Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Advertisements

Administrasi Pelayanan Publik
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
STARTEGI MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERTANGGUNG JAWAB
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE Studi Kasus Pengembangan E-Government di Provinsi Bali Disusun Oleh: Agus Indra Irawan
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
STANDAR 2.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
GOOD GOVERNANCE.
Good Governance Bab 12.
E- Government: Menuju Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi Indonesia
Good Governance Bab 12.
GOOD GOVERNANCE.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
GOOD GOVERNANCE.
PATOLOGI DAN REFORMASI SISTEM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA
Keterbukaan Informasi Publik
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
BIROKRASI BERSIH, KOMPETEN DAN MELAYANI
PELATIHAN REFORM LEADER ACADEMY LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Workshop Tata Cara Pemeriksaan Bagi Auditor Kepegawaian BKN
Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
2017 INSPEKTORAT Forum SKPD Bidang Pemerintahan
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PENGARAHAN DALAM RAKORNAS APIP
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
PENGUKURAN EFEKTIVITAS ORGANISASI PEMERINTAHAN
Grand Design dan Roadmap Reformasi Birokrasi 2010 – 2025
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH CLEAN AND GOOD GOVERNANCE Di Indonesia terminologi ini dipadankan dengan tata kelola pememrintahan yang baik,
Otonomi Daerah dan Good Governace
Keuangan Sekolah/Madrasah
Agied Dharmayantie ( ) Anita Rosalin Hutahayan ( ) Ari Kleryyanti ( )
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
AUDIT SEKTOR PUBLIK TINJAUAN MENYELURUH 12/1/2018 overview.
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
PELATIHAN REFORM LEADER ACADEMY LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
Transcript presentasi:

MAKALAH PANCASILA STRATEGI MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERTANGGUNG JAWAB

Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol Di susun oleh : Nama: Siti rokhmayatun NIM:20100540013 Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol Dosen:Bpk Mujiono    FAKULTAS ISIPOL UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA 2010

Rumusan Masalah Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat dan merdeka. Bangsa yang merdeka mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Berbagai upaya reformasi birokrasi yang telah dilakukan melalui kegiatan yang rasional dan realistis dirasakan kurang memadai dan masih memerlukan berbagai penyempurnaan. Hal tersebut terkait dengan banyaknya permasalahan yang belum sepenuhnya teratasi.

Dari sisi internal, berbagai faktor seperti demokrasi, desentralisasi dan internal birokrasi itu sendiri, masih berdampak pada tingkat kompleksitas permasalahan dan dalam upaya mencari solusi lima tahun ke depan. Sedangkan dari sisi eksternal, faktor globalisasi dan revolusi teknologi informasi juga akan kuat berpengaruh terhadap pencarian alternatif-alternatif kebijakan dalam bidang aparatur negara.

Dari sisi internal, faktor demokratisasi dan desentralisasi telah membawa dampak pada proses pengambilan keputusan kebijakan publik. Dampak tersebut terkait dengan, makin meningkatnya tuntutan akan partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik; meningkatnya tuntutan penerapan prinsip- prinsip tata kepemerintahan yang baik antara lain transparansi, akuntabilitas dan kualitas kinerja publik serta taat pada hukum; meningkatnya tuntutan dalam penyerahan tanggung jawab, kewenangan dan pengambilan keputusan.

Dari sisi internal, faktor demokratisasi dan desentralisasi telah membawa dampak pada proses pengambilan keputusan kebijakan publik. Dampak tersebut terkait dengan, makin meningkatnya tuntutan akan partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik; meningkatnya tuntutan penerapan prinsip- prinsip tata kepemerintahan yang baik antara lain transparansi, akuntabilitas dan kualitas kinerja publik serta taat pada hukum; meningkatnya tuntutan dalam penyerahan tanggung jawab, kewenangan dan pengambilan keputusan.

Secara umum sasaran penyelenggaraan negara Tahun 2004-2009 adalah untuk mewujudkan aparatur negara yang bersih, profesional, bertanggungjawab serta untuk menciptakan birokrasi yang efisien dan efektif agar dapat memberikan pelayanan yang bermutu kepada seluruh masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut di atas, secara khusus sasaran yang ingin dicapai adalah: Berkurangnya secara nyata praktek korupsi di birokrasi, dan dimulai dari tataran (jajaran) pejabat yang paling atas; Terciptanya sistem pemerintahan dan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, efisien dan bertanggung jawab. Terhapusnya aturan, peraturan dan praktek yang bersifat diskriminatif terhadap,

warga negara, kelompok, atau golongan masyarakat; Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik; Terjaminnya konsistensi seluruh peraturan pusat dan daerah, dan tidak bertentangan peraturan dan perundangan di atasnya.

Pembahasan Dalam upaya untuk mencapai sasaran pembangunan penyelenggaraan negara dalam upaya mewujudkan Tata Pemerintahan yang Bersih dan bertanggung jawab, maka kebijakan penyelengaraan negara diarahkan untuk:   Menuntaskan penanggulangan penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk praktik-praktik KKN dengan cara: Penerapan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) pada semua tingkat dan kini pemerintahan dan pada semua kegiatan; Pemberian sanksi yang seberat-beratnya bagi pelaku KKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Peningkatan efektivitas pengawasan aparatur negara melalui koordinasi dan sinergi pengawasan internal, eksternal dan pengawasan masyarakat; Peningkatan budaya kerja aparatur yang bermoral, profesional, produktif dan bertanggung jawab; Peningkatan pemberdayaan penyelenggaraan negara, dunia usaha dan masyarakat madani dalam pemberantasan KKN

Meningkatkan kualitas penyelengaraan administrasi negara melalui: Penataan kembali fungsi-fungsi kelembagaan pemerintahan agar dapat berfungsi secara lebih memadai, efektif, dengan struktur lebih proporsional, ramping, luwes dan responsif; Peningkatan efektivitas dan efisiensi ketatalaksanaan dan prosedur pada semua tingkat dan lini pemeritahan; Penataan dan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur agar lebih profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat; serta Peningkatan kesejahteraan pegawai dan pemberlakuan sistem karier berdasarkan prestasi.

Meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dengan: Peningkatan kualitas pelayanan publik terutama pelayanan dasar, pelayanan umum dan pelayanan unggulan; Peningkatan kapasitas masyarakat untuk dapat mencukupi kebutuhan dirinya, berpartisipasi dalam proses pembangunan dan mengawasi jalannya.

Kesimpulan Untuk mewujudkan hal tersebut di atas, secara khusus sasaran yang ingin dicapai adalah: Berkurangnya secara nyata praktek korupsi di birokrasi, dan dimulai dari tataran (jajaran) pejabat yang paling atas; Terciptanya sistem pemerintahan dan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, efisien dan bertanggung jawab. Terhapusnya aturan, peraturan dan praktek yang bersifat diskriminatif terhadap warga negara, kelompok, atau golongan masyarakat; Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik; Terjaminnya konsistensi seluruh peraturan pusat dan daerah, dan tidak bertentangan peraturan dan perundangan di atasnya.

untuk menyempurnakan dan mengefektifkan sistem pengawasan dan audit serta sistem akuntabilitas kinerja dalam mewujudkan aparatur negara yang bersih, akuntabel, dan bebas KKN.  Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi: Meningkatkan intensitas dan kualitas pelaksanaan pengawasan dan audit internal, eksternal, dan pengawasan masyarakat; Menata dan menyempurnakan kebijakan sistem, struktur kelembagaan dan prosedur pengawasan yang independen, efektif, efisien, transparan dan terakunkan; Meningkatkan tindak lanjut temuan pengawasan secara hukum;

Meningkatkan koordinasi pengawasan yang lebih komprehensif; Mengembangkan penerapan pengawasan berbasis kinerja; Mengembangkan tenaga pemeriksa yang profesional; Mengembangkan sistem akuntabilitas kinerja dan mendorong peningkatan implementasinya pada seluruh instansi; Mengembangkan dan meningkatkan sistem informasi APFP dan perbaikan kualitas informasi hasil pengawasan; serta Melakukan evaluasi berkala atas kinerja dan temuan hasil pengawasan.

Daftar Pustaka Draft 12 Desember 2004 Suardi Abubakar, dkk. 2000. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 SMU.Jakarta: Yudhistira.