SARANA PRASANA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO PEMBANTU DEKAN II FH UNDIP
GAMBARAN UMUM KAMPUS UNDIP Letak Kampus universitas Diponegoro berada di lokasi Pleburan, Tembalang, Jl. Dr. Sutomo, dan Jepara. Luas areal keseluruhan sekitar 200 Ha. Kampus Pleburan Semarang diperuntukkan bagi Program Pasca Sarjana dan Program Diploma Fakultas Ekonomi. Kampus Tembalang Semarang diperuntukan bagi semua program Strata 1 : Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fak. Sains dan Matematika, Fak. Peternakan dan Pertanian, Fakultas Perikanan & Kelautan, Fak. Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Fakultas ISIP, Fakultas Kedokteran, Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Psikologi. Kampus Jl Dr. Sutomo Semarang untuk Kampus Fakultas Kedokteran. Kampus Teluk Awur Jepara untuk Fakultas Perikanan & Kelautan dan Lab. Pengembangan Wilayah Pantai . Kampus Mlonggo Jepara untuk Fakultas Kedokteran.
SARANA DAN PRASARANA UNIVERSITAS DIPONEGORO Gedung Perkantoran : Gedung Rektorat, Gedung Senat Universitas, Gedung ICT, Gedung Widya Puraya, Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Gedung Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu, UPT Perpustakaan, UPT Pusat Komputer, UPT UNDIP Press, UPT Kemitraan &Kewirausahaan.
SARANA DAN PRASARANA UNIVERSITAS DIPONEGORO Gedung Pertemuan : Gedung Prof. Soedarto,SH, Auditorium, dan Gedung GSG. Gedung fasilitas lainnya : Stadion Olah Raga, Poliklinik, PKM, Koperasi Karyawan, Koperasi Mahasiswa, Laboratorium, RS Pendidikan Rusunawa, Masjid, Radio , Perbankan, dan SPBU.
SARANA DAN PRASARANA FH UNDIP Gedung Dekanat Pleburan ( S3 Ilmu Hukum) Ruang Kuliah kampus Pleburan (S2 Ilmu Hukum ) Ruang Kantor dan Ruang Kuliah S2 Kenotariatan Ruang Perpustakaan kampus Tembalang Ruang Laboratorium (KNL, KL) Ruang Video Conference Ruang BEM, Senat Mahasiswa dan UKM Mushola Gedung Dekanat Fak. Hukum KampusTembalang Ruang Kuliah KampusTembalang Ruang Dosen Kampus Tembalang Gedung Laboratorium dan Seminar Kampus Tembalang Bangunan Kantin Kampus Tembalang Hotspot – Wifi di semua area kampus Gedung Perpustakaan dan ruang kuliah Kampus Tembalang
STRUKTUR ORGANISASI FH UNDIP Fakultas Hukum Universitas Diponegoro merupakan unit pelaksana akademik yang melaksanakan kegiatan, pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu dan pengembangan ilmu hukum. Penyelenggaraan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro di organisasi berdasarkan ketentuan yang berlaku di Universitas Diponegoro. Berdasarkan Statuta Universitas Diponegoro yang ditetapkan di Jakarta oleh Mendiknas Nomor: 186/O/2002 Tanggal 28 Oktober 2002
Unsur Organisasi & Pengembangan FH UNDIP
Unsur Badan Normatif Unsur Badan Normatif di Fakultas Hukum adalah Senat Fakultas Hukum yang merupakan perwakilan tertinggi di lingkungan Fakultas dengan wewenang menjabarkan kebijakan peraturan Universitas Diponegoro untuk Fakultas Hukum. Senat Fakultas Hukum terdiri dari Guru Besar, Pimpinan Fakultas dan Wakil Dosen yang diketuai oleh Dekan dan didampingi oleh seorang Sekretaris yang dipilih diantara anggotanya.
Unsur Pimpinan FH dipimpin oleh Dekan yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat Universitas berdasarkan usulan dari Senat Fakultas. Dalam menjalankan kepemimpinannya Dekan dibantu oleh Pembantu Dekan, yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usul Dekan setelah mendapat persetujuan Senat Fakultas Hukum. Pembantu Dekan bertanggungjawab kepada Dekan.
Unsur Pimpinan Masa jabatan Dekan dan Pembantu Dekan adalah 4 (empat) tahun, dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak lebih dari dua kali masa jabatan berturut-turut. Pembantu Dekan terdiri atas: Pembantu Dekan Bidang Akademik (Pembantu Dekan I); Pembantu Dekan Bidang Administrasi dan Keuangan (Pembantu Dekan II); Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (Pembantu Dekan III);
Unsur Pelaksana Akademik Unsur pelaksana akademik di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro terdiri dari Program Doktor Ilmu Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan, dan Bagian yang terdiri dari dosen yang melaksanakan pendidikan akademik dalam sebagian atau satu cabang ilmu pengetahuan hukum.
Unsur Pelaksana Akademik Organisasi Program Doktor Ilmu Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Program Magister Kenotariatan serta Bagian di Fakultas Hukum dipimpin oleh ketua dan sekretaris bagian. Ketua dan sekretaris bagian diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usul Dekan setelah mendapat persetujuan Senat Fakultas Hukum. Masa jabatan Ketua dan Sekretaris Bagian maupun Program adalah 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak lebih dari 2 (dua) kali masa jabatan berturut-turut, kecuali bila ada alasan tertentu dan relevan.
Unsur Pelaksana Akademik Bagian di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro terdiri atas 8 (delapan ) bagian yaitu: a. Bagian Hukum Pidana ; b. Bagian Hukum Perdata ; c. Bagian Hukum Tata Negara; d. Bagian Hukum Administrasi Negara; e. Bagian Hukum Internasional; f. Bagian Hukum dan Masyarakat; g. Bagian Hukum Acara; h. Bagian Dasar Dasar Ilmu Hukum.
Unsur Pembantu Pimpinan Quality Assurance (Penjaminan Mutu) Badan Perencanaan dan Pengembangan Fakultas (BPPF) Koordinator Penelitian Koordinator Pengabdian kepada Masyarakat Koordinator Pengembangan dan Kerjasama Koordinator Seminar Pusat Data dan Informasi Fakultas Hukum
Unsur Pelaksana Administrasi Unsur pelaksana administrasi bertugas melaksanakan administrasi pendidikan, kemahasiswaan, keuangan, kepegawaian umum dan perlengkapan di Fakultas Hukum. Unsur pelaksana administrasi dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Sub Bagian Pendidikan Sub Bagian Umum Dan Perlengkapan Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian Sub Bagian Kemahasiswaan
Unsur Layanan Dosen Wali Perpustakaan Pusat Dokumentasi HAM (Pusdokham) Laboratorium Kemahiran Litigasi Kemahiran Non Litigasi Kemahiran Bantuan Hukum Badan Konsultasi Hukum Majalah Ilmiah : Masalah-Masalah Hukum; Law Reform, Hukum Progresif Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Unsur Penunjang Paguyuban Masyarakat Peduli Pendidikan (PMPP) Fakultas Hukum Undip Alumni Kelompok Kajian Dan Pusat Studi
Kelompok Kajian Hukum dan Masyarakat Kelompok Kajian Hukum Lingkungan Kelompok Kajian Hukum dan Wanita Kelompok Kajian Hukum Perdata dan Pembangunan Indonesia Kelompok Kajian Jepang Kelompok Kajian Pembaharuan Hukum Pidana Kelompok Kajian Peradilan Kelompok Kajian Hak Asasi Manusia Kelompok Kajian Hukum Demokrasi dan Konstitusi Kelompok Kajian Hukum Administrasi Negara dan Keuangan Negara Pusat Studi Hukum Laut Pusat Studi Kepolisian Pusat Kajian Hukum dan Otonomi Daerah Pusat Kajian Hukum dan Pengembangan Sumber Daya Alam Daerah Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional (PUSHAM & HHI)