HUKUM LINGKUNGAN HUKUM YG MENGATUR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan By Iis S. Rahmi, S.Pd.
STRUKTUR/ KERANGKA PERATURAN
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
Oleh: Rakhmat Bowo Suharto
CONTOH PEMILIHAN ALTERNATIF TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN LH
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
HUKUM LINGKUNGAN (3 SKS)
SILABI MATA KULIAH NAMA MATA KULIAH : HUKUM LINGKUNGAN JUMLAH SKS : 3
SUSTAINABLE DEVELOPMENT
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
HUKUM LINGKUNGAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
ANALISIS DATA DAN INFORMASI
WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH.,MH
BAB 8 ISBD ilmu sosial budaya dasar
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
OLEH : BAPEDALDA PROPINSI KALBAR
Tinjauan kelembagaan lingkungan hidup di
fmipa universitas mulawarman
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERPADU DAS
Perencanaan Tata Guna Lahan
PERATURAN PERUNDANGAN & KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR
KEBIJAKAN NASIONAL LINGKUNGAN HIDUP
Aspek Hukum Tata Guna dan Pengembangan Lahan
Saudin Yuniarno, SKM,M.Kes
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
LINGKUNGAN DALAM KAJIAN ETIKA & MORAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
TEKNIK PENILAIAN DOKUMEN ANDAL
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Baku Mutu Lingkungan.
Persyaratan dalam perencanaan perumahan
INSTRUMEN HUKUM LINGKUNGAN SYOFIARTI, SH,MH.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
OLEH KELOMPOK KAYU PUTIH
KEBIJAKSAAN NASIONAL PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
KEDUDUKAN dan RUANG LINGKUP
Lingkungan Hidup.
ADR MENURUT UUPLH.
Studi Kelayakan Bisnis
HUBUNGAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN SEKITAR
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Perlindungan dan Pengelolaan LH UU RI No. 32 Tahun 2009
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
PENDAHULUAN AMDAL Pembangunan dan Lingkungan Free Powerpoint Templates
Oleh: Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Tujuan, Sasaran, dan Aplikasi pengelolaan lingkungan hidup
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
ADR MENURUT UUPLH.
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
SILABUS HUKUM LINGKUNGAN
AMDAL.
AMDAL. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN UULH = Undang-Undang Lingkungan Hidup no 23 Tahun 1997, yang paling baru adalah UU no 3 tahun 2009 tentang Pengelolaan.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan By Iis S. Rahmi, S.Pd.
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
ARSITEKTUR dan LINGKUNGAN
PENGELOLAAN SDA DAN LINGKUNGAN HIDUP
KEDUDUKAN & RUANG LINGKUP
AMDAL - SKB.
Kesehatan Lingkungan Kelompok 8 Ariska Candra Jayati Alfina Mu’is Syah Putri Nimas Puspo Retno Anisa Putri P
Transcript presentasi:

HUKUM LINGKUNGAN HUKUM YG MENGATUR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Istislam, SH.MHUM HUKUM YG MENGATUR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP HUKUM : MENGATUR, MEMAKSA, SANKSI DPT DITERAPKAN OLEH PENEGAK HUKUM NGR/PEMERINTH LINGKUNGAN/LINGKUNGAN HIDUP : KESATUAN RUANG DENGAN SEMUA BENDA, DAYA KEADAAN DAN MAHLUK HIDUP, TERMASUK MANUSIA DAN PERILAKUNYA, YANG MEMPENGARUHI KELANGSUNGAN PERIKEHIDUPAN DAN KESEJAHTERAAN MANUSIA SERTA MAHLUK HIDUP

LINGKUNGAN HIDUP Biologis (Hewan &Tumbuhan) FISIK (air,tanah & Udara) Biologis (Hewan &Tumbuhan) Sosial-Budaya (Interaksi manusia sesama)

DASAR HUKUM UUD 1945 (amandemen) UU 32 /2009 TTG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN, MENGGANTIKAN UU No. 23/1997 Tentang PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP/ UUPLH

BEBERAPA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LH Hinder-Ordonnantie /HO.1926 UU 5/1960: UU Pokok Agraria UU 11/1967: Pertambangan UU 11/1974: Pengairan UU 5/1984: Perindustrian UU 9/1985: Perikanan UU 5/1990: Konservasi Hayati UU 9/1990: Kepariwisataan UU 4/1992: Perumahan dan Permukiman UU 5/1992: Cagar Budaya

UU 16/1992: Karantina UU 23/1992: Kesehatan UU 24/1992: Tata Ruang UU 6/1996: Perairan INA UU 10/1997: Tenaga Nuklir UU 15/1997: Transmigrasi UU 41/1999: Kehutanan UU 22/2001: Migas PP.54 / 2000 : Lembaga Penyedia Jasa Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan

PP No. 27 /1999 Tentang AMDAL Kep Men LH No. 17/2001 Tentang Jenis Rencana Kegiatan/Proyek Dilengkapi AMDAL Kep Men LH No 086/2002 Yang Wajib Tentang Pedoman Umum UKL dan UPL PerMen LH No 08 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan AMDAL PerMen LH N0 11 Tahun 2006 Tentang Jenis Rencana Usaha Dan/atau Kegiatan Yang wajib Dilengkapi Dengan AMDAL

ASPEK-ASPEK HUKUM LINK HUKUM LINGKUNGAN ADM. HUKUM LINGK.KEPERDATAAN HUKUM LINGK.KEPIDANAAN HUKUM TATA RUANG HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL

BEBERAPA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LH PP No. 27 /1999 Tentang AMDAL Kep Men LH No. 17/2001 Tentang Jenis Rencana Kegiatan/Proyek Dilengkapi AMDAL Kep Men LH No 086/2002 Yang Wajib Tentang Pedoman Umum UKL dan UPL PerMen LH No 08 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan AMDAL PerMen LH N0 11 Tahun 2006 Tentang Jenis Rencana Usaha Dan/atau Kegiatan Yang wajib Dilengkapi Dengan AMDAL

UUPPLH SEBAGAI KETENTUAN PAYUNG (Umbrella Act/Provision) UUPLH adalah sebagai BASIS YURIDIS (basic law) untuk menilai dan menyesuaikan semua produk yang mengandung KETENTUAN LH, baik yang sudah ada (LEX LATA) maupun yang akan berlaku (LEX FERANDA).

TUJUAN & SASARAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN MENCAPAI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN YG MENCAKUP SEKALIGUS PRINSIP-PRINSIP EKOLOGIS, EKONOMIS, & SOSIO-POLITIS SASARAN: Tercapainya keselarasan, keserasian, & keseimbangan antara manusia dan lingkungan; Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan yg memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan; Terjaminnya kepentingan generasi masa kini & generasi masa depan; Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan; Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana; Terlindunginya NKRI terhadap dampak U/K di luar wilayah negara yg menyebabkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan.

PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP UPAYA TERPADU Untuk Melestarikan Fungsi Lingkungan Hidup: Kebijaksanaan PENATAAN PEMANFAATAN PENGEMBANGAN PEMELIHARAAN PEMULIHAN PENGAWASAN PENGENDALIHAN LINGKUNGAN HIDUP WEWENANG KELEMBAGAAN Pengelolaan Lingkungan Lebih bersifat KOORDINATIF?

KETERPADUAN & KOORDINASI KETERPADUAN (Integration) = penyatuan dari wewenang (fusion of competences) KOORDINASI (Coordination) = kerjasama dalam pelaksa-naan wewenang yg bersifat mandiri (working together in the exertion of autonomous competences) (AV van den Berg,1985)

UNSUR-UNSUR PENCEMARAN LH PERBUATAN MANUSIA YG MEMASUKKAN SESUATU KE DALAM L. H. (BUKAN PERISTIWA ALAM) PENETAPAN KUALITAS L.H. (B.M.L.) PERUNTUKAN L.H. (DIGUNAKAN UNTUK APA) TURUNNYA KUALITAS L.H. TIDAK BERFUNGSINYA LH SESUAI DG PERUNTUKANNYA

UNSUR-UNSUR KERUSAKAN LH TERDAPATNYA PERUBAHAN FISIK L.H. TIDAK BERFUNGSINYA L.H. TERDAPATNYA KRITERIA BAKU KERUSAKAN FISIK L.H.