SANITASI SARANA PENDIDIKAN PAUD AL-ZAITUN REWWIN, WARU, SIDOARJO IKMA 2012
KELOMPOK 14: Yuwaditya Dewi B. (101011054) Ulya Rohima A. (101011096) Windrata Faizal F. (101011227) Anisa Balqis H. (101011228) Sajidah Baswedan (101011247) Nur Jannah (101011253) Riana Alfi H. (101011256)
PAUD (PENDIDIKAN ANAK USIA DINI) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, secara tegas menyatakan bahwa "Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut".
PAUD dapat Diselengarakan Menurut 3 Cara, yakni: Pendidikan Formal Pendidikan Informal Pendidikan Nonformal PERBEDAANNYA APA???
JAWABANNYA
Pendidikan Formal (Taman Kanak-kanak/Raudathul Athfal – sederajat, untuk usia 4 - ≤ 6) Pendidikan Informal (Tempat Penitipan, Kelompok Bermain – sederajat, untuk usia 0 - < 2 tahun dan 2 - < 4 tahun) Pendidikan Nonformal (melalui pendidikan keluarga atau lingkungan)
PROFIL SEKOLAH PAUD
INTERPRETASI INSTRUMEN Jika Nilai Hasil Penilaian = Nilai Maksimal, > (Nilai Maksimal – 1) = instrumen sekolah memenuhi syarat peraturan perundang-undangan. Jika Nilai Hasil Penilaian = (½ Nilai Maksimal) s/d (Nilai Maksimal – 1,1) = instrumen sekolah kurang memenuhi syarat peraturan perundang-undangan. Jika Nilai Hasil Penilaian = < ½ Nilai Maksimal = instrumen sekolah tidak memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
INSTRUMEN KONDISI LAHAN
Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Lahan: Hasil Penilaian Instrumen Lahan: Nilai Maksimal = Hasil Penilaian = Instrumen lahan sekolah PAUD memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
INSTRUMEN KONDISI BANGUNAN
Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Bangunan: Hasil Penilaian Instrumen Kondisi Bangunan Nilai Maksimal = Hasil Penilaian = Instrumen kondisi bangunan sekolah PAUD memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
INSTRUMEN KONDISI RUANGAN
Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Ruangan: Hasil Penilaian Instrumen Kondisi Ruangan: Nilai Maksimal = Hasil Penilaian = Instrumen kondisi ruangan sekolah PAUD kurang memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
INSTRUMEN KONDISI MEUBELAIR
Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Meubelair: Hasil Penilaian Instrumen Kondisi Meubelair Nilai Maksimal = Hasil Penilaian = Instrumen kondisi meubelair sekolah PAUD memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
INSTRUMEN KONDISI PENCAHAYAAN & SIRKULASI UDARA
Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Pencahayaan & Sirkulasi Udara: Hasil Penilaian Instrumen Kondisi Pencahayaan Dan Sirkulasi Udara Nilai Maksimal = Hasil Penilaian = Instrumen pencahayaan dan sirkulasi udara sekolah PAUD memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
INSTRUMEN KONDISI WATER SUPPLY KAMAR MANDI / TOILET
Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Water Supply Kamar Mandi / Toilet: Hasil Penilaian Instrumen Kondisi Water Supply Kamar Mandi/Toilet Nilai Maksimal = Hasil Penilaian = Instrumen kondisi water supply kamar mandi/toilet sekolah PAUD memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
INSTRUMEN KONDISI WATER SUPPLY KOLAM RENANG
Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Water Supply Kamar Mandi / Toilet: Hasil Penilaian Kondisi Water Supply Kolam Renang Nilai Maksimal = Hasil Penilaian = Instrumen kondisi water supply kolam renang sekolah PAUD memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
INSTRUMEN KONDISI KESEHATAN & LINGKUNGAN
Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Kesehatan & Lingkungan Hasil Penilaian Instrumen Kesehatan dan Lingkungan Nilai Maksimal = Hasil Penilaian = Instrumen kondisi program kesehatan dan lingkungan sekolah PAUD kurang memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
INSTRUMEN KONDISI PEMBUANGAN & PENGELOLAAN SAMPAH
Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Pembuangan & Pengelolaan Sampah Hasil Penilaian Instrumen Pembuangan & Pengelolaan Sampah Nilai Maksimal = Hasil Penilaian = Instrumen kondisi pembuangan & pengelolaan sekolah PAUD kurang memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
INSTRUMEN KONDISI TOILET
Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Toilet Hasil Penilaian Instrumen Toilet Nilai Maksimal = Hasil Penilaian = Instrumen kondisi toilet sekolah PAUD kurang memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
INSTRUMEN KONDISI SARANA PEMBUANGAN AIR LIMBAH
Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Sarana Pembuangan Air Limbah (SPAL) Hasil Penilaian Instrumen SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) Nilai Maksimal = Hasil Penilaian = Instrumen SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) sekolah PAUD kurang memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
SEKIAN & TERIMA KASIH SILAHKAN BERTANYA ^_^