Komite Audit. Perkembangan Keberadaan Komite Audit  Abad ke-19  Inggris  1939: NYSE mengusulkan pembentukan komite audit  1978: menjadi persyaratan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RUPS Pengesahan Laporan Keuangan PT. Jamsostek (Persero) Tahun 2005
Advertisements

Pemahaman Struktur Pengendalian Intern
Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan Bukan Bank
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Good Corporate Governance*
PROFESI PENUNJANG DAN LEMBAGA PENUNJANG PASAR MODAL
HASIL TEMUAN BAPEPAM-LK BERKAITAN DENGAN PENYAJIAN LAPORAN TAHUNAN
Badan Layanan Umum (BLU)
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Board Committee Roles and Responsibilities. Relevance of Board Committees  The establishment of board committees can bring more focus to the board’s.
PENYELESAIAN PENGADUAN NASABAH
Good Corporate Governance PT XXXXXXX (Persero)
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Board Committee Roles and Responsibilities. Relevance of Board Committees  The establishment of board committees can bring more focus to the board’s.
PERAN , TUGAS & WEWENANG DALAM P E R U S A H A A N
BAB 3 EMISI EFEK Penerbit Erlangga.
Integrated Risk Management For Managing Bank As a Holding Company
METODE GCG ASSEMENT & SELF ASSEMENT
Likuidasi Bank.
Sarbanes-Oxley Act.
Pemeriksaan Keuangan Pemerintah – Audit Keuangan
SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM
Teori tentang Rahasia Bank
AUDIT MANAJEMEN.
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN
NOTARIS SEBAGAI PIHAK TERAFILIASI
DIREKTORAT PERBANKAN SYARIAH
ATURAN PASAR MODAL PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DISUSUN OLEH:
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO BAGI BANK UMUM
Pertemuan 12 EMITEN dan PROSES EMISI EFEK
Definisi Auditing Internal:  Auditing internal adalah aktivitas pemberian keyakinan serta konsultasi yang independen dan objektif, yang dirancang untuk.
Menelisik Annual Report BUJK Tbk. Sapri Pamulu, Ph.D.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan Syariah
BAHAN MATA ACARA Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Elnusa Tbk
Penerapan Manajemen Risiko
PEMAHAMAN ATAS PENGENDALIAN INTERN
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
LEMBAGA KEUANGAN NON BANK Badan Usaha Asuransi
Good Corporate Governance
PENGERTIAN DAN LINGKUP PEMERIKSAAN
Organisasi Manajemen Risiko
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering ) Bagian III
AUDIT INTERNAL KOMITE AUDIT TM 14 HUBUNGAN DENGAN DEWAN KOMISARIS DAN
KOMITE AUDIT.
Good Corporate Governance
PENGERTIAN TSI Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
G o o d C o r p o r a t e G o v e r n a n c e ( G C G )
PENGARUH STRUKTUR GOOD CORPORATE GORVERNANCE DAN INTERNAL AUDIT TERHADAP FEE AUDIT EKSTERNAL PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI PADA PERIODE.
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
Teori tentang Rahasia Bank
Yuni Mustika .S ( ) Astri Tia Anggini ( )
Good Corporate Governance
PENJELASAN BAHAN MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPS TAHUNAN) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. 31 Maret 2017.
Faktor Self Assesment GCG Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( )
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
SELF ASSESMENT PELAKSANAAN GCG
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA UU NO 15/2004
STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN (SPI)
BUKU 1 PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR
05 Etika Bisnis dan Profesi Good Corporate Governance
PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
ETIKA DALAM AUDITING KELOMPOK 6 Nur Purwanti Fatimah ( )
Board Committee Roles and Responsibilities
Pemahaman Struktur pengendalian intern
Organ, Pegawai, Perencanaan, Operasional, dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka sosialisasi PP 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
COBIT An Introduction.
Good Corporate Governance
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24/ POJK.03/2018 TENTANG PENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (bagi Direksi)
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

Komite Audit

Perkembangan Keberadaan Komite Audit  Abad ke-19  Inggris  1939: NYSE mengusulkan pembentukan komite audit  1978: menjadi persyaratan untuk listing di NYSE  1987: rekomendasi Treadway Commission  1999: rekomendasi Blue Ribbon Committee  2002: The Sarbanes-Oxley Act 2002

Peraturan Terkait di Indonesia  Peraturan Bapepam-LK No. IX.1.5: Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit  Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum  Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : KEP-117/M-MBU/2002 Tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Peraturan Bapepam-LK No. IX.1.5  Minimal 3 Orang:  Minimal 1 orang komisaris independen  Ketua Komite Audit  Minimal 2 orang pihak independen dari luar emiten  Salah seorang memiliki latar belakang pendidikan akuntansi atau keuangan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006  Minimal 3 Orang:  Minimal 1 orang komisaris independen  Ketua Komite Audit  Minimal 1 orang dari pihak independen yang memiliki keahlian di bidang keuangan atau akuntansi  Minimal 1 orang dari pihak independen yang memiliki keahlian di bidang hukum atau perbankan  Komisaris Independen dan Pihak Independen yang menjadi anggota Komite Audit tersebut paling kurang 51% (lima puluh satu perseratus) dari jumlah anggota Komite Audit

Kepmen BUMN Nomor : KEP-117/M-MBU/2002  Salah seorang anggota Komite Audit adalah anggota Komisaris yang sekaligus berkedudukan sebagai Ketua Komite.

Peraturan Bapepam-LK No. IX.1.5  Tugas dan tanggung jawab, antara lain:  Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang dikeluarkan perusahaan  Melakukan penelaahan atas ketaatan perusahaan atas peraturan perundang- undangan di pasar modal dan peraturan perundang-undangan lainnya  Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor eksternal

Peraturan Bapepam-LK No. IX.1.5  Tugas dan tanggung jawab, antara lain: (Lanjutan)  Melaporkan kepada komisaris berbagai risiko yang dihadapi perusahaan dan pelaksanaan manajemen risiko oleh direksi  Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan emiten  Menjaga kerahasiaan data, dokumen, dan informasi perusahaan

Peraturan Bapepam-LK No. IX.1.5  Komite audit wajib bekerja sama dengan pihak yang melaksanakan fungsi internal audit

Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006  Tugas dan tanggung jawab:  Komite Audit melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit serta pemantauan atas tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian intern termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006  Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut di atas, Komite Audit paling kurang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap:  pelaksanaan tugas Satuan Kerja Audit Intern;  kesesuaian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik dengan standar audit yang berlaku;  kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku;  pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan Satuan Kerja Audit Intern, akuntan publik, dan hasil pengawasan Bank Indonesia, guna memberikan rekomendasi kepada dewan Komisaris.  Komite Audit wajib memberikan rekomendasi mengenai penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik kepada dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham

Kepmen BUMN Nomor : KEP-117/M-MBU/2002  Bertugas membantu Komisaris/Dewan Pengawas dalam memastikan efektivitas sistem pengendalian intern dan efektivitas pelaksanaan tugas eksternal auditor dan internal auditor

Peraturan Lain  Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-134/BL/2006 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan Bagi Emiten atau Perusahaan Publik  Laporan tahunan wajib memuat uraian singkat mengenai penerapan tata kelola perusahaan yang telah dan akan dilaksanakan oleh perusahaan dalam periode laporan keuangan tahunan terakhir  komite audit, mencakup antara lain: a) nama, jabatan, dan riwayat hidup singkat anggota komite audit; b) uraian tugas dan tanggung jawab; c) frekuensi pertemuan dan tingkat kehadiran masing-masing anggota komite audit; dan d) laporan singkat pelaksanaan kegiatan komite audit