PRIBADI DENGAN MENGGUNAKAN UU NO PRIBADI DENGAN MENGGUNAKAN UU NO. 17 TAHUN 2000 DAN UU PERBANDINGAN PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id
Abstrak ABSTRAK Erika. 20208449 PERBANDINGAN PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PRIBADI DENGAN MENGGUNAKAN UU NO. 17 TAHUN 2000 DAN UU NO. 36 TAHUN 2008 PADA PT. ARTA BOGA CEMERLANG. PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2011 Kata Kunci : Perhitungan PPh 21, Undang-undang Pajak, Pajak Penghasilan (xi + 40) Pajak penghasilan dikenakan bagi setiap pegawai yang memilik penghasilan dan sudah terdaftar sebagai subjek pajak yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pekerja tersebut akan dikenakan tarif pajak penghasilan pasal 21 pribadi atas penghasilan yang diterima seperti gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pendapatan lain yang berhubungan dengan penghasilan. Dengan adanya perubahan undang-undang pajak setiap waktunya, maka perhitungan pajak penghasilan pasa... for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id
Bab 1 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Masalah Pajak penghasilan merupakan salah satu penerimaan dari sektor pajak yang dapat membantu penerimaan negara. Dengan semakin banyaknya industri dan perusahaan di Indonesia yang banyak menampung tenaga kerja. Pekerja tersebut akan dikenakan tarif pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan yang diterima seperti gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pend... for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id
Bab 2 BAB II LANDASAN TEORI 2.1. Kerangka Teori 2.1.1 Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 a͘ Dasar Hukum: • Undang-undang Pajak Penghasilan Nomor 36 tahun 2008 • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK. 03/2008 te... for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id
Bab 3 BAB III METODOLOGI PENELITIAN 3.1. Objek Penelitian 3.1.1. Profile Perusahaan PT. Arta Boga Cemerlang Arta Boga Cemerlang berdiri pada tahun 1985 dan merupakan distributor tunggal OT yang mendistribusikan produk dari sejumlah produsen ke seluruh wilayah di Indonesia. Namun demikian, cikal bakal Arta Boga Cemerlang sebagai perusahaan distribusi telah dimulai sejak tahun 1948. Saat ini Arta Boga Ce... for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id
Bab 4 BAB IV PEMBAHASAN 4.1. Data Karyawan Tetap PT. Arta Boga Cemerlang Penulis melakukan perhitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap di PT. Arta Boga Cemerlang, dan mengambil 1 orang pegawai sebagai sampel. Dalam hal ini penulis tidak diberitahukan jumlah uang lembur, jumlah uang servis, tunjangan hari raya dan bonus yang diperoleh karyawan setiap bulannya secara pasti. Berikut ini diberikan data-dat... for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id
Bab 5 BAB V PENUTUP 5.1. Kesimpulan Dari data dan perhitungan yang telah dilakukan pada bab sebelumnya dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat selisih tarif pajak penghasilan pasal 21 pribadi dengan perhitungan yang menggunakan UU no. 17 tahun 2000 dan UU no. 36 tahun 2008. Karena terdapatnya perubahan tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan tarif biaya jabatan, maka dari itu perubahan undang-un... for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id