Kelompok : Allan m.z.k Anita Mulia Putri Epi Linah Turini
DEFINISI PENILAIAN KINERJA & TUJUANNYA Penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi, dan karyaawan berdasarkan sasaran, standard, dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan penilaian kineja Tujuan pokok penilaian kinerja adalah untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standard perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan.
Beberapa alasan untuk menilai kinerja, antara lain : Penilaian memberikan informasi tentang dapat dilakukannya promosi dan penetapan gaji karyawan. Penilaian member suatu peluang bagi manajer dan bawahan untuk meninjau perilaku yang berhubungan dengan kinerja karyawan.
Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisienn melalui pemotivasian karyawan secara maksimum. Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan karyawan, seperti: promosi, transfer, dan pemberhentian. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan karyawan. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka. Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.
Penilaian kinerja dilaksanakan dalam dua tahap utama: tahap persiapan dan tahap penilaian. Tahap persiapan terdiri dari tiga tahap rinci: 1. Penentuan daerah pertanggungjawaban dan manajer yang bertanggung jawab. 2. Penetapan kriteria yang dipakai untuk mengukur kinerja. 3. Pengukuran kriteria sesungguhnya. Tahap penilaian terdiri dari tiga tahap rinci: 1. Pembandingan kinerja sesungguhnya dengan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. 2. Penentuan penyebab timbulnya penyimpangan kinerja sesungguhnya dan yang ditetapkan dalam standard. 3. Penegakan perilaku yang diinginkan dan tindakan yang digunakan untuk mencegah perilaku yang tidak diinginkan.
1. Perataan (smothing) 2. Pencondongan (biasing) 3. Permainan (gaming) 4. Penonjolan dan pelanggaran aturan (focusing and illegal act)
1. Tanggungjawab harus konsisten dengan wewenang yang dimiliki oleh manajer atas pendapatan dan/biaya 2. Batas tanggungjawab harus teliti dan adil 3. Ruang lingkup tanggungjawab seorang manajer yang akan diukur kinerjanya harus ditetapkan secara teliti untuk menghindari terjadinya tanggungjawab yang tumpang tindih (over lapping). Batas tanggungjawab seorang manajer harus ditetapkan secara adil dan diterima oleh manajer sebagai suatu pembagian tanggungjawab yang adil 4. Untuk mengembangkan pengendalian operasional, daerah pertanggungjawaban yang dibebankan kepada seorang manajer harus dapat diukur efisiensi dan efektifitasnya akan penentuan tugas khusus tertentu 5. Kriteria evaluasi kinerja yang dipilih harus sesuai ruang lingkup tanggungjawab yang dibebankan kepada manajer.
Pusat biaya adalah pusat pertanggungjawaban yang manajernya diukur prestasinya atas dasar biayanya (nilai masukannya). Pusat pendapatan adalah pusat pertanggungjawaban yang manajernya diberi wewenang untuk mengendalikan pendapatan pusat pertanggungjawaban tersebut. Pusat laba adalah pusat pertanggungjawaban yang manajernya diberi wewenang untuk mengendalikan pendapatan dan biaya pusat pertanggungjawaban tersebut. Pusat investasi adalah pusat laba yang manajernya diukur prestasinya dengan menghubungkan laba yang diperoleh pusat pertanggungjawaban tersebut dengan investasi yang bersangkutan.
Penetapan Kriteria Kinerja Bagi Setiap Pusat Pertanggungjawaban Dalam menetapkan kinerja manajer, berbagai factor berikut ini perlu dipertimbangkan: Dapat diukur atau tidaknya kriteria. Rentang waktu sumber daya dan biaya. Bobot yang perhitungkan atas kriteria. Tipe kriteria yang digunakan dan aspek prilaku yang ditimbulkan.
1. Laporan kinerja untul (manajer tingkat bawah harus berisi informasi yang rinci dan laporan kinerja untuk manajer tingkat diatasnya harus berisi informasi yang lebih ringkas. Semakin tinggi jenjang manajer, semakin ringkas isi laporan kinerjanya 2. Laporan kinerja berisi unsur terkendali dan unsur tidak terkendali yang disajikan secara terpisah, sehingga manajer yang bertanggung jawabatas kinerja dapat dimintai pertanggungjawaban atas unsur-unsur yang dikendalikan olehnya 3. Laporan kinerja harus mencakup penyimpangan baik yang menguntungkan ataupun yang merugikan 4. Laporan kinerja sebaiknya diterbitkan paling sedikit sebulan sekali 5. Laporan kinerja harus disesuaikan dengan kebutuhan dan pengalamanpemakai 6. Penyajian laporan kinerja sebaiknya memperhatikan kemampuan penerima dalam memahami laporan tersebut.