GOOD GOVERNANCE.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Administrasi Pelayanan Publik
Advertisements

RENCANA KERJA PEMERINTAH
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK Didi Giatno ( ) Muhamad Yusuf ( ) Rahmad Abi Nurohman ( ) Annisa Puspitaria ( ) Dina Eka Nurvazly.
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
STARTEGI MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERTANGGUNG JAWAB
GOOD GOVERNANCE (TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK)
TATA KELOLA PEMERINTAHAN
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
STANDAR 2.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
GOOD GOVERNANCE.
Good Governance Bab 12.
Good Governance Bab 12.
GOOD GOVERNANCE.
Konsep pelayanan publik
Keterbukaan Informasi Publik
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
Good Governance Etika Bisnis.
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
Lembaga Negara yang Independen
Good Corporate Governance
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Konsep pelayanan publik
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
POLITIK PEMBANGUNAN HUKUM
PENGUKURAN EFEKTIVITAS ORGANISASI PEMERINTAHAN
UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) SEBAGAI IMPLEMENTASI ASAS KETERBUKAAN DAN UPAYA PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE Satria Prayoga,S.H.,M.H., Dosen HAN &
PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Apa dan Mengapa Demokrasi?
Tinjauan Prinsip-Prinsip Corporate Governance
MASYARAKAT MADANI, GOOD GOVERNANCE, DAN GLOBALISASI
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)
Kebijakan Publik dan Good Governance
MASYARAKAT MADANI, GOOD GOVERNANCE, DAN GLOBALISASI
NAMA KELOMPOK: AIDA ROHMANI EVI NURLAILI
PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH CLEAN AND GOOD GOVERNANCE Di Indonesia terminologi ini dipadankan dengan tata kelola pememrintahan yang baik,
DEFINISI Otoritas Jasa Keuangan / OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan orang lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang.
GOOD GOVERNANCE.
Keuangan Sekolah/Madrasah
MASYARAKAT MADANI, GOOD GOVERNANCE, DAN GLOBALISASI
Unggul Profesional Islami
KOMISI INFORMASI PUSAT PERAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM MENDUKUNG KEBEBASAN PERS Dipaparkan dalam Focuss Group Discussion (FGD)
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
GOOD GOVERNANCE.
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Asas Umum Pemerintahan yang Baik
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
GOOD AND CLEAN GOVERNANCE TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH.
Akreditasi institusi.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Akreditasi Institusi.
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Transcript presentasi:

GOOD GOVERNANCE

Governance Pelaksanaan otoritas politik, ekonomi dan administrasi untuk mengelola sumber daya nasional. United National Development Program (UNDP,1997) mendefinisikan governance sebagai “penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, mematuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka”. Selanjutnya berdasarkan pemahaman kita atas pengertian governance tadi maka penambahan kata sifat good dalam governance bisa diartikan sebagai tata pemerintahan yang baik atau positif. Letak sifat baik atau positif itu adalah manakala ada pengerahan sumber daya secara maksimal dari potensi yang dimiliki dari masing-masing aktor tersebut atas dasar kesadaran dan kesepakatan bersama terhadap visi yang ingin dicapai.  Governance dikatakan memiliki sifat-sifat yang good, apabila memiliki ciri-ciri atau indikator tertentu

Good governance memiliki delapan karakteristik utama yaitu : Konsensus Partipasi Sesuai aturan hukum Efektif dan efisien Ekuitas dan inklusifitas Responsif Transparan Akuntable

1. Konsensus Mediasi dari kepentingan yang berbeda dalam masyarakat untuk mencapai konsensus yang luas dalam masyarakat atas apa yang ada demi kepentingan terbaik dari seluruh masyarakat dan bagaimana hal ini dapat dicapai. Perumusan kebijakan melalui demokrasi Hal ini dapat berhasil dengan pemahaman tentang : konteks sejarah, sosial dan budaya dari suatu masyarakat itu sendiri.

2. Partisipasi Partisipasi laki-laki dan perempuan merupakan landasan utama dari good governance. Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa partisipasi dalam demokrasi tidak selalu berarti bahwa semua kekhawatiran yang paling rentan dalam masyarakat akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

3. Sesuai Aturan Hukum Good governance memerlukan kerangka hukum yang adil yang dilaksanakan secara adil pula. Hal ini memerlukan perlindungan penuh hak asasi manusia, khususnya bagi yang minoritas. Penegakan hukum membutuhkan peradilan yang independen, berimbang dan tidak korupsi. Penuntasan KKN, pelanggaran HAM, peningkatan kesadaran hukum

4. Efektivitas dan efisiensi Efektivitas berarti untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dilakukan dengan pemanfaatan dan penggunaan terbaik dari sumber daya yang mereka miliki. Efisiensi mencakup penggunaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan. Tata pemerintahan yang menggunakan struktur & sumber daya secara efisien & efektif, Pemerintah baik pusat maupun daerah dari waktu ke waktu harus selalu menilai dukungan struktur yang ada, melakukan perbaikan struktural sesuai dengan tuntutan perubahan seperti menyusun kembali struktur kelembagaan secara keseluruhan, menyusun jabatan dan fungsi  yang lebih tepat, serta selalu berupaya mencapai hasil yang optimal dengan memanfaatkan dana dan sumber daya lainnya yang tersedia secara efisien dan efektif.

5. Ekuitas dan inklusif Sebuah masyarakat yang sejahtera dapat dipastikan semua anggotanya merasa bahwa mereka memiliki kepentingan di dalamnya dan tidak merasa dikecualikan. Ini mengharuskan semua kelompok, tetapi terutama yang paling rentan, memiliki kesempatan untuk meningkatkan atau mempertahankan kesejahteraan mereka.

6. Responsif berusaha melayani seluruh masyarakat dengan tanggap dan dalam jangka waktu yang wajar, mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat. Tata pemerintahan yang cepat tanggap (responsif), Aparat pemerintahan harus cepat tanggap terhadap perubahan situasi/kondisi mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta mengambil prakarsa untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.

7.Transparan Transparan berarti keputusan yang diambil serta penegakannya dilakukan sesuai peraturan. Informasi yang ada dapat diakses langsung bagi mereka yang akan dipengaruhi oleh keputusan tersebut. Informasi cukup tersedia dan diberikan dalam bentuk yang mudah dimengerti dan dipahami. Tata pemerintahan yang bersifat terbuka (transparan),  Wujud nyata prinsip tersebut antara lain dapat dilihat apabila masyarakat mempunyai kemudahan untuk mengetahui serta memperoleh data dan informasi tentang kebijakan, program, dan kegiatan aparatur pemerintah, baik yang dilaksanakan di tingkat pusat maupun daerah.

8. Akuntable Siapa yang bertanggung jawab kepada siapa bervariasi tergantung pada apakah keputusan atau tindakan yang diambil bersifat internal atau eksternal kepada organisasi atau lembaga. Secara umum suatu organisasi atau lembaga yang bertanggung jawab kepada orang-orang yang akan dipengaruhi oleh keputusan atau tindakan. Akuntabilitas tidak dapat ditegakkan tanpa transparansi dan supremasi hukum. Akuntabilitas sangat penting untuk membuat pejabat publik bertanggung jawab atas perilaku pemerintah dan responsif terhadap entitas dari mana mereka memperoleh otoritas mereka. Akuntabilitas juga berarti menetapkan kriteria untuk mengukur kinerja pejabat publik serta mekanisme pengawasan untuk memastikan bahwa standar terpenuhi. Akuntabilitas lembaga sektor publik yang difasilitasi oleh evaluasi kinerja ekonomi dan keuangan mereka. Akuntabilitas ekonomi berkaitan dengan efektivitas perumusan kebijakan dan pelaksanaan serta efisiensi dalam penggunaan sumber daya.

Akuntabilitas merupakan kewajiban dari individu-individu penguasa yang dipercaya mengelola sumber daya publik untuk mempertanggungjawabkan berbagai hal menyangkut fiskal, manajerial dan program. Akuntabilitas merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.