META INDAH ROSANTI, 3450405579 Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Pelaksanaan Pengupahan dan Kesejahteraan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
Advertisements

DEDHI KUSMANTO, Penolakan Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik dan Akibat Hukumnya (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati)
MUHAMMAD ALI MUSTHOFA, SISTEM KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA PT. JAMSOSTEK (PERSERO) KANTOR CABANG SEMARANG.
PUJIATI, PENGARUH KONDISI SOSIAL DAN EKONOMI ORANG TUA TERHADAP MOTIVASI MELANJUTKAN PENDIDIKAN KE PERGURUAN TINGGI PADA SISWA KELAS XI SMA.
DIAN PRAMITA SARI, Peran Lembaga Bantuan Hukum Semarang dalam Perjuangan Penegakan Hukum (Studi Kasus atas Pencurian Kapuk Randu di Kabupaten.
ADHITA ANGGUN SISTYO PUTRI, Pemeliharaan Anak (Hadlonah) Akibat Perceraian dan Penyelesaiannya pada Pengadilan Agama Kota Semarang.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
RORO WIDYAH PRIMA GUMILANG, Pelaksanaan Pembagian Waris Anak Angkat di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.
ROFIN MAWAN PURBA, Perlindungan Motif Hiou Batak Simalungun (Suatu Kajian terhadap Kerajinan Hiou di Kabupaten Simalungun)
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
ZAENAL ARIFIN, PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
INDAH SETIYORINI, Peran Keluarga Dalam Pendidikan Anak (Studi Kasus Pada Keluarga Miskin di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak)
EKO RISMAWAN, Faktor Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara Sepeda Motor di Kota Semarang.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
ATIH WIJAYANTI, Pembentukan Kedisiplinan Anak dalam Keluarga Polisi di Asrama Polsek Nalumsari Kabupaten Jepara.
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
AHMAD PRIYATNO, PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI DALAM KEBERHASILAN USAHA KUD RUKUN TANI CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS.
ELIZA CHANDRADEWI ARIUS, Pelaksanaan Perjanjian Antara Pedagang Besar Farmasi PT. Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa.
MURDIYANTI, IMPLEMENTASI PROFESIONALISME GURU SOSIOLOGI BERSERTIFIKAT PENDIDIK DI SMA NEGERI SE KABUPATEN BATANG.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
YUNI UMARYATI, PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN INDEX CARD MATCH (MENCARI PASANGAN) UNTUK MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA KELAS VIII E SMP N.
SHINTA MUSTIKA HARYANTI, Peran Perum Perhutani KPH Pemalang Dalam Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH) Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
AGUS BUDI LEKSONO, MODEL PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X.
GATOT IRIYANTO, PERSEPSI GURU NON PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN KESEHATAN TERHADAP KINERJA GURU PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN KESEHATAN.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
SETIYO WIDODO, PEMBINAAN PRESTASI SEPAKBOLA PADA SSB GARUDA PERKASA KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2010.
RAHMAWATI, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2010/2011 dalam Meningkatkan Kualitas Guru Taman Kanak-kanak.
HANA SAPUTRI, Ekploitasi Anak Jalanan Sebagai Pengamen di Kawasan Simpang Lima Kota Semarang.
RADITYA HAPSARI, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENCAPAIAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI.
DEDY BAGOS ARDIYANTO, SURVEI MOTIVASI SISWA MENGIKUTI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER BOLA VOLI DI SMP NEGERI DAN SEDERAJAT SE- KECAMATAN KARANGAWEN.
RIZQI IRFANI, Kemampuan Daya Tampung Sekolah Terhadap Kesempatan Bersekolah Masyarakat ( Studi Kasus Pada Satuan Pendidikan menengah Di Kabupaten.
DHITA YULIA NAWATI, LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN AKTIVITAS BELAJAR YANG MENDUKUNG PRESTASI BELAJAR SISWA (Studi di SMA Negeri 1 Bawang Banjarnegara)
LAZUARDI FAJAR NURRAKHMANSYAH, UPAYA MEWUJUDKAN NILAI-NILAI KEJUJURAN SISWA MELALUI KANTIN KEJUJURAN DI SMP NEGERI 7 SEMARANG.
NAFSUL MUTMAINAH, PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X SMA MUHAMMADIYAH.
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
EKA NURMALIYANA YULIANTI, PENEGAKAN HUKUM PREVENTIF DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI BAPPEDAL PROVINSI JAWA TENGAH)
FENNY AMBIYAH, Analisis Akta Kelahiran Anak Adopsi Ditinjau dari Perturan Perundang-undangan di Indonesia (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan.
DIKY HARMANTO, Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen oleh Komite Nasional untuk Keselamatan Instalasi.
OKY RIZA WIJAYANTO, PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
AHMAT SUHARI, Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi di Wilayah Hukum POLRES.
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
AZKI SYUKRI GHOZALI, Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Sekitar Home Industri Sarung Tenun Ikat Terhadap Pencemaran Air Limbah Proses Produksi.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
NOVI TANTIA, Penyelesaian Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan di PD. BPR BKK Margadana Kota Tegal.
ZULFA AULINA FIRMANTI, Pelaksanaan Pemberian Kredit bagi Purnawirawan TNI di PRIMKOPABRI Slawi.
OKTAVIA INDIRA HAPSARI, Perlindungan Hukum dan Pengawasan Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Malam Hari oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
RIZKI YUSNIA, Upaya Sekolah Alam dalam Mensosialisasikan Nilai Sikap dan Perilaku Cinta Lingkungan Trhadap Anak (Studi Kasus di Sekolah Dasar.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
DHIKI GALIH SANTOSO, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Universitas Negeri.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
WAHYU ALFI FAUZY, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak Pada Sektor Formal di PT. Sumber Rejeki Garment Solo (Tinjauan Yuridis Terhadap Keputusan.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
Transcript presentasi:

META INDAH ROSANTI, Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Pelaksanaan Pengupahan dan Kesejahteraan Bagi Pekerja di PT. Sunmotor Indosentra Trada Semarang

Identitas Mahasiswa - NAMA : META INDAH ROSANTI - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - metaindah_ali pada domain yahoo.co.id - PEMBIMBING 1 : Tri Sulistiyono, S.H., M.H. - PEMBIMBING 2 : Drs. Sugito, S.H., M.H. - TGL UJIAN :

Judul Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Pelaksanaan Pengupahan dan Kesejahteraan Bagi Pekerja di PT. Sunmotor Indosentra Trada Semarang

Abstrak Hubungan Industrial merupakan sistem hubungan yang terbentuk antara pelaku proses produksi yang terdiri dari unsur penggusaha, pekerja dana pemerintah. Dengan demikian wilayah hubungan kerja adalah bagian dari hubungan industrial. Persoalan paling krusial hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja adalah berkaitan dengan pengupahan dan kesejahteraan. PT. Sunmotor Indosentra Trada Semarang (SIT) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, persoalan upah lembur yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja terkait dengan waktu lembur merupakan latar masalah penelitian ini. Rumusan masalah yang kemudian menjadi fokus kajian adalah berkaitan dengan (1) implementasi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap pelaksanaan pengupahan dan kesejahteraan bagi pekerja di PT. Sunmotor Indosentra Trada Semarang (2) Faktor-faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan pengupahan dan kesejahteraan bagi pekerja di PT.Sunmotor Indosentra Trada Semarang (3) upaya mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan pengupahan dan kesejahteraan bagi pekerja di PT.Sunmotor Indosentra Trada Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum bidang ketenagakerjaan yang menggunakan metode analisis data kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Obyektivitas dan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi dengan sumber. Hasil penelitian memperoleh simpulan sebagai berikut: (1) Implementasi Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap pelaksanaan pengupahan dan kesejahteraan bagi pekerja di PT.Sunmotor Indosentra Trada Semarang sudah sesuai dengan Pasal 88, Pasal 89, Pasal 90, Pasal 91, Pasal 92, Pasal 93, dan Pasal 94 Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan upah minimum kabupaten/kota provinsi jateng No.561.4/52/2008 tahun 2009 yaitu sebesar Rp ,- per bulan komponen upah terdiri dari upah pokok dan tujangan tetap. Pelaksanaan pemberian kesejahteraan bagi pekerja juga sudah sesuai dengan Pasal 99, Pasal 100, dan Pasal 101 Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu dengan memberikan bantuan pernikahan, bantuan meninggal dunia, koperasi, bantuan perjalanan dinas, rekreasi bagi pekerja dan keluarganya. Disamping itu ada fasilitas kesejahteraan lain misalnya Tunjangan Hari Raya, emolumen, penghargaan dan bonus bagi pekerja teladan, insentif, fasilitas kesehatan dan perlengkapan kerja. (2) Faktor penghambat dan faktor pendukungyang dihadapi dalam pelaksanaan pengupahan dan kesejahteraan bagi pekerja di PT.Sunmotor Indosentra Trada Semarang, Faktor penghambat yaitu faktor pendidikan, persaingan usaha dan harga suku cadang yang melonjak tajam. Faktor pendukung Faktor kedisiplinan, prestasi kerja dan pemberian bonus atau penghargaan. (3) Upaya mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan pengupahan dan kesejahteraan bagi pekerja di PT.Sunmotor Indosentra Trada Semarang faktor pendidikan upaya pengusaha mengatasi perbedaan tingkat pendidikan sesuai dengan tingkat pendidikan dan kemampuannya, persaingan usaha yaitu pengusaha meningkatkan mutu dan kwalitas pelayanan sedangkan harga suku cadang melonjak tajam dapat diatasi dengan menyediakan suku cadang sesuai kebutuhan. Rekomendasi yang diberikan penelitian ini adalah: (1) bagi pekerja diharapkan menjaga kedisiplinan dan mematuhi peraturan yang ditentukan perusahaan, (2) bagi pemerintah diharapkan dapat memberikan bekal yang memadai bagi pekerja terhadap pengetehuan dasar tentang ketenagakerjaan, (3) bagi perusahaan diharapkan membentuk serikat pekerja/buruh sebagai wadah penyalur aspirasi pekerja secara demokratis.

Kata Kunci Implementasi, pengupahan dan kesejahteraan pekerja

Referensi A. Buku-Buku Asikin, Zainal Dasar-dasar Hukum Perburuhan. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada. Damanik, Sehat Hukum Acara Perburuhan Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Menurut UU No. 2 Tahun 2004, Disertai Contoh Kasus. DSS Publishing. Djumialdi, FX Perjanjian Kerja. Jakarta: Bina Aksara. H, Manulang, Sendjun Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta. Husni, Lalu Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia.Jakarta: PT Raja Gravindo Persada. Kakhim, Abdul Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti. Kartasapoetra, G Hukum Perburuhan Di Indonesia Berlandaskan Pancasila. Jakarta : Sinar Grafika. Moleong, Lexi Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. Soekanto, Soerjono Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : PT. Universitas Indonesia (UI-Press). Soepomo, Iman Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta : Djambatan. Soepomo, Iman Pengantar Hukum Perburuhan. Jakarta : Djambatan. Soemitro, Ronny Hanintjo Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia. Subagyo, Panduan Bimbingan, Penyusunan, Pelaksanaan Ujian, Dan Penilaian Skripsi Mahasiswa. FIS.UNNES. Subekti, R. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta : Pradnya Paramita, Widodo, S.H, Hartono Segi Hukum Penyelesaian Perselisihan Perburuhan. Jakarta: CV Rajawali WJS. Purwodarminto. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka B. Perundang-Undangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Jakarta : Sinar Grafika. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Jakarta : Sinar Grafika. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional. Peraturan Pememerintah. Nomor 08 Tahun 1981 Tentang Perlindungan Upah. Peraturan Pememerintah. Nomor 14 Tahun 1958 tentang Tugas Kewajiban Mengenai Urusan –Urusan Kesejahteraan Buruh, Kesejahteraan Penganggur dan Pemberian Kerja Kepada Penganggur. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur Dan Upah Kerja Lembur. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561.4/52/2008 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun C. Internet php.info/5/08/2004

Terima Kasih