Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
assalamu’alaikum wr. wb
Advertisements

PENGADAAN BARANG/JASA DI PEMERINTAH KOTA SURABAYA
assalamu’alaikum wr. wb
Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAN PERHITUNGAN HPS
Perencanaan kebutuhan & Penganggaran BMN
JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
LKPP Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Oleh Ir. Ikak G. Patriastomo, MSP
PELAKSANAAN KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BAB 5. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
OPTIMALISASI DAN PERCEPATAN PENGADAAN BARANG DAN JASA MELALUI E-PROCUREMENT Pusat LPSE KEMENTERIAN KEUANGAN.
ORGANISASI PENGADAAN MELALUI PENYEDIA : MELALUI SWAKELOLA :
PANITIA/PEJABAT PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN (PPHP)
PEMBAYARAN DAN PENYELESAIAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
PASAL 7 UU KUP SURAT TAGIHAN PAJAK
E-KATALOG E-PURCHASING.
14/04/2014 KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PU.
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)
DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
POKJA ULP, PENJADWALAN & PEMASUKAN PENAWARAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSI LKPP ULP FT UNDIP 2013.
KEGIATAN USAHA HULU.
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010
PENGADAAN BARANG DAN JASA BOPTN TAHUN ANGGARAN 2015
IMPLIKASI HUKUM PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
TATA CARA PENGELOLAAN BMN DALAM RANGKA TERTIB ADMINITRASI,
PENGADAAN BARANG DAN JASA
Oleh : Ir. HERU BUDI HARTONO, M.Si. Ketua PPBJ-DPUK Purbalingga T.A
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
Evaluasi Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
EKONOMI PUBLIK PENGADAAN BARANG DAN JASA
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
E-Delivery edelivery.surabaya.go.id.
MENDORONG PERAN APIP UNTUK PENGADAAN BARANG/JASA YANG AKUNTABEL DAN TRANSPARAN Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Kegiatan Kemitraan.
SAAT TERUTANG PPN dan CARA MENGHITUNG PPN
KONSOLIDASI PENGADAAN
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
Meningkatkan Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
Pertemuan Tindaklanjut Revisi 57 ke 52 Kanwil Kemenag Jawa Timur
CITIZEN JOURNALISM Pertemuan 9.
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK & OJK
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Oleh : Dr. M. ADI TOEGARISMAN
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Universitas Esa Unggul
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah
BAB 5. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Modul Otomatisasi Tata Kelola Sarana dan Prasarana
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Aspek Perpajakan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc
PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM MEMAHAMI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SAIFUDIN ZUHRI, S.Si. MM.
Etika dan Problematika Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
MITIGASI HUKUM PENGADAAN
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan V. 2.3
BELAJAR EFEKTIF.
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Pelaku Pengelolaan Barang Milik Daerah (PMDN 19/2016)
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Transcript presentasi:

Prinsip-prinsip Pengadaan Pasal 5: Pengadaan barang/jasa menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. Efisien; b. Efektif; c. Transparan; d. Terbuka; e. Bersaing; f. Adil/tidak diskriminatif; dan g. Akuntabel.

Pasal 95: Ayat (1): Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus persen) sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak, penyedia barang/jasa mengajukan permintaan secara tertulis kepada PA/KPA melalui PPK untuk penyerahan pekerjaan..