KEBIJAKAN UMUM PROGRAM JAMKESMAS DAN JAMPERSAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLEMENTASI E-CATALOGUE OBAT Tahun 2014
Advertisements

KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
INDIKATOR KESEHATAN PRODUKSI
Penyajian Pokok-Pokok Hasil Riset Kesehatan Dasar 2013
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
MEKANISME BUDGETING DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
SD Bersih dan Sehat BANTUAN PENYELENGGARAAN
ADMINISTRASI PUSKESMAS
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
BEBERAPA KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN BERKAITAN DENGAN PELAYANAN KESEHATAN GAKIN DAN PKPS BBM 2005 DIREKTORAT JPKM DITJEN BINA KESEHATAN MASYARAKAT.
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) TAHUN 2008/2009 (SEBAGAI PELUANG REVITALISASI KB)
PENCAPAIAN INDIKATOR KINERJA
Issue Kritis Implementasi Program JKN
Peran dan kesejahteraan Apoteker pada pelaksanaan jkn di fktp gorontalo Muhammad Kasim.
SEPUTAR KARTU INDONESIA SEHAT MENUJU KELUARGA PRODUKTIF
PEMBAHASAN EVALUASI IMPLEMENTASI TARIF INA-CBG’S
PELATIHAN PONED & APN PUSDIKLAT APARATUR.
KEMENTERIAN KESEHATAN PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN (P2JK)
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN ( BOK )
Drs.Sugeng Irianto,M.Kes PROVINSI D.I.YOGYAKARTA
Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN
PERAN BKKBN DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN JAMPERSAL.
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
KONSEP & SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Pertemuan ke-11 Simpus Puskesmas Gambaran Umum Puskesmas
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
Prospek Jaminan Kesehatan Maskin di Masa Mendatang?
PERTEMUAN KOORDINASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
Pengelolaan Dana Hibah
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Alur Pelayanan Kesehatan PUSKESMAS / Dokter Keluarga
INDIKATOR PEMANTAUAN Sasaran yang di gunakan dalam PWS KIA berdasarkan kurun waktu 1 tahun, dengan prinsip konsep wilayah - maka untuk PWS Provinsi memakai.
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017.
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
METODE Rancangan : Kuantitatif dan Kualitatif
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN LB-3 (2)
PENINGKATAN AKSES PELAYANAN KB MELALUI PENYIAPAN PROVIDER KLINIK
Sistem Pembayaran Ina-CBGs
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS (SP3)
PUSKESMAS Materi 3 MK MIK RMIK.
KUWAT SRI HUDOYO SEKRETARIS DITJEN KESEHATAN MASYARAKAT
PROGRAM JAMINAN PERSALINAN
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BIDANG KESEHATAN
JAMPERSAL Kelompok 2.
Peraturan Perundang-undangan di Kesehatan
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN (P2JK)
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS (SP3)
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
1 Pusat Pembiayaan & Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan R.I JAMKESMAS-JAMPERSAL TAHUN 2011.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN UMUM PROGRAM JAMKESMAS DAN JAMPERSAL Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan R.I

Introduksi Jaminan Kesehatan Masyarakat Kebijakan Umum Jamkesmas & Jampersal Program Jamkesmas (Kepesertaan, Pelayanan Kesehatan). Program Jampersal (latar belakang, Tujuan dan Manfaat, …)

Mengapa Diperlukan Jaminan Kesehatan ? Karakteristik Yankes: Per orangan/keluarga: Solusi universal: Jaminan Kesehatan *) Service/jasa, Dominasi profesional, Uncertainty, Price In-elastic, Asymmetry Information, PPK Induce demand. Patient ignorancy, Externality, Tak pernah terjangkau Terpaksa bayar Tidak adil Membayar Sendiri Peserta tertentu PPK dikontrak/kerjasama Pembayaran prospektif  INA DRG Manfaat pasti Sistem rujukan Kendali mutu  Clinical pathway Telaah utilisasi *) Masyarakat miskin dibiayai Negara  Jamkesmas 3 Donald Pardede 3

Kenapa Masyarakat Miskin ? AKB dan AKABA kelompok maskin selalu diatas AKB dan AKABA kelompok masyarakat berpendapatan tinggi Persalinan oleh tenaga kesehatan pd maskin, hanya sebesar 21,3% dibandingkan 89,2% pd masyarakat kaya Status kesehatan maskin diperburuk dng masih tingginya penyakit menular seperti malaria, TB paru, HIV/AIDS, dll Pemanfaatan RS masih didominasi oleh kelompok mampu, sedangkan maskin memanfaatkan pelayanan Puskesmas 48,7% kendala biaya, jarak dan transportasi AKB dan AKABA 3-4 kali lipat pada masy. miskin dibanding masy. mampu 4 SUMBER : SDKI 2003

KEBIJAKAN UMUM (1) Kebijakan Tahun 2011 merupakan kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yang lebih disempurnakan Selama Manlak dan Juknis baru belum terbit tetap berlaku Manlak dan Juknis yang sebelumnya Perluasan Pelayanan dengan “JAMPERSAL” yang sasaran seluruh Bumil yang belum memiliki jaminan kesehatan/persalinan. Pendanaan Jamkesmas dan Jampersal bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan (JENIS BELANJA BANTUAN SOSIAL). Total APBN 2011 Sebesar; 6.3 T  tetap perlu dukungan APBD untuk Komplementasi dan Suplementasi. Dana Jampersal terintegrasi secara utuh dengan Dana Jamkesmas menjadi satu kesatuan. Dana Jamkesmas ditransfer langsung dari Rekening Kas Negara ke Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Rumah Sakit/Balkesmas; PELAKSANAAN JAMKESMAS & JAMPERSAL 2011 5

KEBIJAKAN UMUM (2) Besaran Alokasi Dana Jamkesmas & Jampersal Kab/Kota ditetapkan sesuai SK Menteri Kesehatan Tim Pengelola jadi satu untuk mengelola Jamkesmas, Jampersal dan BOK --- TP JAMKESMAS & BOK Pertanggungjawaban Dana: Pola Klaim untuk di Pelayanan Dasar (Jamkesmas & Jampersal) Pola Klaim dengan SOFTWARE INA-CBG’s utk Pelayanan Lanjutan (Jamkesmas & Jampersal) Proses Verifikasi Pertanggungjawaban dana tetap dilakukan;. Tim Pengelola Jamkesmas & BOK (Bag Verifikasi) untuk Pelayanan kesehatan Dasar Verifikator Independen untuk Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kepesertaan Jamkesmas 2011 mengacu pada data BPS 2008 berjumlah 60,5 juta jiwa, namun secara Nas jumlah sasaran tetap 76,4 juta jiwa. PELAKSANAAN JAMKESMAS & JAMPERSAL 2011 6

KEBIJAKAN UMUM (3) Peserta Jamkesmas tidak boleh dikenakan iur biaya dengan alasan apapun FASKES untuk Jampersal tidak hanya melibatkan Puskesmas dan jaringan tetapi melibatkan Bidan Praktek, Klinik Bersalin, Dokter Praktek yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab/Kota Akan ada beberapa pedoman dan Juknis sebagai acuan pelaksanaan: Pedoman Pelaksanaan JAMKESMAS Juknis Jamkesmas di Pelayanan Dasar Juknis Jampersal Penyelenggaraan Jamkesmas, Jampersal dan BOK merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan PT Askes tetap dilibatkan untuk Manajemen Kepesertaan (Cetak dan distribusi) keseluruh peserta PELAKSANAAN JAMKESMAS & JAMPERSAL 2011 7

KEBIJAKAN PENDANAAN (1) Dana Pelayanan Kesehatan Jamkesmas, Jampersal, BOK bersumber dari APBN (6,3 T, 932 M). Jenis Belanja Yankes Jamkesmas, Jampersal adalah BANSOS, sedangkan BOK berupa Belanja Barang. Dana Operasional Manajemen Tim Pengelola bersumber APBN melalui Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Tetap dilakukan Luncuran dana dengan memperhitungkan Lap. Pertanggungjawaban dan Kepatuhan Faskes (Cooperatif) Pertanggungjawaban Dana Luncuran; Di Pelayanan Kesehata dasar dengan Klaim Di Pelayanan Kesehatan Lanjutan tetap dengan INA-CBG’s Pendanaan Jamkesmas Yandas dan Jampersal menjadi satu rekening khusus Jamkesmas (Giro) di Dinkes Kab/Kota, sedangkan BOK dengan SATKER tersendiri. PELAKSANAAN JAMKESMAS & JAMPERSAL 2011 8 S

KEBIJAKAN PENDANAAN (2) Proses Verifikasi Pertanggungjawaban dana tetap dilakukan;. Tim Pengelola Jamkesmas & BOK (Bag Verifikasi) untuk Pelayanan kesehatan Dasar Verifikator Independen untuk Pelayanan Kesehatan Lanjutan Setelah diverifikasi Verifikator Independen dan ditandatangani oleh Direktur RS/Balkesmas dan Verifikator Independen RS/Balkesmas dapat langsung mencairkan dana klaim tanpa menunggu Umpan Balik (feed back) dari Pusat (PPJK) P2JK (TP Jamkesmas Pusat) akan turun segera melakukan pembinaan apabila ada praduga kesalahan pertanggung jawaban, kesulitan secara teknis software. Ada pengalihan Grouper INA-DRG’s ke INA-CBG’s (UNU-IIHG) PELAKSANAAN JAMKESMAS & JAMPERSAL 2011 9

Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan R.I PROGRAM JAMKESMAS Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan R.I

Tujuan Jamkesmas Meningkatnya Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Seluruh Masy. Miskin Penyelenggaraan Pelayanan Yang Efektif dan Efisien May. Miskin Sehat dan produktif Prinsip: Nirlaba Portabilitas Ekuitas Akuntabel Pengentasan Kemiskinan 11

KEPESERTAAN (1) Kepesertaan tidak berubah (76,4 JT JIWA) Kepesertaan berdasarkan pada dara BPS Tahun 2008 (By Name by adress) sejumlah 60,5 JT JIWA Untuk memenuhi 76,4 Juta akan dibagi kedaerah secara proporsional dengan memprioritaskan memasukkan peserta yang sedang dalam perawatan di rawat lanjutan Akan dilakukan pencetakan dan penerbitan Kartu Jamkesmas baru pada tahun 2011. Apabila masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu tidak masuk dalam data tersebut menjadi tanggung jawab daerah. PELAKSANAAN JAMKESMAS & JAMPERSAL 2011 12

Kepesertaan (2) Gelandangan pengemis/org terlantar: tidak menggunakan kartu ttp menggunakan srt ketr/rekomendasi Dinsos (sejenis) setempat Penghuni Rutan/Lapas: tidak menggunakan kartu ttp menggunakan srt ketr/rekomendasi Kalapas/Karutan Penghuni Panti Sosial Miskin: menggunakan kartu dan didaftarkan. Sementara kartu blm terdistribusi dapat menggunakan srt ketr/rekomendasi rekomendasi Dinsos (sejenis) setempat Maskin daerah bencana pasca tanggap darurat: menggunakan kartu dan didaftarkan. Sementara kartu blm terdistribusi dapat menggunakan srt ketr/rekomendasi rekomendasi Dinsos (sejenis) setempat Peserta program PKH (Program Keluarga Harapan) adalah juga peserta program Jamkesmas 13

Kepesertaan (3) Untuk semua jenis kepesertaan tersebut; SKP ditebitkan oleh petugas PT Askes (Persero) setempat, sepanjang syarat administrasinya terpenuhi Untuk masyarakat miskin yang pada saat pendaftaraan tidak termasuk dalam data base (kecuali yang barulahir setelah penetapan database), sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda setempat. Bagi bayi terlahir dari keluarga peserta Jamkesmas langsung menjadi peserta baru, PT Askes memberikan kartu Jamkesmas. 14

PELAYANAN KESEHATAN (1) Paket manfaat JAMKESMAS yang diterima peserta Jamkesmas Komprehensip (Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif) sesuai kebutuhan medis Jenis Pelayanan Kesehatan Perseorangan (Personal Care) Jaringan Pelayanan Kesehatan Lanjutan di milik pemerintah, swasta dan TNI-Polri Jaringan pelayanan kesehatan dasar (Yankesda) di Puskesmas dan jaringannya. Verifikasi Yankes di Balkesmas (BKMM/BBKPM/BKPM/BKIM dan RS) dilaksanakan oleh pelaksana VI dibawah koordinasi TP Jamkesmas Kab/Kota Ketersediaan Obat, AMHP, Alkes, Darah dan bahan penunjang lainnya sepenuhnya menjadi tanggungjawab Rumah Sakit/Balkesmas Diperlakukan Formularium Obat RS Jamkesmas. PELAKSANAAN JAMKESMAS & JAMPERSAL 2011 15

Pelayanan Kesehatan (2) Pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis (paket manfaat/Benefit) tingkat dasar dilakukan di Puskesmas dan jaringannya juga faskes swasta (terbatas) Pelayanan di Puskesmas  pelayanan kesehatan dasar sesuai kompetensi Puskesmas (RJTP; RITP) Pelayanan lanjutan di RS & Balkesmas (RJTL; RITL; Emergensi, Penunjang diagnostik) berdasarkan rujukan Pelayanan di RS  komprehensif tetapi efisien  pemberlakuan tarif paket INA DRG/CBG’s No cost sharing at all !! 16

Pelayanan Kesehatan (3) Manfaat program Jamkesmas adl komprehensif sesuai kebutuhan medis. - Eksklusi : kosmetika dan infertilitas - Limitasi: pelayanan tertentu (kacamata, hearing aid, dll) Menggunakan pendekatan kedokteran klinik sosial  standar berbasiskan kedokteran klinik sosial Mis Pediatri sosial, dll menggunakan dasar pola penyakit rata- rata  kurva distribusi normal Meredam tarik menarik dokter (terapi mutakhir individualis) vs kepentingan rata-rata program Paket termasuk pelayanan alat bantu gerak, dengar, dll) secara terbatas untuk pengembalian fungsi. Paket manfaat program termasuk pelayanan KB 17

Pelayanan Pasien Dengan Tarif Fee For Service LOKET UGD/IRJ RUANG RAWAT NOTA BIAYA Rp ……. NOTA BIAYA Rp ……. KWITANSI BIAYA PERAWATAN LABORATORIUM NOTA BIAYA Rp ……. RADIOLOGI NOTA BIAYA Rp ……. PASIEN PULANG BEDAH NOTA BIAYA Rp ……. 18

Pelayanan Pasien Dengan Tarif Paket INA-DRG/CBG’s Unit Rekan Medik Ruang Rawat Code Expert (Grouper) UGD/IRJ Unit Klaim Rekam medis Kode: Dx/Prosedur: Utama Sekunder Laboratorium Clinical Costing Modelling (CCM) Radiologi Resume medis Tarif Bedah Catatan: Beberapa hal masih diklaimkan terpisah; AMHP, Obat HOT dan kasus Jiwa dan Kusta 19

PENYALURAN DANA Dana Jamkesmas Pelayanan Dasar di Transfer Langsung dari KPPN V Jakarta (Rek Kas Negara) ke Rekening Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (Institusi/ Penanggungjawab Program). Dana Jamkesmas untuk pelayanan kesehatan lanjutan di Transfer Langsung dari KPPN V Jakarta (Rek Kas Negara) ke Rekening Rumah Sakit/Balkesmas. Dana Operasional Manajemen disalurkan melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan PELAKSANAAN JAMKESMAS & JAMPERSAL 2011 20

PEMBAYARAN Pembayaran dana Yankes Jamkesmas di pelayanan dasar dengan Cara Klaim Besar Klaim Dana Jamkesmas Yandas di Puskesmas berdasarkan kepada Perda Tarif yang berlaku di Daerah tersebut, sedangkan besar Klaim Persalinan Ditetapkan berdasarkan Paket Tarif yang ditetapkan Pusat. Klaim Dana Yankes Jamkesmas di Rumah Sakit/Balkesmas berdasarkan Tarif Paket INA-CBG’s. PELAKSANAAN JAMKESMAS & JAMPERSAL 2011 21

PEMANFAATAN DANA Hasil Klaim atas Pelayanan Kesehatan menjadi Pendapatan/Penerimaan Fasilitas Kesehatan. Dana yang telah menjadi pendapatan PUSKESMAS DISERAHKAN KEPADA MEKANISME DAERAH LANGSUNG DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MEMBAYAR JASA PELAYANAN KESEHATAN SISANYA DISETOR KE KAS DAERAH (netto) DISETOR SELURUHNYA KE KAS DAERAH KEMUDIAN KEMBALI LAGI 100% DALAM BENTUK JASA DAN OPERASIONAL PUSKESMAS PELAKSANAAN JAMKESMAS & BOK 2011 22

Program Jaminan Persalinan PPJK Kementerian Kesehatan R.I www.ppjk.depkes.go.id Donald Pardede-P2JK Kemenkes-draft 7 Januari 2011

Latar Belakang (1) Komitmen Global : MDGs Gizi: bumil, bayi, balita, anak Raker Cipanas Januari 2010 Inpres 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 Reduksi Kematian Bayi RPJMN 2010 - 2014 Reduksi Kematian Ibu MDG 2015 HIV/AIDS, Malaria, Tbc Raker Tampak Siring April 2010 Inpres 3 Tahun 2010 tentang Pembangunan Yang Berkeadilan Pro Rakyat, Keadilan Utk Semua, MDGs, Pemb.Ekonomi 8 Tujuan Sustainable Dev. & Human Capital Dev. 24 24 AKI 228 per 100.000 KH; AKB 34 per 1000 KH (SDKI, 2007) 90% kematian ibu krn persalinan (SKRT, 2001) Target MDGs tahun 2015AKI 102 per 100.000 KH Salah satu masalah penting adalah pembiayaan 24

Definisi Jaminan Persalinan adalah program pemeriksaan kehamilan (antenatal), persalinan dan pemeriksaan masa nifas (postnatal) bagi seluruh ibu hamil yang belum mempunyai jaminan kesehatan serta bayi yg dilahirkannya pada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan program. Jaminan persalinan terintegrasi dengan program Jamkesmas Sasaran Merupakan sasaran tambahan dari program Jamkesmas Sasaran adalah seluruh ibu hamil yang belum mempunyai jaminan kesehatan/persalinan yang melakukan pemeriksaan kehamilan (ANC), persalinan, dan pemeriksaan masa nifas (PNC) bagi ibu dan bayi yang dilahirkannya c. Perkiraan jumlah sasaran adalah 60% dari estimasi proyeksi jumlah persalinan. 25

Tujuan Umum Meningkatnya akses pemeriksaan kehamilan (antenatal), persalinan, dan pelayanan nifas dan bayi baru lahir yang dilahirkannya (postnatal) yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan menghilangkan hambatan finansial dalam rangka menurunkan AKI dan AKB. Khusus: Memberikan kemudahan akses pemeriksaan kehamilan (antenatal), persalinan, dan pelayanan nifas ibu, dan bayi baru lahir yang dilahirkannya (post natal) ke tenaga kesehatan Mendorong peningkatan pemeriksaan kehamilan (antenatal), persalinan, dan pelayanan nifas ibu dan bayi baru lahir (post natal) ke tenaga kesehatan. Terselenggaranya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel . 26

Manfaat Jaminan Persalinan (1) Ruang lingkup pelayanan dalam Jaminan persalinan tingkat pertama meliputi: Pelayanan ANC sesuai standar pelayanan dengan frekuensi 4 kali selama hamil; Pertolongan persalinan normal; Pertolongan persalinan dengan penyulit pervaginam yang dapat dilakukan di Puskesmas PONED Pelayanan Nifas (PNC) sesuai standar Pelayanan neonatus dan penatalaksanaan rujukan neonatus dengan komplikasi sesuai standar pelayanan Deteksi dini faktor risiko, komplikasi kebidanan dan neonatus Penanganan komplikasi kebidanan di Puskesmas PONED sampai proses rujukan ke Rumah Sakit 27 Donald Pardede-P2JK Kemenkes-draft 15 Desember 2010

Manfaat Jaminan Persalinan (2) Ruang lingkup pelayanan dalam Jaminan persalinan tingkat lanjutan meliputi: Pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi (risti) dan penyulit; Pertolongan persalinan dengan risti dan penyulit yang tidak mampu dilakukan di pelayanan tingkat pertama; Penanganan Komplikasi Kebidanan dan Neonatus di Faskes PONEK Faskes PONEK adalah Faskes yang mampu memberi pelayanan Obstetri (kebidanan) dan Neonatus Emergensi Komprehensif Motivasi KB (Kontap) bagi ibu yang memanfaatkan program ini. 28 Donald Pardede-P2JK Kemenkes-draft 15 Desember 2010

Besaran Tarif Pelayanan No. Jenis Pelayanan Faskes Tkt Pertama Frekuensi Tarif (Rp) Jumlah Ketr 1. Pemeriksaan Kehamilan 4 X 10.000 40.000 2. Persalinan Normal 1 X 350.000 3. Pelayanan nifas termasuk pelayanan bayi baru lahir dan KB pasca persalinan 3 X 30.000 4. Pelayanan tindakan pra rujukan untuk ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir dengan komplikasi 100.000 5. Pelayanan pasca keguguran, persalinan per vaginam termasuk pelayanan nifas dan pelayanan bayi baru lahir dengan tindakan emergensi dasar 500.000 Besaran biaya untuk pelayanan Jampersal tingkat lanjutan menggunakan tarif paket Diagnose Related Group (DRG) atau Case Base Group (CBG) 29

Fasilitas Pelayanan Kesehatan Faskes Pemerintah dan Swasta yang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan program Faskes Pemeriksaan kehamilan tanpa penyulit, kehamilan non-risiko tinggi, persalinan normal, dan PNC dilakukan di: Puskesmas Puskesmas Rawat Inap Polindes/Poskesdes Dokter praktik swasta dan Bidan praktik swasta Rumah Bersalin Swasta Klinik Swasta Faskes untuk persalinan dengan penyulit, emergensi, dan komplikasi dilakukan di: - Puskesmas dengan fasilitas PONED - Rumah Sakit 30 Donald Pardede-P2JK Kemenkes-draft 15 Desember 2010

Penyaluran Ke Rekening Dinkes Kab/Kota Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota selaku penjab membuka rekening giro bank a.n Dinas Kesehatan untuk menerima dana pelayanan Jamkesmas dan Jampersal Menteri Kesehatan membuat surat keputusan tentang alokasi dana Jaminan persalinan dan Jamkesmas untuk pelayanan kesehatan dasar yang merupakan satu kesatuan Kadinkes Kab/Kota membuat surat edaran ke Puskesmas agar: Ka Puskesmas menunjuk seorang staf yang akan bertanggungjawab mengelola dana Jamkesmas dan Jampersal Kepala Puskesmas segera membuat Plan of Action (POA) tahunan dan bulanan sebagai dasar untuk penyaluran dana

Penyaluran Ke Rekening RS Dana untuk Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan disalurkan langsung dari Kementerian Kesehatan melalui KPPN ke rekening RS. Penyaluran Dana Pelayanan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I Perkiraan besaran dana luncuran dana pelayanan kesehatan dilakukan berdasarkan perkiraan perhitungan atas laporan pertanggungjawaban dana Faskes Tingkat Lanjutan . 32

Pengelolaan Dana (1) Dinkes Kab/Kota 1. Kepala Dinas Kesehatan menunjuk penanggung jawab yang akan mengelola dana Jamkesmas dan Jampersal Penanggungjawab keuangan di Kabupaten/Kota harus memiliki buku catatan (buku kas umum) dan dilengkapi dengan buku kas pembantu 3. Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/kota membayarkan biaya pelayanan Jampersal didasarkan pada; Usulan Plan Of Action (POA) dan realisasinya untuk Puskesmas Klaim pelayanan Jaminan persalinan yang diajukan fasilitas/tenaga kesehatan swasta 4. Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/Kota melakukan telaah POA yang telah diajukan oleh Puskesmas untuk mendapatkan persetujuan pencairan dana

Pengelolaan Dana (2) Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/Kota melakukan verifikasi ; Kesesuaian realisasi pelayanan dan penggunaan dana dengan POA Klaim dari fasilitas/tenaga kesehatan swasta yang memberikan pelayanan Jampersal Verifikasi oleh Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/kota pada hakekatnya merupakan kegiatan pembinaan dan penilaian akuntabilitas pelaksanaan Jampersal Hasil verifikasi dilaporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota termasuk pemberian rekomendasi untuk pencairan dana berikutnya 8. Seluruh berkas bukti pelayanan disimpan di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai dokumen pertanggung jawaban yang akan diaudit kemudian oleh Aparat Pengawas Fungsional (APF). 34

Pengelolaan Dana (3) 9. Tim Pengelola Kabupaten/Kota membuat dan mengirimkan rekapitulasi realisasi laporan penggunaan dana pelayanan Jamkesmas dan Jampersal kepada Tim Pengelola Pusat dengan tembusan ke Tim Pengelola Propinsi 10. Apabila terjadi kekurangan dana dalam tahun berjalan, akan diperhitungkan dan dibayarkan pada tahun selanjutnya. Sebaliknya apabila terjadi kelebihan dana, dana tersebut menjadi sumber dana pelayanan sampai untuk 3 (tiga) bulan pelayanan di tahun berikutnya 35

Pengelolaan Dana (4) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama 1. Untuk mencairkan dana pelayanan, Puskesmas membuat Plan Of Action (POA) kegiatan 2. Berdasarkan POA tersebut, Puskesmas mengusulkan pencairan dana sebagai uang muka kegiatan (POA bulan pertama) 3. Puskesmas membuat dan mengirimkan laporan pertanggung-jawaban penggunaan dana yang diterimanya berdasarkan POA, (klaim) beserta bukti pelayanan pendukungnya ke Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/Kota 36

Pengelolaan Dana (5) 4. Pencairan dana berikutnya oleh Puskesmas dapat dicairkan bila; Puskesmas telah membuat laporan penggunaan dana kegiatan sebelumnya beserta bukti penunjangnya. Membuat POA kegiatan bulan berikutnya 5. Puskesmas melakukan pengelolaan dana sesuai ketentuan tatalaksana keuangan serta membuat pencatatan keuangan yang memenuhi syarat-syarat akuntabilitas. 37

Pengelolaan Dana (6) Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Untuk pengelolaan dana di pelayanan kesehatan, Direktur Rumah Sakit ; Menunjuk dan menetapkan seorang staf Rumah Sakit untuk mengelola dana pelayanan Membuka rekening atas nama Rumah Sakit Kesehatan untuk menerima dana pelayanan Dana pelayanan Jamkesmas dan Jampersal yang disalurkan ke rekening Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan sebelum dipertanggungjawabkan, belum menjadi pendapatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan/Rumah Sakit membuat laporan pertanggungjawaban (klaim) dengan menggunakan INA-DRG/INA-CBGs 38

Pengelolaan Dana (7) 4. Jasa Giro/Bunga Bank harus disetorkan oleh Rumah Sakit/Balai-Balai Kesehatan ke Kas Negara 5. Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan mengirimkan laporan pertanggung-jawaban dana kepada Tim Pengelola Jamkesmas Pusat dan tembusan kepada Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/kota dan Provinsi Seluruh berkas dokumen pertanggungjawaban dana disimpan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan, untuk kebutuhan audit oleh Aparat Pengawas Fungsional (APF); 39

Pemanfaatan Dana Pemanfaatan dana Puskesmas, Puskesmas PONED dan Bidan Desa digunakan untuk jasa pelayanan dan bahan habis pakai Pemanfaatan dana di RS dan RS PONEK megikuti ketentuan pengelolaan pendapatan yang berlaku (BLU/PNBP) Pemanfaatan dana untuk RB swasta, Polindes, bidan praktik swasta mengikuti ketentuan masing-masing faskes swasta yang berlaku 40

Kelengkapan Pertanggung-Jawaban Klaim Fotokopi lembar pelayanan pada Buku KIA sesuai pelayanan yang diberikan untuk pemeriksaan kehamilan, pelayanan nifas, termasuk pelayanan bayi baru lahir dan KB pasca persalinan Partograf yang ditandatangani oleh tenaga kesehatan penolong persalinan untuk pertolongan persalinan Fotokopi/tembusan surat rujukan, termasuk keterangan tindakan pra rujukan yang telah dilakukan untuk tindakan pra rujukan Fotokopi identitas diri (KTP atau identitas lainnya) peserta Jampersal Biaya transportasi petugas untuk ante-natal care (ANC), persalinan, dan post-natal care (PNC) termasuk pelayanan persalinan dengan risiko tinggi (emergency) yang memerlukan biaya trasportasi rujukan ke fasilitas yang lebih tinggi dibiayai melalui dana BOK.

Nama Puskesmas/Faskes : No PKS : Bulan dan Tahun Klaim : FORM PENGAJUAN KLAIM/PERTANGGUNG-JAWABAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA Nama Puskesmas/Faskes : No PKS : Bulan dan Tahun Klaim : ...............................,....................tahun....................... Kepada Yth: Ketua Tim Pengelola Jamkesmas/Jaminan Persalinan Kab/Kota...................... Dengan hormat, Bersama ini kami ajukan klaim/pertanggung-jawaban dana program persalinan atas pelayanan yang telah kami berikan dengan perincian sebagai berikut: (Dalam rupiah) Jenis Pelayanan No Nama Pasien ANC Persalinan PNC Total K1 K2 K3 K4 Tarif ANC Total Tarif ANC Normal Tarif Persalinan Normal Total Tarif Persalinan Normal Tak Maju Tarif Persalinan Tak maju Total TarifPersalinan Tak Maju Penyulit (PONED) Tarif Persalinan Penyulit/PONED Total TarifPersalinan Penyulit/PONED KF1 KF2 KF3 Tarif PNC Total Tarif PNC 1 10.000 350.000 100.000 600.000 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Terlampir bersama ini kami sampaikan pula bukti-bukti penunjang yang sah untuk menjadi pertimbangan ( copy identitas/kartu ibu/ register kohort /partograf) Demikian kami sampaikan, untuk realisasinya diucapkan terimakasih Kami Yang Mengajukan Klaim/Pertanggung-Jawaban Tim Verifikasi Jampersal Kabupaten/Kota Disetujui oleh Ketua tim Pengelola Kepala Puskesmas/Klinik/Bidan/ (..................................................................) (....................................................) (...................................................)

Bukti Penunjang Klaim/Pertanggung-Jawaban No Jenis Kegiatan Bukti Penunjang Kartu Identitas Surat Rujukan Buku KIA Partograf Lain-Lain 1 Pemeriksaan Kehamilan +   2 Pertolongan Persalinan Normal 3 Pertolongan Persalinan Resiko Tinggi 4 Pemeriksaan Paska Persalinan

Penyaluran & Pemanfaatan Dana (2) 44 Donald Pardede-P2JK Kemenkes-draft 15 Desember 2010

BAGAN ALUR DANA JAMKESMAS Umpan Balik (Feedback) Umpan Balik (Feedback) KEMENTERIAN KES TP JAMKESMAS Dana Dekon SPM Pertanggungjawaban dg INA-CBG’s KPPN V JKT DINKES PROP SP2D TP JAMKESMAS REK KAS NEGARA Lap Realisasi Dana Transfer Transfer DINKES KAB/KOTA RS/BALKESMAS Coders & ADM POA + Klaim Klaim Klinik Dokter Rumah Bersalin Verifktr Indpnden Dokter Praktek Bidan Praktek PELAKSANAAN JAMKESMAS & BOK 2011 45

Mekanisme Klaim-Reimbursement (1) Mekanisme Klaim-Reimbursement di Faskes Tkt Pertama 1. Puskesmas Puskesmas mengajukan rencana biaya ANC, PNC, persalinan normal, & persalinan dg penyulit pada Puskesmas PONED dg membuat POA berdasarkan estimasi proyeksi jumlah ibu hamil sasaran di wilayah kerjanya yang diajukan ke TP Jamkesmas Dinkes Kab-Kota untuk mendapatkan persetujuan. Setelah pemberian layanan persalinan Puskesmas mengajukan pertanggung jawaban penggunaan dana kepada TP Jamkesmas Dinkes Kab/Kota dg melengkapi bukti2 pelayanan. Bukti pelayanan pertolongan persalinan (kartu ibu, partograf, identitas) k/p kohort utk konfirmasi. Bukti harus di tanda tangani pasien (ibu hamil, bersalin, dan nifas) TP Jamkesmas Dinkes Kab/Kota melakukan verifikasi untuk keabsahan pertanggungjawaban yang diajukan oleh Puskesmas dg memperhitungkan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan. 46 Donald Pardede-P2JK Kemenkes-draft 15 Desember 2010

Mekanisme Klaim-Reimbusement (2 ) 2. Klinik, RB Swasta, dan Polindes Klinik, RB Swasta, dan Polindes memberikan pelayanan terlebih dahulu Setelah pemberian layanan persalinan, maka Klinik, RB Swasta, dan Polindes mengajukan klaim kepada TP Jamkesmas Dinkes Kab/Kota dg melengkapi bukti2 pelayanan. Bukti pelayanan pertolongan persalinan (kartu ibu, partograf, identitas,k/p kohort). Bukti harus di tanda tangani pasien (ibu hamil, bersalin, dan nifas) TP Jamkesmas Dinkes Kab/Kota melakukan verifikasi dan memberikan persetujuan dan membayarkan tagihan klaim. 47 Donald Pardede-P2JK Kemenkes-draft 15 Desember 2010

Mekanisme Klaim-Reimbursement (3 ) Mekanisme Klaim-Reimbursement di Faskes Tkt Lanjutan Proses klaim pelayanan di RS dilakukan melalui mekanisme klaim Jamkesmas Persyaratan pengajuan klaim: Surat rujukan, identitas resmi ibu hamil Partograf, kartu ibu, k/p kohort sebagai konfirmasi Klaim yang diajukan diverifikasi oleh VI Jamkesmas Besaran biaya ANC penyulit & risti, persalinan dg penyulit, emergensi, & komplikasi di RS berdasarkan tarif paket INA-DRG/CBG’s 48 Donald Pardede-P2JK Kemenkes-draft 15 Desember 2010

Pengorganisasian: Peran Strategis Dinkes Sbg Tim Pengelola Jamkesmas & BOK: Penunjukan petugas pengelola dana. Membuka rekening giro an TP Jamkesmas Dinkes Kab/Kota dan melakukan tata kelola keuangan Membuat PKS dengan faskes non Puskesmas. Menilai dan memberikan persetujuan terhadap POA yang diajukan oleh Puskesmas Melakukan verifikasi pengajuan klaim Puskesmas, Klinik, RB/Bidan Praktik, dan polindes dan pengesahannya Melakukan pembayaran/pengabsahan terhadap pelayanan yang diberikan Melakukan pencatatan pemanfaatan dana dan utilisasi pelayanan Menerima laporan dari faskes tk pertama dan melakukan rekapitulasi laporan serta mengirimkan rekap tsb ke Dinkes prov. dan Pusat Melakukan pemantauan dan evaluasi 49 Donald Pardede-P2JK Kemenkes-draft 15 Desember 2010

Lampiran Dalam Juknis A. Contoh POA B. Contoh Format Klaim Puskesmas Rumah Sakit Klinik Swasta C. Contoh Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Contoh POA Tahunan No Kegiatan Sasaran Target Vol Biaya Satuan Nama Puskesmas :............... Estimasi Proyeksi Ibu Hamil:................ Estimasi Proyeksi Ibu Bersalin:............ Estimasi proyeksi neonates :………….. Estimasi proyeksi ibu nifas : ……………. No Kegiatan Sasaran Target Vol Biaya Satuan Proyeksi Tribulanan I (Jan-Mar) II (Apr-Jun) III (Jul-Sep) IV (Okt-Des) 1 ANC ......bumil 100 % ......... 10.000 (Rp........) ..... bumil ....bumil (Rp.........) ...bumil (Rp.......) 2 Linakes Normal ..... bulin 350.000 3 Penyulit (PONED) 500.000 4 PNC .....bunifas .....bayi ......bunifas ....bunifas Jlh Menyetujui Kepala Puskesmas Kepala Dinas Kes Kab....... ............................. (..................................) (..................................) 51

Contoh POA Bulanan NO Kegiatan Sasaran Target Vol Lokasi Pelaksana Nama Puskesmas : POA bulan /tribulan : ...............s/d....................... NO Kegiatan Sasaran Target Vol Lokasi Pelaksana Biaya Satuan (Rp) Total Biaya (Rp) KET 1 ANC ........bumil 100% Pusk, Pustu, Poskesdes Bidan 10.000 ........... 2 Linakes Normal ......bulin ...... 4 desa 350.000 ............ 3. Penyulit (PONED) 600.000 4 PNC ....bunifas ....bayi ........ Jlh Menyetujui Kepala Puskemas Tim pengelola Jamkesmas Kab .... (...................................) 52 Donald Pardede-P2JK Kemenkes-draft 15 Desember 2010 52

Kepada Yth: Ketua Tim Pengelola Jamkesmas/Jaminan Persalinan Kab/Kota...................... Dengan hormat, Bersama ini kami ajukan klaim/pertanggung-jawaban dana program persalinan atas pelayanan yang telah kami berikan dengan perincian sebagai berikut: (Dalam rupiah) Terlampir bersama ini kami sampaikan pula bukti-bukti penunjang yang sah untuk menjadi pertimbangan ( copy identitas/kartu ibu/ register kohort /partograf) Demikian kami sampaikan, untuk realisasinya diucapkan terimakas Kami Yang Mengajukan Klaim/Pertanggung-Jawaban Disetujui oleh, Contoh Form Klaim Jenis Pelayanan No Nama Pasien ANC Persalinan PNC Total K1 K3 K4 Tarif ANC Total Tarif ANC Tarif Persalinan Normal Total Tarif Persalin an Normal Tak Maju Tarif Persalinan Tak maju Total TarifPer salinan Tak Maju Penyulit (PONED) Tarif Persalinan Penyulit/PON ED Total TarifPersalin an Penyulit/PO NED KF1 KF2 KF3 Tarif PNC Total Tarif PNC 1 10.000 350.000 100.000 500.000 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 53 Donald Pardede-P2JK Kemenkes-draft 15 Desember 2010 53

Contoh: Form Rekapitulasi Laporan PROPINSI ; DINAS KESEHATAN : No KAB/KOTA Kepesertaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bumi l Bulin Bufa s Jumlah Kunjungan Jumlah Kunjungan Pemeriksaan Jumlah Rujukan K 1 K 2 K 3 K 4 Pn KF1 KF2 Bumil Buli n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18   JUMLAH TOTAL …………………………..,.20 … Mengetahui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi (.............................................. .......) 54

JAMKESMAS-JAMPERSAL-BOK (1) ITEM JAMKESMAS JAMPERSAL BOK Jenis Belanja Belanja Bantuan Sosial Belanja Bantuan Sosial Belanja Barang Fisik Lain Tugas Pemban-tuan Pembiayaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Jaminan Persalinan untuk sasaran Ibu hamil yang blm memiliki jaminan Bantuan Operasional untuk Puskesmas Sasaran Masyarakat Miskin Ibu hamil, Ibu bersalin, Ibu nifas, bayi baru lahir yang belum memiliki jaminan persalinan Seluruh masyarakat di wilayah kerja Pusk Mekanisme Penyaluran Transfer langsung dari kas negara Transfer langsung dari kas negara Tugas Pembantuan (TP) Kegiatan Kuratif dan Reha bilitatif Promotif, Preven tif, Kuratif dan Rehabilitatif Promotif & Preven tif PELAKSANAAN JAMKESMAS & JAMPERSAL 2011 55

JAMKESMAS-JAMPERSAL-BOK (2) ITEM JAMKESMAS Fokus kegiatan Rawat jalan Rawat inap Gadar Transport rujukan Via lokakarya mini JAMPERSAL Fokus kegiatan Pemeriksaan kehamilan Pertolongan persalinan Pelayanan nifas, termasuk pelayanan bayi baru lahir & KB pasca persalinan Penanganan komplikasi pada kehamilan, persalinan, nifas dan bayi baru lahir Via lokakarya mini BOK Fokus kegiatan Upaya yankes Penunjang yankes Manajemen puskesmas Pemeliharaan ringan Pusk Via lokakarya mini Fokus Perencanaan PELAKSANAAN JAMKESMAS & JAMPERSAL 2011 56

TIM PENGELOLA JAMKESMAS DAN BOK PUSAT SEKRETARIAT I BIDANG JAMKESMAS KEMENTERIAN KESEHATAN RI TIM PENGELOLA JAMKESMAS DAN BOK PUSAT SEKRETARIAT I BIDANG JAMKESMAS JL HR RASUNA SAID BLOK X 5 KAV 4-9 JAKARTA TELP 021 5221229 FAX JAMKESMAS 021 5279409, 021 52922020 SMS CENTER JAMKESMAS : 08121167755 WEBSITE: www.ppjk.depkes.go.id

Terimakasih 58 Donald Pardede-P2JK Kemenkes-draft 15 Desember 2010