STRATEGI, PROGRAM & KEGIATAN DALAM RANGKA MENCAPAI UNIVERSAL ACCESS BIDANG SANITASI Oleh : Ir. M. Maliki Moersid, MCP Direktur Pengembangan PLP Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
CAPAIAN AKSES SANITASI DI INDONESIA EKSISTING TARGET 100 % SUB SEKTOR Sistem Target Total Air Limbah SPAL setempat 95% 100% SPAL Terpusat 5% Persampahan Pengurangan Sampah dari Sumber (3R) 50% Pengelolaan Akhir Sampah (TPA) Drainase Pengurangan Genangan SUB SEKTOR 2013 Sumber Air Limbah 60,91% BPS, 2013 Persampahan 79,80% Riskesdas, 2013 Drainase 75.135 Ha BPS & MP
LINGKUP DAN INDIKATOR AKSES UNIVERSAL SANITASI 2019 AIR LIMBAH : 100% Penduduk memperoleh Akses Pengelolaan Air Limbah Dasar Acuan : Data Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) : Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Memorandum Program Sanitasi (MPS) (catatan: s.d th 2014 sudah 441 Kab./Kota masuk dalam Program PPSP; 345 Kab./Kota sudah menyusun SSK) PERSAMPAHAN : 100% Penduduk memperoleh Akses Pengelolaan Persampahan DRAINASE PERKOTAAN : 0% Genangan Kawasan Permukiman Perkotaan
68 10 62 % % % 61,83 23 60,91 % % % PRAKARSA 100 – 0 - 100 AIR MINUM KUMUH SANITASI 68 10 62 MDG’S 2015 % % % 40 % 3 % EKSISTING 61,83 23 60,91 % % %
TANTANGAN MENCAPAI UNIVERSAL ACCESS Terdapat gap yang cukup besar untuk memenuhi target universal access di tahun 2019 Pembangunan sanitasi belum menjadi prioritas pemerintah daerah (rata-rata alokasi anggaran sanitasi <1% APBD) Masih minimnya kesiapan daerah dalam implementasi pembangunan sanitasi (ketersediaan dok. perencanaan : Masterplan & DED, kesiapan lahan, kelembagaan, dll) Terbatasnya pendanaan Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah dalam pembangunan Sanitasi. Terbatasnya SDM di bidang pengembangan sanitasi baik di Pusat, Pemda dan Penyedia Jasa
National Platform STRATEGI Pembinaan & Pengembangan SPAL Setempat STRUKTUR PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN SPAL-S SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH SETEMPAT (TARGET : 95%) National Platform STRATEGI Pembinaan & Pengembangan SPAL Setempat National Platform PROGRAM Pembinaan & Pengembangan SPAL Setempat Peningkatan kesadaran masyarakat melalui pemicuan (agar masyarakat mau membuat tangki septik aman secara mandiri) Peningkatan kesadaran dan kapasitas pemda untuk membangun SPAL komunal berbasis masy. Peningkatan Pengelolaan SPAL Setempat Peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengelola SPAL komunal berbasis masyarakat Peningkatan kapasitas IPLT lama dan pembangunan IPLT baru Sistem Pengangkutan Lumpur Tinja secara terjadwal ke IPLT (regular desludging) Peningkatan kerjasama kemitraan dengan K/L lain terkait penanganan air limbah (pemicuan dengan Kementerian Kesehatan, kelembagaan dengan Kemendagri) Prioritasi daerah rawan sanitasi air limbah dalam Buku Putih Sanitasi (BPS) sebagai sasaran utama pengembangan SPAL Setempat Pembangunan Tangki Septik Individual Pembangunan Tangki Septik Komunal / SANIMAS Penyediaan Truck Tinja Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Peningkatan Kapasitas Kelembagaan SPAL Setempat Pengembangan Kapasitas SDM (Operator dan Regulator SPAL Setempat)
National Platform STRATEGI Pembinaan & Pengembangan SPAL Terpusat STRUKTUR PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN SPAL-T SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH TERPUSAT (TARGET: 5%) National Platform STRATEGI Pembinaan & Pengembangan SPAL Terpusat National Platform PROGRAM Pembinaan & Pengembangan SPAL Terpusat Peningkatan kesadaran masyarakat melalui pemicuan agar mau menyambung ke jaringan pipa eksisting Peningkatan pengelolaan SPAL Terpusat Peningkatan kapasitas Pemda (operator) dalam pelaksanaan pengelolaan SPAL Terpusat Peningkatan kerjasama kemitraan dengan K/L lain di bidang air limbah (pemicuan dengan Kementerian Kesehatan, kelembagaan dengan Kemendagri) Prioritasi daerah rawan sanitasi air limbah dalam Buku Putih Sanitasi (BPS) sebagai sasaran utama pengembangan SPAL Terpusat (dengan sasaran utama kota dengan kepadatan penduduk tinggi) Program Lanjutan 2014 Pengembangan Jumlah Sambungan Rumah Pengembangan Jaringan Perpipaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Peningkatan Kapasitas Kelembagaan SPAL Terpusat Pengembangan Kapasitas SDM (Operator dan Regulator SPAL Terpusat)
National Platform STRATEGI Pengurangan Sampah dari Hulu STRUKTUR PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN PENGURANGAN DARI HULU (TARGET : 50%) National Platform STRATEGI Pengurangan Sampah dari Hulu National Platform PROGRAM Pengurangan Sampah dari Hulu Peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah mulai dari sumbernya Peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai ekonomis sampah melalui penerapan bank sampah Peningkatan pengelolaan persampahan Pelaksanaan sistem pengangkutan sampah terpilah Peningkatan kesadaran dan kapasitas pemda untuk membangun sistem 3R skala komunal/kawasan serta ITF Peningkatan kerjasama kemitraan dengan K/L lain di bidang persampahan (peningkatan kesadaran masyarakat dengan Kementerian Kesehatan dan Lingkungan Hidup, kelembagaan dengan Kemendagri) Peningkatan peran swasta dalam industri sampah Pengelolaan sampah Individual khususnya bagi Masyarakat Perdesaan Pemilahan dan Pengumpulan Sampah Pengembangan Program 3R Pengembangan Bank Sampah Pengembangan TPS 3R dan ITF Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan Sampah Pengembangan Kapasitas SDM (Operator dan Regulator Pengelolaan Sampah)
National Platform STRATEGI Pengelolaan Akhir Sampah STRUKTUR PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN PENGELOLAAN AKHIR SAMPAH (TPA) . (TARGET: 50%) National Platform STRATEGI Pengelolaan Akhir Sampah National Platform PROGRAM Pengelolaan Akhir Sampah Peningkatan pengelolaan akhir sampah (kelembagaan, optimalisasi proses pengelolaan kompos, pengolahan lindi, penanganan gas methan) Peningkatan kapasitas Pemda (operator) dalam melaksanaan pengelolaan akhir sampah Peningkatan prasarana/saran pemrosesan akhir sampah (rehabilitasi/pembangunan baru) Peningkatan peran swasta dalam industri sampah Sistem Transportasi/ Pengangkutan Sampah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan Akhir Sampah Pengembangan Kapasitas SDM (Operator dan Regulator Pengelolaan Akhir Sampah)
National Platform STRATEGI Pengembangan Sistem Drainase Permukiman STRUKTUR PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENGELOLAAN DRAINASE PENGURANGAN GENANGAN AKIBAT LIMPASAN AIR HUJAN (TARGET: 100%) National Platform STRATEGI Pengembangan Sistem Drainase Permukiman National Platform PROGRAM Pengembangan Sistem Drainase Permukiman Peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di saluran/badan air Peningkatan kapasitas saluran drainase sesuai dengan kebutuhan penanganan Peningkatan kapasitas pemda dalam melaksanakan kegiatan operasi dan pemeliharaan saluran drainase Peningkatan kerjasama kemitraan dengan K/L lain di bidang drainase (peningkatan kesadaran masyarakat dengan Kementerian Kesehatan, kelembagaan dengan Kemendagri) Prioritasi penuntasan area genangan dalam Buku Putih Sanitasi (BPS) sebagai sasaran utama pembangunan drainase permukiman Normalisasi Saluran Pembangunan Saluran Pengadaan Pintu Air Pembangunan Kolam Retensi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan Drainase Pengembangan Kapasitas SDM (Operator dan Regulator Pengelola Drainase
PENDEKATAN PENGELOLAAN AIR LIMBAH PERMUKIMAN Lingkungan Skala Kawasan dan Skala Kota (city wide) Skala Regional/Nasional Berbasis Institusi Berbasis Masyarakat Skala Penanganan Pendekatan Kota metropolitan & besar : Off site /sewerage system 2. Kota sedang/kecil: Fokus pada pelayanan IPLT (peningkatan on site management) 3. Kota/kawasan baru: Pembangunan IPAL Kawasan Mendorong pembangunan sistem terpusat untuk kota baru melalui investasi swasta IPAL Regional Perdesaan : Tangki septic individual Model STBM (kerjasama Kemkes untuk kampanye PHBS) 2. Perkotaan : Model SANIMAS
PENDEKATAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Lingkungan/Kawasan Skala Kota (city wide) Skala Regional/Nasional Berbasis Institusi Berbasis Masyarakat Skala Penanganan Pendekatan TPA TPS 3R ITF (Intermediate Treatment Facility) SPA (Stasiun Peralihan Antara) TPA Regional
PENDEKATAN PENGELOLAAN DRAINASE Lingkungan/Kawasan Skala Kota (city wide) Skala Regional/Nasional Berbasis Institusi Skala Penanganan Pendekatan Daerah flat/datar: Muka air lebih rendah dari muka air laut: Sistem polder Kolam detensi Normalisasi saluran Muka air lebih tinggi dari muka air laut: Kolam retensi dan sistem pompa Daerah berbukit: Kolam retensi Normalisasi sungai Tanggul Drainase Berwawasan Lingkungan (Ecodrain)
ESTIMASI KEBUTUHAN INVESTASI UNTUK MENCAPAI UNIVERSAL ACCESS No Sumber Pendanaan Kebutuhan Investasi (Rp) Keterangan 1 APBN 142 Trilyun PU-PERA, Kemkes, Kemdagri, Kehutanan-LH, KKP 2 APBD 58 Trilyun Provinsi & Kab/Kota 3 Lainnya 73 Trilyun Masyarakat, swasta Total 273,7 Trilyun No Program Kebutuhan Investasi (Rp) Perkiraan Kemampuan Infrastruktur APBN PU-PERA (Rp) 1 Air Limbah 202,4 Trilyun 16,35 Trilyun 2 Persampahan 25,20 trilyun 7,5 Trilyun 3 Drainase 46,5 Trilyun 4,65 Trilyun Total 273,7 Trilyun 28,5 Trilyun Dibutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk menutupi gap kebutuhan pembangunan sanitasi
PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM (1) Sub Urusan Pemerintah Pusat Daerah Provinsi Daerah Kab/ Kota Air Limbah Penetapan pengembangan sistem pengelolaan air limbah domestik secara nasional. Pengelolaan dan pengembangan sistem pengelolaan air limbah domestik lintas Daerah provinsi, dan sistem pengelolaan air limbah domestik untuk kepentingan strategis nasional. Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah domestik regional pengembangan sistem air limbah domestik dalam Daerah kabupaten/ kota. Sumber: UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM (2) Sub Urusan Pemerintah Pusat Daerah Provinsi Daerah Kab/ Kota Persampahan Penetapan pengembangan sistem pengelolaan persampahan secara nasional. Pengembangan sistem pengelolaan persampahan lintas Daerah provinsi dan sistem pengelolaan persampahan untuk kepentingan strategis nasional. Pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional. Pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan dalam Daerah kabupaten/kota. Sumber: UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Terima kasih