REAKTOR NUKLIR Ketakutan atau realita ataukah…..perdebatan panjang ? keluar lanjut Drs. Thoyib, SMAN 1 Gondang Mojokerto
1 59 31 6 4 2 15 9 20 56 10 18 104 7 17 5
Kilas Balik Kegiatan Persiapan Pltn 2000 Reaktor Triga Mark Bandung pada daya 2 MW, 2002 BBN maju produksi Indonesia untuk RSG-GAS dan 2003 penyerahan hasil Studi CADES kepada Presiden Republik Indonesia 2000/2003 Beroperasinya RSG-GA Siwabessy daya 30 MW 1987, Instalasi Produksi Elemen Bakar Reaktor Riset 1988, beroperasinya Instalasi Pengolahan Limbah Radioaktif 1989, beroperasinya Instalasi Elemen Bakar Reaktor Eksperimental dan sidang BAKOREN menugaskan BATAN untuk melakukan Studi Tapak dan Studi Kelayakan PLTN , serta beroperasinya Instalasi Radio Metalurgi, Instalasi Keselamatan Nuklir dan Instalasi Mekano Elektronik Nuklir 1990. 1987/1990 Studi Tapak dan Kelayakan PLTN di Semenanjung Muria 1991 1995 Whole Indonesian Core RSG-GAS, 1996 Penyelesaian STSK-PLTN di Semenanjung Muria 1995/1996 1997 penetapan UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, dan 1998 Pemisahan unsur pelaksana oleh BATAN dan pengawasan oleh BAPETEN. 1997/ 1998 KEGIATAN TAHUN 1978 Ratifikasi NPT oleh DPR RI, dan 1979 beroperasinya Reaktor Kartini daya 100 kW. 1978/79 Pembentukan Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2-PLTN) 1972 Reaktor Triga Mark II Bandung mencapai kritis pada daya 1 MW 1971 Penandatanganan NPT (Non Proliferation Treaty) 1970 Pembentukan Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitet 1954 2004: RDP dengan DPR-RI Komisi VIII & VII, Thn 2006: PERPERS No 5/2006 ttg KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL, RDP-DPR Komisi VII dan Thn 2007: UU No:17/2007 ttg RPJPN (2005-2025). 2004/2007
Rencana Pembangunan PLTN Semenanjung Muria Go Nuclear 2006 Energy Planning Muria-4 2024/25 NPP Muria-3 2023/24 Muria-1 2016/17 Muria-2 2017/18 2025 2000 2015 2010 2020 Bidding Construction 2008/9 2010/11 Tahun Catatan: Tiap unit 1.000 MWe, proven technology (5 year construction time, cap factor 85 %) Berfungsinya STB bidang energi nuklir Kembali 2005 Site Evaluation Report (SER) Ijin Tapak 2008 Rekomendasi Amdal 2009 Dokumen Amdal Ijin Konstruksi 2009 Preliminary Safety Analysis Report (PSAR) Ijin Komisioning 2015 Dokumen Rencana Komisioning (DRK) Ijin Operasi 2016 Operasi (DRO) Bid Infitatiaon Specification (BIS) Ceramah Iptek Nuklir Unt. Guru SMA se- Prop. Jawa Timur 2007
Lokasi Potensial Tapak PLTN di Semenanjung Muria Chosen Site Jepara Semarang Demak Kudus Pati Juana G. Muria
Pemanfaatan Panas dari PLTN Produksi Hidrogren Gasifikasi & Pencairan Batubara Desalinasi air laut Enhanced Oil Recovery GCR/HTR Turbin/power generation (listrik)
VI. PRINSIP KERJA PLTN PLT FOSIL ( MINYAK, BATUBARA DAN GAS ) . PLTN
REAKSI FISI U235 + n X1 + X2+ (2,3) n + E Dimana : U235 = bahan dapat belah (berada dalam pelet UO2 dan dikungkung oleh kelongsong Zircalloy) n = neutron X1,2 = hasil belah radioaktif E = energi, 200 MeV/reaksi fisi
Reaktor Air Bertekanan Tinggi - PWR
PLTN JENIS PWR RCP SG Reactor
Reaktor Air Mendidih - BWR
The First Two ABWRs in the World Are Operating in Japan TEPCO’s Kashiwazaki-Kariwa Units 6 and 7 , 2 x 1356 MWe
Sistem Pertahanan Berlapis Mencegah insiden abnormal Bilamana terjadi insiden abnormal Mencegah berkembangnya insiden abnormal Bilamana terjadi kecelakaan Mencegah pelepasan zat radioaktif secara abnormal Desain keselamatan: (anti gempa, inherently safety feature, dll) Desain fail-safe: (Tindakan secara otomatis bilamana terjadi keadaan darurat, dll) Sistem saling-kunci: (pencegahan terhadap kesalahan operasi, dll) Sistem deteksi kesalahan dini Sistem shut-down (penghenti) otomatis Sistem pendingin teras darurat Sistem Pengungkung (containment)
Konsep Dasar Sistem Pengungkungan Radiasi Pada PLTN PWR (Pressurized Water Reactor) BWR (Boiling Water Reactor)
VIII. Limbah PLTN Limbah PLTN digolongkan menjadi 3 kategori : Limbah radioaktif aktivitas rendah Limbah radioaktif aktivitas menengah Limbah radioaktif aktivitas tinggi Jumlah limbah keseluruhan kecil dan 70-80% merupakan limbah radioaktif aktivitas rendah Jumlah limbah sangat kecil dibandingkan dengan limbah industri kimia dan limbah dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil Limbah disimpan dan diisolasi dari lingkungan manusia
Radioaktif Tingkat Tinggi Terdiri atas elemen bakar bekas dan sisa proses daur ulang Penanganan : Vitrifikasi Ditampung dalam kontainer baja tahan karat yang disimpan sementara di lokasi PLTN selama 30 tahun sampai 40 tahun untuk menurunkan radioaktivitasnya Dipindahkan ke tempat penyimpanan lestari yang memenuhi persyaratan secara geologis Elemen bakar bekas tersebut pada suatu saat bisa diambil kembali untuk dilakukan daur ulang Penyimpanan Tanah Dalam
IX. Kesimpulan Pemanfaatan energi nuklir selalu mengutamakan keselamatan, bersih dan berwawasan lingkungan. Oleh karena itu introduksi PLTN lebih menguntungkan, bila tidak perlu menunggu sampai sumberdaya energi lainnya menipis (non-depletion strategy). Peran energi nuklir di Indonesia adalah simbiotik dan sinergistik baik dengan energi fosil maupun energi baru & terbarukan. Teknologi nuklir akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk berperan pada penyediaan energi. Untuk penyediaan tenaga listrik (PLTN) dilakukan dengan acuan kebijakan Pemerintah di bidang energi bauran (energy mix) untuk mewujudkan keamanan pasokan energi (energy security of supply) yang berkelanjutan Dalam situasi ketersediaan energi primer yang semakin sulit dan tuntutan persyaratan lingkungan yang ketat serta dalam rangka memberikan kesempatan berinvestasi seluas-luasnya di sektor energi bagi investor, maka untuk penyediaan pasokan energi yang optimal (optimum energy mix) dengan pemanfaatan PLTN beroperasi komersial sekitar tahun 2016 merupakan solusi yang tepat. Pemanfaatan iptek nuklir mendorong alih teknologi tinggi yang sangat bermanfaat bagi pembangunan kemampuan nasional untuk meningkatkan daya saing di tingkat internasional
Produksi Hidrogen
Mengelola dan Memproses Limbah Radioaktif Limbah diproses dan diperkecil volumenya Limbah gas : filtrasi Bertingkat Turunkan produksi limbah : dengan teknologi Limbah cair : evaporasi padat sementara Limbah padat : insenerasi kompaksi padat sementara/vitrifikasi Limbah sesudah diproses dibungkus dan diisolasi bertingkat Limbah dipadatkan dalam semen atau keramik Pembungkus : semen/keramik Pembungkus : baja Penyimpanan sementara dan penyimpanan Akhir. Penyimpanan tanah dangkal