ERA AGRICULTURE ERA INDUSTRIAL PHYSICAL ASSETS FINANCIAL & PHYSICAL ASSETS INTANGIBLE ASSETS ERA INFORMATION
VALUE Intellectual Capital (IQ, EQ, SQ) Intellectual Capital (IQ, EQ, SQ) Financial and Physical Capital Human Capital Human Capital Organization Capital Organization Capital Information Capital Information Capital Tangible assets<25% Intangible assets>75% Information and Communication Technology (ICT) Information and Communication Technology (ICT) Leadership Culture Teamwork Alignment Leadership Culture Teamwork Alignment Competency Strategic Skills Competency Strategic Skills
Aspek Information Capital, Organization Capital, & Human Capital menyangkut aspek SDM. Jadi kunci kemajuan sekolah 75 % ditentukan aspek SDM (Guru & Tenaga Kependidikan)
Belajar dari Pengalaman PENDIDIK merupakan faktor utama dlm peningkatan MUTU PENDIDIKAN. Inovasi pendidikan sering sulit karena faktor FAKTOR PENDIDIK YG KURANG BAIK. Pendidik bukan profesi yang populer bagi LULUSAN SLTA…yang masuk ke LPTK BUKAN LULUSAN TERBAIK. LULUSAN TERBAIK LPTK sering tidak mau menjadi PENDIDIK.
Penguasan materi Strategi KBM Leadership ??? Memahami peserta didik Pengem- bangan diri Kerja keras Tanggung jawab Kebersa- maan Kreatif, Inovasi Amanah ???
Permasalahan GURU Jumlah guru yang sangat besar yaitu orang (sekitar orang di Depag). Banyak guru mis match sehingga kompetensinya rendah Pendataan guru belum sepenuhnya selesai, sulit mengetahui supply and demand.
Permasalahan GURU Impasing guru swasta (baru 500 guru yang sudah menerima tunjangan, 95 ribu masih bermasalah). Distribusi guru belum merata. Guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1 /D- IV cukup besar sebanyak 63,1%.
Permasalahan GURU Guru akan pensiun tahun 2010 s/d 2015 sebanyak ± dan memerlukan penggantinya. Kebutuhan total guru ± terbesar guru SD. Rendahnya kompetensi penguasaan ICT untuk dapat mengikuti perkembangan IPTEKS. Bila guru sudah bersertifikat semua ditahun 2015 diperlukan dana Rp. 57 T. Anggaran Depdiknas sekarang Rp. 200 T (20%), berarti kedepan butuh Anggaran Rp. 257 T.
Sekolah potensial Sekolah rintisan SSN SBI 4% 25% 70% Setiap Kategori Sekolah butuh KUALIFIKASI GURU yg berbeda. PETA GURU KITA DIMANA POSISINYA....?! Setiap Kategori Sekolah butuh KUALIFIKASI GURU yg berbeda. PETA GURU KITA DIMANA POSISINYA....?!
GURU PRA JABATAN GURU PRA JABATAN GURU DALAM JABATAN GURU DALAM JABATAN PENILAIAN PORTOFOLIO PENILAIAN PORTOFOLIO SERTIFIKAT PROFESI PENDIDIK PENDIDIKAN PROFESI PENDIDIKAN PROFESI Permendiknas No 18 Tahun 2007
Kebijakan Sertifikasi Guru SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN melalui PORTOFOLIO, sampai tahun 2007 dengan kuota kumulatif org. Kuota sertifikasi 2009 sebanyak 200 ribu guru. Program Sertifikasi bagi guru yang: belum S-1, usia 50 Th, 20 Th mengajar dan golongan IVa. Program Sertifikasi bagi Pengawas – Tahun 2009.
Kebijakan Sertifikasi Guru Sertifikasi bagi GURU PRAJABATAN melaui PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG). Tahun 2009 rencana akan ada mahasiswa PPG. Bulan Mei akan didik 500 calon guru PGSD untuk mengikuti PPG.
PENINGKATAN KOMPETENSI GURU. Direktorat Tendik juga mengembangkan program ini dengan bantuan Reach Out To Asia (ROTA) dari Pemerintah Qatar. PENGEMBANGAN KARIR GURU. Banyak guru yang tidak naik golongan IV/b karena tidak bisa MENULIS KARYA ILMIAH. Dananya dialokasikan di LPMP, mencapai orang dengan unit cost Rp. 2 juta/orang. Kebijakan Peningkatan Guru
PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK GURU DALAM JABATAN yang belum S1/D-IV. Sampai dengan 2007/2008, dialokasikan dana dekonsentrasi bagi guru untuk studi lanjut S1 terutama guru SD & SMP. Tahun 2009 akan dialokasikan dana bagi Orang dengan unit cost Rp. 3,5 juta. Penghargaan bagi guru akhir masa bhakti Rp / orang Kebijakan Peningkatan Guru
a.Penghargaan guru berprestasi Tk. Nasional 132 org/th b.Penghargaan guru berdedikasi daerah khusus 66 org/th c.Penghargaan pendidikan Tk. Nasional 33 org/th d.Lomba keberhasilan guru Tk. Nasional 132 org/th e.Pengiriman Guru Berprestasi ke Recsam, REIC Singapura, Jepang dan negara Lain 20 org/th f.Pengembangan Profesi Guru Berprestasi/ Berdedikasi 210 org/th g.Perlindungan Hukum dan Profesi/HAKI 33 prov
a.Gaji PNS atau Non PNS dari Yayasan b.Tunjangan Profesi setelah Lulus Sertifikasi, PNS atau Non PNS sama sebesar gaji pokok b.Tunjangan Fungsional Guru (TFG) PNS dan Subsidi TFG Non PNS, sebesar Rp /bulan c.Tunjangan Khusus, sebesar x Rp. 18 Juta d.Bantuan Putra-putri Guru berprestasi Rp / siswa
Apakah sertifikat guru berlaku selamanya? Bagaimana menjamin prefesional guru tetap terjaga setelah mengikuti sertifikasi? Perlukah re- sertifikasi (audit kinerja)? Bagaimana dengan nasib tenaga administrasi, laboran, pustakawan?
Kedepan (2015) pintu menjadi guru harus melalui S-1 + PPG. Penyelenggaraan PPG perlu kemitraan Sekolah --- Guru bisa dilibatkan sebagai dosen tamu atau Quality Assurance. Bagaimana nasib calon guru (S.Pd) yang tidak ikut PPG.