ZAENAL ARIFIN, 3450402052 PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
FARRAH DIBA ISDHANA, Pemanfaatan Internet Sebagai Sumber Belajar Mahasiswa Prodi PPKn FIS UNNES.
Advertisements

KUKUH ARIF PRABOWO, KEMAMPUAN VO2MAKS ATLET PENCAK SILAT KETEGORI TANDING PADA KEJUARAAN PENCAK SILAT PEKAN OLAHRAGA MAHASISWA RAYON KOTA SEMARANG.
YUNIATI, Pembinaan Petugas Pungut Pajak Hotel dan Restoran Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang.
IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
DEDHI KUSMANTO, Penolakan Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik dan Akibat Hukumnya (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati)
MUHAMMAD ALI MUSTHOFA, SISTEM KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA PT. JAMSOSTEK (PERSERO) KANTOR CABANG SEMARANG.
ADHITA ANGGUN SISTYO PUTRI, Pemeliharaan Anak (Hadlonah) Akibat Perceraian dan Penyelesaiannya pada Pengadilan Agama Kota Semarang.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
RORO WIDYAH PRIMA GUMILANG, Pelaksanaan Pembagian Waris Anak Angkat di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.
MUNARSAH, ANALISIS TINGKAT KESEHATAN UNIT SIMPAN PINJAM(USP) PADA PRIMKOPTI SEMARANG BARAT TAHUN
ROFIN MAWAN PURBA, Perlindungan Motif Hiou Batak Simalungun (Suatu Kajian terhadap Kerajinan Hiou di Kabupaten Simalungun)
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
MURBARANI, ANALISIS STRATEGI PELAYANAN PAJAK PENGHASILAN DAN PPN/PPNBM PADA KPP PRATAMA SALATIGA.
ANDRESTA SETYA, FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESULITAN BELAJAR MATA PELAJARAN TIK SISWA KELAS VII SEMESTER 1 SMP HIDAYATULLAH SEMARANG.
INDAH SETIYORINI, Peran Keluarga Dalam Pendidikan Anak (Studi Kasus Pada Keluarga Miskin di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak)
NOURMALIA KUSUMA WARDANI, PENINGKATAN KETERAMPILAN MENYUNTING KARANGAN DENGAN METODE SOSIODRAMA JURNALISTIK PADA SISWA KELAS IX F SMPN 11 SEMARANG.
EKO RISMAWAN, Faktor Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara Sepeda Motor di Kota Semarang.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
APRILIANDINI RAHMAWATI, Proses Produksi Acara Musik Keroncong di TV Borobudur Semarang.
QODARUL AFFAN, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS AKTIF PADA BAGIAN UMUM PERHUTANI UNIT I JATENG.
ATIH WIJAYANTI, Pembentukan Kedisiplinan Anak dalam Keluarga Polisi di Asrama Polsek Nalumsari Kabupaten Jepara.
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
PRIYO HANDOKO, Hubungan Tata Ruang Dalam Terhadap Kenyamanan Fisik Pengguna di Ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Islam Wonosobo.
NELI AMALIATI, Penyelesaian Perjanjian Kredit dengan Jaminan Kepemilikan Kendaraan Bermotor di PT. BPR Sejahtera Artha Sembada Kota Pekalongan.
HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.
TAUFIK SEPTIARDI, ANALISIS SIKAP KONSUMEN MENGENAI STRATEGI RETAILING MIX DI CHAINSTORE GENERIK SEMARANG.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
M U K S A N, Efektifitas Pengelolaan Arsip Di Kantor Kecamatan Gunungpati, Semarang.
ELIZA CHANDRADEWI ARIUS, Pelaksanaan Perjanjian Antara Pedagang Besar Farmasi PT. Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
RAHDATU NOR KOMALA, Tingkat Pengetahuan Dasar Masyarakat Perumahan Pokok Pondasi di Kota Semarang Tentang Instalasi Rumah Tinggal.
ROBERTUS BUDI TRI NUGROHO, PENGARUH HARGA, KUALITAS PRODUK TERHADAP LOYALITAS KONSUMEN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
RADITYA HAPSARI, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENCAPAIAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI.
DHITA YULIA NAWATI, LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN AKTIVITAS BELAJAR YANG MENDUKUNG PRESTASI BELAJAR SISWA (Studi di SMA Negeri 1 Bawang Banjarnegara)
RINI WIDIASTUTI, upaya menumbuhkan semangat siswa kelas vii smpn 2 getasan kabupaten semarang tahun pelajaran 2006/2007 untuk mencapai tuntas.
NAFSUL MUTMAINAH, PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X SMA MUHAMMADIYAH.
WAHYU KARTIKA EKAWATI, Kenakalan Remaja di Tinjau dari Pola Asuh Orang Tua di Desa Kecitran Kecamatan Purworejo Klampok Kabupaten Banjarnegara.
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
EKA NURMALIYANA YULIANTI, PENEGAKAN HUKUM PREVENTIF DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI BAPPEDAL PROVINSI JAWA TENGAH)
DIKY HARMANTO, Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen oleh Komite Nasional untuk Keselamatan Instalasi.
SINTA DYANA SANTI, PENGARUH KONDISI SOSIAL EKONOMI ORANG TUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR SOSIOLOGI SISWA KELAS XII IPS SMA N 1 KARANG TENGAH KABUPATEN.
OKY RIZA WIJAYANTO, PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
AYU PUSPITASARI, AKTIVITAS BELAJAR SISWA DALAM PEMBELAJARAN IPS PADA PENERAPAN METODE DISKUSI DI SMP NEGERI 12 SEMARANG.
MALIKA HAJAR NURU SOFWAN, PERSEPSI SISWA TERHADAP MODEL PEMBELAJARAN SEJARAH MENGGUNAKAN MEDIA FILM DOKUMENTER PADA SISWA KELAS VIII SMP NEGERI.
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
HABIB THOYEB, KENDALA GURU DALAM MENGAJARKAN MATERI SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA PADA SMP N 1 BATANG.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
SANDI KUMALASARI, Perlindungan Konsumen Terhadap Mie Basah Berformalin oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang di Kota Semarang.
BAGUS ALDRIAN, Penyelesaian Sengketa Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di Kota Magelang.
NOVI TANTIA, Penyelesaian Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan di PD. BPR BKK Margadana Kota Tegal.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
NANANG PERMONO, PENGARUH KEPEMIMPINAN, MOTIVASI, DAN LINGKUNGAN KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA PT. PRIMA YUDHA SALATIGA.
PANGARIBAWA MAGHAKALPIKA, PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN.
Transcript presentasi:

ZAENAL ARIFIN, PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG N0. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Identitas Mahasiswa - NAMA : ZAENAL ARIFIN - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - laniaz pada domain mail.com - PEMBIMBING 1 : Drs. SUGITO, S.H - PEMBIMBING 2 : Ubaidillah Kamal, Spd - TGL UJIAN :

Judul PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG- UNDANG N0. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Abstrak Dalam dunia pos dan kurir, pengiriman surat,dokumen dan barang tidak mesti semulus yang diharapkan oleh konsumen. Misalnya konsumen mendapatkan barang kirimannya rusak atau terlambat di terima, tidak seperti waktu yang di perjanjikan sehingga konsumen menjadi pihak yang di rugikan karena tidak mendapat layanan maksimal seperti yang di janjikan oleh pihak pemberi layanan atau jasa, oleh karena itu sudah seharusnya perusahaan jasa pos memberikan jaminan dan bersedia bertanggung jawab terhadap semua kemungkinan yang dapat terjadi.Dalam pelaksanaannya, perusahaan pos mempunyai petunjuk sendiri dalam menanggapi ketidakpuasan pelanggan.Tetapi, kadangkala kebijakan yang di ambil belum dapat di implementasikan sesuai dengan harapan sehingga seringkali menimbulkan banyak gugatan dari konsumen.Bagaimana perusahaan jasa menindaklanjuti gugatan dari konsumen akan coba penulis teliti. Permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana bentukbentukgugatan pengguna jasa Pos Express terhadap layanan Pos Express cabang semarang, (2) Bagaimana pertanggungjawaban Pos Express dalam menangani gugatan konsumen. (3) Faktor-faktor apakah yang menghambat Pertanggungjawaban Pos Express Cabang Semarang terhadap gugatan pengguna jasa Pos Express. Penyusunan skripsi ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Penelitian mengambil lokasi di Pos Express Cabang Semarang Jl. Imam Bardjo No. 3 Semarang. Fokus dari penelitian ini, adalah ; (1) Bentuk-bentuk Gugatan pengguna jasa Pos Express, (2) Pertanggungjawaban Pos Express terhadap gugatan konsumen, (3) Faktorfaktor yang menghambat pelaksanaan pertanggungjawaban pengguna jasa Pos Express. Alat dan teknik pengumpulan data diperoleh dari (1) Wawancara terhadap responden dan informan (2) Observasi kegiatan untuk memperoleh data yang diperlukan, dan (3) Dokumentasi untuk memperoleh data. Obyektifitas dan keabsahan data diperoleh dengan menggunakan teknik triangulasi Hasil penelitian menunjukkan bahwa gugatan konsumen terhadap Pos Express dapat di golongkan menjadi 3 yaitu : keterlambatan, kerusakan,dan kehilangan. Pihak Pos Express memiliki Prosedur Pelaksanaan sendiri yang di gunakan untuk menyelesaikan gugatan yang di ajukan oleh konsumen. Dengan menggunakan petunjuk pelaksanaan yang ada, semua gugatan konsumen dapat diselesaikan dengan baik secara damai di luar Pengadilan. Faktor-faktor yang menghambat Pertanggungjawaban Pos Express datang dari pihak konsumen itu sendiri. Antara lain; Kurangnya pengetahuan konsumen akan hak mereka, konsumen kurang bersifat proaktif dalam mencari informasi sehigga tidak/terlambat dalam melaporkan gugatan atas kerugian yang dialami. Kesimpulan yang dapat diperoleh: (1) Gugatan konsumen terhadap Pos Express dapat dikategorikan menjadi tiga; keterlambatan, kehilangan, dan kerusakan barang (2) Tanggung jawab Pos Express merupakan upaya Pos Express untuk memenuhi tanggungjawabnya sebagai pelaku usaha dengan cara memberikan ganti rugi atas kerugian akibat penggunaan jasa yang diberikan (3) Faktor-faktor yang menghambat Pos Express seringkali datang dari konsumen sendiri, antara lain kurangnya pengetahuan konsumen akan hak mereka. Saran yang penulis berikan, konsumen dapat menempatkan dirinya sebagai pengguna jasa yang sadar akan hak-haknya sebagai konsumen dengan cara membaca ketentuan atau dengan aktif bertanya kepada petugas bila belum mengerti. Untuk Pos Express, Pos Express Cabang Semarang hendaknya lebih meningkatkan mutu pelayanan dan menjadi Perusahaan Penyedia Jasa yang memperhatikan hak-hak konsumen.

Kata Kunci Pertanggungjawaban, Gugatan, Konsumen.

Referensi Buku-buku Andi, Hamzah Kamus Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia. Arikunto, Suharsini Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta. Gunawan, Johanes Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung: Universitas Katolik Parahyangan. Hamidi Metode Penelitian Kualitatif Aplikasi Praktis Pembuatan Proposal dan Laporan Penelitian. Malang: UMM. Husein, Umar Metode riset Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Moleong, Lexy Metodologi Penelitian Kulitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo. Milles, Mathew, Huberman Analisis Data Kualitaif. Jakarta: Universitas Indonesia Press. Nasution, Az Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar. Jakarta: Daya Widya. R, Subekti Aneka Perjanjian. Bandung: Alumni. Shidarta Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grasindo. Soemitro, Ronny Hanitijo Metodologi Penelitian Hukum dan Junmetri. Semarang: Gholia Indonesia. Subekti Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: PT. Intermasa. Tim Pos Express Branch Semarang. Rakor Rayon Semarang Tim Pos Express. Draft SBU Pos Express: Petunjuk Pelaksanaan Pos Express Widjaja, Gunawan dan Ahmad Yani Hukum tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Zaenal, Bahri Kamus Umum (Khusus Bidang Hukum dan Politik). Bandung: Angkasa. Sumber dari Internet Bidang Usaha Pos Indonesia usaha. (19 November 2006). Perizinan Pos postel.go.id/perizinan_pos (19 November 2006). Pos Express di Delapan Kota Besar delapan_kota_besar (4 Oktober 2006). Sejarah Pos Indonesia indonesia (19 November 2006). Peraturan dan Perundang-undangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 1997 Tentang Penyelenggaraan Pos Subekti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakrta: PT. Pradnya Paramita Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Undang-Undang No. 6 Tahun 1984 tentang Pos

Terima Kasih