PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Kerangka Kerja Kompetensi TIK untuk Guru
PENGEMBANGAN SILABUS.
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Departemen Pendidikan Nasional - Materi 8 - Permendiknas 24 PLB, 2006 PELAKSANAAN SI & SKL Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2006 tentang.
TIM SOSIALISASI & PELATIHAN KTSP DIREKTORAT PSMP
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008
BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SISTEM BELAJAR MOVING CLASS
Layanan Bimbingan Konseling
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 Tahun 2006 dan perubahannya No 6 tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Tentang Standar Isi dan Permendiknas.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN DEPARTEMEN.
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional,
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Analisis Standar Proses
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BUTIR SOAL.
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN EKSTERNAL SATUAN PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
KONSEP DAN STRATEGI PROGRAM IMPLEMENTASI
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
PENGELOLAAN KURIKULUM
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN LIMA KELOMPOK MATA PELAJARAN
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008 Oleh : Ahmad Solikin, S.Ag. Pelatihan Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Sleman SD Muh CC, 17 Desember 2007,
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Analisis Standar Penilaian
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Gusgus STKIP GARUT Program Studi Pendidikan Biologi …
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
Direktorat Pembinaan SMA Jakarta
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Implementasi Peraturan
PENGEMBANGAN SILABUS.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 dan NOMOR 6 TAHUN 2007 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI.
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KEBIJAKAN UMUM AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh BAEDHOWI PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN MEDIA PEMBELAJARAN
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
PANDUAN DISKUSI KELOMPOK.
KEBIJAKAN PUSAT KURIKULUM
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Standar Nasional Pendidikan
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
Transcript presentasi:

PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006 DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; dan Permendiknas No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Pasal 1 (1) Satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah (satpendasmen) sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan berdasarkan pada: UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 36 sampai dengan Pasal 38; PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pasal 5 sampai dengan Pasal 18, dan Pasal 25 sampai dengan Pasal 27; Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satpendasmen; Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satpendasmen.

(2) Satpendasmen dapat mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi dari SI sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang SI untuk Satpendasmen dan SKL sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang SKL untuk Satpendasmen. (3) Pengembangan dan penetapan kurikulum tingkat satpendasmen memperhatikan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). (4) >>>> Diubah melalui Permendiknas No.6 Tahun 2007. (5) Kurikulum satpendasmen ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dasar dan menengah setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah/Madrasah.

Jadwal Pelaksanaan Kurikulum Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah Mengembangkan dan Menetapkan KTSP sesuai kebutuhan Mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi dari Standar Isi Dapat mengadopsi atau mengadaptasi model KTSP BSNP

Jadwal Pelaksanaan Kurikulum Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menerapkan Permen No. 22 dan 23 mulai tahun ajaran 2006/2007 Satuan pendidikan dasar dan menengah harus sudah mulai menerapkan Permen No. 22 dan 23 paling lambat tahun ajaran 2009/2010 Satuan pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan secara menyeluruh Permen No. 22 dan 23 untuk semua tingkatan kelas mulai tahun ajaran 2006/2007 Satuan pendidikan dasar dan menengah yang belum melaksanakan uji coba kurikulum 2004 melaksanakan Permen No. 22 dan 23 secara bertahap seperti tabel dibawah ini.

Jadwal Pelaksanaan Kurikulum Satuan Pendidikan SMA Kelas Waktu Pelaksanaan Tahun I Tahun II Tahun III X √ XI - XII

Jadwal Pelaksanaan Kurikulum Gubernur dapat mengatur jadwal pelaksanaan Permen No. 22 dan 23 untuk satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan di provinsi masing-masing. Bupati/walikota dapat mengatur jadwal pelaksanaan Permen No. 22 dan 23 untuk satuan pendidikan dasar disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan di kabupaten/Kota. Menteri Agama dapat mengatur jadwal pelaksanaan standar isi dan SKL satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK yang tidak sesuai dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan.

Ditjen Manajemen Dikdasmen Menggandakan Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006 serta mendistribusikan secara nasional Melakukan bimbingan teknis, supervisi dan evaluasi pelaksanaan kurikulum yang didasarkan pada Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006. Melakukan usaha secara nasional agar sarana dan prasarana satuan pendidikan dapat mendukung pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006.

Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sosialisasi Permen No. 22 dan 23 ke guru, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan lainnya yang relevan melalui LPMPdan/atau PPPG Sosialisasi Permen No. 22 dan 23 dan panduan penyusunan KTSP yang disusun BSNP ke dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan dewan pendidikan Membantu pemerintah provinsi dan Kabupaten/kota dalam penjaminan mutu melalui LPMP

Balitbang Depdiknas Mengembangkan model-model kurikulum sebagai masukan bagi BSNP Mengembangkan dan mengujicobakan model-model kurikulum inovatif Mengembangkan dan mengujicobakan model kurikulum untuk pendidikan layanan khusus Bekerja sama dengan PT dan/atau LPMP melakukan pendampingan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum satuan pendidikan Memonitor secara nasional penerapan Permen No. 22 dan 23 , mengevaluasinya, dan mengusulkan rekomendasi kebijakan kepada BSNP dan/atau menteri Mengembangkan pangkalan data yang rinci tentang pelaksanaan SI dan SKL

Ditjen Pendidikan Tinggi Sosialisasi Permen No. 22 dan 23 di LPTK. Memfasilitasi pengembangan kurikulum dan tenaga dosen LPTK.

Sekretariat Jenderal Depdiknas Sosialisasi Permen No. 22 dan 23 Tahun 2006 kepada pemangku kepentingan umum.

PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 6 TAHUN 2007 Tentang DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 6 TAHUN 2007 Tentang Perubahan Permendiknas No. 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; dan Permendiknas No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Pasal 1 Ayat (4), diubah menjadi: Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit utama terkait

Pasal 5, diubah sehingga menjadi: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah: menggandakan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendiknas No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah, dan model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah, serta mendistribusikannya kepada setiap satuan pendidikan dasar secara nasional; melakukan bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum yang didasarkan pada Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendiknas No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; melakukan usaha secara nasional agar sarana dan prasarana satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mendukung penerapan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendiknas No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.