KELAYAKAN ANALISIS for further detail, please visit
Abstrak ABSTRAK Mohamad Rajif ANALISIS KELAYAKAN PEMBIAYAAN DENGAN SISTEM MUDHARABAH PADA PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk. PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2010 Kata kunci : Al Mudharabah, Bank Muamalat Indonesia, prosedur pemmberian pembiayaan Mudharabah (ix + 71 halaman) Bank Muamalat Indonesia adalah bank Islam pertama yang memberikan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Salah satu sistem pembiayaan adalah Al mudharabah ( bagi hasil) yaitu perjanjian antara penanam dana dan pengelola dana untuk melakukan kegiatan usaha tertentu dengan pembagian nisbah keuntungan antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya. Penulisan Ilmiah ini bermaksud untuk mengetahui prosedur pemberian pembiayaan mudharabah pada Bank Muamalat Indonesi... for further detail, please visit
Bab 1 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang mempunyai peranan penting di dalam perekonomian suatu negara sebagai lembaga perantara keuangan. Bank dalam Pasal 1 ayat (2) UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada... for further detail, please visit
Bab 2 BAB II LANDASAN TEORI 2.1 Kerangka Teori Pengertian Bank Secara Umum Menurut undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 10 tahun 1998 : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan tara... for further detail, please visit
Bab 3 BAB III PEMBAHASAN 3.1 Objek Penelitian Sejarah Singkat Bank Muamalat Indonesia PT Bank Muamalat Indonesia Tbk didirikan pada 24 Rabius Tsani 1412 H atau 1 Nopember 1991, diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia, dan memulai kegiatan operasinya pada 27 Syawwal 1412 H atau 1 Mei Dengan dukungan nyata dari eksponen Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (IC... for further detail, please visit
Bab 4 BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan 1. Prosedur Pemberian Pembiayaan Bank Muamalat Indonesia. Dari seluruh data yang telah dipaparkan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam hal prosedur pemberian pembiayaan kepada nasabah terdiri dari tahap pengumpulan data, verifikasi data, pengajuan MUP, keputusan pembiayaan, realisasi keputusan, pemantaun (monitoring) dan pelunasan. Dari tahapan-tahapan terseb... for further detail, please visit
Bab 5... for further detail, please visit