Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian 2006 Draft Panduan Umum Model dan Prosedur Kerjasama Pemuliaan Partisipatif Pertanian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian 2006
LATAR BELAKANG Varietas unggul : sebagai komponen utama dalam sistem usahatani ‘fix variable’ yang didukung oleh ‘annual variables’ untuk keragaan optimalnya Sistem perakitan varietas unggul dan diseminasinya belum optimal Dominasi institusi formal Kelambatan dalam menghasilkan varietas unggul baru Kelambatan dalam diseminasi varietas unggul yang dihasilkan Varietas unggul banyak yang sudah dilepas (TP= 108; Bun= 72; Horti= 585), tapi sebagian kecil saja yg berkembang di masyarakat Permintaan pasar atau preferensi konsumen terhadap varietas unggul yang dihasilkan ? Peningkatan varietas/benih impor dan usulan pelepasannya oleh swasta (hortikultura)
LATAR BELAKANG…… Paradigma ‘RESEARCH FOR DEVELOPMENT’ Perakitan varietas unggul berorientasi kepada kebutuhan pengguna/pasar Kekuatan dan Peluang : Sumberdaya genetik pertanian dan SDM serta fasilitas lingkup Badan Litbang Pertanian dan institusi lain Potensi pelaku bisnis/mitra kerjasama dalam memahami preferensi pasar/konsumen, promosi dan pemasaran, serta dukungan finansial Keragaman kebutuhan daerah akan varietas unggul baru Kekayaan intelektual Pemuliaan partisipatif untuk mempercepat pengadaan varietas unggul baru sesuai kebutuhan pengguna
LATAR BELAKANG…… Pemuliaan partisipatif : Mempercepat diperolehnya varietas unggul baru sesuai kebutuhan pengguna/petani/mitra/konsumen Melibatkan calon pengguna/mitra dalam proses pemuliaan Membangun keterkaitan/kerjasama produsen – konsumen varietas unggul baru (cost sharing) Kebersamaan dalam penguasaan kekayaan intelektual Benefit sharing dalam komersialisasi varietas unggul baru
LATAR BELAKANG…… Faktor-faktor Penting : Perundang-undangan yang berlaku (Budidaya, PVT, Otda, Keuangan dll.) Keragaman antar dan inter kelompok komoditas pertanian (TP, Horti, Bun, Nak) Posisi Komoditas dalam struktur Pembangunan Pertanian (Strategis, Sumber Pertumbuhan Baru, Substitusi Impor dsb.) Komoditas public domain Vs. Komersial Keterkaitan Pengelolaan SDG, Pemuliaan, Perbenihan dan komersialisasi
Panduan Umum Model dan Prosedur Kerjasama Pemuliaan Partisipatif Pertanian SK. Kepala Badan Litbang Pertanian : 155/Kpts/OT.100/J/6/06 Tim Penyusun Panduan Umum Pemuliaan Partisipatif Pertanian Drs. Firdaus Kasim (Puslitbang Tanaman Pangan) Dr. M. Winarno, MSc. (Puslitbang Hortikultura) Dr. Ir. Nurliani Bermawie (Puslitbang Perkebunan) Dr. Bess Tiesnamurti (Balai Penelitian Ternak)
DAFTAR ISI 2.1. Maksud KATA PENGANTAR DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR DAFTAR LAMPIRAN PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang 1.2. Karakteristik Usaha Agribisnis 1.3. Prosedur/Metode Pemuliaan 1.4. Industri Benih MAKSUD DAN TUJUAN 2.1. Maksud 2.2. Tujuan
DAFTAR ISI…… KETENTUAN UMUM LANDASAN HUKUM 3.1. Ciri Pokok 3.2. Pelaku 3.3. Materi 3.4. Input 3.5. Proses LANDASAN HUKUM 4.1. Undang-Undang 4.2. Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri Pertanian
DAFTAR ISI…… PROSEDUR DAN MODEL 5.1. Pemuliaan Partisipatif dalam Kerangka Umum Pemuliaan 5.2. Seleksi Plasma Nutfah 5.3. Hibridisasi/penciptaan keragaman genetik 5.4. Seleksi Dasar 5.5. Evaluasi 5.6. Model Pemuliaan Partisipatif (Model I, II, dan III) 5.7. Aspek Administrasi
DAFTAR ISI…… DAYA DUKUNG DAN HAMBATAN PUSTAKA LAMPIRAN 6.1. Faktor Pendukung 6.2. Faktor Penghambat 6.3. Keberlanjutan Program PUSTAKA LAMPIRAN Petunjuk Teknis Log Book Formulir Fieldbook
MAKSUD DAN TUJUAN Pemuliaan Partisipatif : Suatu model manajemen pemuliaan yang melibatkan pengguna dalam penentuan ideotipe varietas unggul yang dibutuhkan, yang pelaksanaannya dilakukan melalui kemitraan Pendekatan kolaboratif antara peneliti/pemulia/penyelenggara pemuliaan dan petani/pengguna/pengusaha/konsumen dalam menghasilkan varietas unggul yang dibutuhkan Penerapan Pemuliaan Partisipatif : Memperpendek jarak antara proses perakitan varietas dan pengguna Meningkatkan akurasi penentuan ideotipe varietas unggul Memanfaatkan sumberdaya secara sinergis dari berbagai institusi pemerintah ataupun swasta (fasilitas, dana, keahlian dan pengalaman) Meningkatkan efisiensi aktivitas pemuliaan
MAKSUD DAN TUJUAN….. TUJUAN : Memberikan petunjuk mengenai kerjasama Pemuliaan Partisipatif Pertanian (PPP) : Ketentuan Umum (ciri pokok PPP, pelaku, materi, input, proses) Landasan Hukum (UU, PP, Kepmen) Prosedur dan Model (aspek pemuliaan tanaman, teknis, aspek administrasi, dan kekayaan intelektual)
KETENTUAN UMUM Sifat Kerjasama Menurut Tahapan Pemuliaan Kelestarian TAHAP I TAHAP II TAHAP III VARIETAS KOMERSI - Bank gen Breeding UNGGUL ALISASI Pengkayaan Seleksi Maintenance Hibridisasi Perbanyakan Konservasi Rekayasa Kelestarian Orientasi Keuntungan Sifat Panjang Keberlanjutan Pendek Acak Goal Akurat
Opsi Keterkaitan Mitra dalam Model Pemuliaan Pelaksana pemuliaan Konsumen sasaran Keterangan I Pemulia Kons. 1 (pengusaha) kons.2 (petani/pekebun) kons. 3 Pemulia menawarkan varietas unggul Risiko tidak laku II Pemulia + Mitra (kons. 1) Kons. 2 kons. 3 Varietas unggul sesuai selera pasar Risiko tergantung kesepakatan III Pemulia + Petani/pekebun (kons. 2) Konsumen 3 Sulit diterapkan karena melibatkan banyak mitra; masih mungkin diterapkan pada tanaman pangan
Model Umum Kerjasama Pemuliaan Pemuliaan Ulang-Alik : Kerjasama antara Lembaga Penyelenggara Pemuliaan atau Pemulia (LPP/P) dengan institusi formal (biasanya Pemda) atau pengusaha benih sebagai Mitra kerjasama Pemuliaan (MP) Materi pemuliaan berupa kandidat siap uji Pengujian dilakukan bersama-sama LPP/P dan MP Proses pemuliaan dapat terjadi bolak-balik : LPP/P-MP-LPP/P-MP dst. (perbaikan) sampai diperoleh varietas unggul yg ideal menurut MP
Model Umum Kerjasama Pemuliaan……. Pemuliaan kemitraan pada tahap tertentu dari proses pemuliaan Kerjasama pada tahap tertentu dari serangkaian kegiatan pemuliaan Pada tahap 1, tahap 2, atau tahap 1-2 Biasanya antar institusi formal (LPP/P), atau LPP/P dengan MP Berorientasi bisnis atau nirlaba
Model Umum Kerjasama Pemuliaan……. Pemuliaan Partisipatif Kerjasama antara LPP/P dengan MP pada tahap 1-3 atau tahap 2-3 Menghasilkan varietas unggul sesuai permintaan konsumen Berorientasi bisnis Pemuliaan pesanan Kerjasama LPP/P dan MP hanya pada tahap 3 LPP/P mengerjakan sendiri dgn ideotipe berdasarkan masukan dari MP Seluruh proses menjadi tanggung jawab LPP/P
Pelaku Pemuliaan Partisipatif Pelaku pemuliaan partisipatif adalah lembaga penyelenggara pemuliaan/pemulia (LPP/P) dan mitra Mitra : badan usaha atau perorangan Pengusaha Benih = konsumen 1 Distributor benih = konsumen 2 Petani/Pekebun = konsumen 3 Konsumen akhir = konsumen 4 = konsumen produk pertanian dan/atau petani
Hak dan Kewajiban Pelaksana Pemuliaan Partisipatif Peneliti/Pemulia LPP Mitra HAK Menggunakan hasil Litbang untuk penelitian Memberikan masukan, saran dan bimbingan Menetapkan topik kerjasama Menerima imbalan prestasi sesuai dengan peraturan perundangan Menandatangani perjanjian Mengoreksi/memperbaiki/menghentikan kerjasama dengan pemberitahuan Mengelola dan memanfaatkan biaya sesuai perjanjian Menggunakan hasil penelitian sesuai perjanjian Menerima laporan
Hak dan Kewajiban Pelaksana Pemuliaan Partisipatif….. Peneliti/Pemulia LPP Mitra KEWAJIBAN Menyiapkan rancangan kegiatan teknis Menyusun rencana bersama mitra (TOR) Menyusun rencana bersama mitra (TOR bersama) Menandatangani perjanjian kekayaan intelektual Menyediakan peneliti, sarana dan bimbingan Menyediakan biaya termasuk PNBP Melaksanakan penelitian sesuai dengan TOR Merahasiakan hasil litbang Merahasiakan hasil litbang sesuai dengan perjanjian Merahasiakan hasil Litbang sesuai dengan perjanjian Menerima dan menyetorkan PNBP Membuat laporan Menyampaikan laporan
Materi dalam Pemuliaan Partisipatif Tetua yg digunakan dalam proses pemuliaan, baik berasal dari LPP/P atau MP. Porsi terbesar dalam ‘sharing profit’. Perangkat lunak yg disepakati bersama dan diperlukan dlm : Melindungi kepentingan kedua belah pihak (MOU, MTA, legalitas notaris) Memandu penyelenggaraan kegiatan (juknis, logbook, fieldbook)
Proses Pemuliaan Partisipatif Tahap Pemuliaan I: Bank gen Penyusunan rencana (TOR) eksplorasi, konservasi dan utilisasi SDG oleh LPP/P LPP/P menawarkan program tersebut kepada mitra, atau mitra berinisiatif untuk terlibat dalam penyelenggaraan bank gen Pembuatan kesepahaman kerja (Memorandum Of Understanding) Penyusunan perencanaan terinci (proposal, juknis, logbook dan fieldbook) Penandatanganan naskah kontrak kesepakatan kerjasama Pelaksanaan kegiatan Publikasi dan komersialisasi (kalau ada)
Proses Pemuliaan Partisipatif…….. Tahap Pemuliaan IIa: Rekayasa varietas oleh pemulia Rekayasa varietas oleh LPP/P dengan ideotipe ditentukan oleh LPP/P Evaluasi dan seleksi superior Genotipe terpilih ditawarkan (TOR) kepada mitra untuk observasi Pembuatan kesepahaman kerja (Memorandum Of Understanding) Penyusunan perencanaan terinci (proposal, juknis, logbook dan fieldbook) Penandatanganan naskah kesepakatan kerjasama Observasi, evaluasi dan seleksi genotipe yang disukai mitra Pelepasan varietas dan penentuan pemegang hak PVT (sesuai dengan naskah kerjasama dan kesepakatan) Pemindahan hak komersialisasi
Proses Pemuliaan Partisipatif…….. Tahap Pemuliaan IIb: Rekayasa varietas, ideotipe ditentukan oleh pemulia dan mitra Pembuatan nota kesepahaman kerja (Memorandum Of understanding) Penyusunan perencanaan terinci (proposal, juknis, logbook dan fieldbook) Penandatanganan naskah kesepakatan kerjasama Rekayasa varietas oleh penyelenggaraan pemuliaan oleh penyelenggaraan pemuliaan Evaluasi dan seleksi superior oleh mitra Pelepasan varietas dan penentuan pemegang hak PVT (sesuai dengan naskah kerjasama dan kesepakatan) Pemindahan hak komersialisasi
Proses Pemuliaan Partisipatif…….. Tahap Pemuliaan III: Ideotipe varietas atas pesanan mitra Rekayasa varietas oleh penyelenggaran pemuliaan dengan ideotipe ditentukan oleh mitra Pembuatan kesepahaman kerja (Memorandum Of Understanding) Penyusunan perencanaan terinci (proposal, juknis, logbook dan fieldbook) Penandatanganan naskah kesepakatan kerjasama Penyelenggaraan pemuliaan Evaluasi dan seleksi superior oleh mitra Pemindahan hak komersialisasi kepada mitra pemesan
PROSEDUR DAN MODEL PPP Bank gen Evaluasi Uji multilokasi / observasi VARIETAS UNGGUL Generasi lanjut Breeding Transgenik Hibridisasi Mutasi Kandidat unggul Maintenance Konservasi Pengkayaan Tak terseleksi Eksplorasi Seleksi Model PB I: Model PB IIa Model PB III: Pesanan Model PB II: Rekayasa * Paling umum IIb * Tujuan : Kelestarian kekayaan SDH/SDG, keuntungan ekonomi Sifat kemitraan Kejujuran dan keterbukaan Model yang akan dikembangkan Jaring kerja , dinamika keberlanjutan Pemerintah Penyedia perundangan (PVT, budidaya dst .) Kelengkapan Prosedur standar , MOU, kesepakatan juknis logbook fieldbook KOMERSI - ALISASI Model Pemuliaan Partisipatif dalam Kerangka Pemuliaan Secara Umum
Model I : Bank Gen Kegiatan managemen sumber genetik, bertujuan memelihara dan menyediakan materi pemuliaan (fisik) dan informasi bagi pemulia dan pengguna lainnya Keuntungan bagi MP 1. Mempunyai hak akses terhadap seluruh data koleksi (kecuali kode koleksi) 2. Mempunyai Hak Prioritas Tingkat I dalam pemberian lisensi atau hak PVT Kegiatan : a. Eksplorasi, b. Pemeliharaan koleksi, c. Pengamatan dan pencatatan data, d. Manajemen data, e. Publikasi, f. Tukar-menukar materi pemuliaan dan/atau data dengan pihak lain Komersialisasi yang mungkin: a. Publikasi ilmiah/populer, b. Tukar-menukar materi dan/atau data, c. Penjualan lisensi komersialisasi atau hak PVT hasil seleksi kultivar elit Bentuk Materi Pemuliaan a. Biji, b. Tanaman di lapang, c. Dalam bentuk in vitro
Model I : Bank Gen……… Unsur-unsur resiko teknis a. Hilangnya material pemuliaan karena dicuri b. Rusak/matinya material pemuliaan c. Tercampur dengan varietas lain d. Resiko proses, yaitu resiko a–c yang menyebabkan terhambatnya proses pemuliaan selanjutnya SDM dan fasilitas minimal yang diperlukan a. Pemulia b. Teknisi pengamat c. Teknisi komputasi d. Satu set perangkat computer Pentium IV e. Lahan/laboratorium/rumah koleksi
Acuan sharing tanggung jawab dan indek bobot sharing model I Komponen Indek Mod. IA Mod. IB Mod. IC Keterangan sharing bobot LPP MP Sumber material 60 – 30 Dalam bentuk apa pun Pelaksana 10 Pelaksana seluruh kegiatan atau sesuai kesepakatan Biaya 5 Biaya seluruh kegiatan Resiko 20 Total bobot 100 90 55 45 80 Profit Profit ekonomi Publikasi Hak pencantuman nama Hak PVT Angka pada model adalah kemungkinan sharing yang disepakati
Model II : Rekayasa Model kerjasama antara LPP/P + MP dengan tujuan akhir menghasilkan populasi pemuliaan baru sampai dengan terpilihnya varietas unggul baru Keuntungan bagi MP 1. Mempunyai hak akses terhadap seluruh data populasi pemuliaan hasil kegiatan (kecuali kode koleksi) 2. Mempunyai Hak Prioritas Tingkat II (HPT II) dalam pemberian lisensi atau hak PVT 3. Pada keadaan dimana MP: a. Memutuskan untuk membeli dan memiliki hak PVT atas suatu varietas yang dihasilkan dalam kerjasama PPP, maka MP dipandang sebagai MP murni, namun mendapat prioritas dalam sebuah lelang hak PVT b. Kalah dalam lelang, maka MP tetap dipandang sebagai bagian dari LPP c. Membeli hak lisensi komersial kepada pemegang hak PVT, maka MP tidak kehilangan statusnya sebagai bagian dari LPP
Model II : Rekayasa…….. Kegiatan: Melakukan pemeliharaan calon tetua yang akan direkayasa Melakukan pemuliaan sesuai dengan metode yang ditentukan (hibridisasi, mutasi, seleksi, dan transformasi genetik) Melakukan pemeliharaan/penyimpanan populasi pemuliaan hasil rekayasa Melakukan perbanyakan populasi pemuliaan hasil rekayasa (kalau diperlukan) Evaluasi lanjutan Melakukan pengamatan dan pencatatan data Komersialisasi yang mungkin: Publikasi ilmiah/populer Tukar-menukar material dan/atau data Penjualan hak PVT kepada pihak lain atau MP yang berminat Bentuk Materi Pemuliaan : Biji hibrida, Bibit/tanaman di lapang, Dalam bentuk in vitro
Model II : Rekayasa…….. Unsur-unsur resiko teknis : Hilangnya materi pemuliaan karena dicuri Rusak/matinya material pemuliaan Tercampur dengan varietas lain SDM dan fasilitas minimal : Pemulia Teknisi perbanyakan/pemeliharaan dan pengamat Teknisi komputasi Satu set perangkat computer Lahan untuk uji observasi
Acuan sharing tanggung jawab dan indek bobot sharing model II Tabel 6. Acuan sharing kewajiban dan indek bobot sharing model II Acuan sharing tanggung jawab dan indek bobot sharing model II Komponen sharing Indek Mod. IIA Mod. IIB Mod.IIC Keterangan Bobot LPP MP Sumber material 60 – 30 Dlm bentuk apa pun Pelaksana 20 10 Pemeliharaan/ penyimpanan 5 Perbanyakan Evaluasi lanjutan Biaya Resiko Multilokasi: a. Pelaksana b. Perbanyakan c. Biaya d. Resiko e. Perbanyakan (penjenis) Total bobot 200 180 110 90 140 Profit Profit ekonomi Publikasi Hak pencantuman nama Hak PVT
Model III : Pesanan Komponen Bobot (%) Parsial Semi par. Tabel 7. Acuan model pesanan Model III : Pesanan Komponen Bobot (%) Parsial Semi par. 1. Pra breeding a. Sumber materi 60 b. Pelaksana 10 c. Biaya d. Resiko 20 TOTAL 100 2. Breeding – b. Pelaksana breeding c. Pemeiharaan/penyimpanan d. Perbanyakan e. Pelaksana evaluasi lanjutan f. Biaya g. Resiko
Model III : Pesanan………. Komponen Bobot (%) Parsial Semi par. Tabel 7. Acuan model pesanan Model III : Pesanan………. Komponen Bobot (%) Parsial Semi par. 3. Uji multilokasi h. Pelaksana 10 i. Perbanyakan j. Biaya k. Resiko l. Perbanyakan (benih penjenis) TOTAL 200 240 3. Diseminasi/ pemasaran –
DAYA DUKUNG DAN HAMBATAN Faktor Pendukung Potensi kekayaan SDH/SDG Indonesia masih cukup tinggi, memberi peluang yang luas bagi terciptanya varietas unggul baru Permintaan terhadap benih dari varietas unggul, di masa depan akan makin meningkat seiring dengan dinamika nasional maupun global Pelaksanaan program Dukungan institusional secara penuh dari lembaga penyelenggara pemuliaan.
DAYA DUKUNG DAN HAMBATAN…… Faktor Penghambat Dalam jangka waktu pendek–menengah, tekanan terhadap keberadaan SDH/ SDG nasional diperkirakan akan terus meningkat. Hal ini memperkecil peluang terciptanya varietas unggul baru yang baru dan unik Masih banyaknya pebisnis benih maupun konsumen yang impor minded Pelaksanaan program Pada beberapa komoditas siklus pemuliaannya cukup panjang, sehingga mempersempit keinginan calon MP untuk bekerjasama Kekhawatiran akan hilangnya materi genetik (dicuri, rusak, bocor, dsb.) pada pihak yang bekerja sama. perlu diupayakan prosedur yang dapat memperkecil peluang terjadinya hambatan itu. Setiap wilayah memiliki kebiasaan bercocok tanam yang spesifik, sehingga perlu disusun petunjuk teknisnya Adanya perbedaan ketelitian pengamatan antar pelaksana
DAYA DUKUNG DAN HAMBATAN…… Keberlanjutan Program Melakukan inisiasi jalinan kerjasama yang harmonis Menyusun konsep dan prosedur pelaksanaan jalinan kerjasama PPP Melakukan verifikasi konsep PPP yang telah disempurnakan, Membentuk jejaring jalinan kerjasama PPP.
Terima Kasih ,,…….