Program Pembelajaran PAUD Oleh : Izzul Fitriyah.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGEMBANGAN SILABUS.
Advertisements

PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman.
Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENGELOLAAN KURIKULUM
KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PENGEMBANGAN SILABUS.
PANDUAN PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KTSP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Penyaji: Momon Sulaeman
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN SILABUS.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
KURIKULUM KTSP.
Standar Nasional Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
RATNI PURWASIH PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Oleh: Drs.Juanda Mansyur, M.Pd Drs. Muhammad H.Abubakar,M.Pd
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PROGRAM AKSELERASI.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Rahmat S present PENGEMBANGAN SILABUS.
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGANSILABUS. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi.
Transcript presentasi:

Program Pembelajaran PAUD Oleh : Izzul Fitriyah

Nama: Izzul Fitriyah HP: 081334007037 Pengelola PAUD Tunas Cendekia Kejapanan Gempol Team fasilitator HIMPAUDI Prov. JATIM Prestasi: Juara I Kreativitas guru cerita bergambar tingkat Prov. Jatim Juara III Media Pembelajaran Prov. Jatim Juara I Teacher Award Himpaudi Prov. Jatim Juara I Kepala Sekolah Berprestasi Kab. Pasuruan Motto: penuhi hari dengan berkreasi HP: 081334007037

program pembelajaran/ Apa yang dimaksud program pembelajaran/ kurikulum?

Program pembelajaran Program pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik/atau sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Pengertian Kurikulum Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Apa yang harus dilakukan guru sebelum melaksanakan pembelajaran? Mengetahui Membuat dan menguasai program pembelajaran

Silabus Silabus adalah seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, penilaian proses dan hasil pencapaian perkembangan.

Penilaian Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan serta perkembangan yang telah dicapai oleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran.

Kurikulum PAUD secara operasional disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan Kurikulum PAUD terdiri dari : 1. Tujuan pendidikan 2. Struktur dan muatan kurikulum 3. Kalender pendidikan, dan 4. Silabus

Kurikulum dapat disusun dan dikembangkan oleh: satu tim penyusun yang terdiri kepala sekolah, guru-guru, dan komite sekolah dengan pendampingan oleh narasumber dari PUSKUR serta Tim Pengembang Kurikulum di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten.

Landasan Pengembangan Kurikulum Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2009 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28 (1), (2), (3), (4), (5), (6) tentang Pendidikan Anak Usia Dini Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 19 ayat (1), (2), (3); Pasal 20. Kepmendiknas Nomor 22 tahun 2006 tenteng Standar Isi Naskah akademik kerangka pengembangan kurikulum pendidikan anak usia dini PUSKUR BALITBANG Depdiknas 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini. Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Tujuan Pengembangan Kurikulum: Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelolah dan memberdayakan sumber daya yang ada. Acuan bagi satuan pendidikan AUD dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum memberi panduan dan arahan kepada guru PAUD agar dapat mengembangkan model-model pembelajaran yang tepat sesuai dengan bidang-bidang pengembangan anak untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.

Acuan operasional penyusunan Kurikulum sedikitnya mencakup dua belas (12) poin sebagaimana yang dikeluarkan oleh BSNP, yaitu : Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengna tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional Tuntutan dunia kerja 6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 7. Agama 8. Dinamika perkembangan global 9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan 10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat 11. Kesetaraan jender 12. Karakteristik satuan pendidikan

Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Kurikulum PAUD dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinambungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Asumsi yang Mendasari Kurikulum Pengembangan Kurikulum PAUD diserahkan kepada pelaksana pendidikan (guru, kepala sekolah, komite sekolah, dewan pendidikan, stakeholder, dsb). Untuk mengembangkan berbagai potensi pendidikan (pengetahuan, ketrampilan dan sikap) pada setiap satuan pendidikan di daerah masing-masing.

A. TUJUAN PENDIDIKAN Membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, untuk siap memasuki pendidikan dasar. B. VISI C. MISI D. Tujuan sekolah

KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR PROGRAM PEMBELAJARAN/KURIKULUM A. KERANGKA DASAR Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, program pembelajaran PAUD dan bentuk lain yang sederajat dilaksanakan dalam konteks bermain yang dapat dikelompokkan menjadi: bermain dalam rangka pembelajaran agama dan akhlak mulia; bermain dalam rangka pembelajaran sosial dan kepribadian; bermain dalam rangka pembelajaran orientasi dan pengenalan pengetahuan dan tehnologi; bermain dalam rangka pembelajaran estetika; bermain dalam rangka pembelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan

STRUKTUR KURIKULUM Struktur Kurikulum PAUD mencakup bidang pengembangan pembentukan prilaku dan pengembangan kemampuan dasar dilaksanakan melalui kegiatan bermain, bertahap, berkesinambungan dan bersifat pembiasaan.

Nilai-nilai agama Fisik / Motorik Fisik motorik kasar Motorik halus Kesehatan Fisik 3. Kognitif Pengetahuan umum dan sains Konsep bilangan Lambang bilangan dan huruf 4. Bahasa Menerima Bahasa Mengungkapkan Bahasa Keaksaraan 5. Sosial emosional

Jam pembelajaran efektif per hari 180 menit, Kegiatan dilakukan minimal 3hari/minggu Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 minggu, tiap semester terdiri dari 17 minggu.

Bidang pengembangan seni tidak tercantum dalam standar PAUD, namun seni berperan sebagai wahana pembelajaran berbagai bidang pengembangan di PAUD.

Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan terprogram yang dibina oleh guru, pelatih yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala sekolah.

Metode Pembelajaran Metode pembelajaran yang digunakan di PAUD antara lain : 1. Metode bercerita 2. Metode bercakap-cakap 3. Metode tanya jawab 4. Metode karyawisata 5. Metode demonstrasi 6. Metode sosiodrama atau bermain peran 7. Metode eksperimen 8. Metode proyek 9. Metode pemberian tugas

Pembelajaran melalui sentra-sentra yaitu:  Sentra Persiapan  Sentra Seni dan Musik  Sentra Bahan Alam  Sentra Balok  Sentra Bermain Peran

Penilaian Dalam melaksanakan penilaian, alat dan cara yang digunakan antara lain :  Observasi  Catatan anekdot  Percakapan  Penugasan  Unjuk kerja  Hasil karya

KALENDER PENDIDIKAN Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan yang dikembangkan sekolah pada setiap tahun ajaran.

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif belajar,dan hari libur.

Sekian

Kesuksesan tidak diukur dari posisi yang berhasil dicapai, tapi dari hambatan-hambatan yang berhasil dilalui

Kemarin adalah masa lalu yang di pelajari, esok hari adalah cita-cita yang ingin diraih, hari ini adalah kenyataan yang harus dijalani

Orang sukses adalah orang yang membetuk kebiasaan mengerjakan hal-hal yang tidak ingin dikerjakan oleh orang gagal