1.Desentralisasi 2. Federasi Pertemuan ke 3, Mata kuliah HAP/IGR
Desentralisasi Cakupan Makna Desentralisasi Secara Sempit Secara Luas Desentralisasi secara sempit dimaknai sebagai desentralisasi politik (political decentralization (USA) atau devolution (UK). Desentralisasi secara luas dimaknai sebagai desentraliasi di bidang adm, ekonomi, hukum dan fungsional Desentralisasi
Desentralisasi Perbandingan Istilah Desentralisasi No Indonesia USA UK 1 Desentralisasi Political Decentralization Devolution 2 Dekonsentrasi Administrative Decentralization Deconcentration 3 Delegasi Functional Decentralization Delegation 4 Privatisasi Market Decentralization Privatization 5 Deregulasi Legal Decentralization Deregulation Desentralisasi
Devolusi (political decentralization ) diberikan kpd daerah otonom. Dekonsentrasi (administrative decentralization) diberikan kpd unit- unit lokal di daerah (munculnya kanwil, menjalankan kewenangan pusat tetapi tdk memiliki kewenangn membuat Delegasi (functional decentralization) penyerahan urusan/fungsi tertentu kepada satu institusi contoh badan otorita batam. Menjalankan fungsi perindustrian dan perdagngan Deregulasi (legal decentralization)(pengurangan aturan=anarkhi) Privatisasi (market decentralization) merupakan penyerahan kewenangan managerial yg diberikan kepada organisasi publik/swsta untuk mengelolanya.
Federalisme vs Kesatuan Negara Kesatuan harga Mati?????
Federalisme-Federasi Federalisme dpt dipahami sbg mekanisme berbagi kekuasaan secara konstitusional dimana kombinasi dari “berpemerintahan sendiri” /(self rule) dan “berbagi kekuasaan”/(share rule) dijamin dalam konstitusinya (UUD) Kedaulatan berada di negara bagian Federalisme-Federasi
Federasi Federalisme merupakan puncak dari desentralisasi Federalisme merupakan sebuah mekanisme hubungan antara pusat dgn negara-negara bagian yg,hampir tidak memungkinkan paling tidak secara teroritik bagi pemerintah federal untuk melakukan perubahan terhadap pemerintah lokal (daerah) Federalisme muncul krn: Kehendak untuk menjaga/memelihara keutuhan negara Adanya kehadiran musuh bersama (kasus kanada, malaysia) Penguatan Ekonomi (kapitalisme) Federasi
Prinsip-Prinsip Federalisme Non-centralization; dalam federalisme tdk ada pusat kekuasaan dan tdk hierarkhis seperti di negara kesatuan. Demokrasi (pemilu, rotasi kekuasaan, rekrutmen politik secara terbuka, akuntabilitas publik, hak asasi manusia); induk dari federalisme Mekanisme cek-balances Open bargaining; federalisme harus memungkinkan terjadinya rundingan, yang dilakukan sec terbuka (lobbying) Constintualism; adanya konstitusi yg mengatur semua mekanisme dan hubungankelembgaan negara secara tegas, shg tdk multi intrepetasi. Fixed units; adanya unit-unit pemerintahan yang tetap, tdk ada perubahan (pemekaran, penggabungan maupun penambahan daerah, kementerian dll) Prinsip-Prinsip Federalisme
Argumentasi dipilihnya otonomi-desentralisasi Terjadinya Efisiensi-efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah Pendidikan politik Pemerintah daerah sbg persiapan untuk karir politik Stabilitas politik Kesetaraan politik Akuntabilitas publik Argumentasi dipilihnya otonomi-desentralisasi
Mengapa Indonesia memilih bentuk negara kesatuan dan Desntralisasi: Persiapan ke arah federasi membutuhkan waktu dan tenaga yg panjang. Otonomi luas merupakan pilihan strategis dlm rangka memelihara nation state. Sentralisasi terbukti gagal mengatasi krisis nasional. Pemantapan demokrasi politik. Mencapai keadilan. Mengapa Indonesia memilih bentuk negara kesatuan dan Desntralisasi:
Buat 5 kelompok, masing-masing memilih praktek desentralisasi di berbagai negara. Kelompok 1, praktek desentralisasi politik Kelompk 2, praktek desentralisasi administrasi Kelompok 3, Praktek desentralisasi ekonomi Kelompok 4, praktek desentralisasi hukum Kelompok 5, praktek desentralisasi fungsi (fungsional). Dikumpulkan minggu depan Ttd Bu Ike Tugas kelompok