PENDAHULUAN marak terjadi aksi yang mengatasnamakan gerakan islam namun cara mengapresiasikanya memperlihatkan bahwa mereka bukan islam. Dalam ajaran islam suatu perbedaan dalam bermasyarakat itu sunnatullah akan tetapi kekerasan bukan jalan yang dihalalkan dalam islam untuk menyikapi adanya perbedaan.
1.Pengertian Jihad jihad ialah mengorbankan segala tenaga dan usaha ke jalan mempertinggikan kalimah Allah dan mendirikan satu masyarakat islam. 2.Tujuan jihad Mendirikan satu masyarakat islam. Dan mewujudkan sebuah negara islam yang berpegang teguh pada Al- Qur’an dan Assunah.
Hukum Jihad fardhu kifayah (apabila telah dikerjakan sebagian muslim maka akan gugur dari sebagian yang lain). fardhu ain bagi yang ditunjuk oleh imam (khalifah). Seperti sabda Rasulullah : “ Jika kalian diajak berjihad, maka berangkatlah” (muttafaq Alaih)
Macam- macam jihad Jihad terhadap orang-orang kafir. Jihad terhadap orang- orang fasik. Jihad terhadap syetan. Jihad dengan melawan hawa nafsu.
Hikmah Jihad hikmah jihad yaitu, agar hanya Allah yang disembah, menolak permusuhan dan keburukan, melindungi diri dan harta, menjaga kebenaran dan keadilan, menebarkan kebaikan dan akhlak mulia.
PENGERTIAN NEGATIF Radikalisme ialah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Dalam Ensiklopedi Indonesia (Ikhtiar Baru – Van Hoeve, cet. 1984) diterangkan bahwa “radikalisme” adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuensi yang ekstrim.
PENGERTIAN POSITIF Adapun dalam Kamus Ilmiyah Populer karya Pius A Partanto dan M. Dahlan Al-Barry (penerbit Arkola Surabaya, cet. th. 1994) diterangkan bahwa “radikalisme” ialah faham politik kenegaraan yang menghendaki adanya perubahan dan perombakan besar sebagai jalan untuk mencapai taraf kemajuan. Dalam definisi ini “radikalisme” cenderung bermakna perubahan positif.
KESIMPULAN PENGERTIAN pandangan positif dan negatifnya terhadap radikalisme terletak pada cara merealisasikan dan mengekspresikannya serta dasar pandang para pengamatnya.
KENAPA POSITIF ? Keinginan adanya perubahan sosial – politik masih dianggap wajar dan positif bila disalurkan melalui jalur perubahan yang benar dan tidak mengandung resiko instabilitas politik dan keamanan. Dalam makna ini, radikalisme adalah wacana sosial – politik yang positif.
KENAPA NEGATIF perubahan yang cepat dan menyeluruh (revolusi), selalu diikuti oleh kekacauan politik dan anarkhi, sehingga menghancurkan infra struktur sosial – politik bangsa dan negara yang mengalami revolusi tersebut. Dalam makna ini, radikalisme adalah sebagai pemahaman yang negatif dan bahkan dapat pula dikatagorikan sebagai bahaya laten ekstrim kiri ataupun kanan.
Radikalisme di kalangan umat islam ishlah (perbaikan) atau Tajdid (pembaharuan) ghuluw (melampaui batas) atau ifrath (keterlaluan)
AKIBAT DARI DUA ISTILAH RADIKALISME Muslimin diidentikkan dengan “ekstrimis Islam” atau dalam istilah lain adalah “Islam radikal” Karena tidak dapat membedakan antara Radikalisme Islam dalam makna positif dengan Radikalisme dalam makna negatif.
ASAL ISU RADIKALISME Isu Radikalisme Islam bukanlah dari Ummat Islam. Akan tetapi dari salah satu bentuk gerakan yang terus menerus dilancarkan oleh Barat dalam rangka semangat perang salib dan imperialisme moderen. pemerintah negara-negara Islam hendaknya jangan terus-menerus memerankan diri sebagai kuda tunggangan bagi berbagai kepentingan Barat yang salibis dan zionis itu.
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.
Telah banyak negara-negara didunia yang mengorbankan Hak Asasi Manusia demi pemberlakuan Undang-Undang Antiterorisme, yakni hak-hak yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya dalam keadaan apapun. Laporan terbaru dari Amnesty Internasional menyatakan bahwa penggunaan siksaan dalam proses interogasi terhadap orang yang disangka teroris cenderung meningkat.
MENURUT MUNIR Bahwa memang secara nasional harus ada Undang-Undang yang mengatur soal Terorisme, tapi dengan definisi yang jelas, tidak boleh justru melawan Hak Asasi Manusia.
1.Memberikan penjelasan apa itu jihad, radikalisme dan terorisme. 2.Memberikan perbedaan yang jelas akan jihad dengan radikalisme dan terorisme. 3.Memberikan penjelasan bahwa makna radikalisme dan terorisme bukanlah dari islam akan tetapi upaya musuh islam dalam menghancurkan islam.
KEKURANGAN 1.Perlu menambahkan secara rinci dan gamblang dengan kondisi sekarang akan jihad, radikalisme dan terorisme