1. Rina Alfrina ( ) 2. Rizky Septiana Putri ( ) 3. Hari 4. Kartika Nur’Ayu Asmara ( )
Sistem Informasi adalah suatu kesatuan yang terdiri dari orang-orang, data, prosedur-prosedur, hardware, dan software yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan manajemen informasi.
1. Uraian Prosedur/Proses Bisnis 2. Aturan Bisnis
1. URAIAN POSEDUR Uraian prosedur bertujuan untuk mengetahui proses-proses apa saja yang telah dilakukan pada sistem yang sedang berjalan. a.Proses Pendaftaran Anggota b.Proses Simpanan c.Proses Pinjaman d.Proses Angsuran e.Proses Pembuatan Laporan Berikut ini adalah uraian prosedur sistem simpan pinjam pada Koperasi Pegawai Pendidikan dan Kebudayaan Cikokol Tangerang :
a. Pendafteran Anggota Calon anggota mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran kemudian formulir tersebut disimpan pada arsip daftar dan diserahkan kepada ketua pengurus dan mendapatkan kartu anggota sementara. b. Proses Simpanan Setelah jadi anggota, anggota diwajibkan menyimpan dan embayar simpanan pokok sebesar Rp dan simpanan wajib sebesar Rp 25000/bulan dengan membaca file daftar untuk diarsipkan, Dengan melakukan transaksi penyetoran uang (simpanan pokok,simpanan wajib dan simpanan sukalera) kemudian dicatat dalam daftar simpanan.
c. Proses Pinjaman Setelah menyimpan, anggota mengisi formulir permohonan pinjaman, formulir tersebut diserahkan kepada pengurus dan bendahara untuk mendapatkan dafar realisaimdengan membaca arsip anggota dan dikenakan bunga sebesar 2%. d. Proses Angsuran Angsuran boleh diangsur sebanyak 12x untuk melunasi pinjaman atau sesuai kesepakatan awal pada saat melakukan pinjaman. e. Proses Pembuatan Laporan Pembuatan laporan dilihat berdasarkan data-data yang telah diarsipkan selama 1 periode.Laporan ini dibuat untuk mengetahui daftar jumlah simpanan dan daftar pinjaman yang kemudian diserahkan kepada ketua pengurus.
Prose Bisnis a.Proses Catat Pendaftaran Anggota Calon anggota datang langsung ke koperasi kemudian mengisi formulif pendaftaran anggota, setelah itu formulir tersebut akan diserahkan kepada ketua koperasi oleh bagian simpan pinjam untuk mendapatkan persetujuan. b. Proses Buat Kartu Anggota Bagian koperasi akan mencetak kartu anggota setelah calon anggota dinyatakan telah menjadi anggota koperai. c. Proses Catat Simpanan Setelah anggota dinyatakan telah sah menjadi anggota koperasi, maka anggota harus melakukan simpanan pokok, dimanan simpanan pokok dilakukan 1 kali yaitu pada saat awal menjadi anggota koperasi sebesar Rp selain itu anggota juga harus melakukan simpanan wajib pada setiap bulannya sebesar Rp serta dapat melakukan simpanan sukarela.
d. Proses Catat Pinjaman Dilakukan pada saat anggota melakukan pinjaman dengan cara mengisi formulir permohonan pinjaman, setelah itu formulir tersebut akan diserahkan kepada ketua koperasi.Setelah seminggu berikutnya, maka koperasi akan mengeluarkan daftar realisasi yang berisi data anggota yang telah dapat melakukan pinjaman. e. Proses Angsuran Setelah anggota melakukan pinjaman maka anggota harus melakukan angsuran pinjaman setiap bulan dengan jumlah angsuran perbulan sesuai kesepakatan. f. Proses Pembuatan Daftar Jumlah Simpanan Anggota Dilakukan pada setiap akhir tahun sebagai laporan kepada ketua koperasi. g. Proses Pembuatan Daftar Pinjaman Anggota Dilakukan pada setiap akhir tahun sebagai laporan kepada ketua koperasi.
1. KETUA Mengolah dan mempertanggungjawabkan jalannya koperasi, menyusun rencana kerja dan RAPB tahunan koperasi, menandatangani surat-surat penting, memonitor kegiatan pengurus koperasi, mengatasi segala permasalahan atas pelaksanan tugas yang dijalankan oleh para pengurus. 2. WAKIL KETUA Menggantikan posisi ketua jika ketua berhalanagan hadir, memonitor kegiatan niaga kopersi, membantu ketua manjalankan tugas, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya pada ketua.
3. SEKRETARIS Memberikan pelayanan teknis dan adminsitratif serta informasi koperasi, mengelola pertokoan yg ada pada koperasi, mengerjakan pekerjaan yaga menyangkut surat-menyurat yang dibutuhk untuk kegiatan koperasi, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugsanya pd ketua dan wakil ketua. 4. BENDAHARA Mengelola segala sesuatu yang berhubungan degan administrasi keuangan koperasi. 5. KABID SIMPAN PINJAM Mengelola adminisrasi pembukaan simpan pinjam anggota, mengatur ketentuan pengelolaan simpan pinjam
6. KABID TATA NIAGA Menyusun, mengatur dan melaksanakan rencana kegiatan usaha koperasi. 7. KASI TABUNGAN Mencatat dan menyusun pembukuan bagi anggota yang melakukan simpanan atau menabungkan uangnya pada koperasi baik simpanan pokok, wajib, dan sukarela. 8. KASI KREDIT Mencatat dan menyusun pembukuan bagi anggota yang melakukan pinjaman pada koperasi.
DATA 1. Data yang Dinput
Nama MasukanSumberFungsi Data Anggota AnggotaUntuk Mengisi Data Anggota Data Jenis Simpanan AnggotaUntuk mengetahui Jenis simpanan Data Simpanan AnggotaUntuk Menyetor Simpanan Data Penarikan AnggotaUntuk menarik Simpanan Data Anggota Keluar AnggotaUntuk mengisi data Bagi Anggota yang akan keluar Data Pinjaman AnggotaUntuk mengajukan permohonan pinjaman Data Angsuran AnggotaUntuk melakukan angsuran RANCANGAN MASUKAN
Nama KeluaranFungsi Bukti Simpanan Mengetahui jumlah simpanan anggota Bukti Penarikan Mengetahui jumlah penarikan simpanan anggota Bukti Pinjaman Sebagai bukti bahwa anggota meminjam uang kepada koperasi Bukti Ansuran Sebagai bukti bahwa anggota mengansur pinjaman Laporan anggota Mengetahui jumlah anggota Laporan Transaksi Simpanan Mengetahui jumlah simpanan anggota Laporan Transaksi Tarik Mengetahui jumlah penarikan angggota Laporan Anggota Keluar Mengetahui jumlah anggota keluar Laporan Pinjaman Mengetahui pinjaman anggota Laporan Angsuran Mengetahui ansuran anggota RANCANGAN KELUARAN