta globalisasi dan demokratisasi dengan semangat kemitraan dan kerjasama lintas sektor Sumber : Undang-undang R.I No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025

Lanjutan….. Penekanan diberikan pada peningkatan perilaku dan kemandirian masyarakat serta upaya promotif dan preventif. Pembangunan nasional harus berwawasan kesehatan, yaitu setiap kebijakan publik selalu memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan. Pembangunan dan perbaikan gizi dilaksanakan secara lintas sektor yang meliputi produksi pangan, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi pangan tingkat rumah tangga dan kandungan giziyang cukup, seimbang, serta terjamin keamanannya dalam rangka mencapai status gizi yang baik Sumber : Undang-undang R.I No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025

SUBSTANSI PEMBANGUNAN KESEHATAN DAN KAITANNYA DENGAN TINGKAT KEBIJAKAN SERTA PERATURAN PERUNDANGAN Tata Nilai: Dasar PK dlm UU No. 17 2007 RPJPN Kebij. Strategis: UUD, Tap MPR, UU (a.l Amandemen UU No. 23/92 ttg Kes) Perpu, PP, Perda Kebijakan Manajerial: Kebj Umum: UU, Perpu, PP, Kep.Presiden, Inpres, Perda, dll 2. Kebj Khusus: Permen, Kepmen, Insmen, Srt Edaran Menteri Pembangunan Kesehatan Proses: RPJPK 2005- 2025 Struktur: SKN 2009 Kebijakan Teknis Operasional (suatu sektor tertentu): Per, Kep, Inst Dirjen/Kepala LPND Sumber: Pem Kes, RPJPK 2005-2025, SKN 2009, Sankri: Buku I, th 2003, Buku III, th 2005, Kep Menkes No. 922, th 2008 Pelaksanaan Pemb. Kesehatan

Pembangunan Kesehatan* PEMBANGUNAN KESEHATAN DI INDONESIA UNSUR PELAKSANAAN, MANAJEMEN DAN PENGEMBANGANNYA Penelitian dan Pengembangan Penyebarluasan dan Pemanfaatan Hasil Litbangkes Pengembangan Sumber Daya Litbang 1. Pengembangan Peningkatan mutu upaya dan manajemen kesehatan melalui: 1) Penyusunan K 2) Pelaksanaan K 3) Evaluasi K a. Proses Kebijakan Kebijakan Kesehatan b. Sistem Kebijakan : Kelembagaan dari Proses K a. K. Strategis b. K. Manajerial: Umum, Khusus c. K. Teknis Operasional 1) Jangka PJ, Mn, Pd 2) P. Nas, Reg, T Ruang 3) P. Makro, Sek, Kaws, Proyek 4) P. Stratejik 5) P. Sentral, Desen, Campuran Pembangunan Kesehatan* Perencanaan b. Penggerakan Pelaksanaan c. Pengendalian,Pengawasan, Pertanggung jawaban 2. Manajemen Elaborasi dari Pelaksanaan No. 5 2. Administrasi Kesehatan 3. Informasiasi Kesehatan 4. Hukum Kesehatan Upaya Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan, Manajemen Kesehatan, dan Pemberdayaan Masyarakat 3. Pelaksanaan Melalui Peningkatan : Dilaksanakan oleh: 1. Pemerintah dan 2. Masyarakat termasuk swasta * Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dasar Pembangunan Kesehatan adalah: 1. Perikemanusiaan, 2. Pemberdayaan dan Kemandirian, 3. Adil dan Merata, serta 4. Pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, manusia usia lanjut (manula), dan keluarga miskin (Undang-undang No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025) Menurut WHO pembangunan kesehatan adalah proses yang terus menerus dan progresif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sumber: R. Hapsara H.R 2009

PERKEMBANGAN POKOK-POKOK SUBSTANSI DAN PROSES LEGISLASI PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN 1980-2025 Unsur Kesehatan dari TAP MPR No.7Th 2001 Visi Indonesia Masa Depan , UU RPJPN 2005-2025 Rencana Pemb Kes Menuju Indonesia Sehat 2010 (Disusun 1999) SKN 2004 (Disusun 02-03) SKN 1982 (Disusun 80-82) Pemikiran Dasar Pembangunan Kes Dasar-dasar Pembangunan Kes Prinsip Dasar SKN Prinsip Dasar Pembangunan Kes Substansi 1.Tata nilai Perbaikan Kebijakan,Strategi,Program RPJPK 2005-2025 Tahun 2009 2.Proses RPJPK RP3JPK Penyempurnaan Perbaikan Bentuk Pokok SKN SKN 2009 Bentuk dan Cara Penyelenggaraan Pem. Kes Wujud dan Metode Penyelenggara Pemb.Kes 3.Struk tur Penyempurnaan Legis lasi KEPMENKES No.99a/1982 Ttg. SKN KEPMENKES No.574/2000 KEPMENKES No. 131/2004 KEPMENKES UU No.23 Th. 1992 Ttg. Kesehatan Amandemen UU No.23 Th.1992 Ttg. Kesehatan P.P. Sumber : R.Hapsara.HR 2004

PEMIKIRAN DASAR PEMBANGUNAN KESEHATAN TUJUAN DAN DASAR Fundamen Moral : Perikemanusiaan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Pemberdayaan & Kemandirian setiap orang dan masyarakat Pengutamaan upaya dng pendekatan pemeli- haraan, Peningkatan kesehatan&Pencegahan penyakit; bermanfaat Adil dan Merata setiap orang mempunyai hak yang sama TUJUAN PEMBANGUNA N KESEHATAN*) DASAR 2 DASAR 4 (Paradigma sehat) DASAR 3 PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KESEHATAN *) Tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud Sumber : R.Hapsara.HR 1999

Sasaran: RPJP-K TAHUN 2005-2025 Meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH) dari 69 thn pada 2005 menjadi 73,7 thn pada 2025 Menurunnya Angka Kematian Bayi (AKB) dari 32,3 per 1.000 KH thn 2005 menjadi 15,5 per 1.000 KH thn 2025 Menurunnya Angka Kematian Ibu dari 262 per 100.000 KH thn 2005 menjadi 74 per 100.000 KH thn 2025 d. Menurunnya prevalensi gizi kurang pada balita dari 26% thn 2005 menjadi 9,5% thn 2025

STRATEGI PEMBANGUNAN KESEHATAN RPJPK 2005-2025 1. Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan 2. Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah 3. Pengembangan Upaya dan Pembiayaan Kesehatan 4. Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan 5. Penanggulangan Keadaan Darurat Kesehatan

SASARAN RPJMN 2010-2014 1. UHH menjadi 72,0 tahun pd thn 2014 2. AKB menjadi 22/24/26 per 1.000 KH pd thn 2014 3. AKI menjadi 117,7 per 100rb KH pd thn 2014 4. Kurang gizi pd balita menjadi 15% pd th 2014

KETERKAITAN MAKNA DAN ARAH PEM KES DENGAN KESESUAIAN PADA PELAKSANAAN PEM KES RPJPK 2005-2025 SKN 2009 Tujuan dan Sasaran Strategi Pembangunan Kesehatan Upaya Pokok: Tujuan SKN Kedudukan, Subsistem dan Tata Hubungan Cara Penyelenggaraan SKN: Upaya Kesehatan Pembiayaan Kesehatan SDM Kesehatan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan & Makanan Manajemen dan Informasi Kesehatan Pemberdayaan Masyarakat SS Upaya Kesehatan SS Pembiayaan Kesehatan SS SDM Kesehatan SS Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan & Makanan SS Manajemen dan Informasi Kesehatan SS Pemberdayaan Masyarakat

PENGEMBANGAN & PEMBERDAYAAN PEMBANGUNAN KESEHATAN DAN PENGEMBANGAN SERTA PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN DAN KAITANNYA DENGAN UNSUR-UNSUR STANDAR PROFESI TENAGA KESEHATAN LINGKUNGAN ILMU DAN TEKNOLOGI LINGKUNGAN AGAMA, SOSIAL DAN BUDAYA STANDAR PENDIDIKAN Pendidikan SDMK. Pelatihan SDMK. FUN- DAMEN MORAL: KEMANUSIAAN 2. PENGADAAN SDM KES Perencanaan Kebutuh- an SDMK. 2. Perencanaan Prog- ram SDMK. Analisa dan Desain Pekerjaan. Sistem Informasi SDMK PENELITIAN & PENGEMB.KES 1. PERENCANAN SDM KES 4. PEMBIN, PENGAWA- SAN, SD SDMK SUMBER DAYA KES PEMBERDAYA- AN MASY. UPAYA KESEHATAN DERAJAT KESMASY Rekruitmen, Seleksi, dan Penempatan SDMK Pengembangan dan Evaluasi SDMK Pemberian Kompensasi pada SDMK LINGKUNGAN EKONOMI LINGKUNGAN SEHAT MANAJE- MEN KES. 3. PENDAYAGUNAAN SDM KES STANDAR KOMPETENSI ETIKA PROFESI 1.STANDAR PELAYANAN PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA LINGKUNGAN FISIK & BIOLOGI LINGKUNGAN POLITIK & HUKUM PENGEMBANGAN & PEMBERDAYAAN SDM KESEHATAN PEMBANGUNAN KESEHATAN R. HAPSARA H.R, 2005

PUSAT DAERAH R E N C A PELAK SANA AN R.Hapsara, H.R, 2009 GAMBARAN RENCANA DAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI PUSAT DAN DAERAH DALAM KAITANNYA DENGAN RPJPK 2005-2025 DAN SKN 2009 SEBAGAI BENTUK DAN CARA PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KESEHATAN PUSAT DAERAH P E M B A N G U K S H T UU No. 23/92 tentang Kesehatan, Amandemen UU No. 23/92 tentang Kesehatan, Amandemen RPJPN 2005-2025 RPJPD R E N C A RPJPK 2005- 2025 RPJPK 2005-2025 Renstra Depkes. Renc. Pem. Kes Nas RPJMN RPJMD Renstra SKPD (Din. Kes) RENJA KL RKP RKPD RENJA SKPD SKN 2009 SKN 2009 PELAK SANA AN Pelaksanaan, Pembiayaan Kes. Nasional Pelaksanaan, Pembiayaan Nasional Pelaksanaan, Pembiayaan Daerah Pelaksanaan, Pembiayaan Kes. Daerah

SISTEM KESEHATAN NASIONAL SKN

I. PENDAHULUAN Tujuan pembangunan kesehatan diarahkan untuk mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD ’45 Perubahan Lingstra dgn UU 32/2004 (PD), UU 33/2004 (PK- Pst Daerah), UU 40/2004 (SJSN), UU 29/2004 (PK), 25/2004 (SPPN), dan UU 17/2007 ttg RPJPN 2005-2025 Kesinambungan pembangunan dgn berbagai terobosan/inovasi (Desa Siaga, Jamkesmas, P4K, dll) Dlm penyelenggaraan pemb. Kesehatan, perlu ada arah & bentuk penyelenggaraan agar RPJPN ‘05-’25 dapat dilaksanakan 49

PENGERTIAN SKN Sistem Kesehatan Nasional pada hakikatnya adalah bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya Bangsa Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan. Pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya terwujud. Pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan dengan dasar 1) Perikemanusiaan, 2) Pemberdayaan dan kemandirian, 3) Adil dan merata, serta 4) Pengutamaan dan manfaat. Sistem Kesehatan Nasional tersebut perlu dilaksanakan dalam konteks pembangunan kesehatan secara keseluruhan.

MAKSUD DAN KEGUNAAN Penyusunan SKN 2009 ini dimaksudkan untuk menyesuaikan SKN 2004 dengan berbagai perubahan dan tantangan eksternal dan internal, agar dapat dipergunakan sebagai pedoman tentang bentuk dan cara penyeleng-garaan pembangunan kesehatan baik oleh masyarakat, swasta maupun oleh pemerintah (pusat, provinsi, kabupaten/kota) serta pihak-pihak terkait lainnya.

II. PERKEMBANGAN & TANTANGAN SISTEM KESEHATAN NASIONAL Pembangunan kesehatan dlm dasa warsa terakhir ini telah cukup berhasil Penduduk Indonesia: 219 jt (2005) menjadi 273 jt (2025) Usia lanjut & Usia Produktif akan ber+ besar proporsinya Urbanisasi menjadi tidak terkendali Masalah Kesmas al: akses & mutu yankes, beban ganda penyakit, pemerataan SDM Kesehatan , PHBS msh rendah, dll Pembiayaan kesehatan blm prioritas (2,6-2,8% APBN)

II. PERKEMBANGAN & TANTANGAN SISTEM KESEHATAN NASIONAL 5. Penurunan harga obat ttp msh ada kendala, penyalahgunaan Napza, penggunaan obat generik di Pusk ttp blm di RS. 6. P-1 kes Pst & Daerah msh blm sinkron, info kes blm optimal 7. Desentralisasi, demokratisasi, kes sbg janji politik, bencana, perubahan pd tingkat global dan regional

MASALAH UPAYA KESEHATAN Akses. <= 5km 94,1 %, ratio puskes 3,8/100.000 (03)-- ?3,65/100/000 (2007). Luas wilayah Pemanfaatan 33,7 % (2007),kunjunga baru (contact rate:41,8 %), Tdk berobat 13,3 % Program upaya kes: Cakupan KIA 67,1-97,1 % Cak Imunsiiasi lengkap:17,3-73,9& Cakupan Air bersih 57,7 %, sanitasi 63,5 %, tdk menggunakan fasl bab 24,8%, tdk ada SPAL 32,5 % Penyakit menular dan tdk menular, Gizi kurang, Beban ganda penyakit

MASALAH PEMBIAYAAN KESEHATAN Ketersediaan pembiayaan kes:1,09 % dari PDB (belum 5 % PDB) 2,6-2,8 % APBN (38 % total pembiayaan kes) Proporsi pembiayaan pemerintah belum mengutamakan upaya preventif dan promotif Cakupan JPK 46,5 % dari seluruh penduduk (2008), sebagian besar dari bantuan sosial Program Jamkesmas miskin 76,4 Juta jiwa (34,2 %)

Health Status and Health Expenditures in Various Countries ( WB, 1993) 4/8/2017 Ghufron,Gadjah Mada, HCS 56

H-FINANCING POLICY DIRECTION NOW: 2.5% GDP THEN: 5% GNP Public goods and health of the poor Subsidizing all lines 30% Govt <30% Govt 70% Private >70% Private 20% prepaid care/HI, 80% OUT OF POCKET 100% Social Health Insurance 20% Voluntary HI/prepaid care

MASALAH SDM KESEHATAN Belum memadai baik jumlah dan kualitas Perencanaan kebutuhan Produksi:Kualitas hasil pendidikan dan diklat Pendayagunaan: pemerataan, pengembangan karier (Jabfung), Binwas

MASALAH Sediaan Farmasi, alkes dan makanan Pengunaan obat rasional DOEN/Generik di RS 49 %, Apotik kurang dari 47 % Makanan: Pengelola industri rumah tangga makanan minuman menggunakan BTM berbahaya bagi kes.

Comparison the Use of Drugs in Asia

MANAJEMEN DAN INFORMASI KESEHATAN Perencanaan dan penyusunan kebijakam belum berbasis bukti Belum bersinergi baik perencanaan pusat dan daerah SIK untuk perencanaan tdk tersedia tepat waktu. Surveilans belum baik. Hasil penelitian kesehatan belum banyak dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan dan prencanaan program

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PHBS 36,3 % (2007) (target 2009: 60 %) Pemanfaatan UKBM (Posyandu, poskesdes, posestren, mushola sehat, dll) Peran Poskesdes Kepedulian dan advokasi organisasi kemasyaraat/professi

LINGKUNGAN STRATEGIS Mempengaruhi pembangunan kes: Tatanan Global dan Regional: MDGs, adaptasi perubahan iklim, ASEAN charter, jejaring riset Asia pasifik Tatanan Nas dan lokal: Revitalisasi yankesdas, pengarustamaan gender Desentralilasi, Demokratisasi dan politik kesehatan yg berdampak pd pembangunan kes. (Isu kes sbg janji politik) Geografis: Rawan bencana, kecelakaan termasuk pembangunan yg tdk berwawasan kesehatan Perangkat regulasi dan hukum terkait kes blm memadai Kesadaran hukum mas msh rendah dan lemahnya penagakan hukum menyebabkan hambatan dl PK

III. ASAS SKN Dasar Pembangunan Kesehatan Perikemanusiaan dijiwai oleh imtak. Pemberdayaan dan Kemandirian Adil dan Merata Pengutamaan (kptg umum) dan Manfaat (Iptek, mengutamakan pnkt promotif preventif) Dasar SKN Hak asasi manusia Sinergisme dan Kemitraan yang dinamis Komitmen & Tata Kepemerintahan yg baik (Good Governance) Dukungan Regulasi Antisipatif dan Pro Aktif Responsif Gender Kearifan lokal 64

IV. BENTUK POKOK SKN Tujuan: B. Kedudukan SKN: Terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, shg terwujud derajat kes masyarakat yg setinggi- tingginya B. Kedudukan SKN: Suprasistem SKN: Ketahanan Nasional Kedudukan SKN dlm Sistem Nasional lainnya Kedudukan SKN terhdp Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan di Daerah Kedudukan SKN terhadap berbagai sistem kemasyarakatan termasuk swasta 65

SUPRA SYSTEM VISI PROV/KAB/KOTA VISI KES: INDONESIA SEHAT 2010 SISTEM PENDIDIKAN KOTA BATU SKP SISTEM PERTANIAN KOTA BATU SKP SKD KAB/ KOTA SKP SISTEM PEREKONOMIAN KOTA BATU SKP SISTEM DLL SKD KAB/ KOTA SKP JATIM SKD KAB/ KOTA SISTEM PERINDUSTRIAN KOTA BATU SISTEM KESEHATAN NASIONAL (SUPRASISTEM) SISTEM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN PROV/KAB/KOTA (SUPRASISTEM)

Tata Hubungan antar subsistem dan lingkungannya LANJUTAN ……….. Subsistem SKN Subsistem Upaya Kesehatan Subsistem Pembiayaan Kesehatan Subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan Subsistem Sedian Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan Subsistem Manajemen dan Informasi Kesehatan Subsistem Pemberdayaan Masyarakat Tata Hubungan antar subsistem dan lingkungannya 67

National Health System Components

V. CARA PENYELENGGARAAN SKN Setiap Subsistem tdd: V. CARA PENYELENGGARAAN SKN Pengertian Tujuan Unsur-unsur Prinsip Dasar Penyelenggaraan

A. SUBSISTEM UPAYA KESEHATAN 1. Pengertian: Bentuk dan cara penyelenggaraan upaya kesehatan yg paripurna, terpadu dan berkualitas, meliputi upaya peningkatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan yg diselenggarakan guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yg setinggi-tingginya 2. Tujuan: Terselenggaranya upaya kesehatan yg adil, merata, terjangkau dan bermutu utk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan yg setinggi-tingginya 70

A. SUBSISTEM UPAYA KESEHATAN (Lanjutan……) 3. Unsur-unsur: 1) Upaya Kesehatan 2) Sumber Daya Upaya Kes 3) Bin-Was Upaya Kes 4) Litbang Upaya Kesehatan 4. Prinsip: Berkesinambungan dan paripurna Bermutu, Aman dan Sesuai Kebutuhan Adil dan Merata Non diskriminatif Terjangkau Teknologi Tepat Guna Bekerja dlm Tim secara cepat dan tepat 71

SUBSISTEM UPAYA KESEHATAN (Lanjutan……) 5. Penyelenggaraan: Upaya Kesehatan Upaya Kesehatan Primer Pelayanan Kesehatan Perorangan Primer Pelayanan Kesehatan Masyarakat Primer Upaya Kesehatan Sekunder Pelayanan Kesehatan Perorangan Sekunder Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sekunder Upaya Kesehatan Tersier Pelayanan Kesehatan Perorangan Tersier Pelayanan Kesehatan Masyarakat Tersier Pembinaan dan Pengawasan Penelitian dan Pengembangan 72

Program, Yankes, pendekatan SUBSISTEM UPAYA KESEHATAN Program, Yankes, pendekatan Perorangan Puskesmas Pos-pos kesehatan Praktik-2 Nakes, Klinik Apotek, Lab, toko obat, Optik, dll Primer Masyarakat Perorangan Dinkes Kab/Kota UPT-2 Praktik Nakes Spes RS C & B Apotek, Lab, Optik, T Obt Balai-2 Kes, dll Sekunder Masyarakat Dalam gambar ini sekali lagi dapat dijelaskan bahwa: Unsur subsistem upaya kesehatan adalah UKM & UKP. UKM dan UKP dapat diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat/swasta. UKM maupun UKP diselenggarakan dalam 3 (tiga) strata, dengan masing-masing penanggung-jawab/penyelenggaranya. Dinkes Prov Depkes Institut-2 Kes Praktik Nakes Spes Kons RS B & A Apotek, Lab, Optik, T Obt Pst-2 Unggulan Nas, Perorangan Tersier Masyarakat 73

Suasana yang diharapkan setelah Desentralisasi DitJen BinKesMas DitJen YanMed DinKes Propinsi UKM UKP RSUP, RS Swasta, dll DinKes Kabupaten UKP RSD, RS Swasta, dll UKM

B. SUBSISTEM PEMBIAYAAN KESEHATAN 1. Pengertian: Bentuk dan cara penyelenggaraan berbagai upaya penggalian, pengalokasian, dan pembelanjaan dana kesehatan untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna mencapai derajat kesehatan yg setinggi-tingginya 2. Tujuan: Tersedianya pembiayaan kesehatan dlm jumlah yg mencukupi, teralokasi secara adil, merata dan termanfaatkan secara berhasilguna dan berdaya guna, tersalurkan sesuai peruntukannya utk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya 3. Unsur-unsur: Dana Sumber Daya Pengelolaan Dana Kesehatan 75

B. SUBSISTEM PEMBIAYAAN KESEHATAN (Lanjutan……….) 4. Prinsip: Kecukupan (minimal 15% total APBN/APBD) Efektif dan Efisien Adil dan Transparan 5. Penyelenggaraan: Penggalian dana Pengalokasian dana Pembelanjaan Dana 76

Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Pajak umum, Pajak Khusus, Bantuan, dll GAMBARAN SUBSISTEM PEMBIAYAAN KESEHATAN SEBAGAI BENTUK DAN CARA PENYELENGGARAAN PENGGALIAN, PENGALOKASIAN DAN PEMBELANJAAN DANA KESEHATAN PEMBELANJA AN DANA Lembaga Pem Pusat & Derah Pelayanan * Kes. Publik Masya- rakat Pembayaran Out of Pocket Lembaga Masy & Swasta Pelayanan * Kes. Swasta Kleim PENGALO- KASIAN DANA PENGGALIAN DANA Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Premi Asuransi, dll Pajak umum, Pajak Khusus, Bantuan, dll Kebijakan, Regulasi Pemerintah Pusat & Daerah Kebijakan, Regulasi Kebijakan, Regulasi Catatan : * Pelayanan Kesehatan secara luas meliputi : 1) Pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat sebagai Kegiatan Langsung, 2) Manajemen pelayanan kesehatan, dan 3) Pengembangan pelayanan kesehatan sebagai Kegiatan Tak Langsung Sumber : R. Hapsara H.R, 2009

C. SUBSISTEM SUMBER DAYA MANUSIA KES 1. Pengertian: Bentuk dan cara penyelenggaraan SDM Kesehatan yg meliputi: upaya perencanaan, pengadaan, pendayagunaan serta pembinaan dan pengawasan SDM Kesehatan untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yg setinggi-tingginya 2. Tujuan: Tersedianya SDM kesehatan yang kompeten sesuai kebutuhan, yang terdistribusi secara adil dan merata serta didayagunakan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya 78

a. Perencanaan SDM Kes 5. Penyelenggaraan C. SUBSISTEM SDM KES (Lanjut…) 3. Unsur-unsur: SDM Kesehatan Sumberdaya Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kes Penyelenggaraan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kes 4. Prinsip: Adil, Merata & Demokratis Kompeten dan Berintegritas Objektif dan Transparan Hierarki dlm SDM Kesehatan 5. Penyelenggaraan a. Perencanaan SDM Kes b. Pengadaan SDM Kes c. Pendayagunaan SDM Kes d. Pembinaan & Pengawasan SDM Kes 79

D. SUBSISTEM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN, DAN MAKANAN 1. Pengertian: Bentuk & cara penyelenggaraan berbagai upaya yg menjamin keamanan, khasiat/manfaat, mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan khusus utk obat dijamin ketersediaan dan keterjangkauan dlm penyelenggaraan upaya kesehatan. Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika 2. Tujuan: Tersedianya sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan yang terjamin aman, berkhasiat/bermanfaat dan bermutu, dan khusus utk obat dijamin ketersediaan dan keterjangkauannya guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya 80

D. SUBSISTEM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN, DAN MAKANAN (Lanjutan………) 3. Unsur-unsur: Komoditi Sumber daya Pelayanan kefarmasian Pengawasan Pemberdayaan masyarakat 4. Prinsip: Aman, Berkhasiat, Bermanfaat dan Bermutu Tersedia, merata & terjangkau Rasional Transparan & bertanggung jwb Kemandirian 5. Penyelenggaraan: Upaya ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat & alat kes Upaya jaminan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, makanan, serta perlindungan masyarakat dari penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat Upaya penyelenggaraan pelayanan kefarmasian Upaya penggunaan obat yang rasional Upaya kemandirian sediaan farmasi melalui pemanfaatan sumber daya dlm negeri 81

E. SUBSISTEM MANAJEMEN DAN INFORMASI KESEHATAN 1. Pengertian: Bentuk dan cara penyelenggaraanyg menghimpun berbagai upaya kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, pengaturan hukum kesehatan, pengelolaan data & informasi kesehatan yg mendukung subsistem lainnya guna menjamin tercapainya derajat kes masyarakat yang setinggi-tingiinya 2. Tujuan: Terwujudnya kebijakan kesehatan yg sesuai dgn kebutuhan, berbasis bukti dan operasional, terselenggaranya fungsi-fungsi administrasi kesehatan yg berhasilguna, berdayaguna dan akuntabel, serta didukung oleh hukum kesehatan dan sistem informasi kesehatan utk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya 82

E. SUBSISTEM MANAJEMEN & INFORMASI KESEHATAN (Lanjutan………) 3. Unsur-unsur: Kebijakan Kesehatan Administrasi Kesehatan Hukum Kesehatan Informasi kesehatan 4. Prinsip: Inovasi dan Kreativitas Kepemimpinan yg Visioner Bidang Kesehatan Sinergisme yg dinamis Kesesuaian dg Sistem Pemerintahan NKRI 5. Penyelenggaraan: a. Kebijakan Kesehatan b. Administrasi Kesehatan c. Hukum Kesehatan d. Informasi Kesehatan 83

F. SUBSISTEM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 1. Pengertian: Bentuk dan cara penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan, baik perorangan, kelompok maupun masyarakat secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan guna tercapainya derajat kesehatan masyarakat yg setinggi-tingginya 2. Tujuan: Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, mampu mengatasi masalah kesehatan secara mandiri, berperan aktif dlm setiap upaya kesehatan serta dapat menjadi penggerak dlm mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan 84

5. Penyelenggaraan: F. SUBSISTEM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Lanjutan……) 3. Unsur-unsur: Penggerak Pemberdayaan Sasaran Pemberdayaan Kegiatan hidup sehat Sumber daya 4. Prinsip: Berbasis Masyarakat Kesempatan mengemukakan pendapat & memilih yankes Kemitraan Kemandirian Gotong Royong 5. Penyelenggaraan: Penggerakkan masyarakat, Pengorganisasian dalam pemberdayaan Advokasi,d.Kemitraan e. Peningkatan sumber daya 85

VI. DUKUNGAN PENYELENGGARAAN SKN A. Proses Penyelenggaraan SKN Pendekatan kesisteman Dilaksanakan secara bertahap (penetapan, sosialisasi & advokasi, fasilitasi pengembangan kebijakan kesehatan di daerah, seperti: RPJP-D, RPJM-D, Renstra Dinkes, Operasionalisasi/Pelaksanaan SKN di Provinsi dan Kabupaten/Kota ?) Tata Penyelenggaraan SKN (Sesuai dg peraturan dan perundang-undangan, good governance, serta sesuai dengan pelimpahan urusan sampai Kabupaten/Kota) Penyelenggara SKN (individu, keluarga, masy, swasta, pemerintah, legislatif, yudikatif) D. Sumber Daya Penyelenggaraan SKN E. Kerja Sama Internasional 86

PENYELENGGARAAN SKN DILAKSANAKAN SECARA BERTAHAP Penetapan SKN Sosialisasi dan Advokasi SKN Sasaran sosialisasi dan advokasi SKN adalah semua penentu kebijakan, baik di pusat maupun daerah, baik di sektor publik maupun di sektor swasta. 3. Fasilitasi Pengembangan Kebijakan Kesehatan di Daerah. Perlu dikembangkan a.l : RPJP-D, RPJM-D, Renstra SKPD Pelaksanaan SKN Pengendalian SKN

TATA PENYELENGGARAAN SKN Dalam penyelenggaraan SKN perlu kejelasan dan ketegasan tentang pelimpahan urusan pemerintahan di bidang kesehatan yang luas sampai kabupaten/kota, termasuk SDM nasional yang melaksanakannya. Pedoman tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria dari Departemen Kesehatan perlu dikoordinasikan dengan Departemen Dalam Negeri. Masyarakat madani dan seluruh sektor terkait perlu secara jelas dan tegas diberi peran dalam pelaksanaan berbagai subsistem SKN. Pemerintah daerah, dalam konteks desentralisasi perlu jelas dan tegas dalam memberikan arahan untuk pembangunan kesehatan di daerahnya.

PENYELENGGARA SKN Individu, keluarga, dan masyarakat Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Badan Legislatif, baik di pusat maupun di daerah Badan yudikatif Sektor swasta Lembaga pendidikan, baik pada tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi, baik milik publik maupun swasta

Penyelenggara SKN 1. Individu, keluarga, dan masyarakat yang meliputi: tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, media massa, organisasi profesi, akademisi, praktisi, serta masyarakat luas, termasuk swasta berperan dalam advokasi, pengawasan sosial, dan penyelenggaraan berbagai pelayanan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian dan kemampuan masing-masing.

Penyelenggara SKN Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah berperan sebagai penanggung- jawab, penggerak, pelaksana, dan pembina pembangunan kesehatan dalam lingkup wilayah kerja dan kewenangan masing- masing. Untuk Pemerintah, peranan tersebut ditambah dengan menetapkan Kebijakan, Standar, Prosedur, dan Kriteria yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah.

Penyelenggara SKN 3. Badan Legislatif, baik di pusat maupun di daerah, yang berperan melakukan persetujuan anggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan kesehatan, melalui penyusunan produk-produk hukum dan mekanisme kemitraan antara eksekutif dan legislatif. 4. Badan Yudikatif, termasuk kepolisian, kejaksaan dan kehakiman berperan menegakan pelaksanaan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di bidang kesehatan.

Penyelenggara SKN 5. Sektor swasta yang memiliki atau mengembangkan industri kesehatan, seperti: industri farmasi, alat- alat kesehatan, jamu, makanan sehat, asuransi kesehatan, dan industri pada umumnya. berperan besar dalam memungut iuran dari para pekerja dan menambah iuran yang menjadi kewajibannya.

Penyelenggara SKN 6. Lembaga pendidikan, baik pada tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi, baik milik publik maupun swasta. Sebagian besar masalah kesehatan berhubungan dengan perilaku dan pemahaman. Pendidikan memegang kunci Untuk: menyadarkan masyarakat akan berbagai risiko kesehatan dan peran masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

SUMBER DAYA PENYELENGGARAAN SKN Pemerintah harus menjamin tersedianya dana, sumber daya manusia yang memadai dan profesional, sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan, yang dikelola dengan manajemen kesehatan yang baik, terutama yang berkaitan dengan administrasi kesehatan dan pengaturan hukum kesehatan serta didukung dengan informasi yang akurat, valid, tepat waktu, dan tepat kebutuhan.

VII. PENUTUP Tujuan pembangunan kes. Hanya dpt dicapai bila didukung olek kerjasama dg semangat kemitraan antar semua pelaku pembangunan baik pem secara ls, pusat dan daerah, legislatif,yudikatif, masyarakat dan swasta Dg demikian penyelenggaraan pembangunan kesehatan dg dukungan SKN dpt dilaksanakan dg berhasil guna dan berdayaguna dg, interaksi, interrelasi serta keterpaduan berbagai upaya yg dilakukan semua pelaku SKN 96

Apa peran IAKMI? ADVOKASI terutama pembiayaan dan pembangunan berwawan kes PENGAWASAN SOSIAL PENYELENGGARAAN PELAYANAN KES (MANAJEMEN, PELAYANAN TDK LANGSUNG) Konsultan/Bintek penyusunan Renstra, mutu pelayanan, akreditasi Monev Diklat Penelitian, dll

Ucapan terimakasih Sebagian slide ini dicopy dari presentasi Dr. Hapsara, PhD Dr.Ghufron PhD Dr. S.Untung Sutarjo Mkes. Kami ucapkan terimakasih

TERIMA KASIH

Selamat Belajar…………….