A. DASAR  Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.  Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.  Peraturan Pemerintah.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

Direktorat Pembinaan SMA
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Bismillahirrohmaanirrohiem
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
PROGRAM BEASISWA UNGGULAN FAST-TRACK BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012.
PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman.
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
 PAPARAN KOORDINATOR TIM KELOMPOK KERJA PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN AGAMA RI DALAM RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN PANITIA KERJA KOMISI VIII DPR.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
& TENAGA KEPENDIDIKAN SD LB
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional,
Penyiapan bahan Presentasi
Program Mahasiswa Berprestasi
Bismillahirrohmaanirrohiem
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
Direktorat Pendidik & Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
PEMANFAATAN HASIL ANALISIS KONTEKS
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 28 Mei 2014.
MAN 2 BOYOLALI Madrasah Aliyah merupakan sekolah Menegah Umum yang berciri khas Islam yang diselenggarakan Departemen Agama berdasarkan SK Menteri Pendidikan.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN INDONESIA Prof. Dr. H. Nur Syam, Drs., MSi Guru Besar Sosiologi dan Rektor IAIN Sunan Ampel.
1 2LANDASAN Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN LIMA KELOMPOK MATA PELAJARAN
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008 Oleh : Ahmad Solikin, S.Ag. Pelatihan Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Sleman SD Muh CC, 17 Desember 2007,
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU
SMP ISLAM TERPADU (SMP IT) IMAM SYAFI’I BOARDING SCHOOL
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Strategi Sertifikasi Dosen
PAPARAN KEPALA DINAS DIKMENTI PROVINSI DKI JAKARTA Disampaikan dalam : SEMINAR NASIONAL Diselenggarakan Oleh : ASOSIASI DOSEN INDONESIA dengan UNIVERSITAS.
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
TUGAS POKOK PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN BERDASARKAN DRAFT REVISI KEPMENPAN NOMOR 118 TAHUN 1986 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH DAN ANGKA.
Upaya Peningkatan Mutu Tenaga
MEKANISME KERJA PPL FAKULTAS DEKANAT 5 JURUSAN PKPP SENAT FAKULTAS
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PEDOMAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH (KORWAS)
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
SEKOLAH MENENGAH ATAS BERWAWASAN KEUNGGULAN LOKAL KELAUTAN
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Transcript presentasi:

A. DASAR  Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.  Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan.  Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.  Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Peraturan Presiden RI Nomor 9 tahun 2005 jo Nomor 62 tahun 2005 tentang kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara RI.  Keputusan Presiden RI Nomor 49 tahun 2002 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Tata Kerja Instansi Vertikal Departemen Agama RI.  Peraturan Menteri Agama RI Nomor 3 tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama.  MOU ( Memorandum of Understanding) dan MOA ( Memorandum of Agreement ) antara DirjenPendidikan Islam dengan 12 Bupati/Walikota Kabupaten/Kota lokasi Madrasah Bertaraf Internasional.

B.TUJUAN 1.Mewujudkan Madrasah yang berdayasaing global dan berkeunggulan lokal dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan akhlak. 2.Mewujudkan sumber daya manusia madrasah yang memiliki keunggulan kompetensi sebagai pendidik dan tenaga kependidikan. C. TARGET Ditetapkannya pendidik dan tenaga kependidikan untuk 12 madrasah Aliyah Bertaraf Internasional (MBI) yang berlokasi di Kota Dumai, Kota Batam, Kota Palu, Kab.Padang Pariaman, kab. Serdang Bedagai, kab.Musi banyuasin, Kab. Indramayu,Kab. Pekalongan, kab.Tanah Laut, Kab, Paser, Kab. Lombok Timur, dan Kab. Maros sesuai dengan rincian formasi

D.KRITERIA, PERSYARATAN, DAN TUGAS 1. Keteria Panitia rekrutmen membutuhkan calon pendidik dan tenaga kependidikan MBI yang memiliki kreteria sebagai berikut : a.Dosen, guru, ustadz, widya iswara, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan,tenaga laboratorium, atau pranata computer; b.Bersetatus PNS atau Non PNS (Bukan CPNS ); c.Berpendidikan minimal S1 dari jurusan atau program studi yang relevan dengan IPK minimam 3,00 (berpendidikan S2 atau alumni perguruan tinggi luar negeri, diutamakan); d.Memiliki pengalaman kerja yang sesuai ( pengalaman kerja yang relevan di luar negeri, diutamakan); 2. Persyaratan Calon pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi kriteria tersebut diatas dapat mengajukan permohonan atau diajukan kepada Panitia dengan persyaratan : a. Kepala Madrasah - Memiliki Kepemimpinan yang kuat dan kemampuan manajerial yang tinggi. - Berpengalaman mengajar paling sedikit 5 (lima) tahun. - Berpengalaman sebagai kepala atau wakil kepala madrasah/Sekolah paling sedikit 5 tahun. - Berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada 31 Desember Mempunyai kemampuan berbahasa inggris atau arab secara aktif. -bersedia tinggal di rumah dinas yang disediakan dalam kampus MBI.

b. Pengasuh - Hafal Al Qur’an 30 Juz. - Berlatar belakang pondok pesantren. - berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima ) tahun pada 31 Desember di utamakan pernah menjadi pengasuh pada pondok pesantren. - Mempunyai kemampuan berbahasa inggris atau arab secara aktif. - bersedia tinggal di rumah dinas yang disediakan dalam kampus MBI. c. Guru - Memiliki kompetensi kepribadian, profesional, pedagogi, dan social yang tinggi. - Berpengalaman mengajar sesuai mata pelajaran paling sedikit 5 (lima) tahun. - Berusia paling tinggi 45 ( empat puluh lima ) tahun pada 31 Desember Mempunyai kemampuan berbahasa inggris atau arab secara aktif. - Memiliki keterampilan bidang teknologi informatika dan komunikasi serta mengunakan untuk pembelajaran. - bersedia tinggal di rumah dinas yang disediakan dalam kampus MBI.

d. Tenaga Administrasi, Tenaga Perpustakaan, Tenaga Laboratorium, dan Pranata Komputer. - Memiliki kompetensi tinggi sebagai tenaga administrasi, Tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, atau pranata computer. - Berpengalaman sebagai tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, atau pranata komputer paling sedikit 3 ( tiga ) tahun. - Berusia paling tinggi 40 ( empat puluh ) tahun pada 31 Desember Memiliki ketrampilan di bidang teknologi informatika dan komunikasi. - Diutamakan mempunyai kemampuan berbahasa Inggris atau Arab secara aktif. 3. Tugas Pendidik dan tenaga kependidikan MBI mempunyai tanggung jawab dan tugas kolektif mewujudkan visi dan misi madrasah: mendidik siswa dan menghasilkan lulusan madrasah yang berahlak mulia, berwawasan luas, berkeunggulan lokal, berdaya saing global dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya, serta meraih prestasi internasional bidang akademik maupun non-akademik

E. Mekanisme rekrutmen Rekrutmen pendidikan dan tenaga kependidikan MBI dilaksanakan melalui tahap (1) pendaftaran, (2) asesmen dokumen, (3) tes potensi akademik, tes bahasa Arab/Inggris serta wawancara, dan (4) penetapan dan pengumuman hasil seleksi. 1.Pendaftaran Pendaftaran dapat dilakukan melalui jalur nominasi atau jalur seleksi. 2.Asesmen Dokumen asesmen akan dilakukan terhadap seluruh berkas yang diterima panitia, baik dari jalur nominasi maupun seleksi. 3.Tes Tulis dan wawancara tes ini diikuti oleh calon yang namanya tercantum dalam shortlist. 4.Penetapan dan pengumuman Hasil Seleksi. Hasil tes tulis dan wawancara menjadi dasar penetapan calon yang dinyatakan lulus seleksi sebagai pendidik dan tenaga kependidikan MBI oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.