ILMU HUKUM PERBANKAN - B

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASPEK FINANSIAL FEASIBILITY STUDIES.
Advertisements

Pasar Modal (capital market)
Pengetahuan Dasar Akad Perbankan Syariah
SUKUK – OBLIGASI SYARIAH
LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH/LKS
Laporan Arus Kas.
LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN DI INDONESIA
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal yaitu:
DASAR-DASAR BANK SYARIAH
SUKUK.
Proses jual beli yang dilakukan tanpa harus terdapat pertemuan secara fisik antara pembeli/permintaan dengan penjual/penawaran Pasar abstrak.
PENGERTIAN UANG Uang adalah segala sesuatu yang merupakan media pertukaran atau alat pembayaran yang diterima secara umum Syarat uang : syarat psikologis,
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
MUSHARAKAH DEVINA CALLISTA EZAR ALKAFIA KEVIN A.TJANDRA NIKOLAUS A.G.
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
Budi Hermana, Program Pascasarjana, Universitas Gunadarma
PASAR KEUANGAN Pitchbook.
Pasar uang dan pasar modal
PENERAPAN AKAD PADA PENYALURAN DANA DI BANK SYARIAH
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
PASAR MODAL SYARIAH WIRDYANINGSIH.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
BANK SYARIAH.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Manajemen Bank Syariah
STIE DEWANTARA Produk Pembiayaan Bisnis Syariah, Sesi 7.
BANK SYARIAH.
Objectives Investasi Pasar Modal Sistem Perdagangan Reksa Dana.
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
By: KARNILA ALI, B.Bus., M.P.A
BANK SYARIAH.
Surat Berharga dan Surat Yang Berharga di Luar KUHD (01)
Pasar Modal Bank dan Lembaga Keuangan.
Dasar- dasar: O b l i g a s i S y a r i ’ a h.
BANK SYARIAH.
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2017
Jenis Aset & Instrumen Keuangan Pada Financial Market II (Pasar Modal)
Pertemuan 6 PASAR KEUANGAN DAN EFISIENSI PASAR
SUKUK Amanata Shofa Sallsa Khairunnisa
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Pasar Modal ( Capital Market )
Pertemuan ke sembilan.
OBLIGASI SYARIAH (SUKUK)
BAB IV PASAR KEUANGAN.
Pasar Uang NAMA KELOMPOK : Irfatul laila (09 Khusnul khotimah (12)
Pengantar dan Jenis Saham
MANAJEMEN BANK SYARIAH
PRINSIP INVESTASI DAN PEMBIAYAAN PADA BANK SYARIAH
KEDUDUKAN AKAD DALAM LEMBAGA SYARIAH DI INDONESIA
Pengakuan dan pengukuran Pendapatan dan Beban dalam akuntansi syariah
PENGERTIAN UANG Uang adalah segala sesuatu yang merupakan media pertukaran atau alat pembayaran yang diterima secara umum Syarat uang : syarat psikologis,
Sertifikat Deposito dan Sertifikat Bank Indonesia
Pasar Modal syariah : Sukuk (Bagian 2)
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Pasar Modal.
BURSA EFEK SYARIAH.
DITIYA HIMAWATI, SE., MM Universitas Gunadarma
Kontrak Berjangka & Forward Menurut Pandangan Syariah
PRINSIP – PRINSIP MANAJEMEN KEUANGAN Hutang Jangka Panjang Saham Biasa Saham Preferen KELOMPOK 5.
PASAR FINANCIAL (FINANCIAL MARKET)
Joseph Vintcent Rumagit Glorya Lebe Kristoforus Turangan
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Obligasi Syariah (Sukuk)
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
INSTRUMEN PASAR MODAL DI INDONESIA
OBLIGASI SYARIAH (SUKUK)
PRODUK PERBANKAN SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Transcript presentasi:

ILMU HUKUM PERBANKAN - B Fitria Rahmah 20100730034 SUKUK ILMU HUKUM PERBANKAN - B

PENGERTIAN Sukuk berasal dari kata “sakk” yang berarti dokumen / lembaran kontrak. Sukuk dikenal sebagai obligasi syariah, dimana sukuk menunjukkan kepemilikan atas asset, dimana klaim di dalam sukuk merupakan klaim atas sekumpulan asset bukan klaim terhadap cash. Menurut AAOIFI (Accounting & Auditing organization for Islamic Finance Institution) adalah sertifikat yang menunjukkan nilai yang sama setelah penutupan subscription, penerimaan dari nilai atas sertifikat dan meletakkannya untuk digunakan sebagaimana rencana, pemilikan saham dan hak atas asset yang nampak, penggunaan dan jasa dan equity atas proyek yang disebutkan / equity atas aktivitas investasi tertentu.

Pada prinsipnya, sukuk mirip seperti obligasi konvensional, dengan perbedaan pokok berupa penggunaan konsep margin dan bagi hasil sebagai pengganti bunga, adanya suatu transaksi pendukung (underlying transaction)berupa sejumlah aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk, dan adanya akad antara para pihak yang disusun berdasarkan prinsip – prinsip syariah (terbebas dari maysir, gharar, riba dan bathil)

DASARHUKUM Dalam UU no 19/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam ketentuan umum pasal 1, dikatakan bahwa surat berharga Syariah Negara selanjutnya disingkat SBSN, atau dapat disebut sukuk negara, adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Sedangkan Special Purpose Vehicle (SPV) di UU no 19/2008 disebut sebgai perusahaan penerbit SBSNdimana badan hukum yang didirikan berdasarkan ketentuan UU untuk melaksanakan kegiatan penerbitan SBSN

Pebedaan Sukuk & obligasi Deskripsi SUKUK OBLIGASI Penerbit Pemerintah & korporasi Pemerintah & korporasi Sifat Instrumen Sertifikat kepemilikan Instrumen pengakuan utang Penghasilan Imbalan, bagi hasil, margin Bunga/kupon, capital gain Jangka Waktu Pendek & menengah Menengah & panjang UnderlyingTransaction Perlu Tidak perlu Pihak yang terkait Obligator,SPV,Investor, Trustee Obligator/issue dan investor Price Harga pasar Investor Islami dan konvensional Pembayaran Pokok Bullet / amortisasi Penggunaan hasil penerbitan Harus sesuai dengan syariah bebas

SIFAT-SIFAT SUKUK SIFAT KETERANGAN Dapat diperdagangkan Sukuk mewakili pihak pemilik aktual dari aset yang jelas, manfaat aset/ kegiatan bisnis dan juga dapat diperdagangkan pada harga pasar Dapat diperingkat Sukuk dapat diperingkat dengan mudah oleh agen pemberi peringkat regional dan internasional Dapat ditambah Sebagai tambahan asetutama / kegiatan bisnis , sukuk dapat dijamin dengan bentuk kolateral berlandaskan syariah lainnya Fleksibilitashukum Sukuk dapat distruktur dan ditawarkan secara nasionaldan internasional dengan pajak yang berbeda Dapat ditebus Struktur sukuk diperbolehkan untuk kemugkinan penebusan

TIPE SUKUK Tipe sukuk menurut AAOIFI ada 40 jenis sukuk, antara lain : - Sukuk ijarah - Sukuk salam - Sukuk istisna - Sukuk murabahah - Sukuk musyarakah- sukuk mudharabah - Sukuk milkiyat al khadamat - dll. Akan tetapi pada saat ini hanya ada 4 tipe sukuk yang terkenal, yakni sukuk ijarah (leasing transaction), sukuk murabahah, sukukmudharabah (trustee financing), sukuk istisna.

Adapun mekanisme penerbitan sukuk-sukuk tersebut sebagai berikut : Sukuk Ijarah Sukuk ijarah merupakan akad uang satupihak bertindak sendiri/ melalui wakilnya menyewakan hak atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga sewa dan periode sewa yang disepakati. Sukuk ini merupakan instrumen investasi yang menunjukkan kepemilikan saham bernilai sama dengan aset yang disewakan Dalam struktur sukuk ini, investor akan mendapatkan return dari aset yang disewakan secara periodik dan pemilik aset betanggungjawab seluruh biaya pemeliharaan dan kerusakan dari aset yang disewakan

2. Sukuk murabahah Sukuk murabahah diterbitkan dengan prinsip jual beli, penerbit sertifikat adalah penjual komoditi, sedangkan investornya adalah pembeli komoditi tersebut. Penerbitan sukuk murabahah hanya dapat dilakukan pada primary market dan tidak dapat diperjualbelikan pada secondarymarket, karena sertifikat murabahah menunjukkan kepemilikan pembiayaan.

3. Sukuk Mudharabah Sukuk mudharaba adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih, yaitu satu pihak sebagai penyedia modal dan pihak lain penyedia tenaga dan keahlian, keubtugab dan kerjasama tersebut akan dibagi bedasarkan nisbah yang telah disetujui sebelumnya, sedangkan kerugian akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyedia modal, kecuali kerugian disebabkan oleh kelalaian penyedia tenaga dan keahlian. Sukuk mudharabah biasanya digunakan untuk mendapatkan dan menjaring dana publik untuk pembangunan proyek yang bernilai besar.

4. Sukuk Istisna Sukuk istisna merupakan sertifikat yang digunakan untuk memobilisasi kebutuhan dana untuk memproduksi barang yang dimiliki dengan bukti kepemilikan sertifikat. Penerbit sertifikat adalah penjual sedangkan subscriber sebagai pembeli produkyang dimaksud. Sukuk istisna sanagt bermanfaat untuk pembiayaan proyek infrastruktur dengan nilai yang sangat besar, namun sukuk ini diperjualbelikan di secondary market.

Kelebihan berinvestasi dalam sukuk negara, khususnya untuk struktur ijarah · Memberikan penghasilan berupa imbalan atau nisbah bagi hasil yang kompetitif dibandingkan dengan instrumen keuangan lain. · Pembayaran imbalan dan nilai nominal sampai dengan sukuk jatuh tempo dijamin oleh pemerintah. · Dapat diperjual-belikan di pasar sekunder. · Memungkinkan diperolehnya tambahan penghasilan berupa margin (capital gain) · Aman dan terbebas dari riba (usury), gharar (uncertainty), dan maysir (gambling). · Berinvestasi sambil mengikuti dan melaksanakan syariah.