PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN MEDIA PEMBELAJARAN MENUMBUHKAN KESADARAN BERKONSTITUSI DELFIYAN WIDIYANTO 11009030 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN 2014
KI/KD Profil Materi Latihan
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pada Bab III Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi Pada Kurikulum 2013 KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR 3. Memahami pengetahuan ( faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 3.2 Memahami sejarah perumusan dan pengesahan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 3.3 Memahami isi alinea Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sidang kedua BPUPKI pada 10-17 Juli 1945 => Ketua K. R Sidang kedua BPUPKI pada 10-17 Juli 1945 => Ketua K.R.T Rajiman Widyodinigrat. Sidang kedua merumuskan undang undang dasar dan rencana proklasmasi. BPUPKI dibentuk menjadi 3 yaitu, Panitia untuk perencanaan undang undang dasar Panitia untuk membahsa pembelaan tanah air Mempelajari hal keuangan dan perekonomian Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia sembilan, untuk memperjelas dan mempertegas sidang BPUPKI pertama, panitia sembilan ini menghasilkan Menggolongkan usul-usul yang masuk Prosedur agar indonesia lekas merdeka Menyusun usul untuk pembuatan pembukaan hukum dasar ( M. Yamin menjadi piagam Jakarta 22 Juni 1945) Panitia sembilan melakukan rapat dan menghasilkan perumusan dasar negara terdapat di Mukadimah pembukaan undang undang dasar 1945.
17 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI, panitia persiapan kemerdekaan indonesia ini diketui oleh Ir Seokarno dan wakil Hatta. Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan yaitu, Ir soekarno dan Moh. Hatta diangkat sebagai presiden dan wakil presiden Mengesahkan UUD 1945 Membentuk komite nasional pusat
BPUPKI merupakan bukan kumpulan bangsawan, melainkan kumpulan orang yang memikili visi ke dapan untuk bangsa. BPUPKI merupakan wakil dari seluruh rakyat indonesia, yang mewakili golongan, suku, agama dan pemikran yang berkembang di masyarakat. Para pendiri bangsa memiliki peran yang besar dalam pembentukkan negara dengan latar belakang pendiri dari golongan agama, suku bangsa yang berbeda. Pada sidang BPUPKI yang digelar oleh Dr. K. R. T Radjiman Widyodinigrat, bahwa undang undang dasar diterima secara bulat bulat oleh semua anggota BPUPKI.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disusun dalam masa revolusi, tetapi nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan nilai-nilai luhur yang tidak hanya diterima oleh bangsa Indonesia, tetapi juga oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Hal ini dapat kita lihat dalam alinea pertama Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengandung nilaikemanusiaan. Nilai kemanusiaan berlaku secara universal. Oleh karena itu, nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bersifat universal dan lestari. Universal mengandung arti bahwa Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diterima oleh bangsa-bangsa beradab di dunia. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga mengandung nilai lestari. Yang dimaksud dengan lestari adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mampu menampung dinamika masyarakat dan akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa.
Alinea pertama Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut menunjukkan bahwa bangsa Indonesia ingin menghapuskan penjajahan dengan segala bentuknya karena tidak sesuai dengan peri kemanusian dan peri keadilan. Alinea kedua mengandung makna perjuangan bangsa Indonesia yang telah mencapai tingkat yang menentukan Alinea ketiga mengandung makna pengukuhan dari proklamasi yang luhur. Makna tersebut didorong dari motivasi spiritual yang luhur, kehidupan yang seimbang antara material dan spiritual, di dunia dan di akhirat, ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengandung dasar negara dan tujuan negara. Tujuan negara Indonesia adalah “… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.”
UUD Negara Republik Indonesia 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengikat pemerintah, mengikat setiap lembaga negara, lembaga masyarakat, dan juga mengikat setiap warga negara Indonesia UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada dasarnya memuat dua materi dasar, yaitu: 1) pengaturan tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan negara, termasuk di dalamnya pengaturan tentang kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antarlembaga negara satu dan lainnya serta 2) pegaturan tentang hubungan negara dengan warga negara dan penduduknya, serta konsepsi negara di berbagai bidang: politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, hak asasi manusia, dan lain-lain. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan penjabaran terperinci dari proklamasi. Proklamasi kemerdakaan mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Pernyataan itu tertuang dalam alinea kedua Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang dasar atau konstitusi ada yang dapat diubah (fleksibel) dan ada juga yang tidak dapat diubah (rigid). Undang-undang dasar tersebut tertulis atau tidak tertulis. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi atau hukum dasar tertinggi bangsa Indonesia adalah konstitusi yang digolongkan sebagai konstitusi yang dapat diubah. Hal itu terlihat dalam Pasal 37 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mensyaratkan bahwa untuk mengubah UUD Negara Indonesia Tahun 1945 dua pertiga anggota MPR harus hadir dan dua pertiga dari anggota MPR tersebut harus menyetujuinya
Nama lengkap saya Delfiyan Widiyanto, biasa di panggil Delfian, asal saya dari Gunungkidul, dengan alamat lengkap Karangasem B, Karangasem, Paliyan Gunungkidul. Saya lahir pada 02 Desember 1992, saya adalah anak pertama, saya mempunyai satu adik perempuan yang sekarang duduk di SMA. Saya masuk lulus SMA 1 Playen pada tahun ajaran 2010/2011, selanjutnya saya melanjutakan study pada perguruan tinggi swasta yaitu UAD ( universitas ahmad dahlan), saya duduk di semester lima.
Sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10-17 Juli 1945 yang di ketuai oleh K R T Radjiman Widyodinigrat membahas tentang . . . membahas kemerdekaan indonesia membahas undang undang dasar membahas pemerintahan membahas kesejahteraan rakyat membahas hukum yang berlaku di Indonesia
Jawaban Anda Kurang Tepat Kembali Ke Soal
Selamat Anda Benar Lanjutkan
2. Undang undang dasar 1945 di sahkan oleh PPKI pada tanggal . . . 16 Agustus 1945 17 Agustus 1945 18 Agustus 1945 19 Agustus 1945 20 Agustus 1945
Jawaban Anda Kurang Tepat Kembali Ke Soal
Selamat Anda Benar Lanjutkan
3. Undang undang dasar 1945 dirumuskan oleh tokoh negara, yang memiliki peranan . . . mendirikan negara memerdekakan indonesia membentuk pemerintahan membantu dalam pemikiran bangsa ikut serta dalam bela negara dan rasa cinta
Jawaban Anda Kurang Tepat Kembali Ke Soal
Selamat Anda Benar Lanjutkan
4. Undang undang dasar 1945 di dalamnya terkandung nilai-nilai diantaranya . . . nilai sejarah nilai kesopanan nilai kesusilaan nilai luhur nilai persatuan
Jawaban Anda Kurang Tepat Kembali Ke Soal
Selamat Anda Benar Lanjutkan
5. Pembukaan undang undang dasar 1945 terdiri 4 alinea, dalam alinea 4 memiliki makna . . . pengukuhan dari proklamasi yang luhur perjuangan bangsa Indonesia yang telah mencapai tingkat yang menentukan dasar negara dan tujuan negara Kemerdekaan menjadi nilai perikemanusiaan dan keadilan proklamasi menjadi pintu gerbang kemerdekaan
Jawaban Anda Kurang Tepat Kembali Ke Soal
Selamat Anda Benar Lanjutkan
Semoga Sukses dan Selalu Bersemangat