2 SKS =============== DADANG SUNDAWA LILI SOLIHAT
KOMPETENSI : Mahasiswa memahami ruang lingkup materi, tujuan, prosedur, tugas, sistem ujian dan sumber perkulaiahan mata kuliah PIH Mahasiswa memahami Hubungan hukum dan masyarakat Mahasiswa memahami norma-norma yang berkembang dalam masyarakat Mahasiswa memahami sumber-sumber hukum, baik yang formal maupun metrial Mahasiswa mampu memahami berbagai peristiwa hukum
Mahasiswa memahami soal-soal ujian tengah semester Mahasiswa mamupu memahami Fungsi dan Peranan Hukum dalam masyarakat Mahasiswa mampu memahami sistem pembagian hukum Mahasiswa mampu memahami cara-cara Penafsiran dan cara mengisi kekosongan Hukum Mahasiswa mampu memahami pelaksanaan Politik Hukum di Indonesia Mahasiswa mampuan Menjelaskan hukum dan hak
Selama mengikuti perkuliahan ini mahasiswa diwajibkan mengikuti kegiatan : ceramah, tanya jawab dan diskusi kelas penyajian makalah di kelas pengumpulan data lapangan menelaah media massa, internet
Keberhasilan mahasiswa dalam perkuliahan ini ditentukan oleh prestasi yang bersangkutan dalam : partisipasi kegiatan kelas tugas-tugas individual kehadiran pembuatan dan penyajian makalah laporan literature ( annotated bibliogrphy) UTS dan UAS
Dalam proses pembelajaran mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum digunakan pendekatan Contekstual, hal ini dikarenakan materi perkuliahan bukan hanya bersifat teoritis, tetapi dilengkapi dengan kajian-kajian yang sifatnya kontekstual, karena menyangkut berbagai peristiwa hukum, termasuk perkembangan dan penerapan berbagai atauran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Konsekwensi logis dari penerapan pendekatan Contekstual, mahasiswa dibebani tugas lapangan
Achmad Sanusi ( 1994 ), Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Tata Hukum Indonesia, Bandung, Tarsito. Astim Riyanto (2000), Kapita Selekta Hukum dalam Dinamika, Yapendo, Bandung. Bachsan Mustafa, (1984), Sistem Hukum Indonesia, Bandung, Remadja Karya CV. Charles Himawan (2003), Hukum sebagai Panglima, Jakarta, Kompas. Dudu Duswara Machmudin. ( 2001 ). Pengantar Ilmu Hukum. Bandung : Refika Aditama. Kansil ( 2001), Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta, PN. Balai Pustaka. ( 2002), Latihan Ujian Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika. Mochtar Kusumaatmadja (1996), Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Bandung, Bina Cipta. Satjipto Rahardjo. ( 1991 ). Ilmu Hukum. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti. Suroyo Wignyodipuro. ( 1983 ). Pengantar Ilmu Hukum.Jakarta : Gunung Agung. Soedarsono ( 1991), Pengantar Tata Hukum Indonesia, Bandung, Rieneka Cipta. Soenarjati Hartono (1991), Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Bandung, Alumni. Van Apeldorn (1986), Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Prdanya Paramita.
Jurnal : Jurnal Magister Hukum dan Ilmu Hukum Internet: Masalah-masalah yang terkait dengan materi dan pengayaan mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum