PEDOMAN PENELITAN DOSEN 19 Agustus 2011
Latar Belakang SK No.045a/SK.P/III/IKPIA/2011 Standarisasi Penelitian
Penelitian dosen terstandarisasi sesuai dengan visi dan misi Intitut Perbanas Memberikan Persepsi yang sama bagi pihak- pihak yang berkaitan dengan penelitian Tujuan
Manfaat Sebagai panduan dalam prosedur penelitian yang dilakukan oleh dosen Sebagai panduan pengelolaan P3M dalam prosedur administrasi, seleksi, monitoring hingga evaluasi
Karakteristik Penelitian Bertema mendukung pengembangan bidang keuangan, perbankan, & informatika Ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar Berorientasi pada publikasi jurnal tingkat nasional terakreditasi dan atau internasional
Jenis Penelitian Besar. Yaitu penelitian yang dilakukan oleh dua orang dosen atau lebih dengan kajian mendalam sesuai dengan ilmu yang dikembangkan Institut Perbanas, berjangka waktu 2 semester (minimal) Kecil. Yaitu penelitian yang dilakukan oleh satu orang dosen atau lebih dengan kajian mendalam sesuai dengan ilmu yang dikembangkan Institut Perbanas, berjangka waktu 1 semester Keduanya berorientasi pada publikasi jurnal tingkat nasional terakreditasi dan/atau internasional.
Persyaratan Umum Pengajuan Penelitian Tim peneliti sesuai jenis penelitian Peneliti Utama merupakan dosen tetap Tema harus sesuai dengan karakteristik penelitian di Institut Perbanas dan sesuai dengan major keilmuan peneliti Khusus penelitian kelompok, tugas dan peran masing- masing peneliti diuraikan dengan jelas Seorang peneliti hanya diperbolehkan menjadi peneliti utama pada 1 penelitian saja pada satu periode yang sama, diperbolehkan menjadi anggota pada penelitian lainnya
PERSIAPAN PENELITIAN
Pencanangan Penelitian Tahunan Setiap tahun dilakukan perencanaan penelitian tahunan oleh Rektor Institut Perbanas atas usulan Direktur P3M dan Para Dekan
Prosedure Penelitian NoKegiatanWaktu / Minggu Persiapan Penelitian 1Pengajuan Usulan Penelitianx 2Seleksi Administratifx 3Review Usulan Penelitian x 4Keputusan Penelitian x 5Presentasi Usulan Penelitian x 6Penandatanganan Kontrak Penelitian dan SK Penelitian x Pelaksanaan Penelitian 7 xxxxxxxx 8Laporan Kemajuan xxxx 9 Pemantauan Pelaksanaan Penelitian x x xxx 10Laporan Hasil Penelitian xx Pasca Penelitian 11Seminar Hasil Penelitian xX 12Publikasi Hasil Penelitian xx
Usulan Penelitian Peneliti mengajukan usulan kepada Direktur P3M sebanyak 3 (tiga) eksemplar, dengan sistematika: a.Sampul Muka menggunakan Kertas Buffalo putih dengan format lampiran 1lampiran 1 b. Halaman Pengesahan Lampiran 2Lampiran 2 c. Sistematika Penelitian
Identitas Penelitian 1. Judul Penelitian:…………………………………………… …………………………………………… 2. Jenis Penelitian:Besar / Kecil (coret yang tidak perlu) 3. Peneliti Utama a. Nama Lengkap:…………………………………………… b. No Reg:…………………………………… c. Golongan/Pangkat:…………………………………… Anggota Peneliti : 5. Obyek Penelitian:……..……………………………………… 6. Jangka Waktu Penelitian :…………….…………………………… 7. Anggaran yang diusulkan: Rp…………..….,00 (sebutkan nominalnya) 8. Hasil yang ditargetkan: (temuan baru/paket teknologi/hasil lain), beri penjelasan …………………………………………… Institusi lain yang terlibat:……………………………………………. NoNama dan Gelar AkademikBidang KeahlianProgram Studi Alokasi waktu / minggu
Substansi Penelitian Abstrak BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Perumusah Masalah 1.3 Tujuan Penelitian 1.4 Urgensi (Keutamaan) Penelitian BAB II. STUDI PUSTAKA BAB III. METODE PENELITIAN BAB IV. JADWAL PENELITIAN BAB V. PEMBIAYAANPEMBIAYAAN Daftar Pustaka (APA Style) Riwayat Hidup Peneliti Utama dan Anggota Peneliti (Lampiran 3)Lampiran 3
a.Seleksi administrasi Oleh Direktur / Sekretaris P3M b. Seleksi Substansi Oleh tim penilai yang terdiri dari Direktur P3M atau Sekretaris P3M, dan 2 (dua) orang dosen yang ditunjuk oleh P3M berdasarkan keahliannya di bidang yang diteliti. Penilaian dilakukan berdasarkan format penilaian seperti pada lampiran 4. lampiran 4 Seleksi Penelitian
Keputusan Penelitian Usulan penelitian dinyatakan layak dan diterima jika rata-rata dari seluruh penilai minimal 700 dan peneliti bersedia melakukan revisi (jika ada) Jika diterima dilanjutkan dengan presentasi, penandatanganan kontrak penelitian dan penerbitan Surat Tugas Penelitian
PELAKSANAAN PENELITIAN
Laporan Kemajuan Peneliti diwajibkan menyerahkan laporan kemajuan selambat-lambatnya 10 minggu setelah tandatangani kontrak penelitian Dilaporkan kembali selambat-lambatnya 10 minggu setelah diterimanya laporan kemajuan pertama
Ketentuan Laporan Kemajuan Sampul Muka menggunakan Kertas Buffalo biru muda dengan format (Lampiran 8)Lampiran 8 Sistematika: Abstrak BAB I PENDAHULUAN BAB II. STUDI PUSTAKA BAB III.METODE PENELITIAN BAB IV.HASIL ANALISIS DAN PEMBAHASAN Daftar Pustaka Ringkasan Laporan Kemajuan (lampiran 9)lampiran 9
Pemantauan Penelitian Dilaksanakan oleh P3M mulai minggu ke 11sejak penandatangan kontrak hingga akhir penelitian. (Lampiran 10)Lampiran 10
Laporan Hasil Penelitian Peneliti diwajibkan menyerahkan Laporan Hasil Penelitian kepada Direktur P3M selambat- lambatnya minggu ke 18 setelah penandatangan- an kontrak Laporan dalam bentuk hardcopy dan softcopy (dalam CD), dan naskah publikasi format jurnal, masing-masing 2 eksemplar.
Ketentuan Laporan Hasil Penelitian Sampul Muka menggunakan Kertas Buffalo biru tua dengan format (Lampiran 11)Lampiran 11 Sistematika (Lampiran 12)Lampiran 12 Penilaian berdasarkan format pada lampiran 15 dan 16. Jika hasil penilaian kurang sekali, Peneliti harus memperbaiki selambat-lambatnya 2 minggu setelah pengembalianlampiran 1516
PASCA PENELITIAN
SEMINAR Hasil Penelitian wajib dipresentasikan oleh Peneliti Utama, diselenggarakan secara terbuka bagi mahasiswa dan dosen. Biaya ditanggung oleh P3M PUBLIKASI HASIL PENELITIAN Wajib dipublikasikan dalam jurnal di IKPIA Pebanas maupun di luar IKPIA Perbanas Pasca Penelitian
TERIMA KASIH