Mata Pelajaran# INVESTIGASI SOSIAL Sub Bahasan# PENGANTAR INVESTIGASI Penanggung Jawab: Roni Saputra, S.H
Apakah Yang Disebut Investigasi? Upaya pencarian dan pengumpulan data, informasi dan temuan lainnya untuk mengetahui kebenaran–atau bahkan kesalahan-sebuah fakta. sebuah metode penyelidikan yang sistematik, yang lebih menyerupai seni penelusuran atas fakta kejahatan yang dilaporkan atau dideteksi. Upaya penelitian, penyelidikan, pengusutan, pencarian, pemeriksaan dan pengumpulan data, informasi, dan temuan lainnya untuk mengetahui/membuktikan kebenaran atau bahkan kesalahan sebuah fakta yang kemudian menyajikan kesimpulan atas rangkaian temuan dan susunan kejadian.
TUJUAN INVESTIGASI ? Mencari dan mengumpulkan informasi dan fakta kejahatan Merangkai hasil pencarian informasi, pengumpulan fakta Mencari dan mengumpulkan saksi, korban dan bukti lainnya Mengidentifikasi pelaku Membantu proses hukum, rehabilitasi korban dst.
Siapa Saja Yang Bisa Melakukan Investigasi? Investigasi internal: BPK, BPKP, Itjen, Itwil, Bawasda, PPNS, dll Pihak berwenang (Polisi, Jaksa, KPK) Investigasi eksternal (publik) : NGO, Ormas, Mahasiswa, Parpol, Wartawan, dll
Kasus Apa Yang Dapat Diinvestigasi? Menyangkut masyarakat luas, dan ada indikasi kecurangan oleh pihak tertentu (misal, kecurangan pilkada) Berkaitan dengan penggunaan dana dalam jumlah besar (misal, kasus BLBI, PLN, Bulogate, KPU) Berkaitan dengan peristiwa politik yang menyangkut kepentingan publik (misal, Peristiwa Tanjung Priok, Tragedi Mei 98, Trisakti) Berkaitan dengan penjarahan SDA (misal, illegal logging, illegal fishing, illegal mining) Golongan kuat yang selalu dominan dalam masyarakat (misal, bisnis militer, partai, keluarga Cendana) Kasus-kasus kriminal yang janggal (misal, peristiwa Udin, Marsinah, Pak De)
Prinsip-Prinsip Investigasi Parameter dan indikator yang sederhana, mudah didokumentasikan dan dibuktikan, dan langsung berkaitan dengan pokok-pokok hasil yang diinginkan (misalnya: untuk menilai dampak ekologis maka yang langsung berkaitan adalah: kerusakan pohon inti, penyimpangan dalam pembuatan jalan sarad, kerusakan tajuk, erosi dan polusi) Hasil-hasil investigasi dan monitoring terutama tidaklah bersifat menghakimi atau "judging", tapi lebih ke pemaparan fakta dan bukti langsung. Jangan tergoda untuk langsung menangani permasalahan di lapangan. Harus ada alasan/penyamaran yang kuat untuk memungkinkan pertukaran informasi antara investigator dan informan di lapangan.
Bangun kontak person “di jantung (sekitar) pertahanan” target Sejauh memungkinkan, pakailah identitas yang tidak mengancam atau merisaukan calon informan. Pakailah alat bantu penyamaran yang sederhana tapi efektif, misalnya kartu nama atau surat undangan dari seseorang di kampung tersebut. Lakukan kegiatan/investigasi hanya apabila merasa aman dan nyaman. Jangan meneruskan kegiatan apabila merasa ada yang tidak beres atau merasa tidak nyaman. Jangan terobsesi atau membabi buta dengan tugas/data yang harus dikumpulkan. Tetaplah fokus pada latar belakang kenapa pekerjaan investigasi ini perlu dilakukan.
Metode Investigasi Pengamatan Wawancara Dokumenter
Lakukan persiapan wawasan dan pemahaman atas kasus dan lokasi secara memadai sebelum pergi ke lapangan. Termasuk melakukan studi pustaka dan membaca berbagai dokumen yang berkaitan. Manfaatkan berbagai alat bantu dokumentasi sejauh memungkinkan. Video atau kamera bukannya mutlak harus ada, tapi sangat-sangat-sangat bermanfaat bagi keberhasilan investigasi. Bekerjalah dengan alat dokumentasi yang ada dengan sebaik-baiknya. Kegiatan investigasi (misal hutan) mesti mengikuti prosedur dan langkah-langkah tertentu yang standar untuk memastikan keberhasilan dan objektivitas kegiatan itu sendiri. Pakailah akal sehat, pertimbangkan nilai-nilai manusiawi, milikilah “sense of humor”.
METODE PENGAMATAN Observasi langsung (berperanserta) Observasi tak langsung (non-berperanserta). Observasi terbuka. Observasi tertutup.
METODE PENGAMATAN Pengamatan berperanserta : investigator menjadi bagian dari peristiwa atau kelompok yang diinvestigasi. Pengamatan tak langsung : investigator bukan bagian dari peristiwa atau kelompok yang diinvestigasi. Pengamatan terbuka dan pengamatan tertutup (pengalaman Kontras).
METODE WAWANCARA Wawancara terencana. (sesuai rencana investigasi) Wawancara tidak terencana. (biasanya dilakukan bila menemukan hal-hal baru) Saat wawancara, mutu, sifat dan keakuratan data wawancara harus diperhatikan. Kondisi lingkungan wawancara dan orang yang diwawancarai perlu diperhatikan.
METODE DOKUMENTER metode pengumpulan data yang berasal dari sumber bukan manusia. data dapat diperoleh dari berbagai sumber : Otobiografi Surat-surat pribadi, buku/catatan harian, memoir. Dokumen-dokumen pemerintah atau lembaga non pemerintah. Foto, film video, dan rekaman yang telah tersedia. Selebaran-selebaran. Surat kabar dan lain-lain.
PRA-WAWANCARA Yakinkan bahwa lokasi, kondisi dan waktunya cocok untuk wawancara. Wawancara individu lebih disukai dari wawancara kelompok dan upayakan bicara secara pribadi. Pahami elemen-elemen pelanggaran HAM yang diinvestigasi sehingga pertanyaan yang relevan sudah bisa dipersiapkan dulu. Jika pertanyaan detil tak disiapkan, investigator dapat gunakan pertanyaan sederhana : 5W + 1H “Kemana, Kapan, Siapa, Apa, Mengapa dan Bagaimana”.
PRA WAWANCARA Lakukan perkenalan diri seperlunya. Bangun hubungan dan kepercayaan dengan orang yang kita wawancarai, karena orang yang kita wawancara belum tentu merespon sesuai yang kita harapkan. Perhatikan perasaan sensitif yang ditunjukkan (emosi individu) dan informasi awal yang diminta. Catat atau rekam hasil wawancara. Apabila ini membuat takut saksi, sebaiknya minta izin dan jelaskan mengapa harus mencatat atau merekam. Ketik catatan secepat mungkin saat wawancara.
PRA WAWANCARA Pelajari seni menjadi pendengar yang baik. Biarkan saksi menceritakan dengan caranya Cegah pertanyaan yang sifatnya menuntun, gunakan bentuk pertanyaan terbuka. Jangan menjanjikan sesuatu, hasil atau hadiah. Jelaskan bahwa testimoninya akan membantu korban serupa lainnya dan masyarakat luas. Usahakan untuk mendapatkan saksi atau sumber informasi lainnya dari orang yang kita wawancarai.
PASCA WAWANCARA Cek apakah semua daftar sudah terpenuhi. Buat daftar saksi-saksi lain yang diperoleh dari orang yang telah diwawancarai sebelumnya. Jika lebih dari satu investigator yang terlibat, maka satu dari mereka dapat membantu cek silang hasil wawancara. Tetap jalin kontak dengan korban dan para saksi. Koding Data, dokument, hasil wawancara.
Tahapan Investigasi Tahap 1 Tahap 2 Petunjuk awal (first lead) Investigasi awal (initial investigation) Membangun hipotesis (forming on investigation hypothesis) Pendalaman literatur & wawancara ahli (literature search & interviewing experts) Finding a paper trail & interviewing key informants Pencarian fakta lapangan (field fact finding) Tahap 2 Pengorganisasian data & analisis kasus (organizing data & case analysis) Penulisan laporan (report writing) Advokasi Kasus (case advocacy)
Petunjuk Awal Sumber dari mana saja yang dapat memberikan keterangan tentang pelanggaran hukum Petunjuk awal: Whistleblower: Orang yang mau membocorkan informasi. Biasanya berasal dari konflik manajemen antara lain: serikat pekerja, aparat pengawasan pemerintah (BPK, BPKP, Itjen, Itwil, Bawasda), kontraktor/supplier yang kalah dalam tender, lawan politik, dll Mempelajari kelemahan sistem dan internal control suatu objek: proyek dengan dana besar, pengadaan barang dan jasa, workflow, dll Informasi yang berasal dari masyarakat, omong-omongan, guntingan berita, laporan formal perusahaan, dokumen-dokumen, dll Temuan lapangan
Investigasi Awal Upaya untuk mengetahui apakah memang telah terjadi pelanggran hukum terhadap suatu objek tertentu atau tidak (misal korupsi, illegal logging) Ditujukan terutama untuk menemukan: Unsur melawan hukum/melanggar hukum Unsur menyalahgunakan kewenangan/ kesempatan/sarana yang ada padanya karena jabatan/kedudukannya (abuse of power) Unsur kerugian keuangan/kekayaan/perekonomian negara Unsur memperkaya diri sendiri Merugikan publik (misal kekerasan terhadap masyarakat adat)
Membangun Hipotesis Investigasi Membangun hipotesis berdasarkan investigasi pendahuluan yang telah dilakukan dalam bentuk: Membuat kasus posisi dan modus operandi yang menjelaskan 5W 1H (apa, siapa, dimana, bagaimana, kapan, bagaimana) kasus tersebut terjadi. Skema kasus/flowchart: mencakup pihak-pihak yang diduga terlibat untuk mempermudah pemahaman Perencanaan pembuktian untuk membuktikan kejahatan (misal korupsi, illegal logging, trading, dsb.) Kesaksian (sulit, biasanya wawancara anonim) Dokumen/surat (andalannya hanya ini) Keterangan tersangka (apalagi ini!) Barang bukti (sulit juga, mungkin bisa didokumentasikan) Keterangan ahli
Pendalaman Dokumen & Wawancara Ahli Pendalaman dokumen dan wawancara ahli diperlukan untuk memperluas pemahaman dan menguji hipotesis Literatur: biasanya berupa peraturan perundangan: Money politics: UU 22/99 dan peraturan pelaksananya Tender: Keppres 14/94 atau 18/2000 Kehutanan : UU Kehutanan, PP, Kepmen, Keputusan Dirjen, dll Perbankan: UU Perbankan, operasional perbankan, Peraturan BI, SE BI, dll Kliping koran biasanya berguna untuk kasus yang berulang polanya
Paper Trail & Key Informants Kesulitan dalam investigasi publik adalah dalam upaya untuk mendapatkan pembuktian yang memadai (kesaksian, dokumen, keterangan tersangka, barang bukti, karena itu yang lebih sering diandalkan hanyalan dokumen dan informan. Paper trail: dokumen apa saja yang behubungan dengan kasus (surat, dokumen tender, transfer uang, kontrak, peta, dll.) Key Informants: untuk mendapatkan pemahaman dan kronologi dari tangan pertama (first hand observers)
Pencarian Fakta Lapangan Melakukan penyelidikan tentang kebenaran Informasi pada tahapan sebelumnya untuk memastkan bahwa pelanggaran telah terjadi di lapangan, dan memberi keyakinan bahwa fakta lapangan dapat dijadikan sebagai bukti yang tak terbantahkan
Pengorganisasian Data & Analisis Kasus Pengorganisasian data: mengklasifikasi dokumen yang diperoleh Analisis kasus: melakukan pembandingan, pemetaan, pemeriksaan bukti tertulis, penghitungan kembali, dll, untuk diperbandingkan dengan informasi dari sumber. Tujuannya untuk menemukan secara rinci unsur-unsur kejahatan (misal korupsi), modus operandi & pihak-pihak yang terlibat (5W + 1H), kerugian negara
Penulisan laporan Latar Belakang (data umum) Kasus posisi (5W + 1H) Kronologi (berikut dokumen pendukung) Modus operandi (berikut flowchart) Pihak yang terlibat Penyimpangan/penyelewengan/indikasi pelanggaran hukum Kerugian negara Tuntutan Tempat, tanggal dan tanda tangan
Jenis-jenis Investigasi Kasus Sosial Pelanggaran HAM Korupsi Dll
Sampai Jumpa Minggu Depan