BAB 7 Otonomi Daerah.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

FORMAT PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN. ASAS-ASAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN  Asas asas dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah Sentralisasi, konsentrasi,
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Otonomi Daerah Pengantar
MINGGU KE XI + XII PEMERINTAHAN DAERAH PASAL 18 UUD 1945
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
Pasal 18 UUD 49 dan Pasal 18, 18A dan B (Amandemen)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : ROBIYANOOR, S.H
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Pengertian Otonomi Daerah adalah hak dan kewajiban Daerah Otonomi, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya.
OTONOMI DAERAH.
Otonomi Daerah.
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
Pertemuan 11 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Penyelenggara Urusan Penanaman Modal.
Hubungan Antar Pemerintahan
OTONOMI DAERAH BAB 10.
OTONOMI DAERAH.
PENGERTIAN Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
Oleh: Kelompok V Yusrizal Rita Marlinda Suyitno Zulminiati
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
SUMBER HUKUM DAN PERUBAHAN POLITIK HUKUM PENGATURAN PEMERINTAHAN DAERAH Level Kompetensi V.
DESENTRALISASI KESEHATAN
Otonomi Daerah dalam Kerangka NKRI
HAK ASASI MANUSIA Pengertian HAM.
OTONOMI DAERAH EMI SETYANIGSIH.
OTONOMI DAERAH Dr.SUHARTO,SH,M.Hum.
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PERDAGANGAN DAN INDUSTRI
1 BAB. VII OTONOMI DAERAH 1. PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : Eka Yuli Astuti, MH
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
Pendidikan Kewarganegaraan dan Otonomi Daerah
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
OLEH: YUNITA WULANSARI PPKn
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah
HUBUNGAN KEWENANGAN PUSAT - DAERAH
KEBIJAKAN DESENTRALSIASI DAN OTONOMI DAERAH
PEMERINTAH DAERAH.
Perkembangan Otonomi Daerah
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Otonomi Daerah dan Good Governace
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
OTONOMI DAERAH Pengertian
Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah
Manajemen Tatap Muka 13.
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
PEREKONOMIAN INDONESIA. Dosen :. MUHAMMAD YUSUF INDRA PURNAMA, S. E, M
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Pengertian Otonomi Daerah adalah hak dan kewajiban Daerah Otonomi, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya.
DESENTRALISASI & PEMERINTAHAN DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

BAB 7 Otonomi Daerah

Pembahasan Arti otonomi daerah Arti penting otonomi daerah desentralisasi Visi otonomi daerah Model desentralisasi sejarah otonomi daerah di Indonesia Prinsip-prinsip otonomi daerah dalam UU No. 22 tahun 1999 Otonomi Daerah dan Demokratisasi

Arti Otonomi Daerah Kemandirian suatu daerah dalam kaitan perbuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.

Arti Penting Otonomi Daerah Desentralisasi Sebagai sarana pendidikan politik Pemerintah daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan stabilitas Politik Kesetaraan politik Akuntabilitas publik Untuk terciptanya efesiensi efektivitas penyelenggaraan pemerintah

Visi Otonomi Daerah Politik, harus dipahami sebagai proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis, memungkinkan berlangsungnya pemerintah yang responsif. ekonomi, terbuka peluang bagi pemerintah daerah mengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi di daerahnya. Sosial, menciptakan kemampuan masyarakat untuk merespon dinamika kehidupan di sekitarnya.

Model Desentralisasi Desentralisasi Dekonsentrasi Delegasi Devolusi Privatisasi

Sejarah Otonomi Daerah UU No. 22 tahun 1948 UU No. 1 tahun 1957 UU No.18 tahun 1965 UU No. 5 tahun 1974 UU no. 22 tahun 1999 UU no. 25 tahun 1999 UU No. 1 tahun 1945

Prinsip-Prinsip Otonomi Daerah dalam UU No. 22 Tahun 1999 Demokrasi, keadilan, pemerataan, potensi dan keanekaragaman daerah. Otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab. Otonomi daerah yang luas dan uth diletakkan pada daerah kabupaten dan daerah kota. Sesuai dengan konstitusi negara. Kemandirian daerah otonom. Meningkatkan peranan dan fungsi sebagai badan legislatif daerah. Asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah propinsi sebagai wilayah administrasi. Asas tugas pembaruan.

Pembagian Kekuasaan Antara Pusat dan Daerah dalam UU No. 22 Tahun 1999 Kewenangan pemerintah pusat: Hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter, agama, dan berbagai jenis urusan yang memang lebih efisien ditangani secara sentral oleh pemerintah pusat, seperti kebijakan makro ekonomi, standarisasi nasional, administrasi pemerintah, BUMN, dan pengembangan sumber daya manusia.

Kewenangan Propinsi: Kewenangan bersifat lintas kabupaten dan kota. Kewenangan pemerintahan lainnya, seperti perencanaan dan pengendalian pembangunan regional secara makro. Kewenangan kelautan. Kewenangan yang tidak atau belum dapat ditangani daerah kabupaten dan kota.

Kwenangan pemerintah kabupaten dan kota: pertanian pertanahan pendidikan dan kebudayaan tenaga kerja kesehatan lingkungan hidup pekerjaan umum perhubungan perdagangan dan industri penanaman modal koperasi

Otonomi Daerah dan Demokratisasi KAITANNYA Memberikan otonomi daerah tidak saja berarti melaksanakan demokrasi, tetapi mendorong berkembangnya auto-aktiviteit. Auto-aktiviteit artinya bertindak sendiri, melaksanakan sendiri apa yang dianggap penting bagi lingkungan sendiri. Dengan berkembangnya auto-aktiviteit tercapailah apa yang dimaksud dengan demokrasi, y.i. pemerintah yang dilaksanakan oleh rakyat, untuk rakyat. Rakyat tidak saja menentukan nasibnya sendiri, melainkan juga dan terutama memperbaiki nasibnya sendiri.