PERKENALAN…… Retno Indah WBH Madiun, 14 Oktober 1957 Kabag Tata Laksana dan RB Kanpus KEMENTAN Jl. Harsono RM. No. 3 Gd. A, Lantai 6, Kamar 646 Email: retno_i@deptan.go.id Hp. 0818 136 011
PERKENALAN…… Sutrisno Sipahutar Brastagi, 9 Nopember 1978 Kasubbag Fasilitasi RB Kanpus KEMENTAN Jl. Harsono RM. No. 3 Gd. A, Lantai 6, Kamar 646 Email: tris2342003@yahoo.com Hp. 0813 8066 0780
IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERTANIAN Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Juni 2012 Biro Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian
OUT LINE PAPARAN Latar Belakang Pengertian Kondisi Saat Ini Makna, Dampak, Prinsip, Tujuan, dan Sasaran, Area Perubahan Dan Organisasi Program Dan Kegiatan RB Kementan Kewajiban Eselon I Kewajiban PNS Capaian Pelaksanaan RB Kementan Mekanisme Tunjangan Kinerja Hasil Verifikasi Lapangan Pelaksanaan RB
Latar Belakang Krisis ekonomi Tahun 1997, mendorong reformasi di bidang politik, hukum, ekonomi, dan birokrasi; Reformasi gelombang I, birokrasi mengalami ketertinggalan dibanding reformasi di bidang lainnya; Penerapan reformasi birokrasi sebagai komitmen K/L untuk menerapkan prinsip-prinsip clean government dan good governance; Mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik; Reformasi gelombang II, menata birokrasi K/L menjadi birokrasi yang efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan.
Visi dan Misi KEMENTERIAN PERTANIAN Terwujudnya Pertanian Industrial Unggul Berkelanjutan yang Berbasis Sumberdaya Lokal Untuk Meningkatkan Kemandirian Pangan, Nilai Tambah, Daya Saing, Ekspor dan Kesejahteraan Petani Mewujudkan sistem pertanian berkelanjutan yang efisien, berbasis iptek dan sumberdaya lokal, serta berwawasan lingkungan melalui pendekatan sistem agribisnis. Menciptakan keseimbangan ekosistem pertanian yang mendukung keberlanjutan peningkatan produksi dan produktifitas untuk meningkatkan kemandirian pangan Mengamankan plasma-nuftah dan meningkatkan pendayagunaannya untuk mendukung diversifikasi dan ketahanan pangan Menjadikan petani yang kreatif, inovatif dan mandiri serta mampu memanfaatkan iptek dan sumberdaya lokal untuk menghasilkan produk pertanian berdaya saing tinggi Meningkatkan produksi pangan segar dan olahan yang aman, sehat , utuh dan halal (ASUH) dikonsumsi. Meningkatkan produksi dan mutu produk pertanian sebagai bahan baku industri. Mewujudkan usaha pertanian yang terintegrasi secara vertikal dan horisontal guna menumbuhkan usaha ekonomi produktif dan menciptakan lapangan kerja di pedesaan. Mengembangkan industri hilir pertanian yang terintegrasi dengan sumberdaya lokal untuk memenuhi permintaan pasar domestik, regional dan internasional. Mendorong terwujudnya sistem kemitraan usaha dan perdagangan komoditas pertanian yang sehat, jujur dan berkeadilan. Meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan aparatur pemerintah bidang pertanian yang amanah dan profesional.
Tujuan KEMENTERIAN PERTANIAN Mewujudkan Sistem Pertanian Industrial Unggul Berkelanjutan Yang Berbasis Sumberdaya Lokal. Meningkatkan dan Memantapkan Swasembada Berkelanjutan Menumbuhkembangkan Ketahanan Pangan dan Gizi Termasuk Diversifikasi Pangan Meningkatkan Nilai Tambah, Daya Saing dan Ekspor Produk Pertanian Meningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Petani
Target Utama KEMENTERIAN PERTANIAN Pencapaian Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan. Peningkatan Diversifikasi Pangan. Peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing, dan Ekspor. Peningkatan Kesejahteraan Petani.
Pengertian REFORMASI BIROKRASI Proses perubahan atau pembaharuan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dari kondisi saat ini menuju kondisi yang diharapkan
REFORMASI BIROKRASI KONDISI SAAT INI REFORMASI BIROKRASI KONDISI YG AKAN DATANG/ DIINGINKAN MANAJEMEN PERUBAHAN Reformasi birokrasi diharapkan akan menjadi pendorong perubahan untuk membawa Kementerian/Lembaga dan Pemda bergeser atau bergerak dari kondisi saat ini menuju ke kondisi yang diharapkan
≠ P E R H A T I A N REFORMASI BIROKRASI TUNJANGAN KINERJA Tunjangan kinerja merupakan reward bagi K/L yang telah melaksanakan sebagian program dan kegiatan RB
KONDISI SAAT INI MASIH BANYAK YANG HARUS DISELESAIKAN DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BEBAS KKN; MASIH BANYAK PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK; PELAYANAN YANG BERKUALITAS BELUM SEPENUHNYA TERSEDIA; PERLU PEMBENAHAN KUALITAS AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA; MASIH BANYAK KELUHAN MASYARAKAT BERKAITAN DENGAN KAPASITAS DAN AKUNTABILITAS KINERJA BIROKRASI; BANYAKNYA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG TUMPANG TINDIH DAN MULTITAFSIR.
PERMASALAHAN BIROKRASI ORGANISASI SDM APARATUR PERATURAN PERUNDANGAN SISTEM PENGGAJIAN PELAYANAN PUBLIK DLL
…… SUKA EN DUKA PNS ……… Are you PNS…..?
Jumlah Jabatan Struktural di Lingkungan Kementerian Pertanian NO UNIT KERJA ESELON JUMLAH I II III IV V 1 Sekretariat Jenderal 7 9 33 94 - 143 2 Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian 6 24 57 88 3 Ditjen Tanaman Pangan 8 30 72 111 4 Ditjen Hortikultura 5 Ditjen Perkebunan 31 77 118 Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan 13 66 176 256 Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian 25 59 91 Inspektorat Jenderal Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian 14 207 318 10 Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian 18 52 133 204 11 Badan Ketahanan Pangan 48 12 Badan Karantina Pertanian 63 198 305 109 456 1.173 38 1.794
JUMLAH SUMBER DAYA MANUSIA KEMENTERIAN PERTANIAN BERDASARKAN HASIL EVALUASI JABATAN NO UNIT KERJA JABATAN JUMLAH Struktural RIHP NON RIHP JFU 1 SEKRETARIAT JENDERAL 143 - 244 854 1.241 2 DITJEN PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN 88 40 255 383 3 DITJEN TANAMAN PANGAN 111 427 109 429 1.076 4 DITJEN HORTIKULTURA 121 45 181 435 5 DITJEN PERKEBUNAN 118 668 312 365 1.463 6 DITJEN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN 256 1.273 133 873 2.535 7 DITJEN PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERTANIAN 91 14 25 274 404 8 INSPEKTORAT JENDERAL 24 185 100 309 9 BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN 318 358 4.890 2.894 8.460 10 BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN 204 36 434 1925 2.599 11 BADAN KETAHANAN PANGAN 48 19 276 344 12 BADAN KARANTINA PERTANIAN 305 1.887 22 1.439 3.653 1.794 4.785 6.458 9.865 22.902
Rekapitulasi Jabatan di Lingkungan Kementerian Pertanian NO JENIS JABATAN JUMLAH 1 STRUKTURAL 1.794 2 FUNGSIONAL RUMPUN ILMU HAYAT PERTANIAN (RIHP) UNTUK SEMUA JENJANG JABATAN 46 3 FUNGSIONAL NON RUMPUN ILMU HAYAT PERTANIAN (RIHP) UNTUK SEMUA JENJANG JABATAN 80 4 FUNGSIONAL UMUM 268 2.188
KONDISI YANG DIHARAPKAN PADA TAHUN 2025 Telah terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi, menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara 2014 Jumlah PNS yang proporsional; Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN; Peningkatan kapasitas dan akuntablitas kinerja birokrasi; Peningkatan profesionalisme SDM Aparatur; Peningkatan mobilitas aparatur antar daerah, antar pusat, dan antara pusat dengan daerah; Peningkatan gaji dan jaminan kesejahteraan. Memberikan konstribusi nyata pada capaian kinerja pemerintahan dan pembangunan nasional dan daerah.
Makna REFORMASI BIROKRASI Tantangan Abad ke 21 Refor-masi Biro krasi Perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia. Pertaruhan besar bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke 21. Berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih antar fungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan memerlukan anggaran yang tidak sehat. Menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir di luar kebiasaan yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa. Merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktek manajemen pemerintahan pusat dan daerah, dan menyesuaian tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru.
Dampak REFORMASI BIROKRASI Berhasil Tidak Berhasil 1 Mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat di instansi pemerintah 2 Menjadikan negara yang memiliki most improved bureacracy 3 Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat 4 Meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan / program instansi 5 Meningkatkan efisiensi (biaya dan waktu) dlm pelaksanaan semua segi tugas organisasi 6 Menjadikan birokrasi Indonesia antisipatif, proaktif, dan efektif dlm menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan lingkungan strategis. 1 2 Reformasi birokrasi hanya akan menimbulkan ketidakmampuan birokrasi dlm menghadapi kompleksitas yg bergerak secara eksponensial di abad ke 21 Berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, timbulnya antipati, trauma, dan ancaman kegagalan pencapaian pemerintahan yg baik, bahkan menghambat keberhasilan pemb. nasional VS
PRINSIP PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI OUTCOMES ORIENTED TERUKUR EFISIEN EFEKTIF REALISTIK KONSISTEN SINERGI INOVATIF KEPATUHAN DIMONITOR
Lanjutan ………… 1 Outcomes Oriented. Seluruh Program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam kaitan dengan refomasi birokrasi harus dapat MENCAPAI HASIL (OUTCOMES) yang mengarah pada peningkatan kualitas kelembagaan, tata laksana, peraturan perundang-undangan, manajemen SDM Aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur. Kondisi ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan membawa pemerintahan Indonesia menuju pemerintahan kelas dunia. 2 Terukur. Pelaksanaan reformasi Birokrasi yang dirancang dengan outcomes oriented harus dilakukan berdasarkan TOLAK UKUR yang pasti dan jelas target serta waktu pencapaiannya. 33 Efisien. Pelaksanaan reformasi birokrasi yang dirancang dengan outcomes oriented harus memperhatikan PEMANFAATAN sumber daya yang ada secara efisien dan profesional.
Lanjutan ………… 4 Efektif. Reformasi birokrasi harus dilaksanakan secara EFEKTIF sesuai dengan target pencapaian sasaran reformasi birokrasi. 5 Realistik. Outputs dan outcomes dari pelaksanaan kegiatan dan program ditentukan secara REALISTIK DAN DAPAT DICAPAI SECARA OPTIMAL. 6 Konsisten. Reformasi birokrasi harus dilaksanakan secara KONSISTEN dari waktu ke waktu, dan mencakup SELURUH TINGKATAN pemerintah termasuk individu pegawai. 7 Sinergi. Pelaksanaan program dan kegiatan dilakukan secara sinergi. Satu tahapan kegiatan harus memberikan DAMPAK POSITIF bagi tahapan kegiatan lainnya, satu program harus memberikan dampak positif bagi program lainnya. Kegiatan yang dilakukan satu instansi pemerintah harus memperhatikan keterkaitan dengan kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintah lainnya, dan harus menghindari tumpang tindih antarkegiatan di setiap instansi.
Lanjutan ………… 8 Inovatif. Reformasi birokrasi memberikan ruang gerak yang luas bagi K/L dan Pemda untuk melakukan INOVASI-INOVASI dalam penyelenggaraan pemerintahan, pertukaran pengetahuan, dan best practises untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik. 9 Kepatuhan. Reformasi birokrasi harus dilakukan SESUAI dengan peraturan perundang-undangan. 10 Dimonitor. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus DIMONITOR SECARA MELEMBAGA untuk memastikan semua tahapan dilalui dengan baik, target dicapai sesuai dengan rencana, dan penyimpangan segera dapat diketahui dan dapat dilakukan perbaikan.
Tujuan REFORMASI BIROKRASI Terwujudnya birokrasi Kementerian Pertanian yang bersih dan bebas KKN, profesional, berintegritas, akuntabel, dan amanah melalui penguatan kelembagaan, penataan dan penguatan peraturan perundang-undangan bidang pertanian, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan budaya kerja aparatur Kementerian Pertanian.
Sasaran dan Indikator Keberhasilan Reformasi Birokrasi Base Line (2009) Target (2014) Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme IPK*) 2,8 5,0 OPINI BPK (WTP) Pusat 42,17% 100% Daerah 2,73% 60% Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Integritas Pelayanan Publik 6,64 8,0 6,46 Peringkat Kemudahan Berusaha 122 75 Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Indeks Efektivitas Pemerintahan **) -0,29 0,5 Instansi pemerintah yang akuntabel 24% 80% *) Skala 0 – 10 **) Skala -2,5 s/d 2,5
Sasaran REFORMASI BIROKRASI Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kementerian Pertanian yang bersih dan bebas KKN, dengan ukuran keberhasilan : Meningkatnya IPK, yang dapat diukur dari menurunnya tuntutan ganti rugi; Meningkatnya opini BPK atas laporan keuangan Kementan dari WDP menjadi WTP. 2. Meningkatnya kualitas pelayanan publik Kementerian Pertanian kepada masyarakat dengan ukuran keberhasilan meningkatnya integritas pelayanan publik pada sebagian besar jenis pelayanan publik bidang pertanian. Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Kementerian Pertanian, dengan ukuran keberhasilan: Meningkatnya Indeks Efektivitas Pemerintahan; Meningkatnya akuntabilitas kinerja dari nilai semula “CC” menjadi “B”.
AREA PERUBAHAN DAN HASIL YANG DIHARAPKAN Organisasi Organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) Tatalaksana Sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance Peraturan Perundang-undangan Regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif Sumber daya manusia aparatur SDM aparatur yang berintegritas, netral , kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera Pengawasan Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN Akuntabilitas Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Pelayanan publik Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat Budaya Kerja Aparatur (culture set dan mind set) Birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi
Organisasi pelaksana Reformasi Birokrasi NASIONAL (berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010) KOMITE PENGARAH REFORMASI BIROKRASI NASIONAL Ketua: Wapres Anggota: Menko Perekonomian, Menko Polhukam, Menko Kesra, Menneg Pan-RB, Menkeu, Mendagri, Kepala UKP-PPP, Prof. Dr. Ryas Rasyid TIM REFORMASI BIROKRASI NASIONAL Ketua: Menneg PAN-RB Anggota: Menkeu, Mendagri, Menneg PPN/Kepala Bappenas, Mensesneg, Seskab Tim QUALITY ASSURANCE TIM INDEPENDEN TIM RB - K/L TIM RB - PEMDA Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional
Organisasi Pelaksana Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian (berdasarkan Kepmentan Nomor 589 Tahun 2012) TIM PENGARAH Ketua : Menteri Pertanian Wakil Ketua : Wakil Menteri Anggota : Pejabat Eselon I TIM PELAKSANA Ketua: Sekretaris Jenderal Wakil Ketua : Inspektur Jenderal Sekretaris : Kepala Biro Org & Kepegawaian Anggota: Sesditjen, Sesitjen, Sesbadan, Kepala Biro, Kepala Pusat TIM RB ESELON I SEKRETARIAT PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN
Program dan Kegiatan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian ? Apa Saja Program dan Kegiatan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian ?
Program Reformasi Birokrasi Manajemen Perubahan; Penataan Peraturan Perundang-undangan; Penataan Dan Penguatan Organisasi; Penataan Tata Laksana; Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur; Penguatan Pengawasan; Penguatan Akuntabilitas Kinerja; Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik; Monitoring Dan Evaluasi.
Manajemen Perubahan 1 Pembentukan Tim Manajemen Perubahan Kementerian Pertanian 2 Penyusunan Strategi Manejemen Perubahan dan Strategi Komunikasi Kementerian Pertanian 3 Sosialisasi dan Internalisasi Manajemen Perubahan dalam rangka reformasi birokrasi
Peraturan Perundang-Undangan Penataan Peraturan Perundang-Undangan Penataan berbagai peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Kementerian Pertanian
Penataan dan Penguatan Organisasi 1 Restrukturisasi/penataan tugas dan fungsi unit kerja pada Kementerian Pertanian 2 Penguatan unit kerja yang menangani organisasi, tata laksana, pelayanan publik, kepegawaian dan diklat.
Penataan Tata Laksana 1 Penyusunan SOP penyelenggaraan tugas dan fungsi. 2 Pembangunan atau Pengembangan E-Government.
Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur 1 Penataan sistem rekruitmen pegawai 2 Analisis jabatan 3 Evaluasi Jabatan 4 Penyusunan standar kompetensi jabatan 5 Asesmen individu berdasarkan kompetensi 6 Penerapan sistem penilaian kinerja individu 7 Pembangunan/Pengembangan database pegawai 8 Pengembangan pendidikan dan pelatihan pegawai berbasis kompetensi 9 Pelaksanaan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)
Penguatan Pengawasan 1 Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kementerian Pertanian 2 Peningkatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai quality Assurance dan Consulting. 3 Penguatan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Kementerian Pertanian.
Penguatan Akuntabilitas Kinerja 1 Penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. 2 Pengembangan sistem manajemen kinerja organisasi. 3 Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Kementerian Pertanian.
1 2 3 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Penerapan standar pelayanan pada unit kerja dilingkungan Kementerian Pertanian. 2 Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 3 Pengelolaan Informasi Publik.
Monitoring , Evaluasi, Pelaporan 1 Monitoring. 2 Evaluasi Tahunan (dilakukan setiap tahun sekali). 3 Evaluasi Menyeluruh (dilakukan pada semester kedua 2014).
Apa yang harus dilakukan oleh setiap unit kerja Eselon I?
KEWAJIBAN ESELON I DALAM PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI NO PROGRAM DAN KEGIATAN KEWAJIBAN ESELON I KETERANGAN A. MANAJEMEN PERUBAHAN Pembentukan Tim manajemen perubahan Kementerian Pertanian. Pembentukan Tim Manajemen Perubahan masing-masing Eselon I. Penyusunan strategi manajemen perubahan dan strategi komunikasi Kementerian Pertanian Partisipasi dalam penyusunan Rencana strategi perubahan dan strategi komunikasi Kementerian Pertanian. Monitoring dan evaluasi implementasi Rencana Strategi Perubahan dan Strategi Komunikasi Sosialisasi dan Internalisasi manajemen perubahan dalam rangka reformasi birokrasi. Fasilitasi sosialisasi dan internalisasi manajemen perubahan.
NO PROGRAM DAN KEGIATAN KEWAJIBAN ESELON I KETERANGAN B. PENATAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Penataan berbagai peraturan perundang-undangan yang di keluarkan/diterbitkan oleh K/L dan Pemda Identifikasi Peraturan Perundang-undangan yang dikeluarkan/-diterbitkan oleh Kementerian Pertanian Melakukan inventarisasi dan Identifikasi Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Unit kerja Eselon I Penyusunan peta peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis atau tidak sinkron di lingkungan Kementerian Pertanian Monitoring dan evaluasi terhadap implementasi peraturan perundang-undangan yg terkait dgn tugas dan fungsi Unit Kerja Eselon I. Penyusunan peta peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis atau tidak sinkron yang terkait dengan tugas dan fungsi Unit kerja Eselon I Regulasi dan deregulasi peraturan perundang-undangan Menyiapkan usulan dan menyusun rancangan Regulasi dan deregulasi peraturan perundang-undangan
NO PROGRAM DAN KEGIATAN KEWAJIBAN ESELON I KETERANGAN C. PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI Restrukturisasi/penataan tugas dan fungsi unit kerja pada Kementerian Pertanian Evaluasi organisasi Analisis Beban Kerja Penyusunan usulan penataan organisasi (jika diperlukan). 2. Penguatan unit kerja yang menangani organisasi, tatalaksana, pelayanan publik, kepegawaian dan diklat. Penyusunan rancangan Rincian Tugas Pekerjaan Eselon IV. Penerapan tugas dan fungsi secara konsisten Penerapan SOP secara konsisten
NO PROGRAM DAN KEGIATAN KEWAJIBAN ESELON I KETERANGAN D. PENATAAN TATA LAKSANA Penyusunan SOP penyelenggaraan tugas dan fungsi; Monitoring dan Evaluasi SOP masing-masing Eselon I Penyempurnaan SOP Implementasi SOP Pembangunan atau Pengembangan E-Government. Partisipasi dalam penyusunan Blue Print pembangunan E-Government. Penerapan program aplikasi dlm rangka E-Government Evaluasi penerapan E-Government di masing-masing eselon I.
NO PROGRAM DAN KEGIATAN KEWAJIBAN ESELON I KETERANGAN E. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR Penataan sistem rekruitmen pegawai Penyusunan usulan formasi pegawai yg berbasis kompetensi dan berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja Partispasi dalam proses seleksi pegawai. Analisis jabatan Melakukan analisis jabatan Menyusun uraian jabatan Evaluasi Jabatan Melakukan evaluasi jabatan Menyusun Informasi Faktor Jabatan Menyusun Job Grading Sudah dilakukan Penyusunan standar kompetensi jabatan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan yg ada di masing-masing Eselon I Asesmen individu berdasarkan kompetensi - Penerapan sistem penilaian kinerja individu Penerapan sistem penilaian kinerja individu di masing-masing Eselon I Telah ditetapkan PP No. 46 Tahun 2011 Implementasi Tahun 2014
NO PROGRAM DAN KEGIATAN KEWAJIBAN ESELON I KETERANGAN E. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR (... Lanjutan ... ) Pembangunan/Pengembang-an database pegawai Up-dating data pegawai masing-masing Eselon I secara konsisten dan terus menerus 8. Pengembangan pendidikan dan pelatihan pegawai berbasis kompetensi Penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi Dilakukan khusus oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Pelaksanaan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Pelaksanaan SAPK di masing-masing Unit Kerja Eselon I
NO PROGRAM DAN KEGIATAN KEWAJIBAN ESELON I KETERANGAN F. PENGUATAN PENGAWASAN Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kementerian Pertanian Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada masing-masing unit kerja/Satker lingkup Kementerian Pertanian. Pembinaan Satlak SPIP yang ada di masing-masing Unit Kerja Eselon I. Peningkatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai quality Assurance dan Consulting. - Secara khusus dilakukan oleh Inspektorat Jenderal 3. Penguatan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Kementerian Pertanian Peningkatan kualitas laporan keuangan masing-masing Eselon I dan Satuan Kerja.
NO PROGRAM DAN KEGIATAN KEWAJIBAN ESELON I KETERANGAN G. PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA Penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Peningkatan kualitas laporan akuntabilitas kinerja masing-masing Eselon I. Pengembangan sistem manajemen kinerja organisasi; Penerapan Sistem Manajemen Kinerja yang mampu mendorong tercapainya kinerja organisasi yang terukur; Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Kementerian Pertanian Implementasi IKU dlm Renstra, RKT, RKA-KL, dan Penetapan Kinerja. Penyiapan bahan penyusunan IKU UPT. Partisipasi dalam penyusunan IKU UPT.
NO PROGRAM DAN KEGIATAN KEWAJIBAN ESELON I KETERANGAN H. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK ( ... lanjutan ... ) Penerapan standar pelayanan pada unit kerja dilingkungan Kementerian Pertanian Penerapan standar pelayanan pada unit kerja di masing-masing Eselon I yang diarahkan pada standar berlaku internasional (ISO). Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Melakukan pengelolaan terhadap pengaduan masyarakat sebagai bahan masukan untuk perbaikan pelayanan publik. 3. Pengelolaan Informasi Publik Pembinaan terhadap petugas PPID Pelaksana di masing-masing Unit Kerja Eselon I. Mendorong transparansi dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan di masing-masing unit kerja eselon I.
NO PROGRAM DAN KEGIATAN KEWAJIBAN ESELON I KETERANGAN I. MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN Monitoring Melakukan monitoring pelaksanaan RB di masing-masing Eselon I setiap 6 (enam) bulan. Evaluasi (dilakukan setiap tahun sekali) Melakukan evaluasi pelaksanaan RB masing-masing Eselon I dan UPT. Menyusun laporan pelaksanaan RB masing-masing Eselon I dan UPT. Menyampaikan laporan pelaskanaan RB kepada Tim RB Kementan Evaluasi menyeluruh (dilakukan pada semester kedua 2014)
Apa yang harus SAYA lakukan ???
Apa Yang Harus SAYA LAKUKAN Untuk Mendukung Tercapainya RB Kementan? I NTELEKTUAL : Anda CERDAS dan MAMPU dalam menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan strategis. N ILAI BUDAYA KERJA Anda PATUH terhadap 17 pasang nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur negara. T RANSPARAN Anda TERBUKA dalam memberikan informasi terkait kewenangan yang anda miliki. E FISIEN Anda HEMAT dalam menggunakan sumber daya organisasi. G RATIFIKASI Anda IKHLAS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. R ASIONAL Anda LOGIS dalam berpikir dan bertindak. I NTEGRITAS Anda JUJUR dalam perkataan dan perbuatan. T ERTIB Anda DISIPLIN dalam menyelenggarakan pekerjaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. A KUNTABILITAS Anda BERTANGGUNGJAWAB terhadap perkataan dan perbuatan yang anda lakukan. S EJAHTERA Anda SUKSES dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
CHANGE, WORK SMART !!!
KETERANGAN: Belum Selesai Sedang Dalam Proses Sudah Selesai CAPAIAN PROGRAM DAN KEGIATAN REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN 2010-2014 KETERANGAN: Belum Selesai Sedang Dalam Proses Sudah Selesai
NO PROGRAM DAN KEGIATAN HASIL YANG DIHARAPKAN CAPAIAN STATUS A. MANAJEMEN PERUBAHAN Pembentukan Tim manajemen perubahan Kementerian Pertanian. Tim manajemen perubahan Kementerian Pertanian. Proses penyusunan rancangan Keputusan Menteri Pertanian tentang Tim Manajemen Perubahan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi DiLingkungan Kementerian Pertanian Penyusunan strategi manajemen perubahan dan strategi komunikasi Kementerian Pertanian Strategi manajemen perubahan dan strategi komunikasi Kementerian Pertanian serta terbangunnya komitmen, partisipasi dan perubahan perilaku yang diinginkan Penyempurnaan strategi sesuai dengan program dan kegiatan reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2010 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2010-2014. 3. Sosialisasi dan Internalisasi manajemen perubahan dalam rangka reformasi birokrasi. Terbangunnya kesamaan persepsi, komitmen, konsistensi serta keterlibatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan reformasi birokrasi pada seluruh tingkatan pegawai pada Kementerian Pertanian. Sosialisasi dan internalisasi akan dilaksanakan setelah strategi masing-masing program dan kegiatan ditetapkan
NO PROGRAM DAN KEGIATAN HASIL YANG DIHARAPKAN CAPAIAN STATUS B PENATAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Penataan berbagai peraturan perundang-undangan yang di keluarkan/diterbitkan oleh K/L dan Pemda Identifikasi peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan/diterbitkan oleh K/L dan Pemda sebagai dasar untuk melakukan regulasi dan deregulasi Penyempurnaan laporan pelaksanaan regulasi dan deregulasi di lingkungan Kementerian Pertanian
NO PROGRAM DAN KEGIATAN HASIL YANG DIHARAPKAN CAPAIAN STATUS PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI Restrukturisasi/penataan tugas dan fungsi unit kerja pada Kementerian Pertanian Peta tugas dan fungsi unit kerja pada Kementerian Pertanian yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) yang dapat mendorong percepatan reformasi birokrasi; Untuk Kantor Pusat sudah dilakukan penataan dengan Peraturan Menteri Pertanian 61 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian Untuk UPT sedang dalam proses penataan sesuai dengan Peraturan Menteri PAN 18 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi UPT Kementerian/LPNK 2. Penguatan unit kerja yang menangani organisasi, tata laksana, pelayanan publik, kepegawaian dan diklat. Unit kerja organisasi, tata laksana, kepegawaian dan diklat yang mampu mendukung tercapainya tujuan dan sasaran reformasi birokrasi. Peraturan Menteri Pertanian tentang uraian tugas pekerjaan unit kerja eselon IV di lingkungan Kementerian Pertanian
NO PROGRAM DAN KEGIATAN HASIL YANG DIHARAPKAN CAPAIAN STATUS D. PENATAAN TATALAKSANA Penyusunan SOP penyelenggaraan tugas dan fungsi; Dokumen SOP penyelenggaraan tugas dan fungsi Telah ditetapkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1226 Tahun 2010 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Kementerian Pertanian (+ 25.043 buah). Pembangunan atau Pengembangan E-Government. Tersedianya E-Government pada Kementerian Pertanian Telah dikembangkan aplikasi simpeg, simonev, sikawan, Q-plant, aplikasi penerimaan CPNS secara online, perijinan online, INSW, pendaftaran Hak PVT dsb
NO PROGRAM DAN KEGIATAN HASIL YANG DIHARAPKAN CAPAIAN STATUS E. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN APARATUR Penataan sistem rekruitmen pegawai Sistem rekrutmen yang terbuka, transparan, dan akuntabel Telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33/Permentan/OT.140/6/ 2011 tentang Penyusunan Pedoman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil. Pedoman belum terimplementasi, dikarenakan adanya kebijakan moratorium penerimaan CPNS Analisis jabatan Dokumen peta dan uraian jabatan Telah tersusun dokumen peta dan uraian jabatan Evaluasi Jabatan Peringkat jabatan dan harga jabatan Telah tersusun peringkat jabatan dan harga jabatan Kementerian Pertanian
NO PROGRAM DAN KEGIATAN HASIL YANG DIHARAPKAN CAPAIAN STATUS E. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN APARATUR (... Lanjutan ...) Penyusunan standar kompetensi jabatan Dokumen kualifikasi jabatan Rancangan Peraturan Menteri Pertanian Tentang standar kompetensi jabatan struktural 5. Asesmen individu berdasarkan kompetensi Peta profil kompetensi individu Proses penyempurnaan peta profil kompetensi individu PNS di lingkungan Setjen Kementan 6. Penerapan sistem penilaian kinerja individu Kinerja individu yang terukur Rancangan Peraturan Menteri Pertanian Tentang Sasaran Kinerja Pegawai Pembangunan/Pengemban-gan database pegawai Ketersediaan data pegawai yang mutakhir dan akurat Telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di lingkungan Kementerian Pertanian Proses pemutahiran data pegawai Kementerian Pertanian
NO PROGRAM DAN KEGIATAN HASIL YANG DIHARAPKAN CAPAIAN STATUS E. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN APARATUR (... Lanjutan ... ) 8. Pengembangan pendidikan dan pelatihan pegawai berbasis kompetensi Pendidikan dan pelatihan pegawai berbasis kompetensi Rancangan pola pengembangan pendidikan dan pelatihan pegawai berbasis kompetensi 9. Pelaksanaan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Pelaksanaan kenaikan pangkat secara online Pedoman pelaksanaan SAPK di lingkungan Kementerian Pertanian Penyempurnaan infrastruktur dan SDM pelaksana SAPK Uji coba pelaksanaan SAPK
NO PROGRAM DAN KEGIATAN HASIL YANG DIHARAPKAN CAPAIAN STATUS F. PENGUATAN PENGAWASAN Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kementerian Pertanian Peningkatan ketaatan, efisiensi, dan efktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum SPI Terbentuknya Satlak SPIP baik di Kanpus dan UPT Kementan Penyelenggaraan Forum-forum SPIP Peningkatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai quality Assurance dan Consulting. Peningkatan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Negara Opini BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Pertanian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) 3. Penguatan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Kementerian Pertanian Peningkatan kualitas laporan keuangan Kementerian Pertanian
NO PROGRAM DAN KEGIATAN HASIL YANG DIHARAPKAN CAPAIAN STATUS G. PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA Penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Peningkatan kualitas laporan akuntabilitas kinerja; Laporan akuntabilitas instansi Pemerintah (LAKIP) Kementerian Pertanian memperoleh nilai B Pengembangan sistem manajemen kinerja organisasi; Sistem yang mampu mendorong tercapainya kinerja organisasi yang terukur; Telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Sistem Pemantauan dan Evaluasi dan Pelaporan Pembangunan Pertanian Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Kementerian Pertanian Tersusunnya Indikator Kinerja Utama Kementerian Pertanian. Telah ditetapkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1185 Tahun 2010 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Kementerian Pertanian
NO PROGRAM DAN KEGIATAN HASIL YANG DIHARAPKAN CAPAIAN STATUS H. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Penerapan standar pelayanan pada unit kerja dilingkungan Kementerian Pertanian Peningkatan kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) Telah ditetapkan : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pusat Veterineria Farma Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari Kep. Dirjen Tanaman Pangan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman Penerapan ISO 17025-2001 pada 40 UPT Penerapan ISO 9001-2008 pada 80 UPT Penerapan Sistem Menejemen Mutu (SMM) pada UPT di lingkungan Badan Karantina Pertanian
NO PROGRAM DAN KEGIATAN HASIL YANG DIHARAPKAN CAPAIAN STATUS H. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK ( ... lanjutan ... ) Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Peningkatan partisipasi masyarakat. Survey pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada unit kerja pelayanan publik setiap tahun berdasarkan Peraturan Menpan dan RB Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Penyusunan IKM Unit Pelayanan instansi Pemerintah. 3. Pengelolaan Informasi Publik Peningkatan transparansi penyelenggaraan sistem manajemen pemerintahan Telah ditetapkan Permentan No. 32/Permentan/-OT.140/5/2011 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pertasnian. Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
NO PROGRAM DAN KEGIATAN HASIL YANG DIHARAPKAN CAPAIAN STATUS I. MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN Monitoring Laporan monitoring Belum dilaksanakan, akan dilaksanakan setelah 6 (enam) bulan penyampaian dokumen usulan dan roadmap RB Kementan Penyusunan rancangan Pedoman pelaksanaan monitoring pelaksanaan RB Evaluasi (dilakukan setiap tahun sekali) Laporan evaluasi tahunan Belum dilaksanakan, akan dilaksanakan setelah 1 (satu) tahun penyampaian dokumen usulan dan roadmap RB Kementan Penyusunan rancangan pedoman pelaksanaan evaluasi pelaksanaan RB Evaluasi menyeluruh (dilakukan pada semester kedua 2014) Laporan evaluasi lima tahunan Belum dilaksanakan, akan dilaksanakan setelah 5 (lima) tahun penyampaian dokumen usulan dan roadmap RB Kementan Penyusunan rancangan pedoman pelaksanaan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan RB
MEKANISME PENGAJUAN USULAN REFORMASI BIROKRASI DAN PENETAPAN TUNJANGAN KINERJA BAGI KEMENTERIAN / LEMBAGA Pimpinan K/L mengajukan dokumen usulan dan Road Map reformasi birokrasi kepada Ketua TRBN (dokumen usulan dan Road Map reformasi birokrasi Kementerian Pertanian diajukan tanggal 21 Oktober 2011) Ketua TRBN menerima pengajuan dokumen usulan dan Road Map dari K/L,dan menugaskan Ketua UPRBN untuk dinilai dan diverifikasi UPRBN melakukan penilaian dokumen usulan dan Road Map, dan verifikasi lapangan, serta menyampaikan hasilnya kepada Ketua TRBN. (Verifikasi Lapangan telah dilaksanakan pada Kanpus dan UPT Kementerian Pertanian pada bulan Nopember – Desember 2011) Ketua TRBN menyampaikan hasil penilaian dokumen usulan dan Road Map, verfikasi lapangan dan BERITA ACARA VALIDASI JOB GRADING kepada Menteri Keuangan untuk dibuat simulasi besaran tunjangan kinerjanya dan dihitung dampak anggarannya. (Penandatanganan Berita Acara Validasi Jobgrading Kementan dilakukan pada tanggal 10 Nopember 2011)
KPRBN menetapkan besaran tunjangan kinerja. LANJUTAN ……… Kementerian Keuangan membuat simulasi besaran tunjangan pada masing- masing jabatan dan dampak anggarannnya, dan menyampaikan kepada ketua KPRBN untuk dibahas dalam rapat KPRBN. KPRBN menetapkan besaran tunjangan kinerja. Kementerian Keuangan menyampaikan surat kepada: DPR-RI mengenai penganggarannya; Menteri Negara PAN dan RB/ Ketua TRBN mengenai besaran tunjangan kinerja masing-masing grade untuk diproses Perpresnya. DPR-RI melakukan alokasi anggaran Reformasi Birokrasi dan persetujuan pelaksanaan reformasi birokrasi. Menteri Keuangan menyampaikan surat persetujuan kepada Ketua TRBN tentang besaran tunjangan kinerja sesuai persetujuan DPR sebagai dasar penetapan Perpres. Ketua TRBN menerima surat persetujuan DPR dari menteri keuangan dan menugaskan UPRBN untuk menyiapkan Rancangan Perpres tentang tunjangan kinerja.
LANJUTAN ……… UPRBN melakukan finalisasi Rancangan Perpres sesuai surat Kementerian Keuangan sebagai tindak lanjut persetujuan DPR. Menteri Negara PAN dan RB/Ketua TRBN menyampaikan Rancangan Perpres tentang Tunjangan Kinerja untuk K/L kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet. Setkab memproses penetapan Perpres dan menyampaikan hasil penetapan kepada Menteri Negara PAN dan RB/Ketua TRBN, Menteri Keuangan, Kepala BKN dan masing-masing pimpinan K/L. Menteri Negara PAN dan RB/Ketua TRBN menerima Perpres yang sudah ditetapkan dan menugaskan UPRBN untuk tindak lanjut. UPRBN menerima Perpres yang sudah ditetapkan untuk dokumentasi pelaksanaan RB. K/L menyelesaikan dokumen anggaran dan pembayaran TI dan TQA melakukan monitoring dan evaluasi serta penjaminan mutu.
HASIL VERIFIKASI LAPANGAN REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERTANIAN NO PROGRAM % 1 MANAJEMEN PERUBAHAN 30 % 2 PENATAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN 41 % 3 PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI 10 % 4 PENATAAN TATALAKSANA 60 % 5 PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR 50 % 6 PENGUATAN PENGAWASAN 67 % 7 PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA 8 PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK 9 QUICK WINS RATA – RATA 45 %
RB Kementan ingin SUKSES?
Milikilah karakter ORANG SUKSES Komitmen Positif thingking Milikilah karakter ORANG SUKSES Awali dari pribadi kita (agen perubahan) Build your team …..
TERIMA KASIH Mohon maaf apabila terdapat kesalahan/kekurangan ……………..