TEKNIK PENGAMBILAN DAN PEMERIKSAAN KUALITAS LIMBAH CAIR SECARA FISIKA DAN KIMIA By: Kelompok B12 FKM UA 2014
Anggota kelompok B12: Lira Yuanita 101111079 Ajrina Rantau 101111091 Faris Lazwar 101111104 Orin Annahriyah 101111359
Pendahuluan Limbah adalah sisa dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia baik berbentuk padat, cair ataupun gas yang dipandang sudah tidak memiliki nilai ekonomis sehingga cenderung untuk dibuang Air limbah: sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair (SNI 6989.59:2008, PP RI No. 82 Tahun 2001)
Kepmen LH no 112 tahun 2003 yang dimaksud dengan Air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari usaha dan atau kegiatan permukiman (real estate), rumah makan (restauran), perkantoran, perniagaan, apartemen dan asrama
Baku Mutu Air Limbah Domestik Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 Parameter Satuan Kadar Maksimum PH - 6 -9 BOD mg/l 100 TSS Minyak dan Lemak Mg/l 10
Pemeriksaan Limbah Cair Kantin FST IPLT
Metode praktikum Teknik pengambilan sampel Limbah Cair Kantin FST Teknik pengambilan sampel Limbah Cair IPLT, Keputih Pemeriksaan sampel secara fisik Pemeriksaan sampel secara kimia
Cara pengambilan limbah cair Sampel limbah cair diambil berdasarkan cara Integrated Sampling (Gabungan Tempat), artinya campuran contoh yang diambil dari titik yang berbeda pada waktu yang sama, dengan volume yang sama (SNI 6989.59:2008)
Waktu dan tempat Limbah cair kantin FST hari/ tanggal : Rabu/ 7 Mei 2014 tempat : Saluran pembuangan limbah cair Kantin FST UA waktu Pengambilan : 12.00 WIB waktu pemeriksaan : 13.00 WIB
Limbah cair IPLT Keputih hari/ tanggal : Rabu/ 7 Mei 2014 tempat : kolam clarifier dan polishing pond IPLT Keputih waktu Pengambilan : 14.00 WIB waktu pemeriksaan : 15.00 WIB
Alat dan bahan Botol kaca Corong Gloves Gayung Aluminium foil Cooling Box Jerigen Aquadest Gunting Korek api Tissue Kamera Sampel limbah cair IPLT Sampel limbah cair kantin FST UA Turbidimeter SensIon MM150 SensIon DO 6
Teknik pengambilan limbah cair Kantin FST (uji Kimia, Fisika, dan Biologi)
Pengemasan untuk pemeriksaan kualitas fisik dan kimia limbah cair
Denah Titik pengambilan sampel limbah cair Kantin FST
Pengambilan Limbah Cair IPLT dengan metode Integrated Sampling Lokasi 1: di kolam Clariffier Lokasi 2: di Polishing Pond
Teknik pengambilan limbah cair IPLT, Keputih (uji fisik, kimia, dan biologi)
Pemeriksaan kualitas fisik dan kimia limbah cair
Video pemeriksaan kualitas Fisik dan Kimia Limbah Cair (kantin FST dan IPLT)
Pemeriksaan fisik
Indikator pemeriksaan fisik Warna Bau Kekeruhan (25 NTU) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 416 Tahun 1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air Temperatur (40 oC ) Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor 2 tahun 1988 tentang pedoman penetapan baku mutu lingkungan
Hasil pengukuran pemeriksaan fisik (Limbah cair kantin FST UA) dan Pembahasan No. Parameter Hasil Pengukuran Nilai Baku Mutu Peraturan Ket. 1. Suhu 26,8 oC 40 oC Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor: KEP-02/Menklh/I/1988 Sesuai baku mutu 2. Kekeruhan 47,0 NTU 25 NTU Permenkes RI No. 416/Menkes/Per/IX/1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air Melebihi baku mutu 3. Oxidation Reduction Potential (ORP) 157,8 mV - 4. Electro Conductivity (EC) 7,48 S/cm
Hasil pengukuran pemeriksaan fisik (Limbah cair IPLT) dan Pembahasan No. Parameter Hasil Pengukuran Nilai Baku Mutu Peraturan Ket. 1. Suhu 26,8 oC 40 oC Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor: KEP-02/Menklh/I/1988 Sesuai baku mutu 2. Kekeruhan 82,1 NTU 25 NTU Permenkes RI No. 416/Menkes/Per/IX/1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air Di atas baku mutu 3. Oxidation Reduction Potential (ORP) 137,0 mV - 4. Electro Conductivity (EC) 2,16 S/cm
Pemeriksaan kimia
Indikator pemeriksaan pH (6 - 9) Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik DO Belum ada peraturan
Hasil pengukuran pemeriksaan kimia (limbah cair kantin FST) dan pembahasan No. Parameter Hasil Pengukuran Nilai Baku Mutu Peraturan Ket. 1. pH 7,58 6-9 Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik Sesuai baku mutu 2. Dissolved Oxygen (DO) 73,3 % atau 7,33 mg/L Minimal 0 mg/L PP RI Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Melebihi baku mutu
Hasil pengukuran pemeriksaan kimia (limbah cair IPLT) dan pembahasan No. Parameter Hasil Pengukuran Nilai Baku Mutu Peraturan Ket. 1. pH 7,24 6-9 Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik Sesuai baku mutu 2. Dissolved Oxygen (DO) 74,0 % atau 7,4 mg/L Minimal 0 mg/L PP RI Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Melebihi baku mutu
Kesimpulan Pengukuran kualitas fisika dan kimia limbah cair dilakukan pada dua tempat berbeda, yaitu Kantin FST dan IPLT Keputih Cara pengambilan sampel secara Integrated Sampling (Gabungan Tempat) Pemeriksaan kualitas fisik meliputi: warna, bau, suhu, dan kekeruhan Pemeriksaan kualitas kimia meliputi: pH dan DO
Hasil pengukuran kualitas fisik indikator Limbahcai Kantin FST Limbah cair IPLT Warna Keabu-abuan Coklat gelap Bau Anyir Gas metana Suhu 26,8oC Kekeruhan 47,0 NTU (melewati baku mutu, 25 NTU) 82,1 NTU (melewati baku mutu, 25 NTU)
Hasil pengukuran kualitas kimia indikator Limbah Cair Kantin FST Limbah Cair FST pH 7,58 7,24 DO 73,3% 74,0%
Saran Pengukuran Suhu seharusnya dilakukan secara langsung setelah sampel diambil
Thank you