S1 T. LINGKUNGAN.  Kimia merupakan salah satu ilmu pengetahuan alam, yang berkaitan dengan komposisi materi, termasuk juga perubahan yang terjadi di.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian
KELOMPOK 1 Nurul Indah S Ratih Dwi A. Retno Gumelar Tuan Hanni
Pencemaran Lingkungan (Polusi)
PROSEDUR PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAHB3 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP.
KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
Air Bersih: Hidup Bergantung Padamu!
PENCEMARAN AIR SUDENDI SUHENDI
KEBIJAKAN PENGELOLAAN MERCURY (Hg) DALAM USAHA PERTAMBANGAN DAN PERDAGANGAN EMAS (Sebuah Review dan Opsi Kebijakan) Tata Urut Presentasi Latar belakang.
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
KARAKTERISTIK DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pengelompokkan Limbah Berdasarkan:
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Definisi SAMPAH : Semua jenis buangan yang bersifat padat atau semi padat yang dibuang karena tidak dipergunakan untuk tidak diinginkan (Tchobano Glous)
LINGKUNGAN HIDUP SMA NEGERI 3 SAMARINDA SKKD MATERI
LIMBAH IPA Created by : Franki Nova H, ST.
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
Studi Kasus 2 Pencemaran Citarum Di Fase Terberat
Teknologi Bersih (Clean Technology) Pengertian, Konsep Dasar
PERATURAN PERUNDANGAN & KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR
ROBERT IRWANTO, Pengaruh Pembuangan Limbah Cair Industri Tahu Terhadap Kualitas Air Sumur Di Kelurahan Krobokan Kota Semarang.
PENCEMARAN LIMBAH PADAT DAN SAMPAH
Pelayanan Publik pada PDAM Tirta Mayang Jambi
Dampak Pariwisata dan Lingkungan Binaan
Pencemaran lingkungan Bahan Kuliah
Pendahuluan Limbah telah lama mengitari kehidupan manusia terutama setelah dikenal adanya peradapan menetap di suatu tempat dan membentuk koloni. Secara.
PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
Rekayasa pengolahan limbah
Urban Runoff Disusun oleh : Mukhlis Riki Darmawan L2C009124
PENGELOLAAN AIR LIMBAH INDUSTRI
PRESENTASI TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
Masalah Pembangunan dan Lingkungan
MASALAH LINGKUNGAN LOKAL
HOME TUJUAN BELAJAR MATERI LATIHAN
KELOMPOK 10 ANALISIS DAMPAK PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA DAFTAR ISI DATA A B TEORI A B ANALISIS A B c KESIMPULAN.
Penanganan limbah Limbah :
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
Sanitasi Pada Pengolahan Limbah Industri
Silabi Pengertian Lingkungan Hidup (Ekologi) dan Masalahnya
Defnisi Limbah DAN RUANG LINGKUP
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
PENCEMARAN LIMBAH TERNAK
Pengenalan tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Pencemaran Sungai XI IPS 2 Di Susun Oleh : Ardya Ulviana (04)
Ilmu Pengetahuan Alam SMK
Ekologi Pencemaran Tanah
EUTROPHICATION DISUSUN OLEH :
LIMBAH PADAT ( SAMPAH ANORGANIK)
EKSTERNALITAS INDUSTRI TEKSTIL By : YUSNIA RISANTI
Standarisasi Kesehatan Lingkungan Di Perusahaan oleh : nor wijayanti
10. Penyelesaian Masalah Kurangnya pengecekan berkala oleh pemerintah Dilakukan pengecekan berkala dan harus bersertifikat dan Standar air limbah sebelum.
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Permasalahan Agronomi, Persepsi dan Berbagi permasalahan yang timbul
LIMBAH.
MASALAH LINGKUNGAN.
ASSALAMUALAIKUM WR. WB Hayat
Geography Presentation ASSALAMMUALAIKUM WR. WB
Teknologi Bersih (Clean Technology) Pengertian, Konsep Dasar
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
LIMBAH.
Materi Kuliah SEJARAH PERTUMBUHAN EKONOMI
INTERAKSI DESA KOTA Aida Kuniawati, S.Pd, M.Si
PENCEMARAN LINGKUNGAN Oleh: Titan Sulistia, S.Pd..
PEMCEMARA N LINGKUNGA N. Perhatikan gambar dibawah ini.
PENCEMARAN AIR Ir. Moh Sholichin, MT.
PENGANTAR TOKSIKOLOGI INDUSTRI
LIMBAH DAN PEMANFAATANNYA SERTA ETIKA LINGKUNGAN Oleh Kelompok 9 Denti Yana ( ) Emiyati ( ) Septika ( )
Transcript presentasi:

S1 T. LINGKUNGAN

 Kimia merupakan salah satu ilmu pengetahuan alam, yang berkaitan dengan komposisi materi, termasuk juga perubahan yang terjadi di dalamnya, baik secara alamiah maupun sintetis.  Senyawa-senyawa kimia sintetis inilah yang banyak dihasilkan oleh peradaban modern, namun materi ini pulalah yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan yang berbahaya.  Dengan mengetahui komposisi dan memahami bagaimana perubahan terjadi, manusia dapat mengontrol dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan manusia.

 Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (menggantikan UU No. 4/1982), menempatkan masalah bahan dan limbah berbahaya sebagai salah satu perhatian utama, akibat dampaknya terhadap manusia dan lingkungan bila tidak dikelola secara baik, dengan definisi sebagai bahan berbaya dan beracun.

 Pasal 58 sampai Pasal 61 UU-32/2009 mengatur larangan membuang dan mengatur pengelolaan limbah dan B3.  Peraturan Pemerintah (PP) No. 74/2001 mengatur lebih lanjut tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), dan PP 18/99 juncto 85/99 mengatur lebih lanjut tentang pengelolaan limbah B3.

 Masalah limbah menjadi perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah Indonesia, khusunya sejak dekade terakhir ini, terutama akibat perkembangan industri yang merupakan tulang punggung peningkatan perekonomian Indonesia. Peraturan-peraturan tentang masalah ini telah banyak dikeluarkan oleh Pemerintah, tetapi dilapangan banyak mengalami hambatan.

 Penanganan limbah merupakan suatu keharusan guna terjaganya kesehatan manusia serta lingkungan pada umumnya. Namun pengadaan dan pengoperasian sarana pengolah limbah ternyata masih dianggap memberatkan bagi sebagian industri.

 Revolusi industri dan penggunaan bahan kimia organik yang terus meningkat setelah perang dunia ke 2, bukan saja mengakibatkan kenaikan timbulan limbah secara dramatis, namun pula menimbulkan masalah toksisitas dari limbah tersebut. Penemuan minyak (petroleum) pada pertengahan tahun 1880 menyebabkan meningkatnya produk kimia organik disertai limbahnya. Masyarakat industri menghasilkan produk mulai dari gasoline, naphta ke kerosene.

 Di Amerika Serikat misalnya, timbulan limbah berbahaya pada tahun 1984 diprakirakan sekitar 300 juta ton.  Dampak negatif akibat limbah tersebut adalah kontaminasi sumber-sumber air,terganggunya kesehataan masyarakat serta penurunan kualitas ekologi lingkungan.  Masalah penanganan limbah berbahaya ini juga merupakan obyek dagang yang tidak terpuji, misalnya pembuangan limbah berbahaya negara maju ke negara yang sedang berkembang, sehingga biaya pengolahannya dapat ditekan.

 Perkembangan industri disamping berdampak positif pada perkembangan ekonomi, juga menimbulkan dampak negatif tidak hanya pada pusat-pusat industri dan daerah sekitarnya tetapi juga pada tingkat nasional, regional dan lingkungan secara global.

 Bahan pencemar berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh industri adalah seperti logam berat, sianida, pestisida, cat dan zat warna, minyak, pelarut, dan zat kimia berbahaya lainnya.  Timbulan logam-logam berat dari industri di wilayah Asia dan Pasifik telah dinilai melebihi nilai batas ambang yang aman.

 Sampai tahun 1994, pelepasan bahan berbahaya di Indonesia, Filipina, dan Thailand diprakirakan telah meningkat masing-masing menjadi sekitar empat, delapan, dan sepuluh kali lipat.  Intensitas atau perbandingan antara limbah berbahaya yang ditimbulkan dengan unit hasil industri secara mencolok juga meningkat, terutama di daerah industrialisasi yang berkembang dengan cepat seperti di negara-negara ASEAN dan China.

 Pada daerah perkotaan di Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung dan Semarang, dari tahun 1970 sampai 1990 limbah penduduk dan industri telah menurunkan kualitas air sungai di bagian hilir seperti Cisadane, Ciliwung, Kali Surabaya, Kali Berantas dan Citarum.  Di pulau Jawa khususnya, 70 % industri berlokasi di kawasan-kawasan perkotaan dan sekitarnya. Kegiatan industri juga sangat berpotensi menghasilkan limbah berbahaya, yang diprakirakan akan meningkat kurang dari ton pada tahun 1990 menjadi sekitar 1 juta ton pada tahun 2010.