PENYELENGGARAAN SKM & PBKL Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen Direktorat Pembinaan SMA
Landasan Pelaksanaan SKM mengacu pada UU, PP, Permendiknas, Renstra yang berkaitan dengan SNP, SKM, PBKL, dan PSB : UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan PP No. 48/2008 tentang Pembiayaan Pendidikan PP No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Semua Permendiknas yang mengatur pelaksanaan 8 SNP Renstra Kemendiknas 2010-2014
Acuan Operasional SKM Kewajiban satuan pendidikan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan PP No. 19/2005, Pasal 94, Butir b) paling lambat 7 (tujuh) tahun setelah berlakunya PP tersebut. Kepentingan pemerintah untuk memetakan sekolah/madrasah menjadi sekolah/madrasah yang sudah atau hampir memenuhi SNP dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi SNP berkaitan dengan diberlakukannya SNP. Kewajiban pemerintah untuk melakukan pengkategorian sekolah/ madrasah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi SNP ke dalam kategori mandiri, dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi SNP ke dalam kategori standar. Tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk membantu sekolah/madrasah yang masih dalam kategori standar dalam upaya meningkatkan diri menuju kategori mandiri.
Konsep SKM SMA PP No. 19/2005 Teori Pengertian SKM Karakteristik Profil
Pengertian Sekolah Kategori Mandiri : Sekolah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi standar nasional pendidikan (SNP) dan menerapkan sistem satuan kredit semester (SKS) SMA kategori mandiri adalah SMA yang telah mampu memberikan layanan pendidikan minimal sesuai dengan standar nasional pendidikan, dan dapat memanfaatkan sumberdaya internal dan didukung oleh sumberdaya eksternal.
Karakteristik Memiliki dokumen KTSP yang disusun melalui proses analisis konteks, verifikasi dan rekomendasi oleh Disdik Kab/Kota, dan validasi serta penandatanganan oleh Disdik Prov., dan pemberlakuannya disahkan Kepala Sekolah dengan pertimbangan Komite Sekolah Seluruh guru menyusun RPP, melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP, melakukan penilaian dengan berbagai teknik, dan menerapkan pembelajaran dan penilaian berbasis TIK. Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh proses pendidikan untuk mendukung pencapaian SKL
Merumuskan dan menetapkan KKM semua mapel ≥ 75 %, pencapaian rata–rata KKM setiap mapel ≥ 75%, target kelulusan 100%, dan lulusan yang diterima di Perguruan Tinggi ≥ 75%. Memiliki lebih dari 75% guru dengan kualifikasi minimal D-IV atau S-I dengan latar belakang pendidikan sama dengan mapel yang diampunya. Seluruh tenaga tata usaha, laboran, dan pustakawan sesuai kualifikasi dan dapat mengaplikasikan komputer dalam administrasi sekolah/tugasnya. Memiliki tenaga khusus yang berfungsi dan diberdaya-kan dengan optimal Memiliki jumlah rombel maks. 27 rombel dengan jumlah pesdik maks.32 orang/rombel
Memiliki ruang kelas minimal sama dengan jumlah rombel, dilengkapi perabot dan alat/media pembelajaran, serta jaringan listrik dan internet sesuai kebutuhan. Memiliki ruang pembelajaran lainnya yaitu perpustakaan, laboratorium biologi, laboratorium fisika, laboratorium kimia, laboratorium komputer, dan laboratorium bahasa, dilengkapi perabot, peralatan dan bahan sesuai standar Memiliki ruang Kepala Sekolah dan ruang guru dilengkapi perabot dan terhubung dengan internet dan LAN Memiliki ruang administrasi, gudang, ruang ibadah, konseling, UKS dan OSIS dilengkapi perabot dengan kondisi tertata rapi, nyaman, dan aman
Menjamin keamanan lingkungan sekolah dan menjaga kebersihan Optimalisasi pemanfaatan dan pemeliharaan ruang, bangunan, halaman, dan fasilitas lainnya Memiliki RKJM dan RKAS memuat semua kegiatan, disesuaikan dengan program pemenuhan SNP yang melibatkan semua personal sekolah. Memiliki dokumen hasil evaluasi dan supervisi terhadap KTSP, RKJM dan RKAS Seluruh guru memiliki program/rancangan penilaian, melaksanakan penilaian, melakukan analisis terhadap hasil penilaian, dan melaksanakan program perbaikan pembelajaran
Memiliki catatan pencapaian kemajuan seluruh peserta didik, hasil ujian, dan analisis hasil ulangan dan ujian Sekolah mengoptimalkan seluruh dukungan eksternal baik berupa moril/ pembimbingan maupun dukungan materiil, serta melaksanakan program kemitraan yang didokumentasikan dalam bentuk MoU
Implementasi Pencapaian SNP Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Dit. PSMA -----Program RSKM/SSN mendorong sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan agar mencapai kondisi memenuhi/hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan memberikan arahan upaya-upaya yang harus dilakukan sekolah untuk dapat memenuhi/hampir memenuhi SNP memberikan pendampingan kepada sekolah untuk mewujudkan SKM menjalin kerjasama dan meningkatkan peran serta stakeholders mendapatkan model/rujukan SMA Kategori Mandiri TOT tim verifikasi; Sosialisasi, koordinasi dan sinkronisasi program rintisan RSKM; Asistensi Pemberian bantuan Supervisi & evaluasi RSKM Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA PRIORITAS PENCAPAIAN SNP Prioritas pencapaian SNP adalah penetapan program atau kegiatan tertentu yang mengutamakan pencapaian SNP sesuai dengan kondisi dan kesiapan sekolah. Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Tujuan penetapan prioritas pencapaian SNP untuk menentukan berbagai program/ kegiatan pemenuhan SNP berdasarkan hasil analisis kesenjangan antara kondisi ideal dengan kondisi nyata yang ada di sekolah Hasil penetapan prioritas pencapaian SNP berfungsi sebagai acuan dan kendali penyusunan dan pelaksanaan program dalam pemenuhan SNP Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Prioritas penetapan program pencapaian SNP mempertimbangkan : Standar yang dalam pemenuhannya menjadi kewenangan sekolah tanpa bergantung pada kebijakan daerah maupun pusat (seperti SI, SKL, proses, pengelolaan, dan penilaian) Standar yang memiliki ketercapaian tinggi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia di sekolah, baik tenaga, sarana prasarana, maupun pembiayaan Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA STRATEGI PENYELENGGARAAN SKM Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA STRATEGI PENYELENGGARAAN SKM A. Pengertian strategi Penyelenggaraan Program atau kegiatan yang dilakukan SMA dalam pemenuhan SNP berdasarkan hasil analisis konteks dan kesenjangan antara kondisi riil dengan profil SKM yang merupakan solusi dalam pemecahan masalah yang dihadapi Program atau kegiatan pemenuhan SNP ini dituangkan dalam bentuk RKJM dan RKAS Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Langkah Kerja Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Memahami Dok.SNP Analisis Konteks Daftar Kebutuhan Memahami Dok.SNP Tindaklanjut Skala Prioritas Evaluasi Melaks. Program RKJM dan RKAS Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
KONSEP DAN STRATEGI IMPLEMENTASI PBKL Kementrian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas
LANDASAN EMPIRIS TEORI PBKL OPERASIONAL HUKUM
LANDASAN HUKUM UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Otonomi Daerah PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan PP 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kab/Kota PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Lanjutan …. 9. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permen 22 dan 23 Tahun 2006 10. Permendiknas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permen Nomor 24 Tahun 2006 11. Permendiknas nomor 12,13,16,Tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 12. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan 13. Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian 14. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana 15. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses 16.Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan
LANDASAN OPERASIONAL Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 BAB III pasal 14 ayat 1 Untuk SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal. Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2010 pasal 34 Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan keunggulan kompetitif dan/atau komparatif daerah. Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2010 pasal 35 ayat 2 Pemerintah kabupaten/kota melaksanakan dan/atau memfasilitasi perintisan program dan/atau satuan pendidikan yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan untuk dikembangkan menjadi program dan/atau satuan pendidikan bertaraf internasional dan/atau berbasis keunggulan lokal.
LANDASAN EMPIRIS KEGIATAN HASIL KETERANGAN PBKL KEGIATAN HASIL KETERANGAN PROGRAM BBE-LIFE SKILL YANG DIGULIRKAN OLEH PEMERINTAH PADA TAHUN 2002 SAMPAI DENGAN 2004 KURANG OPTIMAL ESENSI PROGRAM LIFE-SKILL BELUM TERIMPLEMENTASIKAN SECARA KOMPREHENSIF PROGRAM SMA BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL KELAUTAN (BKLK) 2005 PELAKSANAAN KTSP SEJAK TAHUN 2007 BAIK MAMPU MENGAKOMODIR PBKL Program Sekolah Rintisan PBKL 2007 TERNYATA MAMPU MEMACU SEKOLAH UNTUK MEMENUHI 8 SNP
SDA,SDM, BUDAYA, GEOGRAFIS, DAN HISTORIS KEUNGGULAN LOKAL Keunggulan Lokal (KL) adalah suatu proses dan realisasi peningkatan nilai dari suatu potensi daerah sehingga menjadi produk/jasa atau karya lain yang bernilai tinggi, bersifat unik dan berkeunggulan komparatif. SDA,SDM, BUDAYA, GEOGRAFIS, DAN HISTORIS
Pengetahuan (Knowledge) PBKL Panduan Penyusunan KTSP dari BSNP Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dll, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Pengetahuan (Knowledge) Sikap (Attitude) Keterampilan (Skill)
Tahap Inventarisasi Keunggulan Lokal Tahap Analisis Tahap Penentuan Tema Keunggulan Lokal Tahap Penentuan Jenis Keunggulan Lokal Tahap Inventarisasi Kompetensi Tahap Penjabaran Kompetensi Tahap Strategi Implementasi Tahap Implementasi PBKL
Tahap Inventarisasi Keunggulan Lokal Pada tahap ini dilakukan inventarisasi seluruh keunggulan lokal yang ada di daerah. Keunggulan lokal dari setiap aspek yaitu aspek Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Geografis, Sejarah dan Budaya diinventarisasi melalui teknik observasi, wawancara, dan studi literatur. Tahap Analisis Tahap ini menganilis semua keunggulan lokal yang ada dari berbagai aspek dengan cara mengelompokkan keunggulan lokal yang saling berkaitan satu sama lain. Dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, dan peluang, hambatan serta tantangan dari kondisi internal dan eksternal sekolah serta menganalisis semua kesiapan dan kebutuhan guna mengimplementasikan program PBKL dengan strategi yang dipilih
Tahap Penentuan Tema Keunggulan Lokal Setelah setiap keunggulan lokal dikelompokkan maka berlanjut pada tahap menentukan tema yang akan di angkat dalam implementasi PBKL. Tema ini bersifat sebagai sebuah ide pokok dari keunggulan lokal yang akan di usung dan lebih bersifat sebagai sebuah label Tahap Penentuan Jenis Keunggulan Lokal Jenis Keunggulan Lokal adalah kompetensi yang akan diberikan pada peserta didik sebagai ciri khas dari sekolah tersebut. Kompetensi ini akan memperkaya SKL yang telah ada.
Tahap Inventarisasi Kompetensi Yang paling penting dalam implementasi PBKL di sekolah adalah menginventarisasi kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diinginkan dalam Jenis Keunggulan Lokal. Kegiatan ini diharapkan dapat melibatkan sebanyak mungkin tenaga pendidik atau para ahli di bidang tema PBKL tersebut. Diharapkan kompetensi-kompetensi ini dapat memperkaya kompetensi yang ada di Standar Isi.
Tahap Penjabaran Kompetensi Pada tahap ini kompetensi yang ada di petakan ke pada tiga elemen kompetensi yaitutentang Knowledge (Pengetahuan) Skill (keterampilan) Attitude (sikap) Tahap Strategi Implementasi Kompetensi knowledge (Pengetahuan) strateginya adalah dengan cara mengintegrasikan pada mata pelajaran yang relevan atau melalui Muatan Lokal. Kompetensi Skill (Keterampilan) strateginya adalah dengan menetapkan Mata Pelajaran Keterampilan. Kompetensi Attitude (Sikap)dapat dilakukan dengan cara Pengembangan Diri, Mata Pelajaran PKn, Mata Pelajaran Agama atau Budaya Sekolah. Strategi implentasi disesuaikan dengan kemampuan masing masing sekolah sebagai hasil analisis faktor eksternal dan internal
TUJUAN PBKL Peserta didik: 1. Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya daerah tempat siswa berada; 2.Memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan mengenai lingkungan daerah yang berguna bagi dirinya, masyarakat, dan negara; 3.Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam rangka menunjang pembangunan nasional; 4.Berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat dan pemerintah daerah. 5.Memiliki bekal pengetahuan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
MANFAAT PBKL Bagi peserta Didik Memberikan rasa percaya diri, hal ini dapat terjadi karena peserta didik akan memiliki kompetensi yang spesifik dan berbeda dengan kompetensi peserta didik dari sekolah lain; Memberikan pengetahuan yang mendalam akan lingkungan sekitar sehingga memiliki keterampilan memecahkan masalah yang ada di sekitar lingkungan; Memahami nilai-nilai budaya daerah sehingga akan membentuk karakter yang baik pada setiap peserta didik
Bagi Sekolah: Terciptanya kebersamaan pada warga sekolah karena memiliki komitmen yang sama untuk mengusung “Tema PBKL”; Terbentuknya iklim dan budaya sekolah yang kondusif; Terwujudnya suasana belajar mengajar yang kondusif; Memiliki nilai jual kepada masyarakat Bagi Pemerintah: Meningkatkan kecintaan terhadap daerah yang akan sekaligus berdampak mengurangi arus urbanisasi; Mengurangi angka pengangguran, karena lulusan dari sekolah yang mengimplentasikan PBKL akan memiliki jiwa entrepreneurship yang cukup tinggi
PENYELENGGARAAN PBKL DI SEKOLAH 1. Konsep dan Karakteristik PBKL 2. Alur dan Langkah-langkah Kegiatan
Konsep PBKL Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL) adalah usaha sadar dan terencana melalui penggalian dan pengembangan potensi daerah secara arif dalam suasana dan proses pendidikan yang terstandar, agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kompetensi dalam upaya ikut serta membangun masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL) di SMA adalah pendidikan/program pembelajaran yang diselenggarakan sekolah sesuai dengan kebutuhan daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya dan potensi daerah yang bermanfaat dalam proses pengembangan kompetensi peserta didik sesuai potensi, bakat, dan minat. Sumberdaya dan potensi daerah mencakup aspek SDA, SDM, ekonomi, budaya/histori, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain.
keunggulan lokal PBKL 8 SNP + = Karakteristik PBKL SMA pelaksana Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL) adalah sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan memiliki kekhasan/karakteristik berupa keunggulan lokal yang diangkat ke dalam kegiatan pembelajaran. keunggulan lokal PBKL 8 SNP + = Muara SMA pelaksana PBKL adalah SNP yang memiliki karakteristik keunggulan lokal
Alur Penyelenggaraan PBKL Sosialisasi Program PBKL Inventarisasi & Analisis Kondisi Pembentukan Tim Pengemb. Identifikasi Keunggulan Lokal Menentukan Tema Program PBKL Pemetaan Kompetensi PBKL Masuk Dalam Dokumen KTSP Analisis SK/KD Pengembangan RPP Pengembangan Silabus Menentukan Strategi Pelaksanaan Tindak Lanjut Guru Pengembangan Bahan Ajar Pelaksanaan Pembelajaran Pelaksanaan Penilaian Integrasi MP Relevan Keteram pilan Mulok
Pertimbangan Model Pelaksanaan PBKL STRATEGI KELEBIHAN KELEMAHAN Terintegrasi pada Mata Pelajaran SK/KD telah tersedia Substansi PBKL belum tentu sesuai dengan SK/ KD mapel yg ada Mata Pelajaran Keterampilan Menghasilkan produk; Meningkatkan nilai jual sekolah di masyarakat; Ada rasa kebanggaan pada diri peserta didik Memerlukan kelengkapan sarana prasarana yang lebih; Memerlukan tenaga ahli di bidang vokasional; SK/KD keterampilan yang tersedia belum tentu sesuai Muatan Lokal Materinya fleksibel, tidak harus berkelanjutan, Tidak tersedia SK/KD; Tidak mudah mengem- bangkan SK/KD mulok.
D. Pengawasan dan Supervisi Kepala sekolah, pengawas sekolah, dan jajaran Dinas Pendidikan tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar untuk keberhasilan pelaksanaan PBKL di SMA, melalui kegiatan pengawasan, supervisi, dan evaluasi. Pengawasan/supervisi dilakukan meliputi proses penyelenggaraan dan pelaksanaannya dalam pembelajaran.
Sekolah Kategori Mandiri Sekolah Standar Nasional / Sekolah Kategori Mandiri Sekolah Standar Nasional Terima Kasih