MUSTOFA, 3450405515 Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
YUNIATI, Pembinaan Petugas Pungut Pajak Hotel dan Restoran Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang.
Advertisements

IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
ZULIATI, BENTUK EKSPRESI MUSIKAL GURU DAN SISWA DALAM PEMBELAJARAN DI TAMAN KANAK-KANAK PERTIWI 01 PATI.
DWI NURKARTININGSIH, Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Penyerap Aspirasi (Studi di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat.
FITROH ROHAYATI, Pelatihan dan pengembangan profesionalitas sumber daya manusia pada pengadilan agama purwodadi.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
MUNARSAH, ANALISIS TINGKAT KESEHATAN UNIT SIMPAN PINJAM(USP) PADA PRIMKOPTI SEMARANG BARAT TAHUN
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
HASANUDDIN, Tinjauan Yuridis Sosiologis Sistem Pembayaran Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Penyelesaian Pelanggaran Penggunaan Faktur Pajak.
GONDANG PURWANTORO WARDOYO, Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai Agen Demokratisasi Desa (Studi di Desa Batursari Kecamatan Sapuran.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
QODARUL AFFAN, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS AKTIF PADA BAGIAN UMUM PERHUTANI UNIT I JATENG.
WINNAENI, Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Menyelenggarakan Pemerintahan di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten.
AULIA SOBRI KARIM, Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga Terhadap Kebijakan Walikota Salatiga Tahun.
OKE BRAHMANTIA PUTRA, Sertifikasi Tanah Wakaf yang Berasal dari Hak Guna Bangunan di Kabupaten Semarang (Studi Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji.
RISTIYANINGSIH, Pelanggaran Tata Tertib Larangan Membawa Sepeda Motor Bagi Siswa SMP Kelas VIII di SMP Negeri 3 Bae Kudus.
HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
AHMAD PRIYATNO, PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI DALAM KEBERHASILAN USAHA KUD RUKUN TANI CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS.
ERMA SETIYAWATI, Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Semarang.
M U K S A N, Efektifitas Pengelolaan Arsip Di Kantor Kecamatan Gunungpati, Semarang.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
HANA OKTAVIANI, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang.
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
AMALIA MARLIZA, IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SEPULUH PROGRAM UNGGULAN PUSKESMAS DALAM PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT (Kasus Puskesmas Bendan Kecamatan.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
LULUK PRASETYA JATI, EVALUASI PELAPOR SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PASCA REFORMASI PAJAK TAHUN 2007 (STUDI KASUS KANTOR.
WINDY CITRA ANGGRAINI, Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Bidang Investasi di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus Melalui.
FREDY AGUNG PUJIHARTANTO, Peranan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada APBD Kota Semarang Untuk Pembiayaan Penyelenggaraan Pemerintahan.
KHANNATUL FITRIYANI, ANALISIS KESALAHAN DALAM MENGERJAKAN SOAL MATEMATIKA BENTUK URAIAN PADA POKOK BAHASAN PERSAMAAN DAN PERTIDAKSAMAAN KUADRAT.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
SETIYO WIDODO, PEMBINAAN PRESTASI SEPAKBOLA PADA SSB GARUDA PERKASA KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2010.
THERESIA TRI HARTINI, FAKTOR-FAKTOR KEBERHASILAN PENGELOLAAN BRIDAL DI AVE BRIDAL AND BEAUTY SALON SEMARANG.
RIZQI IRFANI, Kemampuan Daya Tampung Sekolah Terhadap Kesempatan Bersekolah Masyarakat ( Studi Kasus Pada Satuan Pendidikan menengah Di Kabupaten.
DHITA YULIA NAWATI, LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN AKTIVITAS BELAJAR YANG MENDUKUNG PRESTASI BELAJAR SISWA (Studi di SMA Negeri 1 Bawang Banjarnegara)
EDI SUBAGYO, Pelaksanaan Kewajiban Pembayaran Retribusi oleh Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Pemalang dan Urgensinya Bagi Pemerintah Daerah.
LAZUARDI FAJAR NURRAKHMANSYAH, UPAYA MEWUJUDKAN NILAI-NILAI KEJUJURAN SISWA MELALUI KANTIN KEJUJURAN DI SMP NEGERI 7 SEMARANG.
NAFSUL MUTMAINAH, PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X SMA MUHAMMADIYAH.
PIPIET PUJI INAYATIEN, Penegakan Hukum Pidana dalam Tindak Pidana Aborsi (Studi di Wilayah Hukum Kota Semarang)
DANANG DWI MARTONO, KEBERADAAN DAN FUNGSI PASAR KLITHIKAN KOKROSONO KELURAHAN BULU LOR KECAMATAN SEMARANG UTARA KOTA SEMARANG.
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
EKA NURMALIYANA YULIANTI, PENEGAKAN HUKUM PREVENTIF DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI BAPPEDAL PROVINSI JAWA TENGAH)
FURINA SHAFIRAHANI, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DI BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH.
DODY SANTOSO, Proses Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
OKY RIZA WIJAYANTO, PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA.
ENOS ELFRINANDA SINUHAJI, Peranan Kepolisian dalam Pengelolaan Tindak Pidana Narkoba yang dilakukan oleh Pelajar di Kota Semarang.
NURUL UMAM, PENINGKATAN MOTIVASI KERJA KARYAWAN PADA KANTOR CABANG ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 TEGAL.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
SRI HARYATI, UPAYA PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PADA BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KOTA SEMARANG.
ISTI'ANAH, Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Kenakalan Siswa SMA Muria Pati dalam Mengkonsumsi Minuman Keras.
SANDI KUMALASARI, Perlindungan Konsumen Terhadap Mie Basah Berformalin oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang di Kota Semarang.
MAHPIATUN, Pembinaan Karakter Siswa Melalui Kegiatan Kepramukaan di SMA Negeri 3 Slawi Kabupaten Tegal.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
AKBARTA LANDA ABDULLAH, Penerapan Parkir Insidental Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan dan.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
ANDI SETYAWAN, Fungsi Camat Sebagai PPAT dalam Jual Beli Tanah( Studi Kasus Di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang)
ZULFA AULINA FIRMANTI, Pelaksanaan Pemberian Kredit bagi Purnawirawan TNI di PRIMKOPABRI Slawi.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
INDI FITRININGSARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
IBNU FAKHRURROJI, Strategi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri-Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP) di Desa Prapag Kidul Kecamatan.
Transcript presentasi:

MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)

Identitas Mahasiswa - NAMA : MUSTOFA - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - mustofa_gendhat pada domain yahoo.co.id - PEMBIMBING 1 : Drs.Sutrisno,PHM., M.Hum. - PEMBIMBING 2 : Tri Sulistiyono, S.H., M.H. - TGL UJIAN :

Judul Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)

Abstrak Dalam rangka lebih meningkatkan pembangunan daerah perlu terus didorong dan ditingkatkan prakarsa dan partisipasi masyarakat serta peranan pemerintah daerah dalam pembangunan. Untuk itu perlu ditingkatkan kemampuan pengelolaan pembangunan dari seluruh, dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang lebih nyata dan bertanggung jawab. Sejalan dengan itu perlu terus ditingkatkan kemampuan daerah untuk membangun antara lain dengan menghimpun dana secara wajar dan tertib termasuk penggalian sumber-sumber keuangan baru yang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional. karena adanya beberapa oknum yang melanggar peraturan daerah tersebut, yaitu berupa penarikan uang parkir yang lebih dari ketentuan yang t e l a h ditetapkan. Baik faktor internal maupun eksternal, sehingga hasil dari retribusi parkir tidak sesuai target yang akan dicapai. Perlu adanya intensifikasi agar pendapatan dari sektor parkir bisa optimal. Parkir merupakan kegiatan memangkalkan atau menempatkan dengan memberhentikan kendaraan angkutan orang atau barang bermotor atau tidak bermotor pada suatu tempat parkir di tepi jalan umum dalam jangka waktu tertentu. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan intensifikasi retribusi parkir oleh Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kota Semarang? (2) Bagaimana kendala atau hambatan yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kota Semarang dalam melaksanakan intensifikasi retribusi parkir? (3) Bagaimana upaya Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kota Semarang dala mengatasi kendala dalam melaksanakan inetnsifikasi retribusi parkir? Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui pelaksanaan intensifikasi retribusi parkir oleh Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kota Semarang. (2) Untuk mengetahui Bagaimana kendala atau hambatan yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kota Semarang dalam melaksanakan intensifikasi retribusi parkir. (3) Untuk mengetahui upaya Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kota Semarang dala mengatasi kendala dalam melaksanakan inetnsifikasi retribusi parkir. Dalam penelitian ini penulis mengunakan metode penelitian kualitatif. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah (a) Pelaksanaan intensifikasi retribusi parkir oleh Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kota Semarang (b) Mencari tahu kendala atau hambatan yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kota Semarang dalam melaksanakan intensifikasi retribusi parkir (c) Dan bagaimana upaya yang dilakukan dalam menangani kendala yang dihadapi. Sumber data penelitian ini adalah (a) Responden yaitu petugas parkir resmi dan pengguna jasa parkir tepi jalan umum Kota Semarang. (b) Informan yaitu Kepala Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran Kota Semarang dan Kepala Bagian Hukum Dinas Perhubungan Kota Semarang. (c) Data Sekunder yaitu pelengkap yang terdiri dari literatur-literatur yang terkait dengan masalah hukum pajak dan retribusi daerah antara lain Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Retribusi Daerah dan Peraturan pelaksana perparkiran di Kota Semarang Yaitu PERDA No.1 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Untuk menganalisa data penelitian mengunakan tahapan pengumpulan data, reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi data dengan tehnik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan perparkiran sudah memenuhi peraturan daerah yang ada, pelaksanaannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Daerah Kota Semarang No.1 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Tetapi masih terdapat kendala-kendala dalam masyarakat, misalnya kurangnya optimalnya pengawasan retribusi parkir dan masih banyaknya petugas parkir yang tidak resmi. Dan masih terdapat kendala-kendala yang terjadi dilapangan seperti adanya pungutan liar dari preman-preman setempat, kurangnya lahan parkir yang tersedia. Pengawasan terhadap pengelolaan perparkiran yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Semarang dengan melakukan operasi rutin yaitu satu minggu tiga kali agar pengelolaan perparkiran dapat maksimal dalam pelaksanaannya. Dan juga kontrol dari masyarakat secara langsung apabila terjadi penyelewengan terhadap pengelolaan perparkiran di wilayah Kota Semarang. Kontrol dari masyarakat berupa teguran langsung terhadap petugas parkir atau juru parkir kemudian melaporkannya kepada Dinas Perhubungan yaitu Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran. Kesimpulan dan Saran dari penelitian ini bahwa pelaksana intensifikasi retribusi parkir sudah memenuhi peraturan daerah yang ada, pelaksanaannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Daerah Kota Semarang No.1 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Tetapi masih terdapat kendala-kendala dalam masyarakat, misalnya kurangnya optimalnya pengawasan retribusi parkir dan masih banyaknya petugas parkir yang tidak resmi. Dan masih terdapat kendala-kendala yang terjadi dilapangan seperti adanya pungutan liar dari preman-preman setempat, kurangnya lahan parkir yang tersedia. Pengawasan terhadap pengelolaan perparkiran yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Semarang dengan melakukan operasi rutin yaitu satu minggu tiga kali agar pengelolaan perparkiran dapat maksimal dalam pelaksanaannya. Dan juga kontrol dari masyarakat secara langsung apabila terjadi penyelewengan terhadap pengelolaan perparkiran di wilayah Kota Semarang. Kontrol dari masyarakat berupa teguran langsung terhadap petugas parkir atau juru parkir kemudian melaporkannya kepada Dinas Perhubungan yaitu Unit Pelaksana Daerah Pengelola Perparkiran. Masih perlu adanya penanganan yang lebih serius mengenai petugas parkir yang tidak resmi dengan jalan melakukan pengarahan kepada masyarakat. Perlu adanya peringatan dan penanganan yang lebih serius terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, bila perlu ditindak secara hukum sesuai peraturan yang berlaku sehingga peraturan daerah lebih bisa berjalan secara efektif untuk dipatuhi dan dilaksanakan.

Kata Kunci Intensifikasi, Retribusi Parkir

Referensi Alfiana Lains Pendapatan Daerah dalam Ekonomi Orde Baru.dalam Prisma, No.41. Jakarta. A.Siagian, Pajak Daerah Sebagai Sumber Keuangan Daerah. Jakarta: Institut Ilmu Pemerintahan Ashofa, Burhan. S. H Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT Rineka Cipta Moleong, Lexy J Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi dua puluh. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Ibnu Syamsi Dasar-Dasar Kebijaksanaan Keuangan. Jakarta: Rineka Cipta. Josef Riwu Kaho. Cetakan II, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia.Jakarta: Rajawali Pers. Josef Kiwu Kaho.Cetakan II, Dasar-Dasar Kebijaksanaan Keuangan Negara. Jakarta : Rajawali Perss Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cetakan II,1985. Jakarta: Balai Pustaka. Rochmat Sumitro.Cetakan IX,1994.Dasar-Dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan. Jakarta: Ereso. Rochmat Sumitro. Cetakan III, Pajak-Pajak Pembangunan. Jakarta : Ereso S. Pamudji Pembinaan Perkotaan Di Indonesia.Jakarta: Ichtiar. S. Munawir Perpajakan. Yogyakarta: Liberty. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi Daerah. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Terima Kasih