KURIKULUM 2013 PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL PERMENDIKBUD NO. 81A TH 2013 LAMPIRAN II PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL Anita Widiawati, M.Pd 081 223 600 105
Muatan Kurikulum pada Tingkat Daerah Muatan kurikulum pada tingkat daerah yang dimuat dalam KTSP terdiri atas sejumlah bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal yang ditentukan oleh daerah yang bersangkutan. Penetapan muatan lokal didasarkan pada kebutuhan dan kondisi setiap daerah, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota. Muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi ditetapkan dengan peraturan gubernur. Begitu pula halnya, apabila muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota. Anita Widiawati, M.Pd 081 223 600 105
Muatan Kurikulum Kekhasan Satuan Pendidikan Muatan kekhasan satuan pendidikan berupa bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal serta program kegiatan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik. Anita Widiawati, M.Pd 081 223 600 105
Lingkup/Jenis Muatan Lokal : Bahasa daerah Bahasa inggris Kesenian daerah Keterampilan dan kerajinan daerah Adat istiadat Pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, dan pengembangan potensi daerah Anita Widiawati, M.Pd 081 223 600 105
STRATEGI PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL 1. Dari bawah ke atas (bottom up) Muatan lokal dapat dibangun secara bertahap tumbuh di dan dari satuan-satuan pendidikan. Hal ini berarti bahwa satuan pendidikan diberi kewenangan untuk menentukan jenis muatan lokal sesuai dengan hasil analisis konteks. 2. Dari atas ke bawah ( top down) Pemerintah daerah sudah memiliki bahan kajian muatan lokal yang diidentifikasi dari jenis muatan lokal yang diselenggarakan satuan pendidikan di daerahnya. Anita Widiawati, M.Pd 081 223 600 105
PELAKSANAAN MUATAN LOKAL 1. Diajarkan pada setiap jenjang kelas 2. Sebagai mata pelajaran tersendiri dan/atau bahan kajian yang dipadukan ke dalam mata pelajaran lain dan/atau pengembangan diri 3. Alokasi waktu 2 jam/minggu, jika muatan lokal berupa mata pelajaran khusus muatan lokal 4. Dilaksanakan selama satu semester atau satu tahun atau bahkan selama tiga tahun 5. Proses pembelajaran mencakup 4 aspek (kognitif, afektif, psikomotor dan action) 6. Penilaian mengutamakan unjuk kerja, produk dan portofolio
Lanjutan…… 7. Satuan pendidikan dapat menentukan satu atau lebih bahan kajian mata pelajaran muatan lokal 8. Penyelenggaraan muatan lokal disesuaikan dengan potensi dan karakteristik satuan pendidikan 9. Satuan pendidikan yang tidak memiliki tenaga khusus untuk muatan lokal, dapat bekerja sama atau menggunakan tenaga dengan pihak lain 10. Pembelajaran diatur agar tidak memberatkan peserta didik dan tidak mengganggu penguasaan kurikulum nasional. Oleh karena itu, pelaksanaan muatan lokal dihindarkan dari penugasan pekerjaan rumah (PR) 11. Bahan kajian muatan lokal tertentu tidak harus secara terus menerus diajarkan mulai dari kelas X sampai dengan kelas XII
Terima Kasih