ROFIN MAWAN PURBA, 3450407107 Perlindungan Motif Hiou Batak Simalungun (Suatu Kajian terhadap Kerajinan Hiou di Kabupaten Simalungun)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
YUNIATI, Pembinaan Petugas Pungut Pajak Hotel dan Restoran Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang.
Advertisements

HAJAR PAMUJI, PEMANFAATAN LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR GEOGRAFI DI MADRASAH ALIYAH NEGERI KABUPATEN PATI KELAS XI IPS TAHUN AJARAN 2008/2009.
DESI KURNIASARI, SISTEM PENERIMAAN KAS PADA BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT GUNA BANGUN DESA DESA MAYONGLOR KECAMATAN MAYONG KABUPATEN JEPARA.
SHINTA ROMAULINA, Eksistensi Adat Budaya Batak Dalihan Na Tolu Pada Masyarakat Batak ( Studi Kasus Masyarakat Batak Perantauan di Kabupaten.
MUHAMMAD ALI MUSTHOFA, SISTEM KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA PT. JAMSOSTEK (PERSERO) KANTOR CABANG SEMARANG.
DIDIK AGUNAWAN, Peningkatan Kemampuan Membaca Cepat dengan Teknik Skimming dan Scanning pada Siswa Kelas XI IPS 1 SMA Negeri 2 Rembang Tahun.
PUJIATI, PENGARUH KONDISI SOSIAL DAN EKONOMI ORANG TUA TERHADAP MOTIVASI MELANJUTKAN PENDIDIKAN KE PERGURUAN TINGGI PADA SISWA KELAS XI SMA.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
ZAENAL ARIFIN, PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
MURBARANI, ANALISIS STRATEGI PELAYANAN PAJAK PENGHASILAN DAN PPN/PPNBM PADA KPP PRATAMA SALATIGA.
SYAFRIZAL NOOR CAHYO, Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Studi di Badan Arbitrase Syariah Nasional.
ANDRESTA SETYA, FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESULITAN BELAJAR MATA PELAJARAN TIK SISWA KELAS VII SEMESTER 1 SMP HIDAYATULLAH SEMARANG.
ARIF LUKMAN HAKIM, PEMBELAJARAN MELALUI E-BOOK DENGAN MENGGUNAKAN METODE COOPERATIVE LEARNING TYPE JIGSAW PADA MATA PELAJARAN PNEUMATIK SISWA.
MUHAMMAD RIFKI HANIFAN, Pelaksanaan Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Pengadilan Agama Ambarawa)
OKTAFIANITA, Analisis Semiotik: Citra Estetis Desain Kemasan Rokok Djarum Black Produksi PT. Djarum.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
APRILIANDINI RAHMAWATI, Proses Produksi Acara Musik Keroncong di TV Borobudur Semarang.
QODARUL AFFAN, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS AKTIF PADA BAGIAN UMUM PERHUTANI UNIT I JATENG.
KUKUH PRIBADI, Bentuk dan Fungsi Pertunjukan Al Barzanji Bithing di Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga.
NURUL MARTILA, PENERAPAN KEDISIPLINAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA SEMARANG.
AULIA SOBRI KARIM, Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga Terhadap Kebijakan Walikota Salatiga Tahun.
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
RINNA CHRISTIANI, Sistem Akuntansi Penggajian Karyawan pada RSUD Ungaran Kabupaten Semarang.
M U K S A N, Efektifitas Pengelolaan Arsip Di Kantor Kecamatan Gunungpati, Semarang.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
FERRIYATUL SHOIMAH, PERBANDINGAN PERHITUNGAN ANTARA PPH PASAL 21 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-15/PJ/2006 DENGAN PERATURAN DIREKTUR.
YUNIKA NIKEN WULANDARI, PERANAN JURU RIAS PENGANTIN TERHADAP PELESTARIAN TATA RIAS DAN BUSANA PENGANTIN ADAT SOLO PUTRI DI KABUPATEN TEMANGGUNG.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
LULUK PRASETYA JATI, EVALUASI PELAPOR SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PASCA REFORMASI PAJAK TAHUN 2007 (STUDI KASUS KANTOR.
HERLINA HAYU KARTIKA SARI, Strategi Perencanaan Daerah Berbasis Partisipasi Masyarakat Pasca Pemberlakuan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
AGUS BUDI LEKSONO, MODEL PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
TOTOK YUNIANTO ZEIN, Kompetensi Guru PKn Pasca Sertifikasi Guru di SMP Negeri di Kabupaten Bantul.
RADITYA HAPSARI, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENCAPAIAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI.
RIZQI IRFANI, Kemampuan Daya Tampung Sekolah Terhadap Kesempatan Bersekolah Masyarakat ( Studi Kasus Pada Satuan Pendidikan menengah Di Kabupaten.
DHITA YULIA NAWATI, LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN AKTIVITAS BELAJAR YANG MENDUKUNG PRESTASI BELAJAR SISWA (Studi di SMA Negeri 1 Bawang Banjarnegara)
BHAYU BILLIANDRI, SURVEI KENDALA-KENDALA BELAJAR RENANG GAYA BEBAS PADA SISWA KELAS IV SD NEGERI NGARGOGONDO KECAMATAN BOROBUDUR KABUPATEN MAGELANG.
NAFSUL MUTMAINAH, PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X SMA MUHAMMADIYAH.
FENNY AMBIYAH, Analisis Akta Kelahiran Anak Adopsi Ditinjau dari Perturan Perundang-undangan di Indonesia (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan.
ASTRIT FEBIANA KUSUMAWATI, Tinjauan Yuridis Sosiologis Penetapan Pesangon Terhadap Pekerja PT. Tyfountex Indonesia yang di PHK Berdasarkan UU.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
SANDRA PUSPITA, HUBUNGAN ANTARA SARANA DAN PRASARANA MENJAHIT DENGAN EFISIENSI MENJAHIT PADA MATA PELAJARAN MENJAHIT II SISWA KELAS XI SMK NEGERI.
INTI ARI, Distribusi Ranah Kognitif dalam Langkah-langkah Pembelajaran pada RPP Bahasa Jawa VII di SMP Islam Ngadirejo Kabupaten Temanggung.
HABIB THOYEB, KENDALA GURU DALAM MENGAJARKAN MATERI SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA PADA SMP N 1 BATANG.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
AZKI SYUKRI GHOZALI, Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Sekitar Home Industri Sarung Tenun Ikat Terhadap Pencemaran Air Limbah Proses Produksi.
ARIEF BUDIMAN, Pendaftaran Hak Milik atas Tanah Yasan (Pendaftaran Tanah Pertama Kali secara sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
LUQMAN HAKIM, Perbandingan Pengujian Materiil Peraturan Perundang-undangan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Menurut Undang Undang dasar.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
INDRI JATININGTYAS, Kesesuaian Evaluasi Dengan Indikator dalam RPP pada Aspek Menyimak Mata Pelajaran Bahasa Jawa di SMK N 1 Sale Tahun Ajaran.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
SETYANTO ARI NUGROHO, SURVEI PERSEPSI GURU NON PENJASORKES TERHADAP KINERJA GURU PENJASORKES DI SD SE KECAMATAN SUMBER KABUPATEN REMBANG TAHUN.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
DIAN WARSITANINGRUM, Pembelajaran Menggambar di TK
INSAN PERAN ARINTANG, Manajemen Produksi Kelompok Musik Radikal Corps di Semarang: Kajian Karya Musiknya.
Transcript presentasi:

ROFIN MAWAN PURBA, Perlindungan Motif Hiou Batak Simalungun (Suatu Kajian terhadap Kerajinan Hiou di Kabupaten Simalungun)

Identitas Mahasiswa - NAMA : ROFIN MAWAN PURBA - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - rofin_poerba pada domain yahoo.com - PEMBIMBING 1 : Ubaidillah Kamal, S.Pd., M.H. - PEMBIMBING 2 : Nurul Fibrianti, S.H., M.Hum. - TGL UJIAN :

Judul Perlindungan Motif Hiou Batak Simalungun (Suatu Kajian terhadap Kerajinan Hiou di Kabupaten Simalungun)

Abstrak Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya, Motif batik mendapatkan perlindungan Hak Cipta, di Sumatera Utara juga terdapat kain tenunan yaitu Hiou. Berbagai upacara adat seperti pernikahan, kelahiran, kematian dan ritual lainnya tak pernah terlaksana tanpa hiou. Soal warna, kain hiou selalu didominasi tiga warna yaitu merah, hitam dan putih. Permasalahan dalam skripsi ini: 1. Bagaimana perlindungan hukum terhadap Motif Hiou Simalungun menurut Undang Undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak cipta? 2. Motif Hiou yang masih beredar di masyarakat sampai dengan sekarang? 3. Faktor penyebab masyarakat Simalungun belum mendaftarkan Ciptaan motif Hiou di kabupaten Simalungun? 4. Upaya Pemerintah Daerah untuk melestarikan Budaya Simalungun mengenai Hiou? Penelitian ini adalah penelitian bersifat deskriptif analitis, menggunakan pendekatan yuridis empiris, alat pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dokumentasi dan studi kepustakaan. Pengaturan mengenai Hiou Batak dalam Undang-Undang Nomor. 19 tahun2002 tentang Hak Cipta adalah terdapat pada Pasal 12 ayat (1) huruf i yaitu dalam ruang lingkup seni batik, karena Hiou adalah kain tenun khas Simalungun dapat Disamakan dengan pengertian seni batik. Adapun upaya orang Simalungun untuk melindungi hak cipta terhadap motif Hiou adalah sebagai berikut: 1. Mendaftarkan motif Hiou baru yang ditemukan; 2. Lebih meningkatkan mutu Hiou Simalungun; 3. Menyesuaikan jenis dan motif hiou agar sesuai dengan perkembangan. Berdasarkan hasil penelitian diatas,dapat diambil kesimpulan: Faktor penyebab masyarakat Simalungun belum mendaftarkan ciptaan motif hiounya adalah sebagai berikut: 1. Ketidaktahuan pengrajin partonunan Hiou mengenai Undang Undang Nomor. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta; 2. Belum adanya kesadaran hukum dari pihak pengrajin partonunan Hiou, akan motif baru yang ditemukannya; 3. Tidak adanya perhatian serius dari aparatur pemerintahan yang terkait megenai pendaftaran hak cipta atas motif Hiou; 4. Belum pesatnya perkembangan penciptaan terhadap motif hiou baru. Saran: Kepada pengrajin partonunan hiou yang telah menemukan suatu motif atau corak hiou yang baru agar mendaftarkannya agar mendapat kepastian hukum. Karena ketidak tahuan masyarakat akan pentingnya arti pendaftaran terhadap karya ciptanya tersebut. Kepada pemerintah daerah kabupaten Simalungun, agar memberikan penyuluhan dibidang hukum, terutama pada bidang hukum Hak Kekayaan Intelektual(HKI), terutama tentang hak cipta kepada pengrajin partonunan Hiou, sehingga pengrajin partonunan Hiou dapat mengerti dan memahami mengenai perlindungan hukum atas hasil karyanya.

Kata Kunci Perlindungan Hak Cipta, Motif Hiou Simalungun, Kain Ulos, Batak

Referensi Buku- buku Arikunto, Suharsimi Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: PT. Rineka Cipta Damian, Eddy Hukum Hak Cipta. Cetakan ke-3, Bandung: Alumni. Miles, B Matthew dan A. Michael Huberman. Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi. Analisis Data Kualitatif. Jakarta:UI-PRESS Purba, Achmad Zen Umar Hak Kekayaan Intelektual Pasca TRIPs. Bandung: PT. Alumni Saidin,OK Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta: Raja Gafindo Persada. Sinaga, Salmon dkk Adat Ni Simalungun. Pematang Siantar Sutedi, Adrian Hak atas Kekayaan Intelektual. Jakarta: Sinar Grafika B. Peraturan PerUndang-Undangan Republik Indonesia Kitab Undang Undang Hukum Perdata Republik Indonesia Kitab Undang Undang Hukum Dagang Republik Indonesia Undang Undang Nomor. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri Republik Indonesia Undang Undang Nomor. 32 Tahun 2000 Tentang Tata Letak Sirkuit Terpadu Republik Indonesia Undang Undang Nomor. 14 Tahun 2001 Tentang Paten Republik Indonesia Undang Undang Nomor. 15 Tahun 2002 Tentang Merk Republik Indonesia Undang Undang Nomor. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Internet n halibitonganomtatok.wordpress.com

Terima Kasih