Good Governance Ali Rokhman Sumber:

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SEKILAS TENTANG KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Advertisements

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Administrasi Pelayanan Publik
RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS)
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE Studi Kasus Pengembangan E-Government di Provinsi Bali Disusun Oleh: Agus Indra Irawan
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
Jurusan Arsitektur FTSP-UMB KODE ETIK Latihan Apresiasi Tentang Kode Etik TPM & Kode etk pekerjaan dari bahan bacaan Pelatihan.
Pentingnya Perencanaan Sosial & Kontinjensi
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
GOOD GOVERNANCE.
Good Governance Bab 12.
E- Government: Menuju Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi Indonesia
Good Governance Bab 12.
GOOD GOVERNANCE.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERTEMUAN 2
GOOD GOVERNANCE.
PENGORGANISASIAN.
Disampaikan pada acara :
ETIKA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Keterbukaan Informasi Publik
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
Lembaga Negara yang Independen
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
SHIP PARTNER.
Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan
ALASAN PENYEMPURNAAN SPOPP
STRATEGI PENGEMBANGAN E-GOVERMENT
KONSEP PEMBANGUNAN POLITIK SEBAGAI PRINSIP GOOD GOVERNANCE
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
POLITIK PEMBANGUNAN HUKUM
VISI DAN MISI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH
PENGUKURAN EFEKTIVITAS ORGANISASI PEMERINTAHAN
KELOMPOK 2: 1. Ridho 2. Roidah Khoirun N. 3. Lia Surya Parastika 4
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N)
PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
AKUNTABILITAS BIROKRASI
Peranan Corporate Governance
Tujuh Standar Keselamatan Pasien
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
PENGANGGARAN SEKTOR ORGANISASI PEMERINTAHAN
NAMA KELOMPOK: AIDA ROHMANI EVI NURLAILI
PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH CLEAN AND GOOD GOVERNANCE Di Indonesia terminologi ini dipadankan dengan tata kelola pememrintahan yang baik,
Faktor-Faktor Penentu Keberhasilan/CSF Critical Success Factors
Konsep dan Implementasinya
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
PELAYANAN OPTIMALISASI MASYARAKAT DI JAWA TENGAH JAWA TENGAH
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
KELOMPOK 2: 1. Ridho 2. Roidah Khoirun N. 3. Lia Surya Parastika 4
Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
Transcript presentasi:

Good Governance Ali Rokhman Sumber: Sekretariat Pengembangan Public Good Governance Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Berwawasan ke depan (Prinsip-1) Pemahaman mengenai permasalahan, tantangan dan potensi yang dimiliki oleh suatu unit pemerintahan Mampu merumuskan gagasan-gagasan dengan visi dan misi untuk perbaikan maupun pengembangan pelayanan dan menuangkannya dalam strategi pelaksanaan, rencana kebijakan dan program-program kerja ke depan berkaitan dengan bidang tugasnya.

Bersifat terbuka (Prinsip-2). Bersifat terbuka dalam penyelenggaraan pemerintahan di setiap tahap pengambilan keputusan Adanya aksesibilitas publik terhadap informasi terkait dengan suatu kebijakan publik. Setiap kebijakan publik termasuk kebijakan alokasi anggaran & pelaksanaannya maupun hasil-hasilnya mutlak harus diinformasikan kepada publik atau dapat diakses oleh publik selengkap-lengkapnyamelalui berbagai media dan forum untuk mendapat respon.

Cepat tanggap (Prinsip-3). Selalu adanya kemungkinan munculnya situasi yang tidak terduga atau adanya perubahan yang cepat dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik ataupun yang memerlukan suatu kebijakan. Tidak ada rancangan yang sempurna sehingga berbagai prosedur dan mekanisme baku dalam rangka pelayanan publik perlu segera disempurnakan atau diambil langkah-langkah penanganan segera. Bentuk kongkritnya dapat berupa tersedianya mekanisme pengaduan masyarakat sampai dengan adanya unit yang khusus menangani krisis, dan pengambilan keputusan serta tindak lanjutnya selalu dilakukan dengan cepat.

Akuntabel (Prinsip-4). Akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dituntut di semua tahap mulai dari penyusunan program kegiatan dalam rangka pelayanan publik, pembiayaan, pelaksanaan, dan evaluasinya, maupun hasil dan dampaknya. Akuntabilitas juga dituntut dalam hubungannya dengan masyarakat/publik, dengan instansi atau aparat di bawahnya maupun dengan instansi atau aparat di atas. Penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan: sistem dan prosedur tertentu memenuhi ketentuan perundangan dapat diterima secara politis berdasarkan nilai-nilai etika tertentu dapat menerima konsekuensi bila keputusan yang diambil tidak tepat.

Profesionalitas dan kompetensi (Prinsip-5) Mengisi posisi-posisi dengan aparat yang sesuai dengan kompetensi, termasuk di dalamnya kriteria jabatan dan mekanisme penempatannya. Terdapat upaya-upaya sistematik untuk mengembangkan profesionalitas SDM yang dimiliki unit ybs melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan

Efisien & efektif (Prinsip-6). Menggunakan struktur dan sumber daya secara efisien dan efektif Merupakan salah satu respon atas tuntutan akuntabilitas. Kinerja penyelenggaraan pemerintahan perlu secara terus menerus ditingkatkan dan dioptimalkan melalui pemanfaatan sumberdaya dan organisasi yang efektif dan efisien, termasuk upaya-upaya berkoordinasi untuk menciptakan sinergi dengan berbagai pihak dan organisasi lain.

Desentralisasi (Prinsip-7) Adanya pendelegasian wewenang sepenuhnya yang diberikan kepada aparat dibawahnya sehingga pengambilan keputusan dapat terjadi pada tingkat dibawah sesuai lingkup tugasnya. Pendelegasian wewenang tersebut semakin mendekatkan aparat pemerintah kepada masyarakat

Demokratis dan berorientasi pada Konsensus (Prinsip-8) Menjunjung tinggi penghormatan hak dan kewajiban pihak lain Dalam suatu unit pemerintahan, pengambilan keputusan yang diambil melalui konsensus perlu dihormati

Mendorong partisipasi masyarakat (Prinsip-9) Partisipasi masyarakat pada hakekatnya mengedepankan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Kemitraan dengan swasta dan masyarakat (Prinsip-10) Pemerintah dan masyarakat saling melengkapi dan mendukung (mutualisme) dalam penyediaan "public goods" dan pemberian pelayanan terhadap publik.

Menjunjung supremasi hukum (Prinsip-11) Penyelenggaraan pemerintahan yang selalu mendasarkan diri pada ketentuan perundangan yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan Bersih dari unsur “KKN” dan pelanggaran HAM Ditegakkannya hukum terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan pelanggaran hukum.

Komitmen pada pengurangan kesenjangan (Prinsip-12) Berpihak kepada kepentingan kelompok masyarakat yang tidak mampu, tertinggal atau termarjinalkan.

Memiliki komitmen pada pasar (Prinsip-13). Prinsip ini menyatakan dibutuhkannya keterlibatan pemerintah dalam pemantapan mekanisme pasar

Komitmen pada lingkungan hidup (Prinsip-14) Prinsip ini menegaskan keharusan setiap kegiatan pemerintahan dan pembangunan untuk memperhatikan aspek lingkungan termasuk melakukan analisis secara konsisten dampak kegiatan pembangunan terhadap lingkungan.

Prasyarat good governance Integrasi sektor publik, swasta, dan masyarkat Etika