Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman Kewirausahaan STIMIK STIKOM BALI STIKOM BALI 2009 Minggu, 09 April 2017
Pinjaman Pemberian pinjaman yang dilakukan oleh Bank diartikan sebagai penyaluran dana ke masyarakat. Pinjaman bank ini lebih dikenal dengan nama kredit bagi bank konvensional (barat) dan pembiayaan bagi bank islam (syariah). STIKOM BALI 2009 Minggu, 09 April 2017
Kepercayaan Kesepakatan Jangka waktu Risiko Balas jasa Unsur Pinjaman STIKOM BALI 2009 Minggu, 09 April 2017
Kredit investasi Kredit modal kerja Kredit perdagangan Jenis Pinjaman Kredit investasi Kredit modal kerja Kredit perdagangan Kredit produktif Kredit konsumtif Kredit profesi STIKOM BALI 2009 Minggu, 09 April 2017
Besar Angsuran, Pokok Pinjaman dan Bunga Angsuran = Pokok Pinjaman + Bunga Pokok Pinjaman = Jumlah Pinjaman Jangka waktu pinjaman Bunga = % Bunga x jumlah pinjaman x 1 1 tahun STIKOM BALI 2009 Minggu, 09 April 2017
Perhitungan Bunga Pinjaman Sistem flate rate Nasabah mengangsur pinjaman (jumlah angsuran) secara tetap (sama) selama periode pinjaman. Sliding rate Jumlah angsuran per bulan semakin mengecil dan berkurang. Floating rate Besar angsuran berubah-ubah setiap bulan tergantung dari bunga yang berlaku pada ulan tersebut. STIKOM BALI 2009 Minggu, 09 April 2017
Pembiayaan Bank Syariah: Al-musharakah Prinsip bagi hasil, akad kerjasama dua pihak atau lebih untuk melakukan usaha bersama. Al-mudharabah Prinsip penyertaan modal, akad kerjasama dmn bank membiayai seluruh modal dan nasabah sebagai pengelola. Baial’murabahah Kegiatan jual beli barang. Penentuan harga pokok ditambah keuntungan yg diharapkan oleh nasabah dan dibiayai oleh bank. Ijarah Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan Ijarah wa iqtina Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni dgn pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yg disewa dari pihak bank oleh pihak lain. STIKOM BALI 2009 Minggu, 09 April 2017
Prosedur dan Syarat Pinjaman Nasabah mengajukan secara tertulis dgn mengisi dan menandatangani aplikasi (formulir) permohonan kredit. Nasabah melengkapi semua persyaratan dan dilampirkan dalam aplikasi permohonan. Pihak bank akan mempelajari pemohonan tersebut. Apabila pemohonan dirasa memenuhi syarat, nasabah diwawancara tentang maksud, tujuan memperoleh kredit. Bank akan melakukan penelitian dokumen dan penelitian di lapangan. Apabila hasil penelitian lapangan, dokumen dan wawancara memenuhi syarat, nasabah dipanggil untuk menandatangani akad kredit. Setelah akad kredit ditandatangani, bank akan menyetor uang tersebut ke rekening nasabah. STIKOM BALI 2009 Minggu, 09 April 2017
Bagian 8 Selesai.. Lanjut ke bagian 9.. STIKOM BALI 2009 Minggu, 09 April 2017