02/05/2013Komite Tetap IDB0 ISLAMIC FINANCE FOR INFRASTUCTURE: OPPORTUNITIES AND CHALLENGES Oleh : H. Karnaen A. Perwataatmadja بسم ا لله ا لرحمن ا لرحيم.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BANK DAN LEMBAGA KEUNGAN LAINNYA
Advertisements

Tahapan impor Bagan proses permohonan perizinan impor via on-line dan secara manual Proses Importasi Prosedur Impor.
Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan Bukan Bank
“Skema Kerja Prinsip al-Wadi’ah yad Amanah
Aktivitas lembaga keuangan syariah
Manajemen Perkreditan
Sistem Operasional Bank Syari‘ah
PRESS CONFERENCE Januari 2013
LEASING.
SISTEM PERHITUNGAN BAGI HASIL SISI PENDANAAN
ANALISA BIAYA DAN PENDAPATAN
Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
BAB 12 PERDAGANGAN MARGIN.
MANAJEMEN KEUANGAN LITERATUR :
Hutang Negara Mata kuliah: Keuangan Negara
ENTREPRENEURSHIP KEWIRAUSAHAAN BAB 11 Oleh : Zaenal Abidin MK SE 1.
TUGAS EKONOMI MAKRO MENGUKUR OUTPUT NASIONAL DAN PENDAPATAN NASIONAL
Regulasi Perbankan Syariah Dalam UU Perbankan Indonesia Sessi 1: Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Disampaikan pada : Pelatihan Perbankan Syariah.
Nama : jeje jaenudin NIM : Kelas : C
PEMBIAYAAN REKENING KORAN SYARI’AH
Pembiayaan Mudharabah
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
ILMU HUKUM PERBANKAN - B
Pertemuan 11 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Penyelenggara Urusan Penanaman Modal.
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
LAPORAN KEUANGAN.
KESEHATAN BANK Thomas Andrian.
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
ANALISA LAPORAN KEUANGAN
Studi Kelayakan Bisnis
14. Lembaga Keuangan Internasional
Perencanaan Bisnis Perikanan dan Kelautan SUMBER DANA BISNIS PERIKANAN
MANAJEMEN KEUANGAN MULTINASIONAL
ARUS DANA INTERNASIONAL
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIOAL
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
BANK SYARIAH.
ARUS DANA INTERNASIONAL
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH
Manajemen Bank Syariah
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
BANK SYARIAH.
BANK SYARIAH.
BANK SYARIAH.
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
BAB. 19 KARTU PLASTIK Dosen : oriza sativa STIE TRI DHARMA NUSANTARA
PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Bank dan Lembaga Keuangan
PRINSIP INVESTASI DAN PEMBIAYAAN PADA BANK SYARIAH
Proses dan Prosedur Impor
Pengakuan dan pengukuran Pendapatan dan Beban dalam akuntansi syariah
LEASING DEBT FINANCING.
Sistem Perbankan Syariah
Pasar Modal.
Chapter 6 Bank Syariah DiDunia International
Perkembangan Sistem Perbankan Syariah
EKSPOR IMPOR Jenis dan Pola-Pola Pembayaran Untuk Perdagangan Internasional, serta memahami Counter Trade.
Chapter 4 Peningkatan Kualitas dan Pelayanan Bank Syariah
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
Pengembangan Sistem Informasi
EDISI KEDELAPAN BUKU II EUGENE F. BRIGHAM JOEL F. HOUSTON
HUKUM PENGANGKUTAN Pertemuan XII.
Transcript presentasi:

02/05/2013Komite Tetap IDB0 ISLAMIC FINANCE FOR INFRASTUCTURE: OPPORTUNITIES AND CHALLENGES Oleh : H. Karnaen A. Perwataatmadja بسم ا لله ا لرحمن ا لرحيم

13/10/2009Komite Tetap IDB1 LATAR BELAKANG MASALAH

13/10/2009Komite Tetap IDB2 PROJECT FINANCING TECHNICAL ASSISTANCE TRADE FINANCING SPECIAL ASSISTANCE GRAND TOTAL NoID/US$ No ID/US$ No ID/US$ No ID/US$ NoID/US$ PETA PERBANDINGAN PEMANFAATAN DANA IDB MENURUT JUMLAH IURAN KEANGGOTAAN DAN KELOMPOK NEGARA ASIA TENGGARA 1428H SUMBER : IDB ANNUAL REPORT 1428H BANGLADEH 35,682 INDONESIA 93,936 JORDAN 15,093 NEGARA ASIA TENGGARA MOROCCO MALAYSIA TUNISIA INDONESIA VS NEGARA YG LEBIH KECIL PAID IN CAP. BRUNEI ,

13/10/2009Komite Tetap IDB3 Dasar pertimbangan agar kita memanfaatkan dana IDB  IDB satu-satunya Lembaga Keuangan Internasional Negara yang menyediakan fasilitas pembiayaan proyek dan perdagangan berdasarkan prinsip syariah Islam;  Indonesia saat ini perlu meningkatkan lapangan pekerjaan dan pendapatan devisa dari ekspor untuk membiayai pembangunan;  Potensi pasar ekspor ke negara2 anggota IDB dan OKI belum banyak dimanfaatkan;  Tersedianya dana IDB yang relatif murah untuk membiayai investasi dan perdagangan dengan negara2 tersebut;  Setiap tahun pada Sidang CGI, IDB menyediakan dana untuk membiayai proyek dan perdagangan yang belum banyak dimanfaatkan.

13/10/2009Komite Tetap IDB4 Pembiayaan Perdagangan Pembiayaan Proyek ITFO ID JUTA SUMBER DANA IDB UNTUK SEKTOR SWASTA EFS US$. 3 JUTA IDB GROUP ICD IBP* LEWAT IDB INFRA. FUND LEWAT IDB UIF* LEWAT IDB AWQAF PI. FUND* LEWAT IDB * = DIKOORDINIR OLEH ASSET MANAGEMENT DEPT. IDB

13/10/2009Komite Tetap IDB6 `` IDB GROUP FASILITAS PEMBIAYAAN TERSEDIA TERM FINANCINGEQUITY FINANCING GARANSI KEKHUSUSAN ISLAMIC DEVELOPMENT BANK (IDB) UNIT INVESTMENT FUND (UIF) ISLAMIC BANKS’ PORTFOLIO (IBP) AWQAF P. INVESTMENT FUND (APIF) ISLAMIC CORPORATION FOR THE DEVELOPMENT OF PRIVATE SECTOR (ICD) INFRASTRUCTURE FUND (IF) ITFO EFS EQUITY PARTICIPATION IN ISLAMIC FINANCIAL INSTITUTIONS UNTUK ITFO IRREVOCABLE UNCONDITIONAL BANK GUARANTY IMPOR BOLEH DARI NEGARA MANAPUN EKSPOR HANYA KE NEGARA OIC DAN OECD MURABAHA BAI AL-AJAL IJARAH ISTISNAA MUSYARAKAH AND MUDHARABAH IN PRODUCTIVE PROJECTS GOVERNMENT GUARANTEES FIRST CLASS BANK ICIEC RESTRICTD TO HIGH-GRADE OR COMMERCIALY PROFITABLE COMPANIES, BLUE CHIP CORP. MURABAHA BAI AL-AJAL IJARAH ISTISNAA EQUITY PARTCIPATION MUSYARAKAH MUTANAQISAH GOVERNMENT GUARANTEES FIRST CLASS BANK ICIEC FINANCING OF TRADE INVESTMENT OPERATIONS SYNDICATION CO-FINANCING MUQARADA, & IJARA CERIFICATES GOVERNMENT GUARANTEES FIRST CLASS BANK ICIEC DEVELOP AND INVEST IN AWQAF REALESTATE PROPERTIES MURABAHA IJARAH BAI AL-AJAL ISTISNA'A SALAM PARALLEL SALAM SHARE CAPITAL (MUSHARAKA) AND PROFIT SHARING WITH DECLINING PARTICIPATION AS MENTIONED ABOVE + LAND & BUILDING SHARES CORPORATE GUARANTEE ASSIGNMET OF RECEVABLES UNDER TERM FINANCING, NOT EXCEED 40% FOR GREENFIELD PROJECTS, 50% FOR EXPANSION/ REHABILITATION OF THE EXISTING PROJECTS. EQUITY CAPITAL BY INVESTING IN INFRASTRUCTURE PROJECTS AND COMPANIES AS MENTIONED ABOVE INFRASTRUCTURE- RELATED SECTORS

13/10/2009Komite Tetap IDB7 Fasilitas pembiayaan yang tersedia  Pembiayaan Perdagangan  Pembiayaan Impor (Murabaha, 24 bulan): Direct ITFO untuk impor diatas US$. 3 juta; Line of ITFO untuk impor =/< dari US$. 3 juta, melalui IDB Agent yang telah menandatangani Agreement.  Pembiayaan Ekspor (Murabaha, s/d 60 bulan): Direct EFS melalui National Agent yang ditunjuk; Line of EFS melalui IDB Agent yang telah menandatangani Agreement.  Pembiayaan Proyek oLeasing (Ijarah, 5 s/d 7 tahun) oInstalment Sale (Bai Al-Ajal, 8 tahun) oIstisna’a Mode of Financing,  Pre-shipment Financing, 3 tahun termasuk 1 tahun gestation  Project Financing, 8 tahun termasuk 3 tahun gestation oEquity Mode of Financing  Equity Capital, terbatas maksimum 33% dari penyertaan modal,  Musyarakah Mutanaqisah, penyertaan semakin berkurang sesuai kesepakatan oLines of Leasing/Installment Sale/Istisna'a to the National Development Financing Institutions [NDFLs] and Islamic Banks

13/10/2009Komite Tetap IDB8 Hambatan pemanfaatan fasilitas pembiayaan IDB dan alternatif mengatasinya  Kesulitan terbesar yang dihadapi pengusaha adalah adanya syarat menyediakan Jaminan Bank (irrevocable and unconditional) karena : –Harus diback-up dengan assets yang cukup; –Bank sendiri menghadapi kendala Liquiditas (LDR dan CAR).  Transaksi jual-beli (murabaha) antara pihak eksportir dan importir yang dibiayai IDB lebih diutamakan dalam bentuk hubungan langsung tanpa perantara (prinsip “Know your customer”).  Alternatif mengatasi masalah, adalah :  Jaminan Bank yang diterbitkan oleh mitra usaha dan lembaga keuangan di luar negeri;  Standby L/C yang diterbitkan bank pengimpor di negara tujuan ekspor;  Assignment of receivable dari pengimpor di negara tujuan ekspor;  Corporate Guarantee setelah lulus evaluasi.  Jaminan ICIEC melalui PT. AON Indonesia selaku Agent-nya

13/10/2009Komite Tetap IDB9 STRATEGI PEMANFAATAN DANA IDB

13/10/2009Komite Tetap IDB10 Strategi memanfaatkan dana IDB  Mengorganisir kerjasama antar Lembaga Keuangan anggota Komtap IDB dan dengan lembaga keuangan internasional lainnya, dalam hal : Meneliti kelayakan objek pembiayaan; Menyediakan jaminan bank atau surity bond atau ICIEC; Sindikasi pembiayaan;  Mempercepat proses pengajuan permohonan pembiayaan kepada IDB, dengan cara : Memberikan prioritas pembiayaan kepada sektor swasta penghasil devisa; Meningkatkan frekuensi pembahasan pengajuan pembiayaan; Memotong jalur birokrasi dengan pendelegasian wewenang.  Mengundang konsultan yang mampu mengusahakan berbagai alternatif mengatasi masalah bagi pengusaha.

13/10/2009Komite Tetap IDB11 PROSEDUR OPERASIONAL PENGAJUAN PERMOHONAN PEMBIAYAAN Landasan prosedur adalah halaman 29 AMD Information Guide, sbb : “ It (Aplication) should normally be routed through the appropriate government agency, i.e. the Office of IDB Governor of that country “. Sehingga :  Semua permohonan pembiayaan diajukan melalui salah satu bank anggota Komtap IDB dengan tembusan ke KomTap IDB, Pusat Kebijakan Kerjasama Internasional, Badan Kebijakan Fiskal, Dep. Keuangan;  Bank yang bersangkutan meneliti : –Identitas pengusaha yang mengajukan permohonan pembiayaan; –Kelayakan usaha objek pembiayaan. –Kemungkinan mengajukan skema Mudharabah Muqayyadah on Balance Sheet –Kemungkinan mengajukan skema Mudharabah Muqayyadah off Balance Sheet  Pemilik proyek yang bersangkutan mengajukan permohonan Penyajian FS untuk dibahas dalam Rapat Komtap IDB Sektor Swasta untuk memperoleh : –Kemungkinan sindikasi pembiayaan dengan bank anggota yang lain; –Kemungkinan penyediaan jaminan bank atau ICIEC lewat PT. AON sebagai Agent; –Surat Pengantar dari Kantor Gubernur IDB untuk Indonesia; –No Objection Letter (NOL) kalau di perlukan  Menteri Keuangan selaku Gubernur IDB untuk Indonesia menerbitkan Surat Pengantar permohonan pembiayaan kepada IDB.

13/10/2009Komite Tetap IDB12 PROSEDUR PEMANFAATAN FASILITAS IDB OLEH SEKTOR SWASTA MENGAJUKAN PERMOHONAN PLUS 1.PROPOSAL 2.STUDI KELAYAKAN 3.JENIS JAMINAN TERSEDIA. MENELITI : 1.IDENTITAS YBS 2.ISI PROPOSAL 3.ISI STUDI KELAYAKAN 4. JENIS JAMINAN TERSEDIA. BAHAS PENYAJIAN 1.ISI PROPOSAL 2.ISI STUDI KELAYAKAN 3.KEMUNGKINAN PEMBIAYAAN 4. JENIS JAMINAN TERSEDIA.. PENYIAPKAN FORMAL REQUEST + 1.PROPOSAL 2.STUDI KELAYAKAN 3. JENIS JAMINAN TERSEDIA. A. BAHAS & MENELITI 1.ISI PROPOSAL 2.ISI STUDI KELAYAKAN 3. JENIS JAMINAN TERSEDIA. BKIRIM APPRAISAL MISSION CKIRIM DRAFT TERM & CONDITION DKIRIM PROPOSAL AGREEMENT SELESAI DISELESAIKAN DENGAN HUBUNGAN LANGSUNG BATAS LINE OF FINANCING PENGUSAHA BANK SYARIAH Tembusan ke KOMTAP IDB KOMITE TETAP PEMANFAATAN DANA IDB KANTOR GUBERNUR IDB UNTUK INDONESIA KANTOR PUSAT ISLAMIC DEVELOPMENT BANK (IDB)

13/10/2009Komite Tetap IDB13 Rekomendasi untuk menghindari penyediaan jaminan bank  Perusahaan yang mengolah bahan baku impor menjadi komoditi ekspor dapat mengganti jaminan bank dengan Standby L/C yang diterima dari importir dinegara tujuan ekspor;  Perusahaan yang mengolah bahan baku impor menjadi komoditi ekspor dapat mengganti jaminan bank dengan menyerahkan tagihan yang belum dibayar importir (assignment of receivable) dinegara tujuan ekspor;  Perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas Line of ITFO IDB di bank-bank anggota Komtap IDB apabila pembiayaan yang diperlukan tidak lebih dari US$. 3 juta per transaksi;  Jaminan bank untuk pembiayaan impor dan pembiayaan proyek dapat juga disediakan oleh bank mitra usaha dan lembaga keuangan di luar negeri.  Jaminan dari ICIEC melalui PT. AON Indonesia sebagai MITRA-nya  Memanfaatkan jasa konsultan yang mampu mengusahakan Standby L/C dari importir di negara tujuan ekspor, tagihan yang belum dibayar importir di negara tujuan ekspor, dan jaminan bank mitra usaha dan lembaga keuangan di luar negeri. PEMBIAYAAN PROYEK DAN PERDAGANGAN

13/10/2009Komite Tetap IDB14 Rekomendasi untuk mengundang investor dengan jaminan bank dari luar negeri PEMBIAYAAN PROYEK MUSYARAKAH MUTANAQISAH  Perusahaan yang mempunyai proyek manufaktur komoditi ekspor dapat meminta investor asing untuk mengeluarkan jaminan bank dari banknya diluar negeri untuk meminta IDB membiayai proyek tsb;  Perusahaan yang mempunyai proyek manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja dapat meminta investor asing untuk mengeluarkan jaminan bank dari banknya diluar negeri untuk meminta IDB membiayai proyek tsb;  Apabila IDB menyetujui pembiayaan proyek tsb diatas, jaminan bank yang diterbitkan investor di luar negeri diperlakukan pemilik proyek sebagai penyertaan yang semakin berkurang (musyarakah mutanaqisah);  Kemampuan proyek untuk mengembalikan pembiayaan kepada IDB akan mengurangi nilai jaminan bank yang diterima IDB, sampai habis atau disisakan sebagian;  Selama jaminan bank yang diserahkan kepada IDB nilainya masih tersisa, maka investor masih berhak atas bagihasil pedapatan proyek sesuai porsi yang disepakati.

13/10/2009Komite Tetap IDB15 Rekomendasi untuk mengundang investor melakukan investasi langsung PEMBIAYAAN PROYEK MUDHARABAH MUQAYYADAH  Pemilik proyek dan investor asing sepakat untuk membiayai suatu proyek melalui bank syariah langganannya. Bank syariah tsb mempunyai dua pilihan yaitu mudharabah muqayyadah on balance sheet atau muqayyadah off balance sheet;  Pada mudharabah muqayyadah on balance sheet, investor akan memasukan dananya ke bank syariah tsb, kemudian oleh bank dipakai untuk membiayai proyek dengan sistem bagihasil. Dalam hal ini pemilik proyek dan investor menjadi satu pihak berhadapan dengan bank;  Pada mudharabah muqayyadah off balance sheet, investor akan melakukan pembiayaan langsung ke dalam proyek tetapi meminta bank syariah langganan pemilik proyek mengadministrasikannya. Dalam hal ini posisi pemilik proyek sebagai salah satu pihak yang berbagihasil berhadapan dengan investor, sementara bank syariah tsb atas pelayanannya mendapat upah atau ujroh;

13/10/2009Komite Tetap IDB16 Rekomendasi untuk mengundang investor melakukan investasi langsung dengan jaminan ICIEC PEMBIAYAAN PROYEK MUDHARABAH MUQAYYADAH  Pemilik proyek dan investor asing sepakat untuk membiayai suatu proyek melalui bank syariah langganannya. Bank syariah tsb mempunyai dua pilihan yaitu mudharabah muqayyadah on balance sheet atau muqayyadah off balance sheet;  Pada mudharabah muqayyadah on balance sheet, investor akan memasukan dananya ke bank syariah tsb, kemudian oleh bank dipakai untuk membiayai proyek dengan sistem bagihasil. Dalam hal ini pemilik proyek dan investor menjadi satu pihak berhadapan dengan bank;  Pada mudharabah muqayyadah off balance sheet, investor akan melakukan pembiayaan langsung ke dalam proyek tetapi meminta bank syariah langganan pemilik proyek mengadministrasikannya. Dalam hal ini posisi pemilik proyek sebagai salah satu pihak yang berbagihasil berhadapan dengan investor, sementara bank syariah tsb atas pelayanannya mendapat upah atau ujroh;  Pembiayaan yang dilakukan investor dijamin oleh ICIEC melalui PT. AON Indonesia dengan membayar premi sesuai kesepakatan.

13/10/2009Komite Tetap IDB17